Kisah Sukses
Konsultasi litigasi perdata | Mendampingi klien mengajukan gugatan keberatan guna menangguhkan eksekusi paksa
Berikut adalah kisah klien yang meminta konsultasi litigasi perdata.
Klien menginginkan gugatan keberatan untuk meniadakan kekuatan eksekutorial suatu dasar eksekusi guna menangguhkan eksekusi paksa.
Dengan bantuan pengacara spesialis litigasi perdata, klien berhasil dalam gugatan tersebut.
1. Klien yang meminta konsultasi litigasi perdata

Klien yang meminta konsultasi litigasi perdata menginginkan gugatan keberatan untuk meniadakan kekuatan eksekutorial suatu dasar eksekusi guna menangguhkan eksekusi paksa.
Pengacara spesialis litigasi perdata melakukan konsultasi secara cermat untuk memahami perkara klien.
Pengacara spesialis litigasi perdata memahami perkara melalui konsultasi mendalam
Klien, yang merupakan pimpinan sebuah usaha kecil dan menengah, tertipu oleh bujuk rayu Tergugat A dan menginvestasikan sejumlah besar uang.
Tergugat tidak hanya mengambil uang investasi klien, tetapi bahkan berusaha membebankan utang palsu kepada klien.
Dalam proses tersebut, tergugat membuat klien menyusun akta notariil yang memuat keterangan palsu. Berdasarkan akta itu, real estat milik klien disita secara paksa.
Klien bertanya kepada pengacara Daeryun apakah ada cara untuk menghentikan eksekusi paksa tersebut.
Pengacara yang menangani perkara menjelaskan bahwa klien harus mengajukan 🔗gugatan keberatan untuk meniadakan kekuatan eksekutorial suatu dasar eksekusi serta permohonan penangguhan eksekusi paksa.
Klien memercayakan perkara tersebut kepada Firma Hukum Daeryun, tempat para pengacara bekerja sebagai satu tim dan berkolaborasi dalam penelitian doktrin hukum dan putusan pengadilan serta penyusunan argumentasi demi melindungi hak dan kepentingan klien.
Penjelasan pengacara spesialis litigasi perdata tentang gugatan keberatan untuk meniadakan kekuatan eksekutorial suatu dasar eksekusi
Gugatan keberatan untuk meniadakan kekuatan eksekutorial suatu dasar eksekusi adalah gugatan yang diajukan oleh debitur dengan mendalilkan bahwa isi dasar eksekusi tidak sesuai dengan keadaan substantif, sehingga kekuatan eksekutorialnya harus ditiadakan.
Ini merupakan prosedur hukum untuk mencegah eksekusi paksa yang tidak patut, seperti dalam perkara klien di atas.
Tujuan gugatan ini adalah agar pengadilan menilai keabsahan tuntutan semula dan memperbaiki putusan yang keliru. Gugatan ini terutama diajukan apabila eksekusi paksa dinilai tidak patut.
Misalnya, gugatan ini dapat diajukan apabila hak tagih tidak pernah timbul, hak tagih yang tercantum dalam dasar eksekusi telah hapus, atau terjadi penyalahgunaan hak.
Alasan umum untuk mengajukan gugatan keberatan guna meniadakan kekuatan eksekutorial suatu dasar eksekusi
| -Alasan hapusnya hak: apabila hak tagih yang tercantum dalam dasar eksekusi semula ada, tetapi kemudian hapus karena pembatalan akibat kekhilafan∙penipuan∙paksaan, pembatalan kontrak, dan sebagainya -Alasan yang menghalangi pelaksanaan hak: penundaan jatuh tempo pembayaran, syarat tangguh, pembatasan atau penangguhan berlakunya hak tagih, dan sebagainya -Perubahan hak tagih: pengalihan hak tagih, pengambilalihan utang yang membebaskan debitur semula, dan sebagainya |
2. Bantuan bagi klien yang meminta konsultasi litigasi perdata
Kami memberikan bantuan kepada klien yang meminta konsultasi litigasi perdata.
Pengacara spesialis perkara perdata mempersiapkan gugatan keberatan untuk meniadakan kekuatan eksekutorial suatu dasar eksekusi guna menangguhkan eksekusi paksa, dengan berfokus pada latar belakang penyusunan akta notariil dalam perkara ini.
Strategi litigasi perdata 1. Menjelaskan latar belakang penyusunan akta notariil
Tergugat meminta klien menyusun akta notariil yang menyatakan bahwa apabila usaha investasi tersebut berhasil, tergugat akan membayar 400 juta won Korea Selatan sebagai bagian dari porsi kepemilikan.
Saat itu, klien sama sekali tidak mengetahui bahwa investasi tersebut merupakan penipuan.
Namun, tergugat tiba-tiba mengubah keterangannya dan meminta klien menyusun dokumen yang menyatakan bahwa tergugat telah meminjamkan 400 juta won Korea Selatan kepada klien.
Klien khawatir harus membuat surat pengakuan utang atas uang pinjaman yang sebenarnya tidak pernah dipinjamnya. Namun, karena berpikir bahwa uang investasinya mungkin tidak dapat diperoleh kembali jika tidak membuat dokumen tersebut, klien akhirnya menyusun akta notariil dengan isi tersebut.
Strategi litigasi perdata 2. Mendalilkan bahwa eksekusi paksa tidak memiliki kekuatan hukum
Pengacara spesialis litigasi perdata mendalilkan bahwa eksekusi paksa tidak dapat dilaksanakan.
Hal ini karena akta notariil dalam perkara tersebut dibuat berdasarkan keterangan palsu mengenai uang pinjaman yang sebenarnya tidak ada.
Pengacara spesialis litigasi perdata menegaskan bahwa akta notariil dalam perkara ini didasarkan pada keterangan palsu sehingga eksekusi paksa berdasarkan akta tersebut tidak dapat diizinkan, serta memohon putusan yang melarang eksekusi paksa.
3. Hasil konsultasi litigasi perdata, berhasil memperoleh putusan yang melarang eksekusi paksa
Klien yang meminta konsultasi litigasi perdata berhasil memperoleh putusan yang melarang eksekusi paksa.
Hasil ini dicapai setelah majelis hakim menerima dalil pengacara spesialis litigasi perdata bahwa akta notariil tersebut dibuat berdasarkan uang pinjaman fiktif.
Gugatan keberatan untuk meniadakan kekuatan eksekutorial suatu dasar eksekusi merupakan prosedur untuk mengajukan keberatan terhadap putusan pengadilan dan merupakan proses hukum yang kompleks untuk mengubah atau memperbaiki putusan sebelumnya.
Karena proses ini memerlukan pengetahuan dan pengalaman hukum, seseorang mungkin mengalami kesulitan apabila menanganinya sendiri.
Dalam keadaan tersebut, bantuan pengacara yang memahami prosedur hukum secara memadai sangatlah penting.
Pengacara dapat mengumpulkan alat bukti yang diperlukan secara efisien untuk mengarahkan perkara menuju hasil yang menguntungkan serta menyampaikan pembelaan secara profesional di persidangan.
Firma Hukum Daeryun memberikan bantuan dalam seluruh prosedur hukum melalui pengacara profesional demi melindungi hak dan kepentingan klien.

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.
Gugatan keberatan untuk meniadakan kekuatan eksekutorial suatu dasar eksekusi: Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?
Konsultasi denganpengacara spesialis
Informasi Terkait
Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.
Cara Menyusun Surat Permohonan Keberatan dan Hal-Hal yang Perlu Diperhatikan: Panduan Prosedur Keberatan atas Penolakan Keputusan Administratif
Prosedur Banding dalam Sengketa Tata Usaha Negara dan Hal-Hal Penting Saat Mengajukan Keberatan atas Putusan Tingkat Pertama
Persyaratan dan prosedur permohonan penundaan eksekusi, kriteria penilaian pengadilan atas 'kebutuhan mendesak' untuk penundaan eksekusi
Keunggulan Utama Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun
Lebih dari 240 anggota inti
Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan
* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea
keunggulan lainnya
Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara
Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.
Konsultasi telepon
1800-7905
Tersedia 24 jam, 365 hari setahun


Konsultasi online
Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat
Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC
Anggota Terkait
Lihat selengkapnyaBidang Praktik Terkait
Lihat selengkapnyaKonsultasi dalam bahasa lain
Kolom Populer
Lihat selengkapnyaApa saja dokumen pembuktian yang perlu diperiksa pada tahap persiapan gugatan ganti rugi?

Berdasarkan kriteria apa ganti rugi atas kerugian immateriil ditentukan? Menelaah penghitungan jumlah dan cara mengajukan tuntutan

Rangkuman Lengkap Strategi Prosedur Persidangan Perdata: dari Pendaftaran Gugatan hingga Pengajuan Jawaban dan Penanganan Persidangan

Standar ganti rugi dan metode pengumpulan bukti dalam gugatan perdata atas pencemaran nama baik

Alat Bukti dan Prosedur yang Perlu Diperiksa Sebelum Mengajukan Gugatan Perdata Ganti Rugi

Sebelumnya
Pendampingan terkait pencabutan izin mengemudi akibat mengemudi dalam keadaan mabuk | Pencabutan izin diringankan menjadi keputusan penangguhan
Berikutnya
Kasus Pengacara Litigasi Perdata Jeonju | Bantuan memperoleh pengembalian penuh sekitar 30 juta won Korea Selatan
Lihat daftarPunya pertanyaan lain?

















