Kisah Sukses
Kantor Hukum Cheongju | Membantu klien yang belum menerima biaya jasa dan memperoleh putusan pembayaran penuh
Klien yang datang ke Kantor Hukum Cheongju berada dalam situasi belum menerima biaya jasa selama beberapa tahun.
Pengacara dari Kantor Hukum Cheongju membantu klien dan berhasil memperoleh putusan pembayaran penuh.
1. Klien yang datang ke Kantor Hukum Cheongju

Berikut adalah kisah klien yang meminta bantuan Kantor Hukum Cheongju.
Klien berada dalam situasi belum menerima biaya jasa sebagai imbalan atas pekerjaannya selama beberapa tahun.
Klien akhirnya memutuskan untuk memperoleh pembayaran melalui gugatan dan meminta bantuan Kantor Hukum Cheongju.
Apa yang dimaksud dengan biaya jasa?
Biaya jasa adalah biaya atas pekerjaan berupa penyediaan tenaga kerja yang diperlukan untuk kegiatan produksi dan konsumsi dalam perusahaan.
Biaya jasa merupakan biaya yang dibayarkan sebagai imbalan atas penyediaan layanan atau pelaksanaan pekerjaan tertentu.
Biaya jasa dan upah diklasifikasikan berdasarkan hubungan serta sifat kontraknya.
∙Hubungan kontraktual
-Biaya jasa: memiliki sifat kuat sebagai transaksi antar pelaku usaha dan penyedia jasa sering kali memiliki sertifikat registrasi usaha. Pekerja lepas dan perusahaan subkontraktor termasuk dalam kategori ini.
-Upah: timbul dari hubungan antara pemberi kerja dan pekerja, yakni pekerja menjadi bagian dari organisasi pemberi kerja dan memberikan tenaga kerja dalam hubungan yang berkelanjutan serta subordinatif.
∙Perlindungan hukum
-Biaya jasa: karena merupakan hubungan kontraktual perdata, perlindungannya mengikuti ketentuan yang tercantum dalam kontrak. Jika biaya jasa tidak dibayarkan, penyelesaiannya harus ditempuh melalui gugatan perdata atau perintah pembayaran.
-Upah: dilindungi berdasarkan Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan Korea Selatan. Jika terjadi tunggakan upah, pekerja dapat 🔗melaporkan tunggakan upah kepada kantor ketenagakerjaan atau menempuh langkah hukum untuk memperoleh upah tersebut.
Perselisihan hukum yang sering terjadi terkait biaya jasa
Perselisihan hukum terkait biaya jasa terutama timbul sehubungan dengan isi kontrak, pembayaran, dan hasil pekerjaan.
Salah satu perselisihan yang umum terjadi adalah tidak dibayarkannya biaya jasa.
Hal ini terjadi ketika pihak pemesan tidak melakukan pembayaran meskipun penyedia jasa telah menyelesaikan pekerjaannya.
Untuk menyelesaikannya, perlu diajukan permohonan perintah pembayaran atau gugatan perdata.
Selain itu, jenis perselisihan hukum yang umum meliputi ▲perselisihan mengenai isi kontrak ▲perselisihan mengenai kualitas dan hasil jasa ▲batas waktu pembayaran dan bunga keterlambatan ▲perselisihan akibat pengakhiran kontrak ▲perselisihan terkait subkontrak ▲masalah pajak dan pemotongan.
2. Kantor Hukum Cheongju memberikan bantuan untuk memperoleh putusan pembayaran biaya jasa
Kantor Hukum Cheongju memberikan bantuan untuk memperoleh putusan pembayaran biaya jasa bagi klien.
Kantor Hukum Cheongju mengajukan dalil bahwa jasa telah selesai diberikan
Klien membuat kontrak lisan dengan Tergugat mengenai jasa penelitian yang menjadi pokok perkara ini.
Klien sepakat untuk memberikan jasa penelitian di bidang tersebut kepada Tergugat, sedangkan Tergugat sepakat membayar biaya jasa sebesar 20 juta won Korea Selatan.
Karena Penggugat dan Tergugat saling mengenal, mereka hanya membuat kesepakatan secara lisan tanpa menyusun kontrak tertulis secara terpisah.
Untuk membuktikan bahwa kontrak antara keduanya telah dibuat, Kantor Hukum Cheongju mengajukan sebagai alat bukti surel, pesan teks, dan komunikasi lain yang dipertukarkan kedua pihak terkait kontrak penelitian tersebut.
Kantor Hukum Cheongju mengajukan dalil wanprestasi Tergugat
Kantor Hukum Cheongju mengajukan dalil mengenai tanggung jawab Tergugat atas wanprestasi.
Hingga saat ini, tiga tahun setelah kontrak dibuat, klien telah beberapa kali menagih biaya jasa kepada Tergugat. Namun, Tergugat dengan sengaja tidak melakukan pembayaran sehingga menimbulkan wanprestasi.
Pengacara yang menangani perkara tersebut menegaskan bahwa Tergugat berkewajiban membayar biaya jasa yang belum dibayarkan kepada klien.
3. Berkat bantuan Kantor Hukum Cheongju, berhasil diperoleh putusan pembayaran penuh biaya jasa yang belum dibayarkan
Sebagai hasil bantuan Kantor Hukum Cheongju, majelis hakim memutuskan agar Tergugat membayar seluruh biaya jasa yang belum dibayarkan.
Jika berada dalam situasi belum menerima biaya jasa, sebaiknya segera mengunjungi kantor hukum dan melakukan konsultasi.
Hal ini karena biaya jasa memiliki daluwarsa, sehingga hak tagih akan hapus apabila jangka waktu daluwarsa tersebut telah berakhir.
Jangka waktu daluwarsa biaya jasa dibedakan menjadi 5 tahun atau 3 tahun berdasarkan sifat biaya jasa tersebut.
Piutang komersial yang belum tertagih, seperti piutang penjualan secara kredit, biaya pekerjaan konstruksi, dan biaya jasa, tunduk pada Undang-Undang Hukum Dagang Korea Selatan dengan jangka waktu daluwarsa 5 tahun, sedangkan piutang penjualan secara kredit tanpa dasar eksekutorial untuk 🔗Harga barang (tagihan), biaya pekerjaan konstruksi, biaya jasa, dan sebagainya memiliki jangka waktu 3 tahun.
Oleh karena itu, jika biaya jasa belum dibayarkan, jangan ragu untuk meminta bantuan kantor hukum.
Firma Hukum Daeryun memiliki banyak pengacara spesialis yang berpengalaman di lembaga peradilan, kejaksaan, dan kepolisian Korea Selatan. Berdasarkan data dari berbagai pengalaman menangani perkara, firma ini memprediksi jalannya perkara klien dan merumuskan metode penanganan yang cepat.
Jika Anda sedang menerima 🔗rekomendasi pengacara di wilayah Kota Cheongju untuk situasi seperti di atas, silakan menghubungi kantor 🔗Pengacara Cheongju dari Firma Hukum Daeryun.

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.
Biaya jasa: Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?
Konsultasi denganpengacara spesialis
Informasi Terkait
Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.
Cara melaporkan tunggakan upah kepada Kementerian Ketenagakerjaan Korea Selatan dan menanggapi pengawasan ketenagakerjaan
Batas Waktu Pembayaran dalam Gugatan Perdata atas Pesangon yang Belum Dibayarkan serta Prosedur dan Dokumen Tuntutan dalam Gugatan Pesangon
Kantor Hukum Ketenagakerjaan | Jika perekrutan dibatalkan sebelum mulai bekerja, apakah dapat mengajukan permohonan pemulihan atas pemutusan hubungan kerja yang tidak sah?
Keunggulan Utama Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun
Lebih dari 240 anggota inti
Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan
* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea
keunggulan lainnya
Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara
Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.
Konsultasi telepon
1800-7905
Tersedia 24 jam, 365 hari setahun


Konsultasi online
Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat
Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC
Anggota Terkait
Lihat selengkapnya
Kim Young-heum
T. 070-5221-2387
Pengalaman sebagai jaksa kepala Kejaksaan Distrik Seoul Barat [gugatan korporasi], pengacara spesialis pidana/kecelakaan kerja
Bidang Praktik Terkait
Lihat selengkapnyaKonsultasi dalam bahasa lain
Kolom Populer
Lihat selengkapnyaKriteria Penilaian Perundungan di Tempat Kerja: Unsur Hukum dan Analisis Yurisprudensi

Denda (pidana) akibat tidak membuat kontrak kerja tertulis, denda administratif, dan bagaimana cara menanganinya?

Pelaporan tunggakan upah, panduan prosedur pelaporan dan dokumen yang perlu disiapkan ketika upah tidak dibayarkan

Contoh, Cara Melapor, dan Tingkat Hukumannya?

Kasus kekerasan verbal di tempat kerja, prosedur penanganan hukum, dan cara mengumpulkan bukti

Sebelumnya
Pengacara di Suwon | Pengacara pidana di Suwon membantu klien yang menyebabkan kerusakan barang setelah mengemudi dalam keadaan mabuk memperoleh hukuman dengan masa percobaan (pidana bersyarat)
Berikutnya
Bantuan Kantor Hukum Cheongju | Pembelaan untuk keputusan tidak melakukan penuntutan atas dugaan kepemilikan rekaman ilegal
Lihat daftarPunya pertanyaan lain?














