Kisah Sukses

Pencemaran nama baik orang yang telah meninggal
Pencemaran nama baik orang yang telah meninggalKeputusan untuk tidak melakukan penuntutan

Pengacara Pidana Seoul | Pengacara Seoul berhasil memperoleh keputusan tidak cukup bukti bagi klien dalam perkara pencemaran nama baik orang yang telah meninggal

Klien yang mendatangi pengacara pidana Seoul sedang menjalani penyidikan tanpa penahanan setelah diregistrasi sebagai tersangka di sebuah kantor polisi di Seoul atas dugaan mengejek dan meremehkan para korban yang meninggal dalam kecelakaan lalu lintas akibat berkendara melawan arah.

1. Pengacara Pidana Seoul | Kronologi Perkara

Pengacara pidana Seoul
Klik gambar di atas untuk mendapatkan rekomendasi pengacara Seoul.

Pengacara pidana Seoul membantu membebaskan klien yang diadukan atas pencemaran nama baik orang yang telah meninggal dari tuduhan yang tidak beralasan dan berhasil memperoleh keputusan tidak cukup bukti.

Perkara tersebut bahkan memicu kontroversi sosial karena dinilai telah melampaui kebebasan untuk mengenang dan batas-batas berekspresi, sehingga menarik perhatian publik.

Mengenang korban kecelakaan lalu lintas

Perkara yang ditangani pengacara pidana Seoul ini merupakan peristiwa tragis ketika 2 orang meninggal dalam kecelakaan lalu lintas akibat berkendara melawan arah di jalan dalam kota di Provinsi Gyeonggi.

Beberapa hari kemudian, klien mengunjungi tempat peringatan yang didirikan di dekat lokasi kecelakaan dan meninggalkan sebuah catatan yang ditulis dengan maksud untuk mengenang para korban.

Dilaporkan atas pencemaran nama baik orang yang telah meninggal

Catatan yang ditinggalkan oleh klien pengacara Seoul diberitakan oleh media karena dianggap menimbulkan ketidaknyamanan yang serius bagi keluarga korban. Penyelidikan kemudian dimulai di kantor polisi karena tindakan tersebut dianggap mencemarkan nama baik orang-orang yang telah meninggal dengan menyebutkan fakta palsu.

Oleh karena itu, klien diperiksa atas dugaan pencemaran nama baik orang yang telah meninggal.

Klien yang diliputi ketakutan

Klien pengacara pidana Seoul menyatakan bahwa ia menulis pesan tersebut semata-mata untuk menekankan kengerian kecelakaan lalu lintas dan menyampaikan pentingnya penghukuman terhadap pelaku.

Namun, ketika hal tersebut berkembang menjadi persoalan hukum yang bertentangan dengan niatnya, klien merasa sangat cemas dan takut.

Dalam situasi tersebut, ia mendatangi pengacara pidana Seoul dan meminta bantuan.

2. Pengacara Pidana Seoul | Penelaahan perkara oleh pengacara Seoul

Pengacara pidana Seoul menelaah perkara klien.

Apakah yang dimaksud dengan pencemaran nama baik orang yang telah meninggal?

Apakah yang dimaksud dengan pencemaran nama baik orang yang telah meninggal, yang disangkakan kepada klien pengacara pidana Seoul?

Pengacara pidana Seoul, apakah yang dimaksud dengan pencemaran nama baik orang yang telah meninggal?

Pengacara pidana Seoul: Ya, pencemaran nama baik orang yang telah meninggal diatur dalam Pasal 308 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan. Pasal tersebut menyatakan bahwa orang yang secara terbuka menyebutkan fakta palsu dan mencemarkan nama baik orang yang telah meninggal dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun, pidana penjara tanpa kewajiban bekerja menurut hukum Korea Selatan, atau denda paling banyak 5 juta won Korea Selatan.


Pengacara pidana Seoul, apakah 🔗unsur-unsur terpenuhinya pencemaran nama baik orang yang telah meninggal?

Pengacara pidana Seoul: Unsur tindak pidana pencemaran nama baik orang yang telah meninggal berupa “menyebutkan fakta atau fakta palsu secara terbuka” mensyaratkan agar pernyataan pencemaran nama baik yang dibuat klien dapat diketahui oleh sejumlah orang yang tidak ditentukan. Menurut Putusan Mahkamah Agung Korea Selatan tanggal 15 Juni 2018 dalam perkara 2018도4200, sekalipun fakta atau fakta palsu hanya disampaikan kepada satu orang, unsur keterbukaan terpenuhi apabila terdapat kemungkinan informasi tersebut tersebar kepada sejumlah orang yang tidak ditentukan. Selain itu, pelaku harus menyadari kemungkinan penyebaran tersebut dan memiliki kehendak batin untuk menerima risiko itu.


Pokok persoalan dalam perkara ini

Menurut pengacara pidana Seoul, pokok persoalan utama dalam perkara ini adalah apakah pernyataan klien tergolong penyebutan fakta dan apakah klien menyadari bahwa ia menyebutkan fakta palsu.

Pengacara Seoul menjelaskan bahwa penyebutan fakta merupakan konsep yang berbeda dari penyampaian pendapat yang berisi penilaian nilai atau evaluasi, dan berarti laporan atau pernyataan mengenai keadaan faktual konkret pada masa lalu atau masa kini yang terikat oleh waktu dan tempat.

Oleh karena itu, terdapat putusan pengadilan yang menyatakan bahwa isi pernyataan harus dapat dibuktikan dengan alat bukti dan bahwa ketentuan tersebut tidak dimaksudkan untuk melarang pernyataan yang hanya mengandung sedikit unsur berlebihan atau bersifat kiasan.

Pengacara Seoul menjelaskan bahwa isi catatan klien memang merupakan ungkapan yang tidak pantas, tetapi bersifat kiasan dan tampaknya tidak memenuhi unsur subjektif tindak pidana pencemaran nama baik menurut hukum Korea Selatan.

3. Pengacara Pidana Seoul | Bentuk bantuan hukum

Pengacara pidana Seoul membantu klien dengan mewakilinya dalam mencapai perdamaian dengan keluarga korban, menyampaikan niat tulus untuk meminta maaf, dan memohon pengampunan atas nama klien.

Selain itu, pengacara menyampaikan pembelaan berikut mengenai pokok perkara dan berhasil memperoleh keputusan tidak cukup bukti.

Tidak terpenuhinya tindak pidana pencemaran nama baik menurut hukum Korea Selatan

Berdasarkan preseden Mahkamah Agung Korea Selatan, pengacara pidana Seoul menekankan bahwa pernyataan klien bukan merupakan penyebutan fakta konkret, melainkan sekadar pendapat yang mengungkapkan kengerian kecelakaan secara kiasan.

Secara khusus, pengacara menyampaikan pembelaan yang meyakinkan bahwa ungkapan tersebut tidak melaporkan keadaan faktual secara palsu ataupun sengaja memutarbalikkannya, tetapi didasarkan pada perasaan subjektif klien setelah melihat kecelakaan tersebut.

Tidak ada hak menuntut karena persyaratan tindak pidana aduan tidak terpenuhi

Pengacara pidana Seoul menyatakan bahwa pencemaran nama baik orang yang telah meninggal merupakan tindak pidana aduan yang hanya dapat dihukum apabila keluarga korban secara tegas mengajukan pengaduan.

Dalam perkara ini, seluruh anggota keluarga korban telah menarik kembali kehendak untuk mengajukan pengaduan sehingga dinilai tidak ada hak menuntut.

4. Pengacara Pidana Seoul | Terbebas dari dugaan pencemaran nama baik orang yang telah meninggal dan memperoleh keputusan tidak cukup bukti

Pengacara pidana Seoul membantu klien terbebas dari dugaan pencemaran nama baik orang yang telah meninggal dan memperoleh keputusan tidak cukup bukti.

Lembaga penyidik menyatakan bahwa meskipun ungkapan tersebut sulit diterima oleh keluarga korban dan menimbulkan luka batin yang mendalam, ungkapan itu hanyalah penyampaian pendapat mengenai apa yang dirasakan klien setelah melihat jenazah para korban kecelakaan lalu lintas sehingga sulit dinilai sebagai penyebutan fakta.

Klien dalam perkara tersebut menyampaikan penyesalannya dengan mengatakan bahwa ia mengunjungi tempat peringatan dan meninggalkan catatan dengan niat baik, tetapi merasa bersalah karena ungkapan yang tidak pantas itu telah melukai banyak orang.

Pengacara menyarankan agar orang yang tanpa sengaja diregistrasi sebagai tersangka atas tindak pidana penghinaan atau tindak pidana pencemaran nama baik seperti klien pengacara Seoul tersebut mendatangi kantor 🔗pengacara Seoul di Yongsan untuk segera mengambil langkah penanganan.

서울형사변호사 | 서울변호사, 사자명예훼손 의뢰인 무혐의 처분 받아내

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Pencemaran nama baik orang yang telah meninggal: Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?

Konsultasi dengan
pengacara spesialis

Informasi Terkait

Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.

Jelajahi informasi hukum lainnya

Keunggulan Utama Daeryun

Latar keunggulan utama Daeryun
Strategi litigasi berbasis
teknologi AI & IT milik Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun

Lebih dari 240
anggota inti

Lebih dari 240 anggota inti

Lebih dari *experience_cnt* perkara
yang ditangani per bulan

Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan

* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea

Jelajahi
keunggulan lainnya
Panah jelajahi keunggulan lainnya

Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara

Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.

Konsultasi telepon

1800-7905

Tersedia 24 jam, 365 hari setahun

Konsultasi telepon
Konsultasi online

Konsultasi online

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat

Konsultasi via chat

Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC

Sebelumnya

Pendampingan pengacara Daejeon | Mendampingi klien dalam perkara pemerkosaan dengan memanfaatkan keadaan korban yang tidak sadar atau tidak mampu melawan hingga memperoleh keputusan tidak dilimpahkan

Berikutnya

Rekomendasi pengacara di Chuncheon | Membantu klien perkara mengemudi tanpa SIM hingga berakhir dengan pidana denda ringan

Lihat daftar
Menu Cepat

Chat