Kisah Sukses
Kasus pendampingan Firma Hukum Uijeongbu | Pengacara Uijeongbu, tuntutan uang pinjaman 100 juta won Korea Selatan
Klien yang mengunjungi Firma Hukum Uijeongbu ingin menjalani proses gugatan bersama firma hukum yang berpengalaman menangani banyak perkara uang pinjaman di wilayah Uijeongbu dan meminta bantuan pengacara Uijeongbu.
1. Klien yang mengunjungi Firma Hukum Uijeongbu

Klien yang mengunjungi Firma Hukum Uijeongbu menjelaskan secara terperinci kronologi perkaranya kepada pengacara Uijeongbu agar dapat memperoleh kembali uang pinjaman dengan baik melalui sistem penanganan perkara yang terstruktur dari firma hukum.
Klien yang datang untuk mengajukan gugatan pengembalian pinjaman
Klien adalah seorang dokter pengobatan tradisional Korea yang mengelola klinik di wilayah Uijeongbu, sedangkan tergugat bekerja di sebuah perusahaan fotografi.
Klien mengenal tergugat setelah menggunakan jasa perusahaan fotografi tempat tergugat bekerja, dan tergugat pun mengetahui bahwa klien adalah seorang dokter pengobatan tradisional Korea.
Suatu hari, tergugat mengatakan bahwa ia memperoleh suatu proyek dari perusahaan fotografi dan meminta dukungan finansial kepada klien.
Tergugat berjanji akan membeli Gongjindan dalam jumlah besar setelah proyek tersebut selesai apabila klien meminjamkan uang kepadanya.
Karena memercayai janji tersebut, klien menetapkan tanggal pengembalian dan meminjamkan uang sekitar 100 juta won Korea Selatan. Namun, tergugat terus menunda pengembalian uang pinjaman itu.
Klien kemudian mengunjungi Firma Hukum Uijeongbu untuk mengajukan 🔗gugatan pengembalian pinjaman bersama pengacara spesialis yang berpengalaman menangani berbagai perkara uang pinjaman.
2. Peraturan terkait perkara yang dijelaskan oleh Firma Hukum Uijeongbu
Klien ingin menyelesaikan masalah tersebut secara baik-baik melalui gugatan pengembalian pinjaman.
Gugatan pengembalian pinjaman adalah gugatan perdata yang diajukan terhadap debitur untuk memperoleh kembali uang yang telah dipinjamkan.
Berdasarkan Pasal 390 Undang-Undang Hukum Perdata Korea Selatan, apabila debitur tidak melaksanakan isi kewajibannya, kreditur dapat menuntut ganti rugi.
3. Pendampingan Firma Hukum Uijeongbu
Firma Hukum Uijeongbu menelaah secara saksama peraturan dan preseden terkait perkara tersebut, menyusun strategi penanganan yang tepat, serta mengajukan dalil-dalil berikut.
Dalil ① Jumlah perhitungan akhir tahap kedua
Tergugat terlebih dahulu membayar kepada klien jumlah uang berdasarkan perhitungan akhir tahap pertama sekitar 12 juta won Korea Selatan.
Namun, meskipun telah berjanji membayar jumlah uang berdasarkan perhitungan akhir tahap kedua dalam jangka waktu pengembalian, tergugat terus menundanya dan hingga kini belum melakukan pembayaran.
Firma Hukum Uijeongbu menegaskan bahwa uang pinjaman yang belum dibayar oleh tergugat berjumlah sekitar 100 juta won Korea Selatan dan harus segera dikembalikan.
Dalil ② Surat pengakuan utang
Klien dan tergugat telah membuat surat pengakuan utang atas uang pinjaman sebesar 100 juta won Korea Selatan.
Sebagaimana tercantum dalam surat pengakuan utang tersebut, tergugat berkewajiban mengembalikan uang pinjaman dalam jangka waktu tertentu.
Firma Hukum Uijeongbu menegaskan bahwa tergugat belum mengembalikan uang pinjaman meskipun jangka waktu tersebut telah lewat.
Dalil ③ Permintaan pengembalian
Klien telah berkali-kali meminta tergugat mengembalikan uang pinjaman, tetapi sama sekali tidak memperoleh tanggapan maupun pelaksanaan kewajiban.
Klien berulang kali meminta pengembalian uang pinjaman melalui pesan teks dan surat tertulis.
Firma Hukum Uijeongbu menegaskan bahwa meskipun demikian, klien tetap belum memperoleh kembali uang pinjamannya.
4. Putusan pengadilan atas dalil Firma Hukum Uijeongbu
Pengadilan menerima dalil Firma Hukum Uijeongbu dan menjatuhkan putusan yang menyatakan, ‘Tergugat harus membayar kepada penggugat uang sekitar 100 juta won Korea Selatan.’
Klien pun menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada Firma Hukum Uijeongbu.
Jika Anda memerlukan bantuan Firma Hukum Uijeongbu
Perkara di atas merupakan kasus ketika klien berhasil memperoleh kembali uang pinjamannya dengan bantuan Firma Hukum Uijeongbu.
Karena keberhasilan atau kegagalan perkara perdata bergantung pada pembuktian hubungan sebab akibat, alat bukti harus dikumpulkan secara sah dan perkara harus ditangani ke arah yang menguntungkan.
Firma Hukum Daeryun memiliki para ahli dari berbagai bidang, termasuk pengacara yang pernah menjadi hakim khusus pada majelis perdata, dan mengerahkan segenap kemampuan untuk menyelesaikan perkara.
Apabila Anda memerlukan bantuan dalam situasi yang serupa dengan kasus di atas, silakan percayakan perkara Anda kepada kami melalui 🔗reservasi konsultasi hukum dengan pengacara perdata.

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.
Uang pinjaman (piutang pinjaman): Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?
Konsultasi denganpengacara spesialis
Informasi Terkait
Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.
Penipuan Vila, Prosedur Pengembalian Uang Jaminan dan Upaya Hukum Saat Mengalami Kerugian
Saat timbulnya kekuatan sertifikasi isi surat dan hal-hal yang perlu diperhatikan saat menyusunnya
Prosedur Penyitaan dan Cara Menanggapinya Berdasarkan Peraturan Pelaksana Undang-Undang Eksekusi Perdata Korea Selatan
Keunggulan Utama Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun
Lebih dari 240 anggota inti
Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan
* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea
keunggulan lainnya
Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara
Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.
Konsultasi telepon
1800-7905
Tersedia 24 jam, 365 hari setahun


Konsultasi online
Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat
Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC
Anggota Terkait
Lihat selengkapnyaBidang Praktik Terkait
Lihat selengkapnyaKonsultasi dalam bahasa lain
Kolom Populer
Lihat selengkapnyaApa saja dokumen pembuktian yang perlu diperiksa pada tahap persiapan gugatan ganti rugi?

Berdasarkan kriteria apa ganti rugi atas kerugian immateriil ditentukan? Menelaah penghitungan jumlah dan cara mengajukan tuntutan

Rangkuman Lengkap Strategi Prosedur Persidangan Perdata: dari Pendaftaran Gugatan hingga Pengajuan Jawaban dan Penanganan Persidangan

Standar ganti rugi dan metode pengumpulan bukti dalam gugatan perdata atas pencemaran nama baik

Alat Bukti dan Prosedur yang Perlu Diperiksa Sebelum Mengajukan Gugatan Perdata Ganti Rugi

Sebelumnya
Pendampingan pengacara pidana Cheonan | Membantu pembelaan terkait hukuman bagi klien yang melakukan tindak pidana dalam keadaan mabuk
Berikutnya
Bantuan Kantor Hukum Jeju | Gugatan pembagian harta warisan "Menang perkara (putusan yang menguntungkan)" berkat bantuan pengacara spesialis waris
Lihat daftarPunya pertanyaan lain?
















