Kisah Sukses

Tindak pidana perbuatan cabul dengan paksaan
Tindak pidana perbuatan cabul dengan paksaanHukuman dengan masa percobaan (pidana bersyarat)

Pengacara Seongnam | Riwayat pidana dan pengulangan perbuatan cabul dengan paksaan di transportasi umum, hukuman dengan masa percobaan

Pengacara Seongnam membantu klien yang melakukan perbuatan cabul dengan paksaan terhadap korban dengan memanfaatkan kepadatan di transportasi umum saat perjalanan pergi dan pulang kerja, melalui penanganan hukum dan perwakilan dalam mencapai perdamaian dengan korban, hingga akhirnya memperoleh hukuman dengan masa percobaan.

1. Pengacara Seongnam | Latar belakang perkara

Studi kasus pembelaan Firma Hukum Daeryun oleh Pengacara Seongnam terkait perbuatan cabul dengan paksaan di transportasi umum

Klien yang mendatangi Pengacara Seongnam telah memiliki riwayat dijatuhi pidana denda karena perbuatan cabul dengan paksaan 5 tahun sebelumnya.

Dalam kejadian kali ini, klien kembali tidak mampu menahan dorongannya dan melakukan perbuatan cabul dengan paksaan dengan menyentuh bagian bokong serta kaki korban sehingga diregistrasi sebagai tersangka.

Ringkasan kronologi perkara

Klien pernah menyentuh bagian tubuh korban yang sama 10 hari sebelumnya.

Saat itu, korban mengira dirinya keliru dan membiarkannya berlalu, tetapi mengingat wajah serta pakaian klien.

Namun, ketika klien kembali menyentuh bagian tubuh korban pada hari kejadian, korban menjadi yakin bahwa tindakan tersebut merupakan pelecehan seksual dan melaporkannya kepada polisi.

10 hari sebelum kejadian, menyentuh bagian bokong korban

↓

Saat itu, korban mengira dirinya keliru dan membiarkannya berlalu

↓

Pukul 8 pagi pada hari kejadian, menyentuh bagian bokong dan kaki korban yang sama

↓

Korban memandang klien 1 kali, tetapi klien tidak berhenti

↓

Diregistrasi sebagai tersangka tanpa penahanan setelah dilaporkan oleh korban

Diregistrasi sebagai tersangka atas dugaan perbuatan cabul dengan paksaan

Klien memiliki riwayat dijatuhi pidana denda atas dugaan perbuatan cabul dengan paksaan 5 tahun sebelumnya.

Namun, perkara ini merupakan persoalan serius karena klien kembali melakukan tindak pidana sejenis dan dapat dijatuhi pidana penjara efektif.

Karena telah menikah, klien menyatakan bahwa ia takut keluarganya mengetahui perkara tersebut sehingga tidak dapat secara aktif mengupayakan perdamaian dengan korban.

Klien meminta perwakilan dalam mencapai perdamaian dan menyampaikan keinginannya untuk berdamai dengan korban serta menghindari pidana penjara efektif.

Oleh karena itu, Pengacara Seongnam menyusun strategi perwakilan dalam mencapai perdamaian dan langkah penanganan hukum untuk membantu klien.

2. Pengacara Seongnam | Penelaahan perkara

Firma Hukum Daeryun, Pengacara Seongnam, hukuman dengan masa percobaan dalam perkara perbuatan cabul dengan paksaan di transportasi umum

Setelah mengidentifikasi pokok persoalan dalam perkara ini, Pengacara Seongnam menelaah ketentuan hukum yang relevan.

Selain itu, Pengacara Seongnam menyusun strategi perwakilan dalam mencapai perdamaian dan membantu klien mencapai perdamaian secara baik dengan korban.

Pokok persoalan

① Memiliki riwayat pidana sejenis

Klien telah memiliki riwayat pidana denda karena perbuatan cabul dengan paksaan 5 tahun sebelumnya.

Diusahakan suatu langkah untuk menunjukkan bahwa klien bersungguh-sungguh mencegah pengulangan tindak pidana, antara lain dengan mengikuti program pendidikan seksual dan pendidikan pencegahan kejahatan seksual serta menulis surat pernyataan penyesalan.

③ Langkah perwakilan dalam mencapai perdamaian dengan korban

Korban tidak mudah bersedia berdamai karena merasa telah dua kali mengalami perbuatan cabul oleh tersangka yang sama.

Pengacara Seongnam membujuk korban melalui strategi berikut.

▷ Menyampaikan sekitar 10 surat pernyataan penyesalan yang ditulis tangan oleh klien

▷ Menyerahkan uang perdamaian dan santunan sebesar 5 juta won Korea Selatan

▷ Mengganti biaya perawatan kesehatan mental dan biaya rumah sakit

Penelaahan ketentuan hukum terkait

Untuk menghindarkan klien dari pidana penjara efektif, Pengacara Seongnam menelaah ketentuan hukum terkait 🔗perbuatan cabul di tempat umum yang padat dan perbuatan cabul dengan paksaan.

Kategori

Perbuatan cabul dengan paksaan

Perbuatan cabul di tempat umum yang padat

Dasar hukum

Pasal 298 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan

Pasal 11 Undang-Undang Kekhususan tentang Penghukuman Kejahatan Kekerasan Seksual Korea Selatan

Unsur-unsur

Perbuatan cabul yang disertai kekerasan atau ancaman

Perbuatan cabul di tempat umum yang padat dengan maksud melakukan perbuatan cabul

Pembatasan tempat

Tidak dibatasi pada tempat tertentu

Terjadi di tempat umum yang padat, seperti transportasi umum dan lokasi pertunjukan atau pertemuan

Ancaman hukuman

Pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda paling banyak 15 juta won Korea Selatan

Pidana penjara paling lama 3 tahun atau denda paling banyak 30 juta won Korea Selatan

Status sebagai tindak pidana aduan

Bukan tindak pidana aduan

Kemungkinan pendaftaran informasi pribadi

Dimungkinkan

Karakteristik utama

Kejahatan seksual yang melibatkan paksaan

Kejahatan seksual yang mempertimbangkan kekhususan tempat

Kategori

Perbuatan cabul dengan paksaan

(Mahkamah Agung Korea Selatan 2006도5979)

Perbuatan cabul di tempat umum yang padat

(Mahkamah Agung Korea Selatan 2009도5704)

Pokok pertimbangan

Kekerasan atau ancaman cukup dilakukan sampai pada tingkat yang menyulitkan korban untuk melawan

Mencakup tidak hanya keadaan ketika orang banyak berdesakan, tetapi juga tempat yang terbuka untuk digunakan oleh umum

Penggunaan kekuatan fisik

Meskipun tidak terdapat kontak fisik secara langsung, perbuatan cabul secara mendadak itu sendiri dapat dinilai sebagai kekerasan

Kekhususan tempat menjadi unsur penting dalam terbentuknya tindak pidana

Syarat terbentuknya tindak pidana

Dapat dinyatakan terpenuhi apabila terdapat tindakan seksual meskipun tanpa kontak fisik

Dapat dinyatakan terpenuhi apabila tempat tersebut digunakan oleh umum meskipun tidak dalam keadaan padat

Contoh penerapan preseden

Dugaan perbuatan cabul dengan paksaan dapat dinyatakan terpenuhi meskipun tindakan seksual dilakukan tanpa kontak fisik di ruang tertutup

Tindak pidana dapat dinyatakan terbentuk apabila terdapat perbuatan cabul di tempat umum meskipun jumlah orang relatif tidak banyak

Tindak pidana perbuatan cabul dengan paksaan berfokus pada cara perbuatan dilakukan, yaitu melalui kekerasan, ancaman, atau perbuatan cabul secara mendadak, sedangkan tindak pidana perbuatan cabul di tempat umum yang padat berbeda karena keterbukaan dan sifat publik tempat terjadinya tindak pidana menjadi kriteria utama dalam penilaiannya.

3. Pengacara Seongnam | Bentuk bantuan

Pengacara Seongnam menyusun strategi penanganan dengan menegaskan bahwa klien mengakui seluruh tindak pidana dan telah berdamai dengan korban.

① Mengakui seluruh tindak pidana

Klien sangat menyalahkan diri sendiri atas tindakan impulsifnya saat itu dan sungguh-sungguh menyesalinya.

🔗panggilan pemeriksaan kepolisian diterima, klien juga hadir dan menunjukkan sikap kooperatif, termasuk dengan memberikan jawaban secara sungguh-sungguh.

Selain itu, klien secara sukarela mengikuti pendidikan pencegahan kejahatan seksual dan program lainnya sebagai upaya mencegah pengulangan tindak pidana.

② Perdamaian secara baik dengan korban

Pengacara Seongnam mewakili klien dalam proses mencapai perdamaian dengan korban.

Pada akhirnya, korban membuat surat kesepakatan dan menyerahkan surat pernyataan tidak menghendaki penghukuman, yang menunjukkan bahwa perdamaian telah dicapai secara baik.

4. Pengacara Seongnam | Perkara diselesaikan dengan hukuman yang disertai masa percobaan

Firma Hukum Daeryun, Pengacara Seongnam, hukuman dengan masa percobaan dalam perkara perbuatan cabul dengan paksaan

Dengan bantuan Pengacara Seongnam, klien terhindar dari pidana penjara efektif dan perkara diselesaikan dengan hukuman yang disertai masa percobaan.

Majelis hakim menyatakan bahwa perkara ini serius karena klien kembali melakukan tindak pidana sejenis, tetapi menjatuhkan hukuman dengan masa percobaan berdasarkan sejumlah alasan, antara lain tercapainya perdamaian secara baik dengan korban serta pengakuan dan pembenaran atas seluruh dugaan.

Dengan demikian, Firma Hukum Daeryun memberikan bantuan secara terperinci sejak tahap awal penyidikan demi kepentingan klien, termasuk menangani perwakilan dalam mencapai perdamaian dan pembelaan.

Apabila Anda menghadapi dugaan perbuatan cabul dengan paksaan dan ingin berupaya menghindari pidana penjara efektif, silakan menyusun strategi yang sesuai melalui 🔗reservasi konsultasi hukum.

성남변호사 강제추행 집행유예

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Tindak pidana perbuatan cabul dengan paksaan: Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?

Konsultasi dengan
pengacara spesialis

Informasi Terkait

Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.

Jelajahi informasi hukum lainnya

Keunggulan Utama Daeryun

Latar keunggulan utama Daeryun
Strategi litigasi berbasis
teknologi AI & IT milik Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun

Lebih dari 240
anggota inti

Lebih dari 240 anggota inti

Lebih dari *experience_cnt* perkara
yang ditangani per bulan

Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan

* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea

Jelajahi
keunggulan lainnya
Panah jelajahi keunggulan lainnya

Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara

Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.

Konsultasi telepon

1800-7905

Tersedia 24 jam, 365 hari setahun

Konsultasi telepon
Konsultasi online

Konsultasi online

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat

Konsultasi via chat

Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC

Ajukan konsultasi

Anggota Terkait

Lihat selengkapnya
Pengacara Jeong Chan-woo

Jeong Chan-woo

T. 070-5221-2387

Melaksanakan litigasi dan konsultasi hukum korporasi skala besar, pengacara spesialis administrasi/pengawalan/kejahatan seksual

Pengacara Park Dong-il

Park Dong-il

T. 070-5221-3616

Pengalaman sebagai pengacara pidana penunjukan negara Pengadilan Distrik Busan, pengacara spesialis litigasi internasional/pemeriksaan bukti/kejahatan seksual

Pengacara Park Sung-dong

Park Sung-dong

T. 070-7510-2018

Berpengalaman sebagai Jaksa Ketua Kejaksaan Tinggi Seoul, pengacara spesialis kejahatan seksual/pidana/pemeriksaan bukti

Pengacara Lee Ye-sum

Lee Ye-sum

T. 070-7510-1044

Banyak menangani kasus persaingan usaha·pidana, pengacara spesialis persaingan usaha/forensik digital/kejahatan seksual

Pengacara Kim Dae-su

Kim Dae-su

T. 070-5221-2387

Memberikan konsultasi hukum untuk lembaga administrasi seperti Kota Busan, pengacara spesialis administrasi/korporasi/kejahatan seksual

Pengacara Kang Jung-hoon

Kang Jung-hoon

T. 070-7510-1046

Pengacara spesialis kejahatan seksual

Bidang Praktik Terkait

Lihat selengkapnya

Konsultasi dalam bahasa lain

Kolom Populer

Lihat selengkapnya

Sebelumnya

Kasus pendampingan pengacara perkara uang pinjaman (piutang pinjaman) di Busan | Berhasil memperoleh pengembalian seluruh uang pinjaman (piutang pinjaman)

Berikutnya

Kasus pembelaan melalui konsultasi dengan pengacara kasus mengemudi dalam keadaan mabuk | Bantuan bagi klien yang mengemudi dalam keadaan mabuk tanpa SIM hingga memperoleh hukuman dengan masa percobaan (pidana bersyarat)

Lihat daftar
Menu Cepat

Chat