Kisah Sukses
Pengacara Perceraian Daejeon | Tuntutan Uang Santunan dan Biaya Pemeliharaan Anak terhadap Suami yang Meninggalkan Rumah Dikabulkan Sepenuhnya
Pengacara perceraian Daejeon mewakili klien yang mencari pengacara berpengalaman dalam perkara terkait di Daejeon karena hendak mengajukan gugatan perceraian terhadap suaminya. Pengacara Daejeon berhasil memperoleh uang santunan dan biaya pemeliharaan anak.
1. Klien yang Mencari Pengacara Perceraian Daejeon
Klien yang mencari pengacara perceraian Daejeon merasa perlu mengajukan gugatan perceraian terhadap suaminya, sehingga mendatangi pengacara profesional yang berpengalaman menangani perkara perceraian di Daejeon.
Klien tidak hanya ingin memperoleh putusan perceraian, tetapi juga menuntut uang santunan dan penggantian biaya pemeliharaan anak masa lampau. Kisah klien adalah sebagai berikut.
Klien mengatakan bahwa ia bertemu dengan suaminya 30 tahun lalu, mencatatkan perkawinan, dan memiliki 2 orang anak.
Namun, 15 tahun lalu suaminya meninggalkan rumah tanpa kabar. Sejak saat itu, keberadaan suaminya sama sekali tidak diketahui.
Tanpa dapat menghubungi suaminya, klien membesarkan anak-anaknya dan bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Selama masa tersebut, para pemberi pinjaman uang swasta yang meminjamkan uang kepada suaminya bahkan mendatangi rumah klien dan membuat keributan.
Karena suaminya meninggalkan klien dan anak-anak tanpa alasan yang dapat dibenarkan serta menimbulkan kerugian, termasuk membuat para pemberi pinjaman uang swasta mendatangi rumahnya, klien mencari pengacara perceraian Daejeon untuk mengakhiri hubungan yang buruk tersebut melalui putusan perceraian.
2. Alasan Perceraian yang Dijelaskan oleh Pengacara Perceraian Daejeon

Klien pengacara perceraian Daejeon ingin memutus hubungan dengan suaminya melalui gugatan perceraian serta memperoleh uang santunan dan penggantian biaya pemeliharaan anak masa lampau.
Gugatan perceraian hanya dapat diajukan apabila terdapat alasan perceraian melalui pengadilan seperti berikut.
2. Ketika pasangan dengan iktikad buruk menelantarkan pihak lainnya
3. Ketika mendapat perlakuan yang sangat tidak patut dari pasangan atau kerabat pasangan dalam garis lurus ke atas
4. Ketika kerabat sendiri dalam garis lurus ke atas mendapat perlakuan yang sangat tidak patut dari pasangan
5. Ketika tidak diketahui secara pasti apakah pasangan masih hidup atau telah meninggal selama 3 tahun atau lebih
6. Ketika terdapat alasan serius lainnya yang menyebabkan perkawinan sulit dipertahankan
Prosedur Perceraian yang Dijelaskan oleh Pengacara Perceraian Daejeon
Untuk memperoleh putusan perceraian, tersedia cara berupa perceraian berdasarkan kesepakatan, perceraian melalui mediasi, dan perceraian melalui pengadilan.
Perceraian berdasarkan kesepakatan merupakan cara yang paling mudah dan prosedurnya dijalankan apabila kedua belah pihak dalam perkawinan telah menyepakati hal-hal terkait perceraian.
Perceraian melalui mediasi dilakukan dengan menjalani prosedur mediasi setelah pemeriksaan fakta oleh pengadilan keluarga. Jika mediasi berhasil dalam proses ini, putusan perceraian dapat diperoleh.
Apabila kesepakatan tetap tidak tercapai meskipun prosedur perceraian melalui mediasi telah ditempuh, prosedur berikutnya adalah perceraian melalui pengadilan, yang dilaksanakan dengan urutan berikut.
Permohonan perceraian melalui mediasi wajib diajukan sebelum mengajukan gugatan perceraian melalui pengadilan.
Namun, gugatan perceraian melalui pengadilan dapat diajukan tanpa prosedur perceraian melalui mediasi apabila salah satu atau kedua belah pihak tidak dapat dipanggil selain melalui pemberitahuan dengan pengumuman publik, atau apabila mediasi dinilai tidak mungkin berhasil sekalipun perkara perceraian dirujuk ke mediasi.
3. Pengajuan Gugatan Perceraian oleh Pengacara Perceraian Daejeon
Klien pengacara perceraian Daejeon bahkan tidak mengetahui apakah suaminya masih hidup atau telah meninggal, sehingga berada dalam keadaan ketika pemanggilan hanya dapat dilakukan melalui pemberitahuan dengan pengumuman publik.
Oleh karena itu, setelah menerima kuasa dari klien, pengacara perceraian Daejeon mengajukan gugatan perceraian sebagai berikut.
Berdasarkan alasan perceraian melalui pengadilan nomor 2, suami klien telah menelantarkan klien dengan iktikad buruk.
Kehidupan perkawinan klien dan suaminya telah retak sejak suaminya mengabaikan kewajiban untuk menafkahi pasangan dan anak-anaknya lalu meninggalkan rumah.
Perbuatan tersebut menyebabkan klien mengalami penderitaan mental yang berat dan kesulitan ekonomi selama membesarkan anak-anak seorang diri serta memenuhi kebutuhan hidup.
Oleh karena itu, pengacara perceraian Daejeon memohon agar pengadilan menjatuhkan putusan yang menceraikan klien dan suaminya serta memerintahkan suami membayar uang santunan sebesar 10.000.000 won Korea Selatan dan penggantian biaya pemeliharaan anak masa lampau sebesar 21.500.000 won Korea Selatan kepada klien.
4. Putusan Gugatan Perceraian yang Ditangani Pengacara Perceraian Daejeon
Majelis hakim yang mempertimbangkan argumentasi pengacara perceraian Daejeon menjatuhkan putusan yang menceraikan klien dan suaminya serta memerintahkan suami membayar uang santunan sebesar 10.000.000 won Korea Selatan dan penggantian biaya pemeliharaan anak masa lampau sebesar 21.500.000 won Korea Selatan kepada klien.
Selain itu, majelis hakim juga memutuskan bahwa seluruh biaya yang dikeluarkan untuk gugatan dalam perkara ini harus ditanggung oleh suami.
Klien menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam karena dapat memperoleh pemulihan atas penderitaan mentalnya sekaligus menerima penggantian biaya pemeliharaan anak masa lampau.
Alasan Membutuhkan Pengacara Perceraian Daejeon
Pengacara perceraian Daejeon memiliki banyak pengalaman dalam gugatan perceraian, termasuk perkara yang serupa dengan perkara klien ini, serta menawarkan strategi yang sesuai dengan setiap perkara.
Selain itu, sesuai dengan karakteristik perkara, pengacara perceraian Daejeon juga dapat membentuk satuan tugas yang terdiri dari 3–20 tenaga ahli hukum, seperti pengacara spesialis hukum perdata dan kelompok forensik digital untuk pemeriksaan alat bukti, guna menghasilkan putusan yang menguntungkan bagi klien.
Dalam gugatan perceraian, sangat penting untuk membuktikan melalui alat bukti yang kuat bahwa pihak lawan bertanggung jawab atas alasan perceraian tersebut.
Karena proses ini dapat sulit dilakukan sendiri, percayakan perkara Anda kepada pengacara perceraian Daejeon agar kehidupan sehari-hari Anda tetap terlindungi.
Jika memerlukan bantuan, segera dapatkan 🔗rekomendasi pengacara dan ajukan permohonan konsultasi.

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.
Perceraian: Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?
Konsultasi denganpengacara spesialis
Informasi Terkait
Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.
Alasan Perceraian Berdasarkan Pasal 840 Undang-Undang Hukum Perdata Korea Selatan: 6 Alasan Perceraian melalui Pengadilan dan Strategi Penanganan Hukum
Alasan Perceraian karena Kesalahan | Contoh Perbuatan Tidak Setia yang Menjadi Alasan Perceraian, Cara Membuktikan Kesalahan Pasangan
Standar penentuan besarnya ganti rugi immateriil dalam gugatan terhadap laki-laki yang melakukan hubungan di luar perkawinan dengan pasangan penggugat serta hal-hal yang perlu diperiksa saat mengajukan tuntutan
Keunggulan Utama Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun
Lebih dari 240 anggota inti
Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan
* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea
keunggulan lainnya
Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara
Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.
Konsultasi telepon
1800-7905
Tersedia 24 jam, 365 hari setahun


Konsultasi online
Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat
Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC
Anggota Terkait
Lihat selengkapnya
Choi Han-sik
T. 070-5221-2387
Pengacara berpengalaman sebagai eksekutif perusahaan besar; pengacara spesialis perdagangan yang adil/perceraian
Bidang Praktik Terkait
Lihat selengkapnyaKonsultasi dalam bahasa lain
Kolom Populer
Lihat selengkapnyaProsedur, jangka waktu, dan biaya perceraian melalui mediasi serta perbedaannya dengan perceraian melalui persidangan

Kriteria Pengakuan Kontribusi dan Analisis Yurisprudensi dalam Pembagian Harta Bersama bagi Ibu Rumah Tangga Penuh Waktu

6 alasan untuk mengajukan gugatan perceraian

Prosedur tuntutan uang santunan dan poin-poin tanggapan

Rangkuman Lengkap Alasan Hukum untuk Mengajukan Perceraian melalui Pengadilan

Sebelumnya
Pendampingan Kantor Hukum Chuncheon | Penangguhan penuntutan bagi personel militer dalam perkara perekaman ilegal menggunakan kamera dan sejenisnya
Berikutnya
Kasus Kantor Hukum Daejeon | Perwakilan pengaduan korban eksploitasi seksual, pelaku dituntut untuk sidang biasa tanpa penahanan
Lihat daftarPunya pertanyaan lain?















