Kisah Sukses

Pelanggaran Undang-Undang Lalu Lintas Jalan Korea Selatan (mengemudi dalam keadaan mabuk)
Pelanggaran Undang-Undang Lalu Lintas Jalan Korea Selatan (mengemudi dalam keadaan mabuk)Hukuman dengan masa percobaan (pidana bersyarat)

Kasus pendampingan pelanggaran berulang berupa mengemudi dalam keadaan mabuk | Klien pelanggar berulang dijatuhi hukuman dengan masa percobaan (pidana bersyarat)

Klien yang tertangkap melakukan pelanggaran berulang berupa mengemudi dalam keadaan mabuk menghadapi risiko penghukuman pidana sebagai pelanggar berulang. Oleh karena itu, klien menemui pengacara yang telah menangani banyak perkara mengemudi dalam keadaan mabuk dan meminta pendampingan.

1. Klien yang tertangkap melakukan pelanggaran berulang berupa mengemudi dalam keadaan mabuk

Kasus Firma Hukum Daeryun dalam memberikan pembelaan terhadap hukuman atas pelanggaran berulang berupa mengemudi dalam keadaan mabuk

Klien menghadapi risiko penghukuman pidana karena melakukan pelanggaran berulang berupa mengemudi dalam keadaan mabuk. Meskipun kemungkinan dijatuhi pidana penjara efektif (yang benar-benar dijalani) cukup tinggi karena pelanggaran berulang tersebut, klien memperoleh putusan berupa hukuman dengan masa percobaan (pidana bersyarat) berkat pendampingan pengacara yang berpengalaman dalam perkara mengemudi dalam keadaan mabuk.

Kronologi keterlibatan dalam perkara mengemudi dalam keadaan mabuk

Klien, yang kembali melakukan pelanggaran mengemudi dalam keadaan mabuk, pada hari kejadian singgah untuk membeli barang dalam perjalanan pulang kerja atas permintaan anaknya.

Karena urusan tersebut memakan waktu lebih lama daripada yang diperkirakan, klien meminum 1 kaleng bir di sekitar tempat itu dengan niat menggunakan layanan pengemudi pengganti.

Namun, karena hanya minum sedikit dan jarak yang akan ditempuh dekat, klien menganggap enteng keadaan tersebut dan akhirnya mengemudikan kendaraannya.

Akan tetapi, tidak lama kemudian, klien tertangkap oleh polisi yang sedang melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi dalam keadaan mabuk.

Klien pernah dijatuhi pidana denda karena mengemudi dalam keadaan mabuk. Karena ingin menghindari pidana penjara efektif akibat kembali melakukan pelanggaran tersebut, klien menemui pengacara perkara mengemudi dalam keadaan mabuk dan meminta pendampingan.

2. Pelanggaran berulang berupa mengemudi dalam keadaan mabuk, bagaimana informasi terkait perkaranya?

Kasus pendampingan Firma Hukum Daeryun yang menghasilkan hukuman dengan masa percobaan dalam pembelaan terhadap hukuman atas pelanggaran berulang berupa mengemudi dalam keadaan mabuk

Seperti dalam kisah klien yang melakukan pelanggaran berulang berupa mengemudi dalam keadaan mabuk, perbuatan mengemudi dalam keadaan mabuk dapat merugikan harta benda dan membahayakan nyawa orang lain sehingga dapat berujung pada hukuman berat.

Jika seseorang melakukan pelanggaran berulang seperti klien, hukuman yang dijatuhkan akan lebih berat.

Berikut adalah tingkat hukumannya.

Bagaimana tingkat hukuman atas perbuatan mengemudi dalam keadaan mabuk?

Kadar alkohol dalam darah 0.03% atau lebih, tetapi kurang dari 0.08%Pidana penjara dengan kerja paksa paling lama 1 tahun atau denda paling banyak 5 juta won Korea Selatan
Kadar alkohol dalam darah 0.08% atau lebih, tetapi kurang dari 0.2%Pidana penjara dengan kerja paksa paling singkat 1 tahun dan paling lama 2 tahun atau denda paling sedikit 5 juta dan paling banyak 10 juta won Korea Selatan
Kadar alkohol dalam darah 0.2% atau lebihPidana penjara dengan kerja paksa paling singkat 2 tahun dan paling lama 5 tahun atau denda paling sedikit 10 juta dan paling banyak 20 juta won Korea Selatan

Bagaimana hukuman atas pelanggaran berulang berupa mengemudi dalam keadaan mabuk?

Namun, jika seseorang melakukan pelanggaran berulang dalam waktu 10 tahun setelah dijatuhi pidana denda atau pidana yang lebih berat, hukuman yang dijatuhkan akan lebih berat.

Kadar alkohol dalam darah 0.03% atau lebih, tetapi kurang dari 0.2%Pidana penjara dengan kerja paksa paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun atau denda paling sedikit 5 juta dan paling banyak 20 juta won Korea Selatan
Kadar alkohol dalam darah 0.2% atau lebihPidana penjara dengan kerja paksa paling singkat 2 tahun dan paling lama 6 tahun atau denda paling sedikit 10 juta dan paling banyak 30 juta won Korea Selatan

3. Pendampingan untuk membela klien dari hukuman atas pelanggaran berulang berupa mengemudi dalam keadaan mabuk

Demi membantu klien yang menghadapi risiko penghukuman pidana karena pelanggaran berulang berupa mengemudi dalam keadaan mabuk, pengacara perkara mengemudi dalam keadaan mabuk menelaah secara cermat faktor-faktor yang dapat meringankan hukuman.

Pengacara tersebut juga membentuk satuan tugas bersama para pengacara yang telah menangani banyak perkara mengemudi dalam keadaan mabuk untuk membahas strategi pembelaan terhadap hukuman bagi klien.

Argumentasi pengacara perkara mengemudi dalam keadaan mabuk ① Tidak ada kecelakaan yang menimbulkan korban atau kerusakan barang

Pengacara perkara mengemudi dalam keadaan mabuk menekankan bahwa klien tidak menyebabkan kecelakaan ketika mengemudi dalam keadaan mabuk.

Klien tertangkap dalam pemeriksaan mengemudi dalam keadaan mabuk oleh petugas polisi ketika berkendara dalam jarak pendek.

Dengan menegaskan bahwa klien tidak merugikan harta benda atau mencederai tubuh orang lain, pengacara dapat memohon keringanan hukuman bagi klien.

Argumentasi pengacara perkara mengemudi dalam keadaan mabuk ② Jumlah konsumsi alkohol yang sedikit

Pengacara perkara mengemudi dalam keadaan mabuk menekankan bahwa klien tidak mengonsumsi alkohol dalam jumlah banyak.

Saat itu, klien meminum satu kaleng bir dan tertangkap segera setelah mengonsumsi alkohol.

Pengacara dapat menyatakan bahwa jumlah alkohol yang dikonsumsi dan kadar alkohol dalam darah klien tergolong rendah dibandingkan dengan perkara mengemudi dalam keadaan mabuk pada umumnya.

Argumentasi pengacara perkara mengemudi dalam keadaan mabuk ③ Penyesalan yang sungguh-sungguh

Klien menekankan bahwa dirinya sungguh-sungguh menyesali perbuatannya dan berupaya mencegah pelanggaran berulang di kemudian hari.

Klien menulis surat pernyataan penyesalan dan menyelesaikan berbagai program pendidikan untuk mencegah terulangnya perbuatan mengemudi dalam keadaan mabuk.

Berdasarkan hal tersebut, pengacara dapat menegaskan bahwa klien sungguh-sungguh menyesali perbuatannya dan bertekad untuk tidak melakukan pelanggaran berulang.

4. Hasil pendampingan dalam perkara pelanggaran berulang berupa mengemudi dalam keadaan mabuk, “hukuman dengan masa percobaan (pidana bersyarat)”

Berkat pendampingan pengacara perkara mengemudi dalam keadaan mabuk bagi klien yang melakukan pelanggaran berulang, majelis hakim menjatuhkan hukuman dengan masa percobaan (pidana bersyarat).

Klien menyampaikan rasa terima kasih karena berkat pendampingan pengacara perkara mengemudi dalam keadaan mabuk, dirinya dapat terhindar dari pidana penjara efektif (yang benar-benar dijalani) meskipun telah melakukan pelanggaran berulang.

Jika Anda akan menghadapi hukuman karena mengemudi dalam keadaan mabuk

Ini adalah kisah klien yang semula menghadapi risiko pidana penjara efektif (yang benar-benar dijalani) karena pelanggaran berulang berupa mengemudi dalam keadaan mabuk, tetapi dapat menyelesaikan perkaranya dengan hukuman berupa masa percobaan (pidana bersyarat) berkat pendampingan pengacara perkara mengemudi dalam keadaan mabuk.

Karena perbuatan mengemudi dalam keadaan mabuk akan dikenai hukuman lebih berat sejak dilakukan berulang kali, apabila terlibat dalam perkara semacam ini, penting untuk segera memperoleh bantuan pengacara ahli dan menyusun strategi pembelaan terhadap hukuman.

Di Firma Hukum Daeryun, para pengacara yang berpengalaman dalam perkara mengemudi dalam keadaan mabuk membentuk satuan tugas untuk membantu penyelesaian perkara klien dengan cepat dan memberikan pembelaan terhadap hukuman.

Jika Anda menghadapi risiko penghukuman pidana akibat pelanggaran berulang berupa mengemudi dalam keadaan mabuk seperti klien tersebut, silakan segera menyusun strategi pembelaan terhadap hukuman melalui 🔗reservasi konsultasi hukum.

Simak juga konten video
yang terkait dengan perkara ini.

  1. Saya mengemudi dalam keadaan mabuk untuk 'pertama kali dalam hidup'… Apa yang harus saya lakukan?

음주운전재범

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Pelanggaran Undang-Undang Lalu Lintas Jalan Korea Selatan (mengemudi dalam keadaan mabuk): Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?

Konsultasi dengan
pengacara spesialis

Informasi Terkait

Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.

Jelajahi informasi hukum lainnya

Keunggulan Utama Daeryun

Latar keunggulan utama Daeryun
Strategi litigasi berbasis
teknologi AI & IT milik Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun

Lebih dari 240
anggota inti

Lebih dari 240 anggota inti

Lebih dari *experience_cnt* perkara
yang ditangani per bulan

Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan

* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea

Jelajahi
keunggulan lainnya
Panah jelajahi keunggulan lainnya

Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara

Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.

Konsultasi telepon

1800-7905

Tersedia 24 jam, 365 hari setahun

Konsultasi telepon
Konsultasi online

Konsultasi online

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat

Konsultasi via chat

Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC

Ajukan konsultasi

Anggota Terkait

Lihat selengkapnya
Pengacara Jeong Chan-woo

Jeong Chan-woo

T. 070-5221-2387

Menangani litigasi·penasihat hukum korporasi berskala besar · Pengacara spesialis pewarisan/perpajakan/administrasi

Pengacara Choi Seong-moon

Choi Seong-moon

T. 070-5221-2805

Pengalaman sebagai kurator kepailitan perorangan/korporasi · Pengacara spesialis hukum korporasi/rehabilitasi dan kepailitan korporasi

Pengacara Jo Ik-chun

Jo Ik-chun

T. 070-7510-1044

Pengacara pemegang kualifikasi konsultan ketenagakerjaan bersertifikat

Pengacara Jeon Hyung-oh

Jeon Hyung-oh

T. 070-5221-2805

Pengacara spesialis pidana/perdata

Pengacara Song Jae-baek

Song Jae-baek

T. 070-5221-0865

Pengacara spesialis pidana/properti

Bidang Praktik Terkait

Lihat selengkapnya

Konsultasi dalam bahasa lain

Sebelumnya

Kasus perundungan di tempat kerja | Pendampingan bagi korban kekerasan verbal hingga pelaku dijatuhi penurunan pangkat

Berikutnya

Kasus bantuan pengacara hukum administrasi | Gugatan pembatalan keputusan penetapan kawasan penataan kembali, menang perkara (putusan yang menguntungkan)

Lihat daftar
Menu Cepat

Chat