Kisah Sukses
Contoh pendampingan Kantor Hukum Tongyeong | Mendampingi klien dalam kasus penipuan real estat hingga memperoleh pidana bersyarat
Klien yang mengunjungi Kantor Hukum Tongyeong disangka melakukan penipuan karena memperoleh sejumlah uang dari korban melalui tipu daya. Untuk membela diri dari ancaman hukuman, klien meminta pendampingan pengacara di Tongyeong.
1. Alasan mendatangi Kantor Hukum Tongyeong

Klien yang mendatangi Kantor Hukum Tongyeong disangka melakukan penipuan karena melakukan penipuan real estat terhadap korban. Oleh karena itu, klien meminta pendampingan pengacara dari kantor hukum di Tongyeong. Pengacara Tongyeong bekerja sama dengan para pengacara dari seluruh Korea Selatan untuk mendampingi klien.
Klien yang mendatangi Kantor Hukum Tongyeong
Klien yang mendatangi Kantor Hukum Tongyeong adalah pengelola sebuah perseroan terbatas yang didirikan antara lain untuk menjalankan usaha jual beli real estat.
Klien memperkenalkan suatu real estat kepada korban dan menyarankan korban membelinya karena tanah tersebut memiliki potensi pengembangan yang tinggi.
Korban kemudian mentransfer uang kepada klien.
Namun, real estat tersebut sebenarnya merupakan kawasan hutan konservasi yang potensi pengembangannya rendah dan dapat dibeli dengan harga yang jauh lebih rendah daripada yang disampaikan klien.
Pada akhirnya, klien yang memperoleh sejumlah uang dengan menipu korban disangka melakukan penipuan dan meminta pendampingan Kantor Hukum Tongyeong.
Kawasan hutan konservasi adalah wilayah yang digunakan untuk membudidayakan, melindungi, atau mengembangkan hutan.
Peraturan terkait perkara yang dijelaskan oleh Kantor Hukum Tongyeong
Kantor Hukum Tongyeong memberikan penjelasan mengenai 🔗tindak pidana penipuan.
■ Pasal 347 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan
Setiap orang yang dengan menipu orang lain menerima penyerahan barang atau memperoleh keuntungan finansial dipidana dengan pidana penjara dengan batas maksimum 10 tahun atau pidana denda dengan batas maksimum KRW 20.000.000.
Pidana yang sama juga dijatuhkan apabila dengan cara tersebut pelaku menyebabkan pihak ke-3 menerima penyerahan barang atau memperoleh keuntungan finansial.
■ Pasal 351 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan (pelaku kebiasaan)
Setiap orang yang secara berulang sebagai kebiasaan melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 347 sampai dengan pasal sebelumnya dikenai pemberatan hingga 1/2 dari pidana yang ditetapkan untuk tindak pidana tersebut.
■ Pasal 3 Undang-Undang Pemberatan Hukuman Kejahatan Ekonomi Tertentu Korea Selatan (pemberatan hukuman untuk kejahatan kekayaan tertentu)
① Setiap orang yang melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 347 (penipuan), Pasal 347-2 (penipuan dengan menggunakan komputer dan sejenisnya), atau Pasal 351 (hanya pelaku kebiasaan berdasarkan Pasal 347 atau Pasal 347-2) Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan dikenai pemberatan hukuman berdasarkan pembagian dalam setiap butir berikut apabila nilai barang atau keuntungan finansial yang diperoleh melalui tindak pidana tersebut, baik oleh pelaku maupun oleh pihak ke-3 atas perbuatan pelaku, yang selanjutnya disebut “nilai keuntungan” dalam pasal ini, mencapai batas minimum KRW 500.000.000.
※ Unsur-unsur tindak pidana penipuan
Unsur-unsur tindak pidana penipuan adalah sebagai berikut.
1. Perbuatan menipu pihak lain
2. Kekeliruan pihak lain akibat perbuatan menipu
3. Adanya kesengajaan atau niat
4. Tindakan pihak yang berada dalam kekeliruan untuk melakukan perbuatan disposisi atas hartanya
5. Pelaku penipuan atau pihak ke-3 menerima penyerahan barang atau memperoleh keuntungan finansial
*Karena hasilnya dapat berbeda-beda bergantung pada keadaan setiap orang, Anda disarankan untuk mendapatkan 🔗konsultasi hukum dengan pengacara spesialis.
2. Bentuk pendampingan Kantor Hukum Tongyeong
Setelah berkonsultasi secara mendalam dengan klien di Kantor Hukum Tongyeong, pengacara Tongyeong mengemukakan hal-hal berikut.
Kantor Hukum Tongyeong mengemukakan bahwa klien menyesal dan melakukan introspeksi
Klien menyesali perbuatannya yang merugikan korban akibat pemikirannya yang keliru.
Kantor Hukum Tongyeong mengemukakan bahwa klien telah meminta maaf kepada korban dan berupaya memulihkan kerugian korban.
Kantor Hukum Tongyeong mengemukakan bahwa rekan-rekan kerja klien memohon keringanan hukuman bagi klien
Rekan-rekan kerja klien yang mendengar kisah klien menyatakan bahwa klien menjalani kehidupan bermasyarakat dengan baik dan sungguh-sungguh.
Kantor Hukum Tongyeong mengemukakan bahwa rekan-rekan kerja klien dengan sungguh-sungguh memohon agar klien diberi keringanan hukuman.
Kantor Hukum Tongyeong mengemukakan bahwa klien menanggung biaya hidup keluarganya
Keluarga klien berada dalam kondisi ekonomi yang kurang baik.
Oleh karena itu, Kantor Hukum Tongyeong menekankan bahwa klien tidak akan dapat menanggung biaya hidup keluarganya apabila dijatuhi pidana penjara efektif.
3. Hasil pendampingan Kantor Hukum Tongyeong, hukuman dengan masa percobaan
Klien yang mendatangi Kantor Hukum Tongyeong meminta pendampingan pengacara Tongyeong sehubungan dengan sangkaan penipuan. Melalui pendampingan pengacara Tongyeong, klien dapat terhindar dari pidana penjara efektif dan dijatuhi hukuman dengan masa percobaan.
Jika Anda mencari Kantor Hukum Tongyeong
Klien yang mengunjungi Kantor Hukum Tongyeong dapat memperoleh hukuman dengan masa percobaan atas sangkaan penipuan.
Pengacara Tongyeong mengadakan pertemuan tatap muka dan konferensi video waktu nyata dengan para pengacara dari seluruh Korea Selatan untuk merumuskan solusi yang disesuaikan dengan kebutuhan klien.
Jika Anda disangka melakukan penipuan, silakan meminta pendampingan 🔗pengacara Tongyeong kapan saja.

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.
Penipuan: Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?
Konsultasi denganpengacara spesialis
Informasi Terkait
Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.
Berapa berat hukuman atas penggunaan dokumen resmi secara melawan hukum dan apa kriteria putusan bebas dalam putusan pengadilan mengenai tanda kendaraan yang digunakan oleh penyandang disabilitas?
Unsur-unsur tindak pidana pemalsuan dan penggunaan dokumen pribadi, daluwarsa penuntutan pemalsuan dokumen pribadi, serta langkah menghadapi proses pidana
Panduan tentang modus utama penipuan berkedok advokat dan prosedur hukum untuk memulihkan kerugian
Keunggulan Utama Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun
Lebih dari 240 anggota inti
Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan
* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea
keunggulan lainnya
Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara
Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.
Konsultasi telepon
1800-7905
Tersedia 24 jam, 365 hari setahun


Konsultasi online
Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat
Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC
Anggota Terkait
Lihat selengkapnyaBidang Praktik Terkait
Lihat selengkapnyaKonsultasi dalam bahasa lain
Kolom Populer
Lihat selengkapnyaApa arti tidak dilimpahkan dan apakah ada perbedaan menurut jenis keputusannya?

Penilaian unsur terpenuhinya tindak pidana penipuan, analisis putusan pengadilan, hingga pedoman penjatuhan pidana

Pemeriksaan dan penghapusan catatan kriminal, agar tidak mengalami kerugian

Proses Pemeriksaan, Cara Menghadapinya, dan Panduan Memberikan Keterangan

Prosedur perkara pidana, jenis keputusan, dan cara penanganannya

Sebelumnya
Bantuan Pengacara Kecelakaan Lalu Lintas Busan | Klien yang Menyebabkan Cedera dalam Kecelakaan Lalu Lintas Mendapat Pidana Bersyarat
Berikutnya
Pengacara Pidana Incheon | Membantu klien pengacara Incheon menuntaskan dugaan penipuan dengan hasil tidak terbukti adanya tindak pidana
Lihat daftarPunya pertanyaan lain?














