Kisah Sukses
[Contoh Kemenangan dalam Gugatan Pengosongan Bangunan] Pengacara Real Estat Membantu Memperoleh Pengosongan Bangunan
Klien yang memutuskan untuk mengajukan gugatan pengosongan bangunan meminta konsultasi kepada Firma Hukum Daeryun. Dengan bantuan pengacara real estat, klien berhasil memperoleh pengosongan bangunan dari penyewa.
1. Klien Memutuskan untuk Mengajukan Gugatan Pengosongan Bangunan
Klien yang datang ke Firma Hukum Daeryun untuk mengajukan gugatan pengosongan bangunan adalah pemilik apartemen. Klien telah memberitahukan kepada penyewa yang menjadi tergugat bahwa masa perjanjian sewa telah berakhir, tetapi penyewa tersebut tidak meninggalkan apartemen.
Keadaan yang Melatarbelakangi Gugatan Pengosongan Bangunan
Klien yang datang ke Firma Hukum Daeryun untuk mengajukan gugatan pengosongan bangunan adalah pihak yang menyewakan sekaligus pemilik apartemen dan telah mengadakan perjanjian sewa dengan tergugat sebagai penyewa.
Ketika tanggal berakhirnya perjanjian sewa semakin dekat, klien menyampaikan kepada tergugat bahwa masa perjanjian sewa akan berakhir dan klien tidak bermaksud memperpanjangnya lagi.
Tergugat memohon kepada klien agar memperpanjang masa perjanjian selama 1 tahun lagi, sehingga klien akhirnya terpaksa menyetujuinya.
Namun, setelah 1 tahun berlalu, tergugat tetap mengabaikan pernyataan klien bahwa perjanjian tidak akan diperpanjang dan tidak menanggapi upaya komunikasi dari klien.
Oleh karena itu, klien menemui pengacara real estat Daeryun untuk mengajukan gugatan.
Peraturan Perundang-undangan Terkait Gugatan Pengosongan Bangunan
■Peraturan Perundang-undangan Terkait Gugatan Pengosongan Bangunan
▶Penyerahan Bangunan, Pengosongan Bangunan
[Bangunan Komersial]
Pasal 10-8 Undang-Undang Perlindungan Sewa Bangunan Komersial Korea Selatan (Tunggakan Sewa dan Pengakhiran)
Apabila tunggakan sewa penyewa mencapai jumlah sewa untuk 3 periode pembayaran, pihak yang menyewakan dapat mengakhiri perjanjian.
[Perumahan]
Pasal 640 Undang-Undang Hukum Perdata Korea Selatan (Tunggakan Sewa dan Pengakhiran)
Dalam sewa bangunan atau konstruksi lainnya, apabila tunggakan sewa penyewa mencapai jumlah sewa untuk 2 periode pembayaran, pihak yang menyewakan dapat mengakhiri perjanjian.
Pasal 615 Undang-Undang Hukum Perdata Korea Selatan (Kewajiban Peminjam untuk Memulihkan Keadaan Semula dan Hak Pembongkaran)
Ketika peminjam mengembalikan barang pinjaman, peminjam wajib memulihkannya ke keadaan semula. Barang yang telah dilekatkan pada barang tersebut dapat dibongkar.
Pasal 617 Undang-Undang Hukum Perdata Korea Selatan (Jangka Waktu Gugatan Ganti Rugi dan Tuntutan Penggantian Biaya)
Gugatan ganti rugi atas kerugian yang timbul akibat penggunaan atau pemanfaatan yang bertentangan dengan perjanjian atau sifat barang, serta tuntutan penggantian biaya yang dikeluarkan peminjam, harus diajukan dalam waktu 6 bulan sejak tanggal pemberi pinjaman menerima pengembalian barang tersebut.
Pasal 654 Undang-Undang Hukum Perdata Korea Selatan (Ketentuan yang Berlaku secara Mutatis Mutandis)
Ketentuan Pasal 615 sampai dengan Pasal 617 berlaku secara mutatis mutandis terhadap sewa.
2. Bantuan untuk Memenangkan Gugatan Pengosongan Bangunan
Untuk membantu klien yang sedang mempersiapkan gugatan pengosongan bangunan, pengacara Daeryun menyusun strategi untuk memenangkan perkara dan menyiapkan argumentasi agar klien dapat memperoleh penyerahan bangunan.
Klien Menentang Perpanjangan Perjanjian dalam Gugatan Pengosongan Bangunan
Klien yang mengajukan gugatan pengosongan bangunan menentang permintaan tergugat untuk memperpanjang perjanjian.
Sejak 3 bulan sebelum masa perjanjian berakhir, klien secara konsisten dan berkala menyampaikan bahwa perjanjian tidak akan diperpanjang, tetapi tergugat mengabaikan kehendak klien.
Oleh karena itu, pengacara real estat Daeryun menjelaskan dalam persidangan bahwa klien secara konsisten menentang permintaan tergugat untuk memperpanjang perjanjian dan telah menyampaikan penolakannya.
Tergugat Masih Tidak Menanggapi Upaya Komunikasi
Hingga saat ini, tergugat masih tidak menanggapi upaya komunikasi dari klien.
Meskipun terdapat riwayat pesan dan upaya komunikasi klien yang berulang kali meminta tergugat mengosongkan apartemen paling lambat pada tanggal berakhirnya perjanjian, tergugat dengan sengaja menghindarinya.
Dengan mengemukakan bahwa tergugat sengaja menghindari komunikasi dari klien, pengacara Daeryun menuntut agar tergugat mengosongkan bangunan.
Tergugat Berkewajiban Mengosongkan Bangunan
Tergugat menempati apartemen milik klien sebagai penyewa hingga berakhirnya masa perjanjian sewa.
Oleh karena itu, pengacara Daeryun menjelaskan bahwa seiring berakhirnya perjanjian, tergugat berkewajiban mengosongkan bangunan milik klien sesuai dengan hukum.
Pengacara real estat menegaskan bahwa tergugat harus melaksanakan kewajibannya untuk mengosongkan bangunan milik klien.
3. Memenangkan Gugatan Pengosongan Bangunan dan Memperoleh Pengosongan Bangunan.
Dengan bantuan pengacara Daeryun dalam gugatan pengosongan bangunan, klien akhirnya dapat memperoleh pengosongan bangunan.
Gugatan Pengosongan Bangunan, Pilihan yang Bijak
Klien yang datang ke Firma Hukum Daeryun untuk mengajukan gugatan pengosongan bangunan berhasil memperoleh pengosongan bangunan dengan lancar berkat bantuan pengacara Daeryun.
Firma Hukum Daeryun memberikan bantuan dengan segera demi kemenangan klien dalam sengketa real estat.
Jika Anda memerlukan bantuan serupa, silakan percayakan perkara Anda kepada pengacara real estat Firma Hukum Daeryun.
![[해결사례]탬플릿 기반 복사 [건물명도소송 승소 사례] 부동산변호사, 건물명도소송 조력하여 건물 명도](/_next/image?url=https%3A%2F%2Fd1tgonli21s4df.cloudfront.net%2Fupload%2Fseo%2Fsuccess%2F20240531022056062.webp&w=828&q=100)
Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.
Gugatan penyerahan bangunan : Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?
Konsultasi denganpengacara spesialis
Informasi Terkait
Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.
Cara Menyelesaikan Sengketa Harta Warisan melalui Gugatan Pembagian Barang Milik Bersama
Persyaratan timbulnya hak penggunaan lahan makam, apakah biaya penggunaan tanah dapat dipungut?
Syarat Terpenuhinya Pemidanaan atas Penipuan Penjualan Vila dan Cara Menanganinya
Keunggulan Utama Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun
Lebih dari 240 anggota inti
Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan
* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea
keunggulan lainnya
Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara
Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.
Konsultasi telepon
1800-7905
Tersedia 24 jam, 365 hari setahun


Konsultasi online
Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat
Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC
Anggota Terkait
Lihat selengkapnya
Park Jung-kyu
T. 070-7510-2014
Berpengalaman sebagai hakim Pengadilan Tinggi Seoul [khusus konstruksi], pengacara spesialis perdata/konstruksi
Bidang Praktik Terkait
Lihat selengkapnyaKonsultasi dalam bahasa lain
Kolom Populer
Lihat selengkapnyaRangkuman lengkap proses gugatan pengembalian uang jaminan sewa jeonse, dari persiapan bukti hingga eksekusi paksa

Kriteria dan ketentuan sanksi atas pelanggaran Undang-Undang Transaksi Subkontrak yang Adil Korea Selatan

Bagaimana prosedur pengajuannya jika uang jaminan tidak dikembalikan?

Prosedur pembongkaran bangunan ilegal, cara menanganinya jika terdapat bangunan ilegal di tanah Anda

Bagaimana cakupan penerapan, jangka waktu, dan kekuatan hukum Undang-Undang Perlindungan Sewa Bangunan Komersial Korea Selatan?

Sebelumnya
Kasus pengacara spesialis waris di Anyang | Pengacara spesialis bagian mutlak ahli waris berhasil memperoleh bagian atas real estat
Berikutnya
Pengacara Gugatan terhadap Perempuan Selingkuhan di Jeonju | Penanganan Gugatan melalui Forensik Digital
Lihat daftarPunya pertanyaan lain?















