Kisah Sukses

Perbuatan cabul dengan paksaan
Perbuatan cabul dengan paksaanPidana penjara (dengan kerja paksa)

Pengacara Jeju | Mewakili korban pelecehan seksual di tempat kerja dalam mengajukan pengaduan, pelaku dijatuhi pidana penjara

Klien yang mendatangi pengacara Jeju adalah seorang karyawan perempuan berusia 20-an yang mengalami pelecehan seksual di tempat kerja oleh seorang direktur perusahaan. Setelah melaporkannya kepada pihak perusahaan, ia justru mengalami pemutusan hubungan kerja yang tidak sah sehingga meminta bantuan untuk mengambil langkah hukum.

1. Pengacara Jeju | Latar belakang perkara

Pengacara Jeju dari Firma Hukum Daeryun mewakili korban perbuatan cabul dengan paksaan dalam mengajukan pengaduan

Klien pengacara Jeju bekerja sebagai karyawan di sebuah lembaga penelitian yang berlokasi di wilayah Jeju.

Selain itu, pelaku dalam perkara ini merupakan atasan klien sekaligus direktur perusahaan.

Pelaku melakukan pelecehan seksual beberapa kali dalam dua acara makan bersama perusahaan. Karena mengalami guncangan mental yang berat, klien melaporkannya kepada pihak perusahaan.

Namun, perusahaan sepenuhnya menyingkirkan klien dari pekerjaannya dan melakukan perundungan di tempat kerja sebagai tindakan pembalasan. Pada akhirnya, perusahaan menuntutnya mengundurkan diri secara sukarela dan memaksanya mengajukan pengunduran diri.

Setelah mengalami pelecehan seksual berkali-kali dari pelaku dan bahkan pemutusan hubungan kerja yang tidak sah, klien mendatangi pengacara Jeju dan meminta bantuan untuk mengambil langkah hukum, mengajukan pengaduan kepada komisi ketenagakerjaan, serta menghadapi komite personalia.

Rangkuman kronologi perkara

Sekitar Februari 2024, dalam acara makan bersama yang tidak dihadiri klien, pelaku melontarkan pernyataan bernuansa pelecehan seksual kepada para karyawan laki-laki mengenai bentuk tubuh klien

↓

Klien mendengar pernyataan tersebut ketika kembali dari toilet, tetapi membiarkannya berlalu tanpa mengambil tindakan khusus

↓

Sekitar Mei 2024, dalam acara makan bersama, pelaku memanggil klien untuk keluar seorang diri

↓

Pelaku menyentuh pinggang dan bokong klien serta memintanya mencium pipi pelaku

↓

Klien menolak dengan tegas, lalu para karyawan yang menyaksikannya memisahkan pelaku

↓

Ketika sedang dipisahkan, pelaku melakukan pelecehan seksual dengan meneriakkan pernyataan yang menyiratkan hubungan seksual kepada korban

↓

Meskipun pihak perusahaan telah diberi tahu mengenai kejadian tersebut, perusahaan tidak memisahkan pelaku dan tidak mengambil tindakan khusus

↓

Setelah mengetahui bahwa klien telah melaporkannya, pelaku merundung klien dengan sengaja menyingkirkannya dari pekerjaan

↓

Pada akhirnya, korban dianjurkan mengundurkan diri secara sukarela dan mengalami pemutusan hubungan kerja yang tidak sah

↓

Meminta bantuan pengacara Jeju

Rangkuman kerugian yang dialami korban

Klien mengalami kerugian akibat perbuatan pelaku sebagai berikut.

▷ Menjadi korban pelecehan seksual
▷ Menjadi korban perbuatan cabul dengan paksaan
▷ Mengalami viktimisasi sekunder akibat kekerasan verbal dan rumor jahat setelah kejadian

Namun, pihak perusahaan tidak memisahkan klien dari pelaku dan membiarkan keadaan tersebut tanpa penanganan selama dua bulan.

Akibatnya, setelah kejadian tersebut klien harus bertemu dengan pelaku setiap waktu makan siang. Klien juga mengalami viktimisasi sekunder karena menjadi sasaran rumor jahat di perusahaan sehingga menderita tekanan mental yang berat.

2. Pengacara Jeju | Penelaahan perkara

Bantuan pengacara Jeju dari Firma Hukum Daeryun dalam menelaah aspek hukum

Pengacara Jeju mengidentifikasi pokok permasalahan dalam perkara ini dan menelaah ketentuan hukum terkait 🔗pelecehan seksual di lingkungan perusahaan.

Klien ingin menuntut agar pelaku dihukum berat serta mengajukan pengaduan kepada komisi ketenagakerjaan terkait pemutusan hubungan kerja yang tidak sah.

Untuk menyelesaikan perkara tersebut, pengacara Jeju bekerja sama dengan pengacara spesialis pidana dan konsultan ketenagakerjaan dari Firma Hukum Daeryun.

Pokok permasalahan

Pengacara Jeju menggunakan langkah-langkah berikut untuk menangani pokok permasalahan dalam perkara ini.

Pokok permasalahan

Metode

① Pelecehan seksual dan perbuatan cabul dengan paksaan

▷ Memeriksa pernyataan dan kesaksian rekan kerja serta menyerahkan surat permohonan

▷ Menelaah rekaman CCTV tempat kejadian pada saat perbuatan cabul dengan paksaan dilakukan dan mengidentifikasi alat bukti

▷ Menyerahkan surat keterangan psikiater dan permohonan agar pelaku dihukum berat

② Viktimisasi sekunder

▷ Mengumpulkan bukti berupa pernyataan terkait rumor jahat

▷ Mengungkap bahwa tanpa meminta maaf atau berupaya mencapai perdamaian, pelaku (terdakwa) secara mendadak menitipkan 20 juta won Korea Selatan sehari sebelum pembacaan putusan untuk berupaya meredam perkara

③ Pemutusan hubungan kerja yang tidak sah

▷ Menyerahkan sebagai alat bukti putusan komite pengaduan ketenagakerjaan yang mengakui adanya pemutusan hubungan kerja yang tidak sah

▷ Menyerahkan sebagai alat bukti catatan percakapan dengan pihak perusahaan, termasuk anjuran untuk mengundurkan diri secara sukarela

Penelaahan ketentuan hukum terkait

Apabila menjadi korban tindak pidana seksual seperti dalam perkara ini dan perlu 🔗melaporkan pelecehan seksual di tempat kerja, korban perlu mengetahui perbuatan yang tergolong pelecehan seksual dan tingkat hukumannya.

Kategori

Uraian perbuatan

Perbuatan fisik

Kontak fisik seperti memeluk atau memeluk dari belakang, menyentuh bagian tubuh tertentu, serta memaksa seseorang memberikan pijatan atau belaian

Perbuatan verbal

Lelucon cabul, cerita vulgar, perumpamaan seksual mengenai penampilan, menyebarkan informasi seksual, memaksakan hubungan seksual, serta memaksa seseorang duduk di sebelahnya dan menuangkan minuman beralkohol dalam acara makan bersama perusahaan

Perbuatan visual

Memasang atau memamerkan materi cabul (foto, gambar, coretan, atau terbitan) serta sengaja memperlihatkan bagian tubuh tertentu

Perbuatan cabul dengan paksaan

Pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda paling banyak 15 juta won Korea Selatan

Perbuatan cabul terhadap seseorang yang berada di bawah perlindungan atau pengawasannya

dalam hubungan pekerjaan, ketenagakerjaan, dan sebagainya

(🔗perbuatan cabul dengan menyalahgunakan kedudukan atau pengaruh dalam hubungan kerja)

Pidana penjara paling lama 3 tahun atau denda paling banyak 15 juta won Korea Selatan

Karena pelaku dalam perkara ini merupakan atasan klien dan memiliki hubungan ketenagakerjaan dengannya, pelaku dapat dijatuhi hukuman sebagaimana disebutkan di atas.

3. Pengacara Jeju | Bentuk bantuan

Untuk menyelesaikan perkara ini, pengacara Jeju bekerja sama dengan sejumlah pengacara spesialis pidana dalam menyusun strategi penanganan.

Selain itu, pengacara Jeju mempersiapkan penanganan pengaduan kepada komite kantor ketenagakerjaan bersama konsultan ketenagakerjaan dari Firma Hukum Daeryun.

Hasil pengaduan kepada komisi ketenagakerjaan, pemutusan hubungan kerja dinyatakan tidak sah

Klien melaporkan pelaku atas perbuatan cabul di lingkungan perusahaan, tetapi justru dipaksa mengundurkan diri sebagai tindakan disipliner, antara lain dengan menonaktifkan kartu akses perusahaan dan melarangnya masuk kerja.

Untuk menghadapi kerugian tersebut, pengacara mengambil langkah bersama konsultan ketenagakerjaan dengan mengajukan permohonan pemulihan atas pemutusan hubungan kerja yang tidak sah, dan permohonan tersebut dikabulkan.

Komisi ketenagakerjaan memerintahkan agar klien dibayar sejumlah uang yang setara dengan upah sebagai pengganti pemulihan ke jabatan semula.

Tidak ada permintaan maaf maupun upaya perdamaian

Sejak perkara terjadi hingga hari dijatuhkannya putusan, pelaku tidak pernah meminta maaf satu kali pun.

Pelaku bahkan tidak melakukan upaya apa pun untuk mencapai perdamaian. Sehari sebelum pembacaan putusan, pelaku secara mendadak mengajukan penitipan uang dalam perkara pidana sekitar 20 juta won Korea Selatan dengan tujuan memperoleh peringanan hukuman.

Ditegaskan bahwa fakta-fakta tersebut justru menimbulkan luka dan penderitaan yang lebih berat bagi korban sehingga pelaku harus dijatuhi hukuman berat.

4. Pengacara Jeju | Pelaku dijatuhi pidana penjara

Contoh penyelesaian perkara pelecehan seksual di tempat kerja dan perbuatan cabul dengan paksaan oleh pengacara Jeju dari Firma Hukum Daeryun

Berkat bantuan pengacara Jeju, pelaku dijatuhi pidana penjara.

Pengadilan yang memeriksa perkara tersebut menjatuhkan pidana penjara dengan mempertimbangkan bahwa pelaku tidak meminta maaf secara langsung kepada korban, korban sangat marah dan memohon agar pelaku dihukum berat karena pelaku secara mendadak menitipkan uang dalam perkara pidana, serta sifat perbuatannya tergolong buruk karena telah melakukan pelecehan seksual dan perbuatan cabul dengan paksaan beberapa kali.

Apabila mengalami pelecehan seksual di tempat kerja dan perbuatan cabul dengan paksaan seperti dalam perkara ini, penting untuk segera berkonsultasi dengan pengacara spesialis melalui 🔗pemesanan konsultasi hukum.

Selain itu, apabila perlu mempersiapkan 🔗gugatan atas pemutusan hubungan kerja yang tidak sah secara bersamaan, perkara harus ditelaah bersama pengacara dan konsultan ketenagakerjaan dari Firma Hukum Daeryun.

Melalui langkah tersebut, kami membantu melindungi hak klien dan meminimalkan kerugiannya.

제주변호사 강제추행 징역형

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Perbuatan cabul dengan paksaan: Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?

Konsultasi dengan
pengacara spesialis

Informasi Terkait

Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.

Jelajahi informasi hukum lainnya

Keunggulan Utama Daeryun

Latar keunggulan utama Daeryun
Strategi litigasi berbasis
teknologi AI & IT milik Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun

Lebih dari 240
anggota inti

Lebih dari 240 anggota inti

Lebih dari *experience_cnt* perkara
yang ditangani per bulan

Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan

* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea

Jelajahi
keunggulan lainnya
Panah jelajahi keunggulan lainnya

Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara

Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.

Konsultasi telepon

1800-7905

Tersedia 24 jam, 365 hari setahun

Konsultasi telepon
Konsultasi online

Konsultasi online

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat

Konsultasi via chat

Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC

Ajukan konsultasi

Anggota Terkait

Lihat selengkapnya
Pengacara Jeong Chan-woo

Jeong Chan-woo

T. 070-5221-2387

Melaksanakan litigasi dan konsultasi hukum korporasi skala besar, pengacara spesialis administrasi/pengawalan/kejahatan seksual

Pengacara Park Dong-il

Park Dong-il

T. 070-5221-3616

Pengalaman sebagai pengacara pidana penunjukan negara Pengadilan Distrik Busan, pengacara spesialis litigasi internasional/pemeriksaan bukti/kejahatan seksual

Pengacara Lee Ye-sum

Lee Ye-sum

T. 070-7510-1044

Banyak menangani kasus persaingan usaha·pidana, pengacara spesialis persaingan usaha/forensik digital/kejahatan seksual

Pengacara Lee Gi-jun

Lee Gi-jun

T. 070-5221-3616

Pengacara spesialis kejahatan seksual

Bidang Praktik Terkait

Lihat selengkapnya

Konsultasi dalam bahasa lain

Kolom Populer

Lihat selengkapnya

Sebelumnya

Contoh Pendampingan Pengacara Properti Gwangju | Pengacara Spesialis Properti Gwangju Berhasil Memperoleh Kembali Seluruh Uang Jaminan Sewa

Berikutnya

Pengancaman dengan video | Membantu korban pengancaman dengan video hubungan seksual dan mengupayakan pidana penjara efektif bagi pelaku

Lihat daftar
Menu Cepat

Chat