Kisah Sukses
[Pengacara di Ilsan Menang Perkara] Seluruh upah tertunggak berhasil diperoleh berkat kiprah pengacara di Ilsan
Klien yang menghubungi pengacara di Ilsan telah memberikan tenaganya sebagai anggota perusahaan, tetapi tidak menerima upah, sehingga ia menghubungi pengacara di Ilsan untuk meminta bantuan.
1. Latar belakang klien menghubungi pengacara di Ilsan
Klien yang menghubungi pengacara di Ilsan telah bekerja dengan tekun sebagai anggota perusahaan di bawah arahan tergugat.
Namun, karena tergugat terus menunda pembayaran upah, klien tidak menerima upah tersebut.
Oleh karena itu, klien menghubungi pengacara di Ilsan untuk memperoleh bantuan profesional dalam menghadapi tergugat.
Klien yang menghubungi pengacara di Ilsan
Klien adalah anggota perusahaan sekaligus istri tergugat.
Klien menangani seluruh pekerjaan akuntansi dan administrasi di perusahaan serta bekerja dengan tekun di bawah arahan tergugat.
Namun, tergugat tidak mematuhi tanggal pembayaran upah dan jumlah yang dibayarkan juga tidak tetap, bahkan kemudian berhenti membayar upah sama sekali.
Tergugat memanfaatkan hubungan mereka sebagai suami istri untuk menenangkan klien dan terus menunda pembayaran upah.
Klien kemudian mengajukan dokumen perceraian terhadap tergugat dan setelah itu mengundurkan diri dari perusahaan.
Klien yang ingin memperoleh pembayaran upah tertunggak melalui bantuan profesional menghubungi pengacara di Ilsan.
Peraturan terkait tunggakan upah yang dijelaskan oleh pengacara di Ilsan
■ Pasal 43 Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan Korea Selatan (Pembayaran Upah)
① Upah wajib dibayarkan seluruhnya secara langsung kepada pekerja dalam mata uang. Namun, jika terdapat ketentuan khusus dalam peraturan perundang-undangan atau perjanjian kerja bersama, sebagian upah dapat dipotong atau dibayarkan dalam bentuk selain mata uang.
② Upah wajib dibayarkan sekurang-kurangnya satu kali setiap bulan pada tanggal yang telah ditetapkan. Namun, ketentuan ini tidak berlaku terhadap upah yang dibayarkan untuk sementara, tunjangan, hal lain yang setara, atau upah yang ditetapkan dalam Dekret Presiden Korea Selatan.
■ Pasal 109 (Ketentuan Pidana)
① Setiap orang yang melanggar Pasal 43 dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 tahun atau denda pidana paling banyak 30 juta won Korea Selatan.
② Terhadap orang yang melanggar Pasal 43, penuntutan tidak dapat dilakukan bertentangan dengan kehendak tegas korban.
■ Pasal 115 (Ketentuan Pemidanaan terhadap Kedua Pihak)
Jika wakil, agen, atau pegawai lainnya dari pemberi kerja melakukan pelanggaran Pasal 109 terkait urusan pekerja dalam usaha tersebut, selain pelaku dipidana, pemberi kerja juga dikenai pidana denda yang ditentukan dalam pasal tersebut. Namun, ketentuan ini tidak berlaku jika pemberi kerja telah menjalankan perhatian dan pengawasan yang semestinya atas pekerjaan terkait untuk mencegah pelanggaran tersebut.
2. Strategi pengacara di Ilsan untuk menuntut pembayaran upah
Agar berhasil menuntut pembayaran upah, pengacara di Ilsan melakukan konsultasi yang disesuaikan dengan kebutuhan klien dan menganalisis perkara tersebut secara mendalam.
Melalui proses tersebut, pengacara di Ilsan memberikan bantuan dengan menyusun langkah penyelesaian konkret untuk setiap tahap.
Bantuan pengacara di Ilsan dalam menuntut pembayaran upah
■ Pengacara di Ilsan menekankan bahwa klien mengalami tekanan mental yang sangat berat karena tidak menerima pembayaran upah tertunggak.
■ Pengacara di Ilsan menekankan bahwa tergugat tidak membayar kepada klien upah atas pekerjaan yang secara sah wajib dibayarkan.
■ Pengacara di Ilsan menekankan bahwa tergugat tidak mematuhi tanggal pembayaran upah, membayar dalam jumlah yang tidak tetap, serta memanfaatkan hubungan mereka sebagai suami istri untuk menenangkan klien dan tidak membayar upah.
Penilaian pengadilan terhadap pendapat pengacara di Ilsan
Setelah menerima pendapat pengacara di Ilsan, pengadilan menyatakan, ‘Tergugat harus membayar 60,582,159 won Korea Selatan kepada penggugat.’ dalam putusannya.
Dengan bantuan pengacara di Ilsan, klien berhasil menuntut pembayaran upah yang tertunggak.
Menangani perkara dengan bantuan pengacara di Ilsan lebih menguntungkan
Perkara di atas merupakan kasus ketika klien, yang merupakan anggota perusahaan sekaligus istri tergugat, telah bekerja dengan tekun di bawah arahan tergugat, tetapi tidak menerima upah atas pekerjaannya yang secara sah wajib dibayarkan.
Jika Anda mengalami kesulitan menemukan penyelesaian yang tepat karena tidak menerima upah seperti dalam perkara di atas, silakan kapan saja memercayakan perkara Anda kepada pengacara di Ilsan.
![240530 임금 [울산민사변호사 승소] 울산민사변호사 활약으로 밀린 임금 전부 받아내](/_next/image?url=https%3A%2F%2Fd1tgonli21s4df.cloudfront.net%2Fupload%2Fseo%2Fsuccess%2F20240530082633141.webp&w=828&q=100)
Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.
Upah: Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?
Konsultasi denganpengacara spesialis
Informasi Terkait
Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.
Ingin mengetahui persyaratan dan prosedur pemutusan hubungan kerja biasa?
Pengacara Spesialis Hukum Ketenagakerjaan Menjelaskan Kriteria Pesangon bagi Pekerja Lepas dan Prosedur Pelaporan jika Tidak Dibayar
Jenis Utama Penempatan Pekerja secara Ilegal, Sanksi, dan Kewajiban yang Timbul
Keunggulan Utama Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun
Lebih dari 240 anggota inti
Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan
* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea
keunggulan lainnya
Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara
Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.
Konsultasi telepon
1800-7905
Tersedia 24 jam, 365 hari setahun


Konsultasi online
Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat
Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC
Anggota Terkait
Lihat selengkapnyaBidang Praktik Terkait
Lihat selengkapnyaKonsultasi dalam bahasa lain
Kolom Populer
Lihat selengkapnyaKriteria Penilaian Perundungan di Tempat Kerja: Unsur Hukum dan Analisis Yurisprudensi

Denda (pidana) akibat tidak membuat kontrak kerja tertulis, denda administratif, dan bagaimana cara menanganinya?

Pelaporan tunggakan upah, panduan prosedur pelaporan dan dokumen yang perlu disiapkan ketika upah tidak dibayarkan

Contoh, Cara Melapor, dan Tingkat Hukumannya?

Kasus kekerasan verbal di tempat kerja, prosedur penanganan hukum, dan cara mengumpulkan bukti

Sebelumnya
Pengacara Gugatan terhadap Perempuan Selingkuhan di Jeonju | Penanganan Gugatan melalui Forensik Digital
Berikutnya
[Kasus kemenangan pengacara perceraian di Suwon] Gugatan pembagian harta dalam perceraian dengan bantuan pengacara perceraian di Suwon
Lihat daftarPunya pertanyaan lain?













