Kisah Sukses
[Menang perkara pengacara spesialis perceraian Gangnam] Pengamanan bukti yang memuat rekaman perselingkuhan berkat penilaian cepat pengacara spesialis perceraian Gangnam
Klien dalam perkara ini yang datang ke Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas) untuk mempercayakan perkaranya kepada pengacara spesialis perceraian Gangnam bermaksud mengajukan gugatan perceraian dan tuntutan ganti rugi imateriil (ganti rugi immateriil) terhadap suaminya.
Berkat penilaian cepat pengacara spesialis perceraian Gangnam dari Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas), klien berhasil mengamankan bukti yang memuat rekaman perselingkuhan suami klien sehingga memperoleh posisi yang menguntungkan dalam gugatan perceraian dan tuntutan ganti rugi imateriil.
1. Klien yang ingin melanjutkan perkara bersama pengacara spesialis perceraian Gangnam
Klien dalam perkara ini yang datang ke Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas) untuk mengajukan gugatan perceraian dan tuntutan ganti rugi imateriil bersama pengacara spesialis perceraian Gangnam menyatakan bahwa ia baru-baru ini mengetahui fakta bahwa suaminya sedang berselingkuh.
Klien mula-mula ingin mengetahui apakah ia dapat mengajukan gugatan perceraian dan tuntutan ganti rugi imateriil terhadap suaminya yang berselingkuh, dan pengacara spesialis perceraian Gangnam dari Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas) menjawab bahwa hal itu dimungkinkan apabila terdapat bukti konkret yang dapat membuktikan perbuatan perselingkuhan suami.
Namun, klien hanya mengetahui sebagian informasi seperti tempat kerja perempuan selingkuhan, sedangkan bukti lain sama sekali tidak dimilikinya.
Pengacara spesialis perceraian Gangnam dari Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas) menyarankan agar terlebih dahulu diajukan permohonan pengamanan alat bukti untuk mengamankan bukti yang secara pasti memuat rekaman perselingkuhan suami.
Klien memutuskan untuk mengajukan permohonan pengamanan alat bukti bersama pengacara spesialis perceraian Gangnam dari Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas), guna memperoleh posisi yang menguntungkan dalam gugatan perceraian dan tuntutan ganti rugi imateriil terhadap suaminya.
Peraturan perundang-undangan terkait perkara yang dijelaskan oleh pengacara spesialis perceraian Gangnam Daeryun
- Permohonan pengamanan alat bukti
Undang-Undang Hukum Acara Pidana Korea Selatan Pasal 184 (Permintaan pengamanan alat bukti dan prosedurnya)
① Jaksa (penuntut umum) Korea Selatan, terdakwa, tersangka, atau penasihat hukum, apabila terdapat keadaan yang menyulitkan penggunaan suatu bukti karena bukti itu tidak diamankan terlebih dahulu, dapat mengajukan kepada hakim permintaan penyitaan, penggeledahan, pemeriksaan, pemeriksaan saksi, atau penilaian ahli, bahkan sebelum hari sidang pertama.
② Hakim yang menerima permintaan sebagaimana dimaksud pada ayat sebelumnya memiliki wewenang yang sama dengan pengadilan atau ketua majelis terkait tindakan tersebut.
③ Dalam mengajukan permintaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), alasannya harus dijelaskan secara tertulis.
④ Terhadap penetapan yang menolak permintaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dapat diajukan keberatan dalam waktu 3 hari.
- Perceraian akibat perselingkuhan
Pasal 840 (Alasan perceraian melalui pengadilan) Salah satu pihak dari pasangan suami istri dapat mengajukan perceraian kepada pengadilan keluarga apabila terdapat salah satu alasan sebagaimana disebutkan pada nomor-nomor berikut.
1. Ketika pasangan telah melakukan perbuatan tidak setia.
- Gugatan tuntutan ganti rugi imateriil
Tanpa bergantung pada berjalannya gugatan perceraian, gugatan tuntutan ganti rugi imateriil dapat diajukan baik terhadap pasangan maupun terhadap pihak ketiga yang berselingkuh dengannya.
Selain itu, meskipun sedang dalam proses gugatan perceraian atau perceraian atas dasar kesepakatan, apabila pasangan melakukan perselingkuhan, gugatan tuntutan ganti rugi imateriil tetap dimungkinkan.
Dalam hal ini, besaran ganti rugi imateriil ditetapkan antara 10.000.000 won hingga 30.000.000 won Korea Selatan sesuai dengan jangka waktu dan tingkat perbuatan tidak setia tersebut.
- Penentuan besaran ganti rugi imateriil
Putusan Mahkamah Agung Korea Selatan yang dijatuhkan pada 9 Juli 2004 dengan nomor 2003므2251,2268, Putusan Mahkamah Agung Korea Selatan yang dijatuhkan pada 28 Oktober 1987 dengan nomor 87므55,56, dan lain-lain
Dalam menentukan besaran ganti rugi imateriil, jumlahnya ditetapkan dengan mempertimbangkan berbagai kriteria secara menyeluruh, dan diputuskan dengan mempertimbangkan secara komprehensif tidak hanya penyebabnya, tetapi juga alasan dan tingkat yang membawa pada perceraian, lamanya kehidupan pernikahan, ada tidaknya anak beserta usianya, kemampuan ekonomi dan tingkat kekayaan para pihak, usia, pekerjaan, dan sebagainya.
2. Pengamanan alat bukti yang diajukan oleh pengacara spesialis perceraian Gangnam Daeryun
Pengacara spesialis perceraian Gangnam dari Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas) memberikan bantuan secara cermat bersama klien guna mengajukan permohonan pengamanan alat bukti.
Ketika pengacara spesialis perceraian Gangnam dari Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas) menelaah riwayat kartu klien, ia menemukan bahwa di antara riwayat yang tidak digunakan klien terdapat pembayaran untuk makanan pesan-antar.
Klien segera memeriksa riwayat tersebut, dan pada hari itu makanan pesan-antar tersebut diantarkan ke salah satu kamar sebuah motel sehingga hal itu diketahui.
Masa penyimpanan CCTV pada motel tidak lama. Pengacara spesialis perceraian Gangnam dari Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas) yang mengetahui fakta itu dengan cepat mengajukan ke pengadilan permohonan pengamanan alat bukti.
3. Klien yang memperoleh posisi menguntungkan berkat penilaian cepat pengacara spesialis perceraian Gangnam Daeryun
Pengadilan mengabulkan permohonan pengamanan alat bukti dari pengacara spesialis perceraian Gangnam Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas) dan menjatuhkan penetapan sebagai berikut.
<Pemegang bukti yang tercantum dalam lampiran harus menyerahkan kepada pengadilan ini media penyimpanan yang berisi rekaman video sebagaimana tercantum dalam ‘Keterangan Bukti’ pada lampiran, dalam waktu 7 hari sejak tanggal menerima penetapan ini>
Berkat penilaian cepat pengacara spesialis perceraian Gangnam Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas) yang mengajukan pengamanan alat bukti secara sigap, klien memperoleh posisi yang menguntungkan dalam gugatan perceraian dan tuntutan ganti rugi imateriil yang akan diajukan terhadap suaminya.
Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas) menjunjung layanan hukum yang berpusat pada klien, yang berjalan bersama dan berpandangan jauh ke depan.
Apabila Anda berada dalam situasi yang serupa dengan di atas, silakan menangani perkara secara tepat dan cepat bersama pengacara spesialis perceraian Gangnam Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas).

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.
Pengamanan alat bukti sebelum persidangan: Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?
Konsultasi denganpengacara spesialis
Informasi Terkait
Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.
Alasan Perceraian Berdasarkan Pasal 840 Undang-Undang Hukum Perdata Korea Selatan: 6 Alasan Perceraian melalui Pengadilan dan Strategi Penanganan Hukum
Alasan Perceraian karena Kesalahan | Contoh Perbuatan Tidak Setia yang Menjadi Alasan Perceraian, Cara Membuktikan Kesalahan Pasangan
Standar penentuan besarnya ganti rugi immateriil dalam gugatan terhadap laki-laki yang melakukan hubungan di luar perkawinan dengan pasangan penggugat serta hal-hal yang perlu diperiksa saat mengajukan tuntutan
Keunggulan Utama Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun
Lebih dari 240 anggota inti
Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan
* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea
keunggulan lainnya
Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara
Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.
Konsultasi telepon
1800-7905
Tersedia 24 jam, 365 hari setahun


Konsultasi online
Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat
Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC
Anggota Terkait
Lihat selengkapnya
Jeong Chan-woo
T. 070-5221-2387
Pelaksanaan litigasi·konsultasi hukum korporasi berskala besar, pengacara spesialis pajak/administrasi/pemeriksaan bukti
Bidang Praktik Terkait
Lihat selengkapnyaKonsultasi dalam bahasa lain
Kolom Populer
Lihat selengkapnyaKekuatan Hukum Bukti Rekaman Percakapan Telepon, Cara Pengajuan, dan Perlunya Bantuan Ahli

Arti Permohonan Pengamanan Alat Bukti Sebelum Persidangan, Persyaratan agar Dikabulkan, dan Panduan Prosedur

Meninjau cara memperoleh bukti CCTV, bidang pemanfaatan, dan pertanyaan yang sering diajukan

Unsur-unsur dan standar hukuman tindak pidana penghilangan atau pemusnahan alat bukti

Unsur tindak pidana pemalsuan alat bukti, standar pemidanaan, dan langkah penanganannya

Sebelumnya
[Kasus Menang dalam Gugatan Pengembalian Uang Jaminan Jeonse] Menang dalam gugatan dan memperoleh pengembalian seluruh uang jaminan
Berikutnya
[Studi Kasus Keberhasilan Pengacara Ketenagakerjaan] Berhasil Menuntut Upah dengan Bantuan Pengacara Ketenagakerjaan
Lihat daftarPunya pertanyaan lain?

















