Kisah Sukses

Ganti rugi imateriil akibat pemutusan hubungan suami istri yang tidak dicatatkan sebagai perkawinan
Ganti rugi imateriil akibat pemutusan hubungan suami istri yang tidak dicatatkan sebagai perkawinanPenetapan

Pengacara perceraian di Chuncheon | Hubungan suami istri tanpa pencatatan perkawinan, memperoleh ganti rugi imateriil 30.000.000 won Korea Selatan dari perempuan yang berselingkuh dengan pasangan

Klien yang datang menemui pengacara perceraian di Chuncheon meminta konsultasi kepada pengacara yang telah banyak menangani perkara perceraian di wilayah Chuncheon karena perselingkuhan pasangannya dalam hubungan suami istri yang tidak dicatatkan sebagai perkawinan.

1. Klien yang datang menemui pengacara perceraian di Chuncheon

Pengacara perceraian di Chuncheon

Klien yang datang menemui pengacara perceraian di Chuncheon sedang mengalami penderitaan akibat perselingkuhan pasangannya.

Klien menginginkan kantor pengacara perceraian yang memiliki pengacara perempuan sehingga ia dapat berbicara dengan lebih tenang.

Klien memilih kantor pengacara Chuncheon Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas) yang memiliki pengacara perempuan yang menangani perceraian dan perkara perselingkuhan.

Pengacara perceraian perempuan, konsultasi mendalam atas kisah pilu klien

Agar dapat berkonsultasi dengan nyaman mengenai 🔗Gugatan ganti rugi terhadap perempuan yang melakukan hubungan di luar perkawinan dengan pasangan penggugat, seorang pengacara perempuan menangani konsultasi tersebut.

Klien mengatakan bahwa akhir-akhir ini suaminya sangat sering melakukan perjalanan dinas.

Klien sama sekali tidak menaruh curiga terhadap suaminya, tetapi ia menyadari adanya perselingkuhan setelah menemukan foto perjalanan suaminya bersama perempuan selingkuhannya di galeri foto yang tersinkronisasi pada tablet yang mereka gunakan bersama.

Kekhawatiran terbesar yang diungkapkan klien kepada pengacara perceraian adalah apakah tuntutan ganti rugi imateriil atas perselingkuhan tetap dimungkinkan dalam hubungan suami istri yang tidak dicatatkan sebagai perkawinan.

Menanggapi hal ini, pengacara perceraian menyampaikan bahwa kewajiban suami istri juga berlaku bagi pasangan dalam hubungan suami istri tanpa pencatatan perkawinan, dan mengusulkan gugatan ganti rugi imateriil.

Hubungan suami istri tanpa pencatatan perkawinan dan prosedurnya yang dijelaskan pengacara perceraian

Di Korea Selatan yang menganut prinsip perkawinan menurut hukum, seseorang baru diakui sebagai suami istri yang sah menurut hukum apabila memenuhi baik syarat materiil maupun syarat formil perkawinan.

Namun, keadaan ketika para pihak memenuhi syarat materiil perkawinan tetapi menjalani kehidupan bersama sebagai suami istri tanpa memenuhi syarat formil berupa pencatatan perkawinan disebut hubungan suami istri tanpa pencatatan perkawinan, dan sebagian dari hak serta kewajiban suami istri dapat dilindungi oleh hukum.

Karena pasangan dalam hubungan suami istri tanpa pencatatan perkawinan bukan suami istri yang sah menurut hukum, ketika berpisah mereka tidak perlu menempuh prosedur hukum seperti pengesahan perceraian oleh pengadilan atau pendaftaran perceraian.

Oleh karena itu, hubungan suami istri tanpa pencatatan perkawinan dapat diakhiri melalui kesepakatan para pihak, dan dapat pula diakhiri melalui pemberitahuan salah satu pihak.

🔗Lihat lebih banyak kasus terkait pengakhiran hubungan suami istri tanpa pencatatan perkawinan (klik)

Pengacara perceraian, ganti rugi imateriil pun dapat dituntut dalam hubungan suami istri tanpa pencatatan perkawinan

Karena kewajiban suami istri menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Korea Selatan yang setara dengan hukum juga berlaku dalam hubungan suami istri tanpa pencatatan perkawinan, maka apabila kewajiban suami istri tidak dipenuhi, pertanggungjawaban atas hal itu dapat dituntut.

Apabila pasangan memutuskan hubungan suami istri tanpa pencatatan perkawinan tanpa alasan yang sah, maka dapat diajukan tuntutan ganti rugi imateriil dan ganti rugi atas kerugian mental serta materiil yang ditimbulkannya.


Yurisprudensi Mahkamah Agung Korea Selatan mengenai ganti rugi imateriil dalam hubungan suami istri tanpa pencatatan perkawinan, Putusan 98므961 yang dibacakan pada 8 Desember 1998

Apabila para pihak telah menyelenggarakan upacara pernikahan dan bahkan telah melakukan bulan madu, maka hal itu tidak jauh berbeda dengan penyatuan antara pria dan wanita yang telah mencapai hubungan suami istri tanpa pencatatan perkawinan. Apabila pada tahap ini terjadi keretakan karena alasan yang menjadi tanggung jawab salah satu pihak, maka pihak lain dapat menuntut ganti rugi atas kerugian mental yang ditimbulkannya terhadap pihak yang bertanggung jawab, sebagaimana halnya dalam pemutusan yang tidak patut atas hubungan suami istri tanpa pencatatan perkawinan.

2. Pengacara perceraian di Chuncheon, bantuan untuk menuntut ganti rugi imateriil

Pengacara perceraian di Chuncheon mengajukan gugatan tuntutan ganti rugi imateriil terhadap pasangan dalam hubungan suami istri tanpa pencatatan perkawinan dan terhadap perempuan yang berselingkuh dengan pasangan.

Pengacara perceraian di Chuncheon, membuktikan adanya hubungan suami istri tanpa pencatatan perkawinan

Pengacara perceraian di Chuncheon terlebih dahulu membuktikan bahwa klien dan pihak lawan adalah pasangan dalam hubungan suami istri tanpa pencatatan perkawinan.

Sebagai buktinya, pengacara Chuncheon mengajukan undangan pernikahan, foto upacara pernikahan, dan sejenisnya sebagai alat bukti.

Pengacara perceraian Chuncheon, pembuktian perbuatan perzinaan pihak lawan dan perempuan selingkuhan

Pengacara Chuncheon membuktikan perbuatan perzinaan yang dilakukan oleh pihak lawan selaku pasangan klien bersama perempuan selingkuhannya.

Pengacara Chuncheon mengajukan sebagai bukti foto-foto yang tersimpan secara langsung di iPad yang digunakan bersama oleh klien dan pihak lawan.

Foto-foto tersebut memuat secara jelas gambar pihak lawan dan perempuan selingkuhan yang menikmati perjalanan bersama serta momen keintiman fisik.

Pengacara Chuncheon mendalilkan bahwa kedua orang tersebut menipu klien dan melakukan perbuatan perzinaan sambil menikmati perjalanan hanya berdua.

3. Berkat bantuan pengacara perceraian Chuncheon, berhasil memperoleh ganti rugi imateriil 30 juta won Korea Selatan

Berkat bantuan pengacara perceraian Chuncheon, klien memperoleh penetapan bahwa ia berhak menerima ganti rugi imateriil sebesar 30 juta won Korea Selatan dari pihak lawan dan perempuan selingkuhan.

Selain itu, pembagian harta akibat pemutusan hubungan suami istri yang tidak dicatatkan sebagai perkawinan pun dapat diselesaikan dengan lancar.

Klien menyampaikan, “Karena saya perlu berkonsultasi mengenai perbuatan perzinaan pasangan, saya ingin sedapat mungkin menyerahkan perkara ini kepada pengacara perempuan. Karena ada pengacara perempuan spesialis perceraian di pusat kota Chuncheon, saya memilih Daeryun”.

Keunggulan pengacara perempuan spesialis perceraian adalah dapat memberikan konsultasi yang lebih nyaman dan tulus dari sudut pandang sesama perempuan kepada klien yang mengalami luka dan penderitaan mendalam akibat perselingkuhan suami.

Apabila dalam situasi seperti di atas Anda sedang mencari pengacara perempuan spesialis perceraian di pusat kota Chuncheon, 🔗rekomendasi pengacara, silakan mengunjungi kantor 🔗Pengacara Chuncheon Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas).

춘천이혼변호사 | 사실혼 관계, 상간녀에게 위자료 3천만원 받아

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Ganti rugi imateriil akibat pemutusan hubungan suami istri yang tidak dicatatkan sebagai perkawinan: Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?

Konsultasi dengan
pengacara spesialis

Informasi Terkait

Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.

Jelajahi informasi hukum lainnya

Keunggulan Utama Daeryun

Latar keunggulan utama Daeryun
Strategi litigasi berbasis
teknologi AI & IT milik Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun

Lebih dari 240
anggota inti

Lebih dari 240 anggota inti

Lebih dari *experience_cnt* perkara
yang ditangani per bulan

Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan

* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea

Jelajahi
keunggulan lainnya
Panah jelajahi keunggulan lainnya

Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara

Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.

Konsultasi telepon

1800-7905

Tersedia 24 jam, 365 hari setahun

Konsultasi telepon
Konsultasi online

Konsultasi online

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat

Konsultasi via chat

Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC

Sebelumnya

Pengacara Kasus Kekerasan Seksual di Gumi | Membantu Klien Korban Kekerasan Seksual hingga Pelaku Dijatuhi Pidana Penjara

Berikutnya

Penganiayaan timbal balik | Kasus pembelaan klien yang diduga melakukan penganiayaan timbal balik sehingga penuntutan dinyatakan tidak dapat diterima

Lihat daftar
Menu Cepat

Chat