Kisah Sukses
Kasus pendampingan pengacara pidana Gwangju | Pengacara Gwangju, pidana denda untuk penganiayaan yang mengakibatkan luka
Klien yang menghubungi pengacara pidana Gwangju diduga melakukan penganiayaan yang mengakibatkan luka. Untuk mengupayakan pembelaan agar dijatuhi pidana denda, klien datang menemui pengacara Gwangju yang berpengalaman luas dalam perkara pidana.
1. Klien yang meminta bantuan pengacara pidana Gwangju

Klien yang menghubungi pengacara pidana Gwangju menghadapi risiko dijatuhi pidana penjara efektif dalam perkara penganiayaan yang mengakibatkan luka.
Untuk mengupayakan pembelaan agar dijatuhi pidana denda, klien meminta bantuan pengacara Gwangju yang berpengalaman luas dalam perkara pidana.
Kronologi perkara klien
Kronologi perkara klien sebagaimana ditelaah oleh pengacara pidana Gwangju adalah sebagai berikut.
Saat berselisih dengan korban perempuan, klien menjadi marah dan menjambak rambut korban.
Setelah terjadi pergumulan singkat, klien mendorong tubuh korban.
Ketika terjatuh, korban mengalami patah tulang pada lengan yang memerlukan perawatan selama 4 minggu.
Setelah itu, klien menghadapi risiko dijatuhi hukuman dalam perkara penganiayaan yang mengakibatkan luka.
Untuk mengupayakan pembelaan agar dijatuhi pidana denda, klien meminta konsultasi kepada pengacara Gwangju yang berpengalaman luas dalam perkara pidana terkait penganiayaan.
Informasi terkait penganiayaan yang mengakibatkan luka
Klien diduga melakukan kekerasan fisik (penganiayaan) dan penganiayaan yang mengakibatkan luka.
Kekerasan fisik (penganiayaan) adalah tindak pidana berupa penggunaan kekuatan fisik terhadap tubuh seseorang, sedangkan luka badan (cedera tubuh) adalah tindak pidana berupa pelukaan tubuh seseorang.
Ancaman pidana untuk tindak pidana penganiayaan dan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka adalah sebagai berikut.
Perbuatan pidana | Ancaman pidana |
Orang yang melukai tubuh orang lain | Pidana penjara paling lama 7 tahun, penangguhan hak tertentu paling lama 10 tahun, atau denda paling banyak 10 juta won Korea Selatan |
Orang yang melakukan kekerasan fisik terhadap tubuh orang lain | Pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak 5 juta won Korea Selatan, penahanan ringan, atau denda ringan |
Apabila kekerasan fisik mengakibatkan luka pada pihak lain seperti dalam perkara klien, unsur tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka dapat terpenuhi sehingga pelaku dapat dijatuhi hukuman yang lebih berat.
Apabila tindak pidana penganiayaan atau penganiayaan dengan pemberatan (khusus) mengakibatkan kematian atau luka pada seseorang, pelaku dapat dihukum berdasarkan ketentuan mengenai tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka, luka berat, penganiayaan dengan pemberatan (khusus), atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
2. 3 bentuk pendampingan oleh pengacara pidana Gwangju
Setelah memahami fakta perkara melalui konsultasi intensif dengan klien, pengacara pidana Gwangju menyusun strategi penanganan.
Selanjutnya, dibentuk satuan tugas untuk menyelesaikan perkara dan memberikan pendampingan sebagai berikut.
Tindakan tersebut tidak direncanakan
Saat berselisih dengan korban perempuan, klien yang sedang marah secara spontan mendorong korban hingga terjatuh. Dalam proses tersebut, lengan korban mengalami patah tulang.
Pengacara pidana Gwangju berargumentasi bahwa tindakan klien tidak direncanakan, melainkan dilakukan secara spontan.
Klien juga mengalami kekerasan
Klien terlibat dalam pergumulan singkat dengan korban perempuan.
Klien menyatakan bahwa pada saat itu korban juga menyerang wajahnya sehingga klien turut mengalami kekerasan.
Menunjukkan penyesalan yang mendalam
Setelah kejadian ini, klien menyadari kesalahannya dan menyesali tindakannya.
Pengacara pidana Gwangju berargumentasi bahwa klien sangat menyesali tindakannya menyerang korban secara fisik karena terbawa emosi.
3. Hasil pendampingan pengacara pidana Gwangju, putusan pidana denda dalam perkara penganiayaan yang mengakibatkan luka
Pengadilan menerima argumentasi pengacara pidana Gwangju dan menjatuhkan “pidana denda ringan” kepada klien.
Jika Anda memerlukan bantuan untuk perkara seperti penganiayaan yang mengakibatkan luka
Kasus di atas merupakan contoh perkara ketika bantuan pengacara pidana Gwangju berhasil mengupayakan pidana denda bagi klien yang menghadapi risiko hukuman karena penganiayaan yang mengakibatkan luka.
Penganiayaan yang mengakibatkan luka merupakan tindak pidana berat yang dapat mengakibatkan pidana penjara efektif yang berat meskipun hanya dilakukan satu kali.
Oleh karena itu, ketika suatu perkara terjadi, strategi penanganan perlu segera disusun melalui 🔗rekomendasi pengacara.
Firma Hukum Daeryun memiliki banyak pengacara berpengalaman yang berlatar belakang pengadilan, kepolisian, dan Kejaksaan Korea Selatan sehingga dapat segera menyusun strategi yang sesuai dengan perkara.
Jika Anda memerlukan bantuan pengacara pidana dalam perkara penganiayaan yang mengakibatkan luka, silakan percayakan perkara Anda kepada kami kapan saja melalui 🔗pemesanan konsultasi hukum.

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.
Penganiayaan yang mengakibatkan luka: Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?
Konsultasi denganpengacara spesialis
Informasi Terkait
Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.
Ancaman Hukuman atas Tindak Pidana Menghalangi Pelaksanaan Tugas Pejabat yang Mengakibatkan Luka dan Strategi Penanganan untuk Bentuk Khususnya
Denda untuk Penganiayaan dengan Pemberatan (Khusus): Apakah Mungkin bagi Pelaku Pertama Kali? Ringkasan Tingkat Hukuman dan Langkah Penanganan Pidana
Ingin menghindari penghukuman pidana atas kekerasan fisik? Mulai dari tingkat hukuman, pedoman penjatuhan pidana, hingga strategi penanganan
Keunggulan Utama Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun
Lebih dari 240 anggota inti
Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan
* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea
keunggulan lainnya
Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara
Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.
Konsultasi telepon
1800-7905
Tersedia 24 jam, 365 hari setahun


Konsultasi online
Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat
Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC
Anggota Terkait
Lihat selengkapnya
Kim Hyeon-su
T. 070-7510-2018
Berpengalaman sebagai perwira Kantor Polisi Seongseo Kepolisian Metropolitan Daegu dan pejabat penyelidik Komite Audit Kota Seoul
Bidang Praktik Terkait
Lihat selengkapnyaKonsultasi dalam bahasa lain
Kolom Populer
Lihat selengkapnyaApa arti tidak dilimpahkan dan apakah ada perbedaan menurut jenis keputusannya?

Penilaian unsur terpenuhinya tindak pidana penipuan, analisis putusan pengadilan, hingga pedoman penjatuhan pidana

Pemeriksaan dan penghapusan catatan kriminal, agar tidak mengalami kerugian

Proses Pemeriksaan, Cara Menghadapinya, dan Panduan Memberikan Keterangan

Prosedur perkara pidana, jenis keputusan, dan cara penanganannya

Sebelumnya
Kasus bantuan pengacara properti Jinju | Berhasil memperoleh pengembalian penuh uang jaminan sewa
Berikutnya
Pengacara Incheon | Seluruh ganti rugi sebesar 30 juta won dikabulkan meskipun tergugat mengajukan banding
Lihat daftarPunya pertanyaan lain?
















