Kisah Sukses

Luka badan (cedera tubuh)
Luka badan (cedera tubuh)Pidana denda

Kasus bantuan Firma Hukum Uijeongbu | Klien tersangka tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka, pidana denda

Klien yang mendatangi Firma Hukum Uijeongbu mengunjungi kantor Uijeongbu dengan tujuan memperingan berat hukuman melalui bantuan firma hukum yang memiliki banyak pengalaman menangani perkara tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka di wilayah Uijeongbu.

1. Klien yang mendatangi Firma Hukum Uijeongbu

Firma Hukum Uijeongbu


Klien yang mendatangi Firma Hukum Uijeongbu melakukan konsultasi dengan pengacara Uijeongbu untuk menyelesaikan permasalahannya melalui penanganan sistematis dari firma hukum yang memiliki pengalaman praktik dan keahlian yang memadai.

Latar belakang klien mendatangi Firma Hukum Uijeongbu

Kisah klien yang berkonsultasi di Firma Hukum Uijeongbu adalah sebagai berikut.

Klien sedang duduk di kursi depan sebuah minimarket, minum bersama pacarnya sambil mengobrol.

Di tengah itu, pandangan klien bertemu dengan korban yang sedang merokok di dekatnya sehingga terjadi cekcok.

Perang mulut segera berkembang menjadi perkelahian fisik, dan korban bahkan mengikuti klien sambil melontarkan kata-kata makian.

Klien yang tidak dapat lagi menahan diri menjegal kaki korban hingga terjatuh ke tanah, lalu memukul wajah korban berkali-kali dengan tinju.

Klien juga menginjak bahu korban dengan kaki dan menendang wajahnya, sehingga menyebabkan korban mengalami luka yang memerlukan waktu penyembuhan sekitar 8 minggu.

🔗Tindak pidana penganiayaan / Tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka Klien yang terlibat dalam perkara ini mendatangi Firma Hukum Uijeongbu untuk menjalani perkara bersama pengacara spesialis guna memperingan berat hukuman.

2. Peraturan perundang-undangan terkait perkara yang dijelaskan Firma Hukum Uijeongbu

Klien yang berkonsultasi di Firma Hukum Uijeongbu didaftarkan sebagai perkara dengan sangkaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka.

Tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka adalah tindak pidana yang dilakukan dengan sengaja mencederai tubuh orang lain.

Apabila sangkaan tersebut terbukti, pelaku dapat dijatuhi pidana penjara paling lama 7 tahun, pencabutan hak paling lama 10 tahun, atau pidana denda paling banyak 10 juta won Korea Selatan.

Tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka yang dipahami melalui yurisprudensi

Apabila seseorang tidak mampu menahan ancaman dan kekerasan yang berlangsung lama hingga pingsan dan baru sadarkan diri di dalam ambulans yang dipanggil para pelaku, maka meskipun secara lahiriah tidak timbul luka apa pun, hal itu tetap merupakan kerusakan pada fungsi fisiologis, sehingga termasuk luka pada tubuh. (Putusan Mahkamah Agung Korea Selatan tanggal 10 Desember 1996 perkara nomor 96도2529)

3. Bantuan Firma Hukum Uijeongbu

Firma Hukum Uijeongbu menyusun strategi yang cermat untuk memperingan berat hukuman klien semaksimal mungkin. Firma hukum mengajukan dalil dengan isi sebagai berikut dan memohon keringanan bagi klien.

Dalil ① Kronologi terjadinya peristiwa

Klien melakukan perbuatan ini secara spontan karena marah kepada korban yang melontarkan ucapan pelecehan seksual terhadap pacarnya.

Korbanlah yang lebih dahulu melontarkan makian secara langsung kepada klien dan melakukan kekerasan fisik.

Firma hukum menekankan bahwa perkelahian terjadi dalam proses klien berupaya menguasai korban.

Dalil ② Perdamaian (kesepakatan)

Meskipun perkara ini bermula dari makian korban dan sebagainya, klien sangat menyesali perbuatannya yang mencederai korban.

Klien terus berupaya agar permintaan maafnya tersampaikan dengan baik kepada korban, dan pada akhirnya berhasil mencapai perdamaian secara damai.

Firma hukum menekankan bahwa korban juga telah menyatakan kehendaknya untuk tidak menghendaki penghukuman terhadap klien.

Dalil ③ Penyesalan

Klien telah menyampaikan permintaan maaf yang tulus kepada korban dan sangat menyesali kerugian besar yang ditimbulkannya.

Klien berjanji akan berhati-hati agar tidak lagi menimbulkan kerugian dengan melakukan kekerasan terhadap orang lain.

Firma hukum menekankan bahwa keluarga dan orang-orang terdekatnya juga sangat mengharapkan keringanan.

4. Putusan pengadilan atas dalil Firma Hukum Uijeongbu

Pengadilan yang menerima dalil Firma Hukum Uijeongbu menjatuhkan pidana denda yang relatif ringan kepada klien. Atas hal itu, klien menyampaikan ucapan terima kasih yang mendalam kepada Firma Hukum Uijeongbu.

Jika Anda membutuhkan bantuan Firma Hukum Uijeongbu

Perkara di atas merupakan contoh kasus di mana klien yang terlibat dalam tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka menjalani perkaranya bersama Firma Hukum Uijeongbu dan dijatuhi pidana denda.

Apabila Anda terlibat dalam perkara pidana, memperoleh bantuan pengacara spesialis pada tahap awal perkara sangat penting untuk menghindari hukuman yang berat.

Di Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas), tim khusus (TF) yang berpusat pada pengacara spesialis pidana menganalisis perkara secara sistematis dan mengumpulkan bukti untuk mengarahkan perkara ke arah yang menguntungkan.

Apabila Anda membutuhkan bantuan pengacara spesialis dalam situasi seperti contoh di atas, silakan mendatangi Firma Hukum Uijeongbu yang memiliki beragam pengalaman menangani 🔗contoh penanganan perkara.

의정부법무법인 조력 사례 | 상해죄 혐의 의뢰인, 벌금형

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Luka badan (cedera tubuh): Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?

Konsultasi dengan
pengacara spesialis

Informasi Terkait

Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.

Jelajahi informasi hukum lainnya

Keunggulan Utama Daeryun

Latar keunggulan utama Daeryun
Strategi litigasi berbasis
teknologi AI & IT milik Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun

Lebih dari 240
anggota inti

Lebih dari 240 anggota inti

Lebih dari *experience_cnt* perkara
yang ditangani per bulan

Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan

* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea

Jelajahi
keunggulan lainnya
Panah jelajahi keunggulan lainnya

Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara

Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.

Konsultasi telepon

1800-7905

Tersedia 24 jam, 365 hari setahun

Konsultasi telepon
Konsultasi online

Konsultasi online

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat

Konsultasi via chat

Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC

Sebelumnya

Pendampingan Kantor Hukum Uijeongbu | Menang dalam gugatan penegasan ketiadaan hubungan orang tua dan anak kandung setelah membuktikan bahwa bukan anak kandung

Berikutnya

Pengacara Busan | Mendampingi klien dengan riwayat pidana penipuan hingga memperoleh hukuman dengan masa percobaan

Lihat daftar
Menu Cepat

Chat