Kisah Sukses

Pelanggaran Undang-Undang Penghukuman Tindak Pidana Penguntitan Korea Selatan
Pelanggaran Undang-Undang Penghukuman Tindak Pidana Penguntitan Korea SelatanKeputusan untuk tidak melakukan penuntutan

Kasus pembelaan terhadap hukuman atas pengaduan terhadap penguntit | Klien yang diadukan sebagai penguntit mendapat penangguhan penuntutan

Klien yang terancam dijatuhi hukuman setelah diadukan oleh mantan pacarnya atas tindakan penguntitan mendatangi pengacara yang telah menangani banyak perkara penguntitan untuk membela dirinya dari hukuman.

1. Klien yang diadukan sebagai penguntit

Kasus bantuan pengacara pidana Daeryun dalam pembelaan terhadap hukuman atas pengaduan terhadap penguntit

Klien yang diadukan sebagai penguntit terancam dijatuhi hukuman setelah mantan pacarnya mengadukannya atas tindakan penguntitan, tetapi berkat bantuan pengacara yang telah menangani banyak perkara penguntitan, klien memperoleh keputusan untuk tidak melakukan penuntutan.

Kronologi klien menjadi tersangka tindak pidana penguntitan

Klien yang diadukan sebagai penguntit baru-baru ini diberi tahu oleh pacarnya bahwa hubungan mereka berakhir.

Namun, karena masih memiliki perasaan terhadap pacarnya, klien terus menghubunginya.

Karena itu, mantan pacar klien melaporkannya atas tindakan penguntitan.

Klien yang terancam menerima penghukuman pidana akibat pengaduan terhadap penguntit mendatangi pengacara perkara penguntitan dan meminta bantuan untuk menanggapi pengaduan tersebut demi membela dirinya dari hukuman.

2. Apa informasi terkait perkara pengaduan terhadap penguntit?

Kasus Daeryun mengenai keputusan untuk tidak melakukan penuntutan dalam perkara pengaduan terhadap penguntit

Seperti yang dialami klien yang diadukan sebagai penguntit, seseorang dapat terlibat dalam dugaan tindak pidana penguntitan apabila melakukan perbuatan yang bertentangan dengan kehendak pihak lain dan menimbulkan rasa takut.

Tindak pidana penguntitan: apa saja perbuatan utamanya?

ㆍMendekati atau mengikuti pihak lain maupun anggota keluarganya, atau menghalangi jalan mereka

ㆍMenunggu atau mengawasi di tempat tinggal, tempat kerja, sekolah, tempat lain yang biasa digunakan pihak lain untuk menjalani kehidupan sehari-hari, atau di sekitar tempat tersebut

ㆍMenggunakan surat, telepon, faks, atau jaringan informasi dan komunikasi untuk mengirimkan atau menampilkan benda, tulisan, ucapan, suara, gambar, rekaman video, atau citra kepada pihak lain

ㆍMengirimkan benda dan sejenisnya kepada pihak lain secara langsung atau melalui pihak ketiga, atau meletakkan benda dan sejenisnya di tempat yang biasa digunakan pihak lain untuk menjalani kehidupan sehari-hari maupun di sekitarnya

ㆍMerusak benda dan sejenisnya yang diletakkan di tempat yang biasa digunakan pihak lain untuk menjalani kehidupan sehari-hari atau di sekitarnya

ㆍMemberikan, menyebarkan, atau memublikasikan data pribadi dan informasi lokasi pribadi pihak lain kepada pihak ketiga melalui jaringan informasi dan komunikasi

ㆍMenyamar sebagai pihak lain melalui jaringan informasi dan komunikasi dengan menggunakan informasi identitasnya, seperti nama, sebutan, foto, atau rekaman video

Tindak pidana penguntitan: seberapa berat hukumannya?

Tindak pidana penguntitan dihukum berdasarkan Pasal 18 Undang-Undang Penghukuman Tindak Pidana Penguntitan Korea Selatan.

▶ Apabila melakukan tindak pidana penguntitan

Pidana penjara paling lama 3 tahun atau denda paling banyak 30 juta won Korea Selatan

▶ Apabila melakukan tindak pidana penguntitan dengan membawa atau menggunakan senjata maupun benda berbahaya

Pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak 50 juta won Korea Selatan

3. Bantuan untuk membela klien dari hukuman atas pengaduan terhadap penguntit

Untuk membela klien yang diadukan sebagai penguntit dari hukuman, pengacara perkara penguntitan menelaah perkara klien secara saksama dari berbagai sudut.

Pengacara tersebut juga membentuk satuan tugas bersama para pengacara yang telah menangani banyak perkara penguntitan serta menyusun strategi bantuan hukum bagi klien dengan menganalisis preseden dan peraturan perundang-undangan terkait.

Argumentasi pengacara perkara penguntitan | 1. Perdamaian dengan korban

Pengacara perkara penguntitan menegaskan bahwa perdamaian dengan korban telah tercapai dan korban juga tidak menghendaki agar klien dihukum.

Atas saran pengacara, klien menyampaikan permintaan maaf yang tulus kepada korban dan menyatakan keinginannya untuk berdamai.

Dengan demikian, perdamaian berhasil dicapai dan korban menyatakan bahwa ia tidak menghendaki agar klien dihukum.

Argumentasi pengacara perkara penguntitan | 2. Kerugian yang tidak berat

Pengacara perkara penguntitan menegaskan bahwa kerugian yang ditimbulkan oleh perbuatan klien yang diadukan sebagai penguntit tidaklah berat.

Dengan menganalisis perkara yang serupa dengan perkara klien, pengacara dapat menunjukkan bahwa perbuatan klien tergolong ringan dibandingkan dengan perkara lain.

Berdasarkan hal tersebut, pengacara dapat menyatakan bahwa tindakan klien tidak menimbulkan kerugian besar dibandingkan dengan perkara lain dan dilakukan dalam jangka waktu yang singkat.

Argumentasi pengacara perkara penguntitan | 3. Kemungkinan mengulangi tindak pidana

Pengacara perkara penguntitan menegaskan bahwa kemungkinan klien mengulangi tindak pidana sangat rendah.

Klien selama ini mendapat pengakuan di tempat kerjanya dan dinilai sebagai orang yang tekun oleh orang-orang di sekitarnya.

Dengan mendasarkan argumentasinya pada rendahnya kemungkinan klien yang memiliki ikatan sosial kuat untuk mengulangi tindak pidana, pengacara memohon keringanan bagi klien.

4. Hasil bantuan bagi klien yang diadukan sebagai penguntit: “penangguhan penuntutan”

Setelah menerima bantuan bagi klien yang diadukan sebagai penguntit, Kejaksaan Korea Selatan menjatuhkan keputusan penangguhan penuntutan dengan menangguhkan penuntutan terhadap klien.

Klien menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam karena berkat bantuan pengacara perkara penguntitan, ia dapat terhindar dari hukuman akibat pengaduan terhadap penguntit.

Apabila terlibat dalam dugaan tindak pidana penguntitan

Ini merupakan kisah klien yang hampir menerima penghukuman pidana setelah diadukan sebagai penguntit, tetapi berhasil memperoleh keputusan penangguhan penuntutan berkat bantuan pengacara perkara penguntitan.

Perbuatan penguntitan seperti ini dapat berujung pada hukuman yang semakin berat sejak Undang-Undang Penghukuman Tindak Pidana Penguntitan Korea Selatan mulai berlaku.

Oleh karena itu, apabila terlibat dalam dugaan tindak pidana penguntitan, penting untuk segera menyusun strategi pembelaan terhadap hukuman.

Firma Hukum Daeryun dengan cepat memahami perkara klien sejak tahap konsultasi, menugaskan pengacara yang paling sesuai untuk setiap perkara, dan menyelesaikan perkara klien dengan cepat.

Apabila Anda menghadapi penghukuman pidana akibat pengaduan terhadap penguntit, sebaiknya segera susun strategi pembelaan terhadap hukuman melalui 🔗Reservasi Konsultasi Hukum.

Simak juga konten video
yang terkait dengan perkara ini.

  1. Meski menjadi korban penguntitan, pengumpulan bukti tetap wajib! Cara mengumpulkan bukti penguntitan menurut pengacara ahli pidana🔍

스토커고소

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Pelanggaran Undang-Undang Penghukuman Tindak Pidana Penguntitan Korea Selatan: Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?

Konsultasi dengan
pengacara spesialis

Informasi Terkait

Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.

Jelajahi informasi hukum lainnya

Keunggulan Utama Daeryun

Latar keunggulan utama Daeryun
Strategi litigasi berbasis
teknologi AI & IT milik Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun

Lebih dari 240
anggota inti

Lebih dari 240 anggota inti

Lebih dari *experience_cnt* perkara
yang ditangani per bulan

Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan

* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea

Jelajahi
keunggulan lainnya
Panah jelajahi keunggulan lainnya

Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara

Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.

Konsultasi telepon

1800-7905

Tersedia 24 jam, 365 hari setahun

Konsultasi telepon
Konsultasi online

Konsultasi online

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat

Konsultasi via chat

Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC

Ajukan konsultasi

Anggota Terkait

Lihat selengkapnya
Pengacara Shin Il-soo

Shin Il-soo

T. 070-5117-2950

Berpengalaman sebagai hakim ketua Pengadilan Distrik Seoul Pusat, pengacara spesialis perdata/keluarga/pidana

Pengacara Kim Hyun-su

Kim Hyun-su

T. 070-7510-3368

Berpengalaman sebagai hakim militer Divisi Persidangan 3 Pengadilan Militer Angkatan Darat, pengacara spesialis pidana militer/pidana

Pengacara Hwang Gyu-hwa

Hwang Gyu-hwa

T. 070-7510-2016

Pengacara spesialis pidana

Pengacara Kim Dong-hwan

Kim Dong-hwan

T. 070-7510-3368

Pengacara spesialis pidana

Pengacara Song Min-ye

Song Min-ye

T. 070-7510-1044

Pengacara spesialis pidana

Bidang Praktik Terkait

Lihat selengkapnya

Konsultasi dalam bahasa lain

Kolom Populer

Lihat selengkapnya

Analisis Putusan / Pembaruan Terkait

Lihat selengkapnya

Sebelumnya

Contoh pendampingan pengacara perkara pidana | Klien yang didaftarkan atas tindak pidana gangguan terhadap kegiatan usaha, hukuman dengan masa percobaan (pidana bersyarat)

Berikutnya

Praktik medis tanpa izin | Dugaan pelanggaran Undang-Undang Pelayanan Medis Korea Selatan akibat perawatan kulit tanpa izin, berhasil menghindari pidana penjara efektif

Lihat daftar
Menu Cepat

Chat