Kisah Sukses
Pendampingan Pengacara Kejahatan Seksual Incheon | Klien atas Dugaan Perbuatan Cabul dengan Paksaan dan Penguntitan Mendapat Keputusan untuk Tidak Melakukan Penuntutan
Klien yang menemui Pengacara Kejahatan Seksual Incheon berada dalam situasi perkaranya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Korea Selatan atas dugaan perbuatan cabul dengan paksaan dan lainnya. Oleh karena itu, untuk memperoleh pembelaan, ia mencari pengacara di Kota Incheon yang berpengalaman menangani perkara kejahatan seksual.
1. Latar Belakang Perkara yang Ditangani Pengacara Kejahatan Seksual Incheon

Klien yang menemui Pengacara Kejahatan Seksual Incheon telah diperiksa oleh kepolisian setelah dilaporkan secara tidak adil karena dituduh melakukan kejahatan seksual, lalu perkaranya dilimpahkan ke Kejaksaan Korea Selatan.
Untuk semaksimal mungkin menghindari hukuman, ia mencari pengacara yang sangat berpengalaman menangani perkara kejahatan seksual dan kemudian mendatangi kantor Incheon.
Kisah Klien yang Menemui Pengacara Kejahatan Seksual Incheon
Klien pernah menjalin hubungan dengan rekan kerja di tempat kerjanya dahulu. Setelah hubungan tersebut berakhir, ia juga telah berpindah tempat kerja.
Namun, ia secara kebetulan kembali bertemu dengan mantan pasangannya dan berbincang dengannya. Sejak kejadian itu, mereka kembali saling menghubungi beberapa kali.
Klien kemudian secara alami mengira bahwa mantan pasangannya juga masih tertarik kepadanya. Ia pun semakin sering menghubunginya dan sesekali bertemu dengannya.
Pada hari kejadian, klien juga minum bersama mantan pasangannya, lalu pergi ke rumah mantan pasangannya untuk melanjutkan percakapan. Klien mengaku merasa bahwa mereka kemungkinan akan kembali menjalin hubungan.
Karena hari semakin larut saat mereka berbincang, klien kemudian tertidur di ranjang yang sama dengan mantan pasangannya.
Keesokan harinya, klien meninggalkan rumah mantan pasangannya seperti biasa. Namun, mantan pasangannya tiba-tiba melaporkan klien kepada kepolisian atas dugaan perbuatan cabul dengan paksaan dan penguntitan.
Klien telah mencoba berbicara dengan mantan pasangannya, tetapi tidak mendapat tanggapan. Karena itu, ia menemui Pengacara Kejahatan Seksual Incheon untuk menyelesaikan masalah tersebut dengan bantuan hukum.
2. Informasi Terkait Perkara dari Pengacara Kejahatan Seksual Incheon
Tindak pidana penguntitan dan tindak pidana perbuatan cabul dengan paksaan yang disangkakan kepada klien merupakan tindak pidana yang semakin dipandang serius oleh masyarakat. Hukumannya juga cenderung semakin berat sehingga perlu diwaspadai.
Secara khusus, dalam tindak pidana penguntitan dan tindak pidana perbuatan cabul dengan paksaan, sekadar menghubungi seseorang atau percobaan melakukan perbuatan cabul pun dapat memenuhi unsur tindak pidana dan dikenai hukuman. Oleh karena itu, diperlukan perhatian khusus.
Jika seseorang diduga melakukan tindak pidana perbuatan cabul dengan paksaan, keterangan korban dan alat bukti mengenai keadaan perkara berperan penting dalam menentukan terpenuhinya unsur tindak pidana. Selanjutnya, penyesalan, perdamaian, dan tingkat kesengajaan dapat memengaruhi penjatuhan pidana.
Peraturan perundang-undangan mengenai hukuman atas tindak pidana perbuatan cabul dengan paksaan
>Setiap orang yang melakukan perbuatan cabul terhadap seseorang dengan kekerasan atau ancaman dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda paling banyak 15.000.000 won Korea Selatan.
Dalam tindak pidana penguntitan, unsur tindak pidana dapat terpenuhi apabila seseorang terus menghubungi atau mengikuti korban bertentangan dengan kehendaknya, atau menunggu di tempat kediamannya. Oleh karena itu, kehendak korban merupakan unsur penting dalam menentukan terpenuhinya tindak pidana.
Peraturan perundang-undangan mengenai hukuman atas tindak pidana penguntitan
>① Setiap orang yang melakukan tindak pidana penguntitan dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 tahun atau denda paling banyak 30.000.000 won Korea Selatan.
Tindak pidana perbuatan cabul dengan paksaan dan tindak pidana penguntitan dapat menimbulkan tekanan berat, rasa malu, dan dampak lanjutan bagi korban sehingga hukumannya sering kali berat.
Oleh karena itu, jika diduga melakukan tindak pidana perbuatan cabul dengan paksaan dan penguntitan, penting untuk tidak sekadar menyangkal dugaan tersebut berdasarkan penilaian sendiri, tetapi meminta nasihat dari pengacara spesialis yang berpengalaman menangani perkara terkait.
3. Pendampingan Pengacara Kejahatan Seksual Incheon bagi Klien
Setelah memeriksa secara cermat keadaan sebelum dan sesudah kejadian, Pengacara Kejahatan Seksual Incheon memberikan pembelaan agar klien tidak dihukum secara tidak adil.
Argumentasi Pengacara Kejahatan Seksual Incheon ① Tidak Bertentangan dengan Kehendak Korban
Klien tidak pernah sekalipun terus menghubungi atau mendatangi korban meskipun korban menolak. Seluruh komunikasi berlangsung secara timbal balik, dan pertemuan dilakukan setelah mereka membuat janji.
Pesan dan riwayat komunikasi yang dapat membuktikan hal tersebut masih tersimpan dan telah diajukan sebagai alat bukti.
Pengacara Kejahatan Seksual Incheon berpendapat bahwa klien tidak dapat disangka melakukan tindak pidana penguntitan karena tindakannya tidak bertentangan dengan kehendak korban.
Argumentasi Pengacara Kejahatan Seksual Incheon ② Tidak Ada Penggunaan Paksaan
Ketika tertidur bersama korban pada hari kejadian, klien hanya menyentuh tubuh korban tanpa sadar saat masih mengantuk dan tidak pernah dengan sengaja melakukan perbuatan cabul terhadap korban.
Pengacara Kejahatan Seksual Incheon menegaskan bahwa tindak pidana perbuatan cabul dengan paksaan tidak terpenuhi karena tindakan klien sama sekali tidak mengandung unsur kesengajaan maupun paksaan.
4. Hasil Pendampingan Pengacara Kejahatan Seksual Incheon
Kejaksaan Korea Selatan menerima argumentasi Pengacara Kejahatan Seksual Incheon dan menjatuhkan keputusan untuk tidak melakukan penuntutan setelah mengakui bahwa tidak terdapat sangkaan tindak pidana terhadap klien dan bukti yang ada tidak mencukupi.
Jika Anda diadukan secara pidana atas tindak pidana perbuatan cabul dengan paksaan dan tindak pidana penguntitan menurut hukum Korea Selatan, tindak pidana tersebut dapat dianggap terpenuhi hanya berdasarkan keterangan korban dan bukti tidak langsung. Oleh karena itu, penting untuk menyusun pembelaan dengan mengumpulkan bukti yang konkret.
Di Firma Hukum Daeryun, para pengacara spesialis dengan pengalaman setidaknya 20 tahun yang berasal dari kalangan hakim, Kejaksaan Korea Selatan, dan kepolisian bekerja sama dengan 🔗pakar pemeriksaan alat bukti untuk berupaya menyusun strategi yang optimal.
Jika Anda menghadapi permasalahan serupa, kami menyarankan agar Anda berkonsultasi melalui 🔗reservasi konsultasi hukum.

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.
Perbuatan cabul dengan paksaan, Pelanggaran Undang-Undang Penghukuman Tindak Pidana Penguntitan Korea Selatan: Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?
Konsultasi denganpengacara spesialis
Informasi Terkait
Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.
Permohonan Keberatan terhadap Keputusan Tidak Melimpahkan Perkara Tindak Pidana Seksual | Cara Menyusun Surat Keberatan atas Keputusan Tidak Melimpahkan Perkara Tindak Pidana Seksual
Rangkuman standar tingkat hukuman untuk kekerasan seksual, bagaimana strategi memanfaatkan faktor peringanan?
Apakah Pidana Denda atas Pelecehan Seksual Juga Meninggalkan Catatan Kriminal? Menelaah Tingkat Hukuman dan Langkah Penanganannya
Keunggulan Utama Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun
Lebih dari 240 anggota inti
Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan
* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea
keunggulan lainnya
Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara
Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.
Konsultasi telepon
1800-7905
Tersedia 24 jam, 365 hari setahun


Konsultasi online
Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat
Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC
Anggota Terkait
Lihat selengkapnya
Kim Kuk-il
T. 070-5117-2950
Pengalaman sebagai kepala Cabang Goyang Kejaksaan Distrik Uijeongbu, pengacara spesialis pidana/narkotika/kejahatan seksual

Kim In-won
T. 070-7510-1044
Pengalaman sebagai jaksa kepala Kejaksaan Distrik Seoul Pusat [kejahatan seksual], pengacara spesialis pidana/pemeriksaan bukti/kejahatan seksual
Bidang Praktik Terkait
Lihat selengkapnyaKonsultasi dalam bahasa lain
Kolom Populer
Lihat selengkapnyaApa unsur-unsur tindak pidana, tingkat hukuman, dan cara menghadapi pemeriksaan polisi?

OnlyFans Ilegal, Sejauh Mana Cakupan Hukumannya?

Menonton Materi Eksploitasi Seksual Anak dan Remaja, Apakah Sekadar Menonton Juga Dapat Dihukum? Unsur Pelanggaran dan Standar Hukumannya

Faktor penilaian kriteria pelecehan seksual, bagaimana tingkat hukumannya?

Memahami tingkat hukuman bagi pembeli jasa seksual dan langkah penanganannya

Sebelumnya
Bantuan kantor hukum di Busan | Membantu menangani dugaan mengemudi dalam keadaan mabuk hingga dijatuhi pidana denda ringan
Berikutnya
Bantuan Firma Hukum Gunsan | Membantu klien perkara pencurian memperoleh penangguhan penuntutan
Lihat daftarPunya pertanyaan lain?















