Kisah Sukses
Firma Hukum Busan | Membantu klien perusahaan menuntut seluruh harga barang senilai 50.000.000 won Korea Selatan yang belum dibayar
Klien perusahaan yang mendatangi firma hukum di Busan belum menerima pembayaran harga barang sekitar 50.000.000 won Korea Selatan dari mitra usahanya.
Pengacara Busan mengajukan gugatan penagihan harga barang.
1. Klien perusahaan yang mendatangi firma hukum di Busan

Berikut adalah kisah klien perusahaan yang meminta bantuan firma hukum di Busan.
Klien berada dalam situasi yang sangat sulit karena belum menerima pembayaran harga barang dari mitra usahanya meskipun tanggal jatuh tempo telah berlalu.
Klien mencari firma hukum yang berpengalaman menangani berbagai urusan hukum perusahaan di Busan, lalu mengunjungi kantor cabang pengacara Busan dari Firma Hukum Daeryun.
Sejak tahap konsultasi, pengacara Busan dari Firma Hukum Daeryun menelaah perkara klien secara cermat dan menyarankan agar gugatan penagihan harga barang diajukan.
Klien menaruh kepercayaan besar kepada pengacara spesialis yang berpengalaman menangani berbagai perkara perusahaan dan menyerahkan perkaranya kepada firma hukum di Busan tersebut.
Kronologi perkara klien yang ditelaah oleh pengacara Busan
Klien mengelola perusahaan manufaktur kecil dan menengah serta telah beberapa kali memasok mesin dan peralatan kepada perusahaan Tergugat (mitra usaha).
Pada beberapa transaksi pertama, pembayaran dilakukan secara normal sehingga tidak ada masalah besar.
Namun, sejak suatu waktu, Tergugat terus menunda pembayaran.
Kontak dengan penanggung jawab juga makin sulit dilakukan, dan klien belum menerima pembayaran harga barang hingga beberapa bulan berlalu.
Klien berusaha menyelesaikannya sendiri, tetapi Tergugat menghindari komunikasi dan tanggung jawab.
Setelah menilai bahwa ia tidak dapat menunggu lebih lama lagi, klien mendatangi firma hukum di Busan dan meminta agar 🔗gugatan penagihan harga barang diajukan.
Gugatan penagihan harga barang yang dijelaskan oleh pengacara Busan
Gugatan penagihan harga barang adalah prosedur untuk menuntut pembayaran melalui pengadilan ketika harga barang belum dibayar meskipun barang telah dipasok.

Dalam mengajukan gugatan penagihan harga barang, Penggugat harus membuktikan bahwa pembayaran yang belum diterimanya benar-benar ada. Oleh karena itu, sangat penting untuk mempersiapkan secara cermat alat bukti seperti kontrak, surat penyerahan barang, faktur pajak, dan riwayat transaksi.
Selain itu, meskipun memenangkan perkara, pembayaran secara nyata dapat sulit diterima apabila pihak lawan tidak memiliki harta.
Melakukan pemeriksaan harta terlebih dahulu atau mengamankan harta yang berkaitan dengan harga barang yang harus diterima melalui sita jaminan dan tindakan lainnya juga merupakan cara yang baik.
Harga barang juga merupakan salah satu jenis piutang sehingga tunduk pada daluwarsa.
Daluwarsa adalah sistem hukum yang menganggap suatu hak telah hapus apabila pemegang hak tidak melaksanakannya dalam waktu yang lama.
Menurut Undang-Undang Hukum Perdata Korea Selatan, daluwarsa umum untuk piutang adalah 10 tahun. Namun, piutang yang timbul dari transaksi berulang dan sehari-hari, seperti harga barang, tunduk pada daluwarsa jangka pendek selama 3 tahun.
2. Bantuan firma hukum di Busan untuk gugatan penagihan harga barang klien
Firma hukum di Busan mulai memberikan bantuan untuk gugatan penagihan harga barang klien.
Pengacara Busan mendalilkan kewajiban Tergugat untuk melakukan pembayaran
Klien dan Tergugat telah mengadakan kontrak, dan klien telah melaksanakan kewajiban kontraktualnya dengan sungguh-sungguh.
Klien telah memasok barang dengan jumlah dan mutu yang ditetapkan dalam kontrak serta memiliki dokumen objektif yang dapat membuktikan adanya transaksi nyata, seperti faktur pajak dan surat penyerahan barang.
Pengacara Busan menegaskan bahwa transaksi telah dilakukan secara nyata berdasarkan kontrak dalam perkara tersebut dan bahwa Tergugat jelas memiliki kewajiban untuk membayar harga barang sesuai dengan kontrak.
Pengacara Busan mendalilkan wanprestasi Tergugat
Pengacara Busan mendalilkan bahwa Tergugat menolak dan menghindari pembayaran tanpa alasan yang sah meskipun klien telah berulang kali menagihnya.
Pengacara Busan menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan wanprestasi sebagaimana diatur dalam Pasal 390 Undang-Undang Hukum Perdata Korea Selatan dan juga dapat menimbulkan tanggung jawab untuk membayar ganti rugi.
Apabila debitur tidak melaksanakan prestasi sesuai dengan isi kewajibannya, kreditur dapat menuntut ganti rugi. Namun, ketentuan tersebut tidak berlaku apabila pelaksanaan menjadi tidak mungkin tanpa kesengajaan atau kelalaian debitur.
3. Hasil bantuan firma hukum di Busan: seluruh tuntutan harga barang dikabulkan
Berkat bantuan firma hukum di Busan, klien memperoleh putusan yang memerintahkan pembayaran seluruh harga barang yang belum diterimanya.
Klien menyampaikan, “Saya mengalami kesulitan ekonomi yang besar karena belum menerima pembayaran harga barang. Berkat pengacara, saya berhasil menuntut seluruh tunggakan harga barang.”
Karena gugatan penagihan harga barang melibatkan proses yang rumit, termasuk prosedur persidangan dan pembuktian terkait, sebaiknya perkara dijalankan dengan bantuan pengacara profesional.
Untuk mengajukan gugatan penagihan harga barang, beban pembuktian berada pada Penggugat dan diperlukan pengetahuan tentang Undang-Undang Hukum Perdata Korea Selatan, termasuk daluwarsa.
Selain itu, meskipun telah memperoleh putusan yang menguntungkan, prosedur pelaksanaan seperti eksekusi paksa harus ditempuh apabila pihak lawan tidak membayar. Oleh karena itu, menggunakan bantuan pengacara profesional merupakan cara yang paling praktis.
Dalam perkara ini, pengacara yang berpengalaman menangani berbagai gugatan penagihan harga barang dan pengacara spesialis perusahaan bekerja sebagai satu tim untuk membantu klien perusahaan.
Firma Hukum Daeryun membantu klien dalam proses gugatan hingga akhir dengan visi ‘berjuang sampai akhir dan pasti menang’.
Jika Anda sedang mencari firma hukum di Busan karena menghadapi situasi seperti di atas, silakan mengunjungi kantor cabang 🔗pengacara Busan dari Firma Hukum Daeryun.

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.
Harga barang (tagihan): Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?
Konsultasi denganpengacara spesialis
Informasi Terkait
Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.
Daluwarsa Harga Barang (Tagihan), Tolok Ukur Apa yang Wajib Diperiksa dalam Sengketa Pembayaran Transaksi?
Konsep hukum dasar gugatan penagihan harga barang dan rangkuman alat bukti yang diperlukan dalam proses gugatan
Panduan persiapan dokumen dan prosedur pengajuan permohonan perintah pembayaran
Keunggulan Utama Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun
Lebih dari 240 anggota inti
Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan
* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea
keunggulan lainnya
Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara
Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.
Konsultasi telepon
1800-7905
Tersedia 24 jam, 365 hari setahun


Konsultasi online
Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat
Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC
Anggota Terkait
Lihat selengkapnya
Jo Sang-su
T. 070-5117-3709
Berpengalaman sebagai Wakil Kepala Jaksa Cabang Suncheon Kejaksaan Distrik Gwangju, pengacara spesialis kejahatan seksual/perdata

Jeong Chan-woo
T. 070-5221-2387
Pelaksanaan litigasi·konsultasi hukum korporasi berskala besar, pengacara spesialis pajak/administrasi/perdata
Bidang Praktik Terkait
Lihat selengkapnyaKonsultasi dalam bahasa lain
Kolom Populer
Lihat selengkapnyaApa saja dokumen pembuktian yang perlu diperiksa pada tahap persiapan gugatan ganti rugi?

Berdasarkan kriteria apa ganti rugi atas kerugian immateriil ditentukan? Menelaah penghitungan jumlah dan cara mengajukan tuntutan

Rangkuman Lengkap Strategi Prosedur Persidangan Perdata: dari Pendaftaran Gugatan hingga Pengajuan Jawaban dan Penanganan Persidangan

Standar ganti rugi dan metode pengumpulan bukti dalam gugatan perdata atas pencemaran nama baik

Alat Bukti dan Prosedur yang Perlu Diperiksa Sebelum Mengajukan Gugatan Perdata Ganti Rugi

Sebelumnya
Pengacara Suwon | Pendampingan bagi siswa SMP yang diregistrasi sebagai tersangka atas pelanggaran undang-undang perlindungan anak dan remaja, tidak dituntut
Berikutnya
Pendampingan pengacara spesialis pajak Suwon | Klien dalam perkara pelanggaran Undang-Undang Penghukuman Pelaku Kejahatan Pajak Korea Selatan, tidak dilimpahkan
Lihat daftarPunya pertanyaan lain?















