Kisah Sukses
Bantuan Pengacara Litigasi Perdata | Tuntutan Klien atas Uang yang Diperjanjikan Sebesar 60 Juta Won Korea Selatan Dikabulkan
Klien yang mendatangi pengacara litigasi perdata memutuskan untuk mengajukan gugatan perdata karena belum menerima uang yang diperjanjikan dan meminta bantuan pengacara litigasi yang telah menangani banyak perkara perdata.
1. Klien yang Mendatangi Pengacara Litigasi Perdata

Ini adalah perkara ketika klien yang mendatangi pengacara litigasi perdata mengajukan gugatan bersama pengacara perdata dan seluruh tuntutannya atas uang yang diperjanjikan dikabulkan.
Latar Belakang Pengajuan Gugatan atas Uang yang Diperjanjikan
Klien adalah seorang pria berusia 30-an yang mempersiapkan usaha restoran bersama seorang kenalan sebagai mitra.
Kedua pihak telah menandatangani perjanjian sewa dan menyelesaikan pekerjaan interior menjelang pembukaan restoran, tetapi sejak tahap awal mereka sering berbeda pendapat mengenai arah usaha.
Pada akhirnya, klien memutuskan untuk mengundurkan diri dari kemitraan karena masalah pekerjaan dan alasan lainnya. Kenalannya menerima keputusan tersebut dan berjanji membayar kepada klien dana investasi serta separuh pendapatan penjualan yang akan diperoleh selama 3 bulan berikutnya.
Namun, kenalan tersebut sama sekali tidak membayar jumlah yang telah dijanjikan. Karena itu, klien memutuskan untuk mengajukan gugatan perdata guna menuntut pembayaran uang yang diperjanjikan tersebut.
Klien kemudian menyerahkan perkara ini kepada pengacara Firma Hukum Daeryun yang berpengalaman luas dalam litigasi perdata dan meminta bantuan untuk menangani seluruh proses gugatan.
2. Penjelasan Pengacara Litigasi Perdata tentang Uang yang Diperjanjikan
Pengacara litigasi perdata menjelaskan bahwa uang yang diperjanjikan adalah uang yang dijanjikan untuk dibayarkan berdasarkan syarat atau keadaan tertentu.
Uang tersebut dapat berbentuk uang tanda jadi, penalti kontrak, uang perdamaian, dan berbagai bentuk lainnya serta sering menjadi pokok persoalan dalam sengketa seperti wanprestasi atau ganti rugi.
Pasal 390 Undang-Undang Hukum Perdata Korea Selatan menetapkan bahwa apabila debitur tidak melaksanakan kewajibannya sehingga timbul kerugian, debitur bertanggung jawab untuk mengganti kerugian tersebut.
Peraturan terkait uang yang diperjanjikan
Pasal 390 Undang-Undang Hukum Perdata Korea Selatan (Wanprestasi dan Ganti Rugi) | Apabila debitur tidak melaksanakan kewajiban sesuai dengan isi kewajibannya, kreditur dapat menuntut ganti rugi. Namun, ketentuan tersebut tidak berlaku apabila pelaksanaan menjadi tidak mungkin tanpa kesengajaan atau kelalaian debitur. |
Pokok Persoalan Perkara
Pengacara litigasi perdata terlebih dahulu memeriksa secara cermat jumlah yang diinvestasikan klien berdasarkan perjanjian kemitraan serta rincian pengembalian pendapatan penjualan yang telah diperjanjikan.
Catatan transaksi keuangan dan perjanjian ditelaah secara menyeluruh untuk membuktikan bahwa jumlah yang benar-benar ditransfer oleh klien dan sebagian pendapatan penjualan yang telah diperjanjikan masih belum dibayarkan.
Selain itu, pengacara menyusun strategi yang berfokus pada fakta bahwa tergugat terus menolak membayar uang yang diperjanjikan dan menghindari komunikasi.
3. Bantuan Pengacara Litigasi Perdata

Pengacara litigasi perdata memberikan bantuan sebagai berikut agar klien dapat memperoleh kembali seluruh uang yang diperjanjikan dengan baik.
Argumentasi Pengacara Litigasi Perdata ① | Kewajiban Pengembalian
Melalui kerja sama dengan pusat pemeriksaan alat bukti, pengacara litigasi perdata menganalisis secara menyeluruh catatan keluar-masuk dana dan dokumen pendukung terkait jumlah yang benar-benar diinvestasikan klien berdasarkan perjanjian kemitraan.
Hasil pemeriksaan mengonfirmasi bahwa klien telah mentransfer 60 juta won Korea Selatan secara bertahap kepada kenalannya untuk membuka restoran.
Selain itu, meskipun kenalan tersebut telah menyetujui pengakhiran kemitraan dan berjanji membayar kepada klien seluruh dana investasi sebesar 50 juta won Korea Selatan serta tambahan 10 juta won Korea Selatan yang merupakan separuh pendapatan penjualan selama 3 bulan berikutnya, hingga saat ini tidak ada satu pun transfer yang dilakukan.
Karena itu, pengacara litigasi perdata menegaskan bahwa pihak lawan tidak melaksanakan kewajiban yang telah diperjanjikan.
Argumentasi Pengacara Litigasi Perdata ② | Sikap Tergugat
Klien tidak menghubungi tergugat secara terpisah selama jangka waktu tertentu karena menilai bahwa komunikasi yang terlalu sering dapat membebani tergugat.
Namun, setelah jumlah yang diperjanjikan tidak dikembalikan dalam waktu lama, klien berusaha menghubungi tergugat secara langsung. Tergugat terus menyampaikan berbagai alasan tanpa memberikan sebab yang jelas.
Pengacara kemudian menegaskan bahwa tergugat menunjukkan sikap sengaja menghindari komunikasi, antara lain dengan sama sekali tidak menjawab panggilan atau tidak memberikan balasan.
4. Hasil Bantuan Pengacara Litigasi Perdata, ‘Menang Perkara’

Berkat bantuan pengacara litigasi perdata, klien berhasil memperoleh kembali seluruh uang yang diperjanjikan.
Klien yang puas dengan hasil gugatan perdata tersebut mendatangi pengacara perdata dan berulang kali menyampaikan rasa terima kasih.
Jika Anda Memerlukan Bantuan dalam Gugatan Perdata
Dalam perkara di atas, klien yang mengalami kesulitan karena belum menerima kembali uang yang diperjanjikan berhasil memenangkan gugatan berkat bantuan cepat dari pengacara litigasi perdata.
Apabila perjanjian pengembalian uang tidak dilaksanakan sehingga diperlukan tindakan hukum seperti dalam perkara ini, sebaiknya ajukan gugatan dengan bantuan pengacara profesional.
Firma Hukum Daeryun memiliki banyak pengacara profesional yang berpengalaman luas dalam berbagai perkara perdata, termasuk pengembalian uang yang diperjanjikan.
Selain itu, melalui kerja sama dengan pusat pemeriksaan alat bukti internal, kami mempersiapkan secara menyeluruh pembuktian fakta dan pengamanan materi penting untuk melindungi hak klien hingga tuntas.
Apabila Anda memutuskan untuk mengajukan gugatan perdata dalam situasi seperti di atas, silakan meminta bantuan Firma Hukum Daeryun kapan saja melalui 🔗Reservasi Konsultasi Hukum.

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.
Uang yang diperjanjikan (jumlah yang disepakati): Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?
Konsultasi denganpengacara spesialis
Informasi Terkait
Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.
Penipuan Vila, Prosedur Pengembalian Uang Jaminan dan Upaya Hukum Saat Mengalami Kerugian
Saat timbulnya kekuatan sertifikasi isi surat dan hal-hal yang perlu diperhatikan saat menyusunnya
Ganti Rugi atas Penderitaan Mental | Kriteria Pengakuan, Metode Penetapan Ganti Rugi Immateriil, dan Strategi Penanganan Perdata
Keunggulan Utama Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun
Lebih dari 240 anggota inti
Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan
* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea
keunggulan lainnya
Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara
Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.
Konsultasi telepon
1800-7905
Tersedia 24 jam, 365 hari setahun


Konsultasi online
Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat
Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC
Anggota Terkait
Lihat selengkapnya
Jeong Chan-woo
T. 070-5221-2387
Pelaksanaan litigasi·konsultasi hukum korporasi berskala besar, pengacara spesialis pajak/administrasi/perdata
Bidang Praktik Terkait
Lihat selengkapnyaKonsultasi dalam bahasa lain
Kolom Populer
Lihat selengkapnyaApa saja dokumen pembuktian yang perlu diperiksa pada tahap persiapan gugatan ganti rugi?

Berdasarkan kriteria apa ganti rugi atas kerugian immateriil ditentukan? Menelaah penghitungan jumlah dan cara mengajukan tuntutan

Rangkuman Lengkap Strategi Prosedur Persidangan Perdata: dari Pendaftaran Gugatan hingga Pengajuan Jawaban dan Penanganan Persidangan

Standar ganti rugi dan metode pengumpulan bukti dalam gugatan perdata atas pencemaran nama baik

Alat Bukti dan Prosedur yang Perlu Diperiksa Sebelum Mengajukan Gugatan Perdata Ganti Rugi

Sebelumnya
Pemeriksaan Polisi terkait Pelecehan Seksual | Klien Dibantu dalam Pemeriksaan Polisi hingga Diputus Tidak Dilimpahkan
Berikutnya
Tindak pidana perbuatan cabul di muka umum | Membantu klien yang disangkakan melakukan perbuatan cabul di muka umum dan perbuatan cabul dengan paksaan hingga memperoleh penangguhan penuntutan
Lihat daftarPunya pertanyaan lain?














