Kisah Sukses

Perbuatan cabul melalui media telekomunikasi (menurut hukum Korea Selatan)
Perbuatan cabul melalui media telekomunikasi (menurut hukum Korea Selatan)Tidak dilimpahkan (oleh kepolisian)

[Bantuan pengacara kejahatan seksual di Cheonan] Pengacara kekerasan seksual di Cheonan, perkara tindak pidana seksual oleh remaja tidak dilimpahkan

Klien yang menghubungi pengacara kejahatan seksual di Cheonan adalah anak di bawah umur yang dilaporkan karena melakukan percakapan cabul dengan seorang siswi melalui media sosial. Situasi tersebut berisiko sangat memengaruhi pendidikannya.

1. Latar belakang klien menghubungi pengacara kejahatan seksual di Cheonan

Klien yang menghubungi pengacara kejahatan seksual di Cheonan adalah seorang siswa SMA. Setelah melakukan percakapan cabul melalui pesan media sosial dengan seorang siswi, ia telah dijatuhi tindakan No. 6 oleh Komite Penanggulangan Kekerasan di Sekolah. Ketika ia juga dilaporkan kepada kepolisian, ia segera menghubungi pengacara kekerasan seksual di Cheonan.

Klien yang meminta bantuan pengacara kekerasan seksual di Cheonan

Klien yang meminta bantuan pengacara kekerasan seksual di Cheonan adalah seorang siswa SMA yang masih di bawah umur.

Klien dan seorang siswi yang telah lama berteman dekat saling memiliki ketertarikan romantis dan bertukar pesan.

Dalam proses tersebut, mereka melakukan percakapan seksual dan klien juga disebut pernah meminta untuk melakukan hubungan seksual.

Akibat percakapan tersebut, klien dijatuhi tindakan No. 6 oleh Komite Penanggulangan Kekerasan di Sekolah dan perkara tampaknya telah berakhir. Namun, setelah ia dilaporkan kepada kepolisian atas tindak pidana seksual, perkara itu kembali mencuat.

Selain tindakan yang dijatuhkan oleh komite tersebut tergolong berat, penghukuman terhadap pelaku kekerasan di sekolah juga belakangan diperketat sehingga klien berada dalam situasi yang tidak menguntungkan.

Karena khawatir perkara tersebut dapat menimbulkan masalah ketika kelak melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi, klien meminta bantuan pengacara kejahatan seksual di Cheonan dari Firma Hukum Daeryun untuk membela diri dari penghukuman.

Peraturan terkait perkara yang dijelaskan oleh pengacara kekerasan seksual di Cheonan

Perbuatan cabul melalui media telekomunikasi (menurut hukum Korea Selatan)

■ Pasal 13 Undang-Undang Kekhususan tentang Penghukuman Kejahatan Kekerasan Seksual Korea Selatan (Perbuatan Cabul dengan Menggunakan Media Telekomunikasi)

Orang yang, dengan tujuan membangkitkan atau memuaskan hasrat seksual dirinya sendiri atau orang lain, menyampaikan kepada pihak lain perkataan, suara, tulisan, gambar, video, atau benda yang menimbulkan rasa malu seksual atau rasa jijik melalui telepon, pos, komputer, atau media telekomunikasi lainnya, dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak 20 juta won Korea Selatan.

■ Tindakan terhadap remaja pelaku tindak pidana (usia 14 hingga di bawah 19 tahun)

Remaja pelaku tindak pidana: remaja berusia 14 tahun atau lebih dan di bawah 19 tahun yang melakukan tindak pidana yang melanggar ketentuan hukum pidana

Tindakan: dapat dijatuhi tindakan perlindungan maupun penghukuman pidana

Catatan pidana: jika dijatuhi tindakan perlindungan, tidak memiliki catatan pidana ×; jika dijatuhi penghukuman pidana, memiliki catatan pidana ○

■ Penetapan tindakan perlindungan

1. Penempatan dalam pengawasan perlindungan orang tua, wali, atau orang yang dapat melindungi remaja tersebut sebagai pengganti orang tua atau wali

2. Perintah mengikuti pendidikan

3. Perintah melakukan pelayanan masyarakat

4. Pengawasan jangka pendek oleh petugas pembimbing kemasyarakatan

5. Pengawasan jangka panjang oleh petugas pembimbing kemasyarakatan

6. Penempatan dalam pengawasan perlindungan di fasilitas kesejahteraan anak berdasarkan Undang-Undang Kesejahteraan Anak Korea Selatan atau fasilitas perlindungan remaja lainnya

7. Penempatan di rumah sakit, sanatorium, atau lembaga rehabilitasi medis bagi remaja berdasarkan Undang-Undang Korea Selatan tentang Perlakuan terhadap Remaja dalam Perlindungan dan Lain-Lain

8. Penempatan di lembaga pembinaan remaja selama paling lama 1 bulan

9. Penempatan jangka pendek di lembaga pembinaan remaja

10. Penempatan jangka panjang di lembaga pembinaan remaja

2. Bantuan yang diberikan oleh pengacara kejahatan seksual di Cheonan

Pengacara kejahatan seksual di Cheonan menyusun strategi yang sistematis untuk membela klien dari penghukuman. Dengan menyerahkan isi percakapan antara korban dan klien, pengacara menegaskan bahwa unsur tindak pidana perbuatan cabul melalui media telekomunikasi tidak terpenuhi.

Pengacara kekerasan seksual di Cheonan menyatakan bahwa korban tidak pernah menyatakan penolakan

Pengacara kekerasan seksual di Cheonan menyerahkan isi percakapan antara korban dan tersangka.

Berdasarkan percakapan tersebut, pengacara menyatakan bahwa korban telah menyetujui percakapan seksual dan tidak pernah menyatakan penolakan terhadapnya.

Pengacara kekerasan seksual di Cheonan menyatakan bahwa keterangan korban bahwa ia takut kepada tersangka adalah tidak benar

Korban menyatakan bahwa ia terlalu takut terhadap perbuatan tersangka sehingga tidak dapat memberikan tanggapan.

Namun, pengacara menyatakan bahwa keterangan korban tersebut mengandung pertentangan karena korban berpartisipasi secara aktif dalam percakapan seksual dan terdapat keadaan seperti korban melontarkan kata-kata kasar kepada tersangka.

Pengacara kekerasan seksual di Cheonan menyatakan bahwa tersangka tidak termasuk pihak yang dapat dihukum

Tindak pidana perbuatan cabul melalui media telekomunikasi tidak dapat dikenakan apabila terdapat pemakluman atau persetujuan dari pihak lain, meskipun sesuatu yang menimbulkan rasa malu seksual atau rasa jijik telah disampaikan kepada pihak tersebut.

Pengacara menyatakan bahwa tindak pidana tersangka tidak terbentuk karena korban dalam perkara ini memulai percakapan seksual terlebih dahulu dan dianggap telah secara tegas menyetujui percakapan tersebut.

3. Hasil bantuan pengacara kejahatan seksual di Cheonan, ‘Tidak dilimpahkan’

Kepolisian menerima argumentasi pengacara kejahatan seksual di Cheonan dan memutuskan untuk tidak melimpahkan perkara. Dengan demikian, klien berhasil membela diri dari penghukuman dan dapat menyelesaikan perkara tersebut.

Tindak pidana seksual oleh anak di bawah umur, perlu penanganan

Perkara di atas merupakan kasus seorang klien di bawah umur yang dilaporkan kepada kepolisian atas dugaan perbuatan cabul melalui media telekomunikasi.

Berkat pembuktian oleh pengacara kekerasan seksual di Cheonan bahwa unsur tindak pidana tidak terpenuhi, klien dapat menyelesaikan perkara dengan keputusan tidak dilimpahkan.

Meskipun masih di bawah umur, seorang remaja yang melakukan tindak pidana berat seperti tindak pidana seksual dapat dijatuhi penghukuman pidana dan memiliki catatan pidana.

Oleh karena itu, bantuan pengacara kekerasan seksual di Cheonan diperlukan untuk melakukan pembelaan.

Firma Hukum Daeryun memberikan bantuan secara aktif dalam perkara klien, mulai dari mendampingi secara langsung dalam pemeriksaan kepolisian melalui pengacara berpengalaman yang telah menangani banyak perkara tindak pidana seksual.

Jika Anda perlu membela diri dari penghukuman akibat situasi seperti perkara di atas, silakan meminta bantuan pengacara kejahatan seksual di Cheonan dari Firma Hukum Daeryun.

[천안성범죄변호사 조력] 천안성폭행변호사 성범죄 청소년 불송치

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Perbuatan cabul melalui media telekomunikasi (menurut hukum Korea Selatan): Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?

Konsultasi dengan
pengacara spesialis

Informasi Terkait

Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.

Jelajahi informasi hukum lainnya

Keunggulan Utama Daeryun

Latar keunggulan utama Daeryun
Strategi litigasi berbasis
teknologi AI & IT milik Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun

Lebih dari 240
anggota inti

Lebih dari 240 anggota inti

Lebih dari *experience_cnt* perkara
yang ditangani per bulan

Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan

* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea

Jelajahi
keunggulan lainnya
Panah jelajahi keunggulan lainnya

Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara

Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.

Konsultasi telepon

1800-7905

Tersedia 24 jam, 365 hari setahun

Konsultasi telepon
Konsultasi online

Konsultasi online

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat

Konsultasi via chat

Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC

Sebelumnya

[Kasus pidana denda oleh pengacara spesialis kejahatan seksual di Gangnam] Berhasil melakukan pembelaan sehingga dijatuhi pidana denda ringan dengan bantuan pengacara spesialis kejahatan seksual di Gangnam

Berikutnya

[Keberhasilan memperoleh pidana bersyarat oleh pengacara pidana Suseong-gu] Berhasil memperoleh pidana bersyarat dengan bantuan pengacara pidana Suseong-gu

Lihat daftar
Menu Cepat

Chat