Kisah Sukses

Kekerasan fisik (penganiayaan)
Kekerasan fisik (penganiayaan)Keputusan untuk tidak melakukan penuntutan

Pengacara Gangnam | Mewakili perdamaian bagi klien dalam perkara penganiayaan terhadap orang tua atau leluhur dalam garis lurus, berakhir dengan tidak ada hak menuntut

Klien yang mendatangi pengacara Gangnam telah diregistrasi oleh kepolisian sebagai tersangka karena diduga menganiaya istri dan ibu mertuanya, serta bahkan telah menerima penetapan tindakan sementara dari pengadilan karena diduga melakukan penganiayaan emosional terhadap anaknya.

1. Pengacara Gangnam | Latar belakang perkara

Firma Hukum Daeryun, pengacara Gangnam, penganiayaan terhadap orang tua atau leluhur dalam garis lurus, tidak ada hak menuntut

Klien pengacara Gangnam pernah memperoleh keuntungan besar dari saham sehingga ia menghibahkan saham kepada istrinya.

Setelah itu, ia meminta agar saham tersebut dialihkan atas nama anak mereka. Namun, istrinya bersikeras menyatakan memiliki hak atas keuntungan saham dan tidak mengembalikannya sehingga mereka menjadi sering bertengkar.

Selain itu, sertifikat hak atas real estat yang dimiliki bersama juga disimpan oleh istrinya.

Klien telah beberapa kali meminta agar sertifikat tersebut dikembalikan, tetapi istrinya tidak mengembalikannya.

Dalam proses tersebut, hubungannya dengan ibu mertua yang tinggal bersama mereka juga memburuk. Pada hari kejadian, ia kembali terlibat pertengkaran mulut dengan ibu mertuanya.

Terjadinya perkara penganiayaan

Klien menghadapi dugaan telah menganiaya ibu mertua dan istrinya.

Klien mengakui bahwa ia berteriak keras, tetapi menyatakan bahwa ia tidak pernah menggunakan kekuatan ataupun melakukan penganiayaan.

Namun, ia mengatakan bahwa karena tidak ingin melanjutkan perselisihan hukum dengan keluarganya, ia ingin menyelesaikan perkara melalui perdamaian.

Oleh karena itu, ia meminta pengacara Gangnam dari Firma Hukum Daeryun untuk mewakilinya dalam proses perdamaian.

Penyusunan kronologi perkara penganiayaan

Pengacara Gangnam menyusun kronologi perkara klien.

Sering bertengkar dengan istri mengenai hibah saham

↓

Ketika istrinya berteriak dan melontarkan kata-kata kasar, klien menutup mulut istrinya satu kali dengan tangan agar tidak terdengar oleh anak-anak

↓

Istrinya menyatakan bahwa pada saat itu pipinya ditampar satu kali

↓

Pada hari lain, ketika hanya ibu mertua dan klien yang berada di rumah, klien menggeledah rumah untuk mencari sertifikat hak

↓

Pada saat itu, ibu mertua dan klien terlibat pertengkaran mulut yang sengit

↓

Klien terus menggeledah rumah untuk mencari sertifikat hak meskipun ibu mertuanya berusaha menghentikannya

↓

Ibu mertua menelepon istrinya dan membuat pernyataan palsu bahwa ia telah dipukul oleh klien

↓

Petugas medis darurat dan polisi tiba, lalu memisahkan klien dari ibu mertuanya

↓

Ibu mertua menyatakan kepada polisi bahwa klien memegang kedua lengannya dan mengguncangnya dengan keras

↓

Klien merasa tidak bersalah, tetapi diregistrasi sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan terhadap orang tua atau leluhur dalam garis lurus dan penganiayaan

Alasan pengacara Gangnam diperlukan untuk mewakili proses perdamaian

Seperti dalam perkara klien, tindak pidana penganiayaan termasuk ‘tindak pidana yang tidak dapat dituntut jika korban menolak’ sehingga jaksa tidak dapat mengajukan penuntutan apabila perdamaian dengan korban tercapai secara baik.

Namun, perdamaian tidak mudah dicapai dalam perkara yang melibatkan emosi antaranggota keluarga. Apabila tidak memahami prosedur hukum dengan baik, proses perundingan juga dapat berlangsung secara merugikan.

Khusus untuk dugaan penganiayaan terhadap orang tua atau leluhur dalam garis lurus, hukum memungkinkan penjatuhan hukuman yang berat sehingga perdamaian yang segera tercapai menjadi penting.

Oleh karena itu, pengacara Gangnam dari Firma Hukum Daeryun mewakili klien dalam proses perdamaian untuk mengupayakan kelancaran perundingan dengan para korban.

Pengacara membantu klien agar dapat memperoleh keputusan tidak ada hak menuntut dengan mendapatkan surat perdamaian dari para korban dan menyerahkannya kepada lembaga penyidik.

2. Pengacara Gangnam | Penelaahan perkara

Firma Hukum Daeryun, pengacara Gangnam, penganiayaan terhadap orang tua atau leluhur dalam garis lurus, tidak ada hak menuntut, perkara berakhir tanpa penuntutan

Pengacara Gangnam menganalisis pokok permasalahan dalam perkara ini dan berupaya menemukan cara untuk mencapai perdamaian secara baik.

Secara khusus, pengacara menelaah ketentuan hukum yang berkaitan dengan 🔗penganiayaan terhadap anggota keluarga atau kerabat untuk memeriksa hukuman yang mungkin dihadapi klien.

Pokok permasalahan

Pokok permasalahan

Uraian

Dugaan penganiayaan terhadap istri

▷ Tindakan tersebut bukan penganiayaan yang dilakukan secara sengaja dengan menggunakan kekuatan

▷ Klien menempelkan tangannya pada mulut istrinya untuk menghentikan kata-kata kasar istrinya sejenak, tetapi tindakan tersebut disalahpahami sebagai tamparan pada pipi

Dugaan penganiayaan terhadap ibu mertua

▷ Selain pertengkaran dengan suara keras, tidak ada kontak fisik

Dugaan penganiayaan emosional terhadap anak

▷ Klien memang melemparkan pakaian anak-anak ketika mencari sertifikat hak, tetapi tindakan tersebut tidak ditujukan kepada anak-anak dan hanya mengakibatkan rumah menjadi berantakan

▷ Pada saat itu, anak-anak berada di ruang keluarga sehingga tidak ada alasan bagi mereka untuk merasa terancam secara emosional

Penelaahan ketentuan hukum terkait

<🔗Tindak pidana penganiayaan Unsur-unsur tindak pidana>

Unsur objektif

Unsur subjektif

1. Pasangan (termasuk orang yang berada dalam hubungan perkawinan) atau mantan pasangan

2. Orang yang sedang atau pernah memiliki hubungan sebagai orang tua atau keturunan dalam garis lurus dengan pelaku atau pasangannya (termasuk hubungan orang tua angkat dan anak angkat)

3. Orang yang sedang atau pernah memiliki hubungan sebagai orang tua tiri dan anak tiri, atau sebagai istri sah ayah dan anak dari selir

4. Kerabat yang tinggal bersama

1. Harus terdapat perbuatan dan niat yang memenuhi unsur penganiayaan terhadap kerabat

2. Mencakup semua tindakan penggunaan kekuatan, bukan hanya pukulan fisik

(contoh: menyiramkan air, mengejutkan dengan suara bising, mengembuskan asap rokok, dan sebagainya)

3. Harus terdapat niat untuk menganiaya orang tua atau leluhur dalam garis lurus

4. Apabila seseorang bermaksud menganiaya orang lain tetapi justru menganiaya orang tua atau leluhur dalam garis lurus, perbuatan tersebut dinilai sebagai penganiayaan biasa

<🔗Ancaman pidana tindak pidana penganiayaan>

Penganiayaan biasa

Pidana penjara dengan batas maksimum 2 tahun atau pidana denda paling banyak 5 juta won Korea Selatan, pidana kurungan, atau pidana denda ringan

Penganiayaan terhadap kerabat

Pidana penjara dengan batas maksimum 5 tahun atau pidana denda paling banyak 7 juta won Korea Selatan

Nama tindak pidana

Ancaman pidana

Penganiayaan terhadap orang tua atau leluhur dalam garis lurus yang mengakibatkan kematian atau luka

(apabila mengakibatkan kematian atau luka)

(luka) Pidana penjara dengan batas maksimum 10 tahun atau pidana denda paling banyak 15 juta won Korea Selatan

(kematian) Pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara dengan batas minimum 5 tahun

Apabila dilakukan secara berulang sebagai kebiasaan

Pidana diperberat hingga 1/2 dari pidana yang ditentukan, serta penangguhan hak tertentu dengan batas maksimum 10 tahun

3. Pengacara Gangnam | Bentuk pendampingan

Pengacara Gangnam membantah dugaan terhadap klien.

Selain itu, pengacara menghubungi para korban secara langsung dan memimpin proses perdamaian.

Dengan memanfaatkan karakteristik tindak pidana yang tidak dapat dituntut jika korban menolak, pengacara mewakili proses perdamaian agar keputusan tidak ada hak menuntut dapat diberikan.

Dalil

Uraian

Tidak ada penganiayaan fisik

Klien tidak pernah menganiaya istri maupun ibu mertuanya
Klien mengakui bahwa ia marah dan berteriak keras, tetapi tidak ada kontak fisik
Tindakan menutup mulut istrinya bertujuan melindungi anak-anak

Tidak ada bukti penganiayaan emosional

Rumah menjadi berantakan ketika klien mencari sertifikat hak, tetapi anak-anak tidak menyaksikannya
Klien tidak pernah melemparkan barang kepada anak-anak

Perdamaian dengan para korban tercapai

Pengacara Gangnam memediasi percakapan dengan para korban dan membantu memperbaiki hubungan
Pengacara mendorong tercapainya perdamaian dengan memberikan biaya perawatan, biaya rumah sakit, dan uang perdamaian
Pengacara memperoleh dan menyerahkan surat perdamaian serta surat pernyataan tidak menghendaki penghukuman

4. Pengacara Gangnam | Perdamaian tercapai, perkara berakhir tanpa hak menuntut dan tanpa penuntutan

Firma Hukum Daeryun, pengacara Gangnam, penganiayaan terhadap orang tua atau leluhur dalam garis lurus, penganiayaan, tidak ada hak menuntut, contoh perkara tanpa penuntutan

Dengan pendampingan pengacara Gangnam, klien berhasil mencapai perdamaian dengan para korban.

Kejaksaan Korea Selatan menilai bahwa karena tindak pidana penganiayaan termasuk tindak pidana yang tidak dapat dituntut jika korban menolak, pelaku tidak dapat dihukum bertentangan dengan kehendak para korban. Oleh karena itu, Kejaksaan memberikan keputusan tidak ada hak menuntut.

Jika Anda menghadapi kesulitan akibat perkara serupa, silakan berbicara dengan pengacara melalui 🔗reservasi konsultasi hukum.

강남변호사 존속폭행 불기소

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Kekerasan fisik (penganiayaan): Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?

Konsultasi dengan
pengacara spesialis

Informasi Terkait

Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.

Jelajahi informasi hukum lainnya

Keunggulan Utama Daeryun

Latar keunggulan utama Daeryun
Strategi litigasi berbasis
teknologi AI & IT milik Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun

Lebih dari 240
anggota inti

Lebih dari 240 anggota inti

Lebih dari *experience_cnt* perkara
yang ditangani per bulan

Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan

* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea

Jelajahi
keunggulan lainnya
Panah jelajahi keunggulan lainnya

Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara

Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.

Konsultasi telepon

1800-7905

Tersedia 24 jam, 365 hari setahun

Konsultasi telepon
Konsultasi online

Konsultasi online

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat

Konsultasi via chat

Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC

Ajukan konsultasi

Anggota Terkait

Lihat selengkapnya
Pengacara Park Dong-il

Park Dong-il

T. 070-5221-3616

Pengalaman sebagai pembela publik pidana Pengadilan Distrik Busan; pengacara spesialis litigasi internasional/pemeriksaan bukti/pidana

Pengacara Jeong Chan-woo

Jeong Chan-woo

T. 070-5221-2387

Melaksanakan litigasi dan konsultasi hukum korporasi skala besar, pengacara spesialis administrasi/pengawalan/pidana

Pengacara Lee Ye-sum

Lee Ye-sum

T. 070-7510-1044

Banyak menangani kasus persaingan usaha·pidana, pengacara spesialis persaingan usaha/keluarga/pidana

Pengacara Park Sang-bom

Park Sang-bom

T. 070-7510-2139

Pengacara spesialis pidana

Pengacara Song Eui-seok

Song Eui-seok

T. 070-5221-0865

Pengacara spesialis pidana

Bidang Praktik Terkait

Lihat selengkapnya

Konsultasi dalam bahasa lain

Kolom Populer

Lihat selengkapnya

Sebelumnya

Kasus pendampingan pengacara spesialis waris Incheon | Pengacara penolakan waris Incheon yang berhasil membuat pengajuan klien diterima

Berikutnya

Kasus pendampingan untuk memperoleh pidana denda dalam perkara pelecehan seksual | Pembelaan pada tingkat banding bagi klien perkara perbuatan cabul dengan paksaan hingga hukumannya dikurangi menjadi pidana denda

Lihat daftar
Menu Cepat

Chat