Kisah Sukses

Perbuatan cabul dengan paksaan
Perbuatan cabul dengan paksaanPenangguhan penuntutan (keputusan tidak menuntut atas kebijakan jaksa)

Konsultasi Kejahatan Seksual | Pengacara Kejahatan Seksual Menempuh Perdamaian dengan Korban Perbuatan Cabul dengan Paksaan sehingga Perkara Berakhir dengan Penangguhan Penuntutan

Klien yang meminta konsultasi terkait kejahatan seksual menginginkan pembelaan terhadap hukuman atas dugaan perbuatan cabul dengan paksaan. Pengacara kejahatan seksual mengusulkan strategi, termasuk perdamaian (kesepakatan) dengan korban, dan berhasil memperoleh keputusan penangguhan penuntutan (keputusan tidak menuntut atas kebijakan jaksa).

1. Klien yang Meminta Konsultasi Terkait Kejahatan Seksual

Klien yang meminta konsultasi terkait kejahatan seksual

Klien yang meminta konsultasi terkait kejahatan seksual akan segera menjalani pemeriksaan oleh lembaga penyidik atas dugaan perbuatan cabul dengan paksaan.

Klien mengakui kesalahannya dan menginginkan pembelaan terhadap hukuman, seperti penangguhan penuntutan (keputusan tidak menuntut atas kebijakan jaksa) dalam perkara perbuatan cabul dengan paksaan.

Pengacara Firma Hukum Daeryun yang berpengalaman menangani banyak perkara kejahatan seksual menjelaskan bahwa perdamaian (kesepakatan) dengan korban merupakan faktor penting yang memengaruhi keputusan mengenai penuntutan dan beratnya hukuman.

Melalui konsultasi yang mendalam, klien menaruh kepercayaan besar kepada Firma Hukum Daeryun, yang telah menyusun strategi penanganan, dan meminta bantuan hukum dari pengacara.

Berat Hukuman atas Perbuatan Cabul dengan Paksaan Menurut Pengacara Kejahatan Seksual

Pengacara kejahatan seksual akan menjelaskan tindak pidana perbuatan cabul dengan paksaan dan berat hukumannya.

Perbuatan cabul dengan paksaan secara harfiah berarti tindak pidana melakukan perbuatan cabul yang bertentangan dengan kehendak orang lain.

Agar 🔗tindak pidana perbuatan cabul dengan paksaan terpenuhi, pelaku harus melakukan perbuatan cabul terhadap seseorang dengan kekerasan fisik atau ancaman.

Mahkamah Agung Korea Selatan mengemukakan preseden baru bahwa tindak pidana perbuatan cabul dengan paksaan dapat terpenuhi hanya dengan adanya kekuatan fisik yang dikenakan pada tubuh, sehingga persyaratan terpenuhinya tindak pidana tersebut dilonggarkan.

Hal ini mengubah preseden sebelumnya yang menyatakan bahwa tindak pidana perbuatan cabul dengan paksaan hanya terpenuhi apabila terdapat kekerasan fisik dan ancaman hingga taraf yang menyulitkan korban untuk melawan.

Apabila tindak pidana perbuatan cabul dengan paksaan dinyatakan terbukti, pelaku dapat dijatuhi pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda (pidana) paling banyak 15.000.000 won Korea Selatan.

Pentingnya Perdamaian Menurut Pengacara Kejahatan Seksual

Perdamaian (kesepakatan) dengan korban dapat memberikan pengaruh penting terhadap penyelesaian perkara dan beratnya hukuman.

Dalam perkara perbuatan cabul dengan paksaan, tercapai atau tidaknya perdamaian (kesepakatan) dengan korban juga dapat menjadi pertimbangan penting dalam menentukan penuntutan dan beratnya hukuman.

Khususnya, apabila korban tidak menginginkan penghukuman secara tegas, kemungkinan perkara diselesaikan secara baik-baik akan meningkat.

Disarankan agar penyusunan surat perdamaian dan perundingan persyaratannya dilakukan dengan bantuan pengacara profesional sehingga dapat memiliki kekuatan hukum.

2. Bantuan bagi Klien yang Menjalani Konsultasi Terkait Kejahatan Seksual

Kami memberikan bantuan pembelaan kepada klien yang telah menjalani konsultasi terkait kejahatan seksual.

Pengacara Kejahatan Seksual Menempuh Perdamaian dengan Korban

Klien sangat menyesali kesalahannya, menyampaikan permintaan maaf yang tulus kepada korban, dan memohon pengampunan.

Meskipun berada dalam kesulitan ekonomi, klien berupaya sebaik mungkin untuk menyediakan jumlah uang perdamaian yang diminta korban dan akhirnya mencapai perdamaian (kesepakatan) secara baik-baik dengan korban.

Pengacara kejahatan seksual menegaskan bahwa meskipun ganti rugi berupa uang tidak dapat sepenuhnya menyembuhkan luka korban, klien telah memenuhi tanggung jawabnya dan berupaya membantu pemulihan korban.

Pengacara Kejahatan Seksual Menegaskan bahwa Klien Baru Pertama Kali Melakukan Tindak Pidana

Sebelum perkara ini, klien sama sekali tidak memiliki riwayat tindak pidana.

Pengacara kejahatan seksual menegaskan bahwa klien baru pertama kali melakukan tindak pidana dan memohon keringanan.

Pengacara yang menangani perkara juga menegaskan bahwa klien mengikuti program pendidikan pencegahan kejahatan seksual dan melakukan segala upaya untuk mencegah pengulangan tindak pidana.

3. Hasil Konsultasi Kejahatan Seksual, Perkara Perbuatan Cabul dengan Paksaan Berhasil Diselesaikan dengan Penangguhan Penuntutan

Sebagai hasil konsultasi terkait kejahatan seksual, klien berhasil menyelesaikan perkara setelah memperoleh keputusan penangguhan penuntutan (keputusan tidak menuntut atas kebijakan jaksa) dalam perkara perbuatan cabul dengan paksaan.

Klien menyampaikan, “Apabila kejahatan seksual dinyatakan terbukti, saya dapat dikenai tindakan pengamanan seperti pengungkapan identitas pribadi sehingga saya membutuhkan pembelaan semaksimal mungkin terhadap hukuman. Berkat pengacara, saya dapat memperoleh keputusan penangguhan penuntutan.”

Menurut statistik Pusat Konsultasi Kekerasan Seksual Korea, pada tahun 2023 perbuatan cabul dengan paksaan menempati persentase tertinggi, yaitu 37,4% dari seluruh konsultasi korban yang diterima lembaga tersebut.

Seiring meningkatnya desakan agar hukuman atas tindak pidana perbuatan cabul dengan paksaan diperberat, majelis hakim diperkirakan akan menjatuhkan hukuman yang berat.

Apabila dituding sebagai pelaku dalam perkara perbuatan cabul dengan paksaan, pihak yang bersangkutan perlu menanggapinya dengan berkonsultasi kepada pengacara profesional dan mengumpulkan materi bukti mengenai fakta kerugian serta keadaan terkait.

Firma Hukum Daeryun melakukan upaya terbaik untuk melindungi hak klien dengan memperoleh rekaman CCTV di lokasi kejadian, mendampingi klien dalam pemeriksaan kepolisian, dan menyerahkan pendapat tertulis pengacara pada tahap penyidikan.

Apabila Anda memerlukan konsultasi terkait kejahatan seksual karena menghadapi situasi seperti di atas, silakan memperoleh 🔗rekomendasi pengacara dari Firma Hukum Daeryun.

성범죄상담 | 성범죄변호사, 강제추행 피해자와 합의 진행해 기소유예 종결

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Perbuatan cabul dengan paksaan: Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?

Konsultasi dengan
pengacara spesialis

Informasi Terkait

Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.

Jelajahi informasi hukum lainnya

Keunggulan Utama Daeryun

Latar keunggulan utama Daeryun
Strategi litigasi berbasis
teknologi AI & IT milik Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun

Lebih dari 240
anggota inti

Lebih dari 240 anggota inti

Lebih dari *experience_cnt* perkara
yang ditangani per bulan

Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan

* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea

Jelajahi
keunggulan lainnya
Panah jelajahi keunggulan lainnya

Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara

Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.

Konsultasi telepon

1800-7905

Tersedia 24 jam, 365 hari setahun

Konsultasi telepon
Konsultasi online

Konsultasi online

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat

Konsultasi via chat

Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC

Sebelumnya

Contoh pendampingan pengacara di Incheon dalam perkara berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Remaja dari Kekerasan Seksual Korea Selatan | Klien yang disangka melanggar undang-undang tersebut, keputusan untuk tidak melakukan penuntutan

Berikutnya

Pendampingan bagi Pelaku Pertama Kali Perbuatan Cabul dengan Memanfaatkan Ketidakmampuan Korban untuk Melawan | Mendampingi Klien yang Diduga Melakukan Pelecehan Seksual hingga Memperoleh Keputusan untuk Tidak Melakukan Penuntutan

Lihat daftar
Menu Cepat

Chat