Kisah Sukses

Gugatan pembatalan perintah perbaikan dan keputusan lainnya
Gugatan pembatalan perintah perbaikan dan keputusan lainnyaMenang perkara (putusan yang menguntungkan)

Bantuan litigasi korporasi | Klien yang diduga menyalahgunakan posisi tawar yang dominan dalam transaksi menang dalam gugatan pembatalan perintah perbaikan dan keputusan lainnya

Ini adalah perkara ketika klien yang dikenai perintah perbaikan dan sanksi administratif berupa pembayaran sejumlah uang oleh Komisi Perdagangan Adil Korea Selatan atas dugaan penyalahgunaan posisi tawar yang dominan dalam transaksi berhasil memperoleh pembatalan seluruh keputusan tersebut melalui litigasi korporasi.

1. Klien yang meminta bantuan litigasi korporasi

Kronologi perkara klien yang meminta bantuan litigasi korporasi

Klien yang ingin membatalkan perintah perbaikan dan pengenaan sanksi administratif berupa pembayaran sejumlah uang atas penyalahgunaan posisi tawar yang dominan dalam transaksi, yang timbul akibat pelanggaran kontrak oleh beberapa perusahaan mitra, mendatangi pengacara spesialis korporasi dan meminta bantuan melalui litigasi korporasi.

Kronologi perkara klien

Klien yang menjalankan perusahaan manufaktur mengoperasikan usahanya dengan mengadakan kontrak pasokan berkala untuk menjamin ketersediaan komponen utama secara stabil.

Masalah timbul ketika beberapa perusahaan mitra tidak memenuhi kewajiban kontraktual dan melakukan transaksi secara sepihak, termasuk dengan menunda pengiriman dan mengabaikan pemeriksaan mutu.

Berdasarkan hak kontraktualnya, klien kemudian meminta perbaikan atas keterlambatan pengiriman dan dokumen yang belum diperiksa serta menerapkan pembatasan transaksi.

Namun, Komisi Perdagangan Adil Korea Selatan menilai tindakan tersebut sebagai penyalahgunaan posisi tawar yang dominan dalam transaksi, lalu menerbitkan perintah perbaikan dan mengenakan sanksi administratif berupa pembayaran sejumlah uang.

Karena itu, klien meminta bantuan pengacara spesialis korporasi untuk mengupayakan pembatalan perintah perbaikan melalui litigasi korporasi.

2. Litigasi korporasi, peraturan dan pokok persoalan terkait perkara

Pasal 45 Undang-Undang Regulasi Monopoli dan Perdagangan yang Adil Korea Selatan melarang pelaku usaha menggunakan secara tidak patut posisi tawar yang lebih unggul dalam transaksi untuk merugikan pihak lain.

Undang-Undang Regulasi Monopoli dan Perdagangan yang Adil Korea Selatan menggolongkan perbuatan berikut sebagai praktik perdagangan tidak adil.

1. Menolak transaksi secara tidak patut

2. Memperlakukan mitra transaksi secara diskriminatif dan tidak patut

3. Menyingkirkan pesaing secara tidak patut

4. Membujuk pelanggan pesaing secara tidak patut agar bertransaksi dengannya

5. Memaksa pelanggan pesaing secara tidak patut agar bertransaksi dengannya

6. Bertransaksi dengan pihak lain melalui penggunaan secara tidak patut posisi tawarnya dalam transaksi

7. Melakukan transaksi dengan syarat yang secara tidak patut membatasi kegiatan usaha mitra transaksi

8. Menghambat kegiatan usaha pelaku usaha lain secara tidak patut

9. Memberikan dukungan secara tidak patut kepada pihak yang memiliki hubungan khusus atau perusahaan lain

Tindakan perbaikan dan sanksi administratif berupa pembayaran sejumlah uang

Komisi Perdagangan Adil Korea Selatan dapat memerintahkan tindakan perbaikan yang diperlukan apabila praktik perdagangan tidak adil, termasuk penyalahgunaan posisi tawar yang dominan dalam transaksi, terbukti terjadi. (Pasal 49 Undang-Undang Regulasi Monopoli dan Perdagangan yang Adil Korea Selatan)

▶ Jenis tindakan perbaikan

Penghentian transaksi, tindakan pencegahan pengulangan, penghapusan klausul kontrak, larangan tindakan pembalasan, pengumuman perintah perbaikan, dan lain-lain

Selain itu, sanksi administratif berupa pembayaran sejumlah uang juga dapat dikenakan berdasarkan jumlah pendapatan.

Jumlah sanksi administratif tersebut dihitung hingga batas 4/100 dari pendapatan sebagaimana ditetapkan melalui keputusan presiden, dan meskipun tidak terdapat pendapatan, sanksi dapat dikenakan hingga 1 miliar won Korea Selatan.

3. Litigasi korporasi, upaya bantuan untuk memenangkan perkara

Upaya bantuan untuk memenangkan litigasi korporasi terkait penyalahgunaan posisi tawar yang dominan dalam transaksi

Pokok persoalan dalam perkara ini adalah apakah tindakan perusahaan klien semata-mata merupakan pelaksanaan hak kontraktual atau termasuk penyalahgunaan posisi tawar yang dominan dalam transaksi.

Menanggapi persoalan tersebut, pengacara spesialis korporasi membuktikan secara sistematis bahwa pemasok tidak memenuhi kontrak dan menegaskan bahwa tindakan perusahaan merupakan pelaksanaan hak yang sah.

Pembuktian fakta tidak dipenuhinya kontrak

Pengacara spesialis korporasi membuktikan dengan dokumen dan alat bukti berbagai kejadian konkret, termasuk keterlambatan pengiriman oleh pemasok, kegagalan melakukan penyerahan di muka, dan tidak disertakannya dokumen pemeriksaan mutu.

Dengan demikian, pengacara tersebut memperjelas bahwa tindakan perusahaan klien semata-mata merupakan pelaksanaan hak kontraktual dan menegaskan bahwa tindakan itu bukan penyalahgunaan posisi tawar yang dominan dalam transaksi.

Kajian hukum dan kepatutan pengenaan sanksi administratif berupa pembayaran sejumlah uang

Berdasarkan yurisprudensi Mahkamah Agung Korea Selatan dan perkara-perkara terdahulu, pengacara menganalisis secara terperinci batas antara pelaksanaan hak kontraktual dan penyalahgunaan posisi tawar yang dominan dalam transaksi.

Pengacara membuktikan secara logis bahwa dasar hukum untuk mengenakan sanksi administratif berupa pembayaran sejumlah uang tidak memadai ketika kerugian nyata belum terbukti.

Pengacara menyusun dan secara aktif menggunakan materi bantahan mengenai penghitungan sanksi administratif tersebut dan persoalan hukumnya.

Penegasan keseimbangan antara prinsip kontrak dan tata transaksi

Pengacara spesialis korporasi menegaskan pentingnya membedakan pelaksanaan hak kontraktual dari praktik perdagangan tidak adil dengan mempertimbangkan prinsip kebebasan berkontrak dan tujuan Undang-Undang Regulasi Monopoli dan Perdagangan yang Adil Korea Selatan.

Pengacara menunjukkan bahwa perlindungan tanpa pembedaan terhadap pemasok yang tidak memenuhi kontrak dapat mengganggu stabilitas tata transaksi.

4. Hasil bantuan litigasi korporasi, “putusan pembatalan”

Pengadilan menerima argumentasi pengacara spesialis korporasi dan membatalkan perintah perbaikan serta keputusan pengenaan sanksi administratif berupa pembayaran sejumlah uang dari Komisi Perdagangan Adil Korea Selatan.

Dengan demikian, klien terbebas dari beban keuangan yang tidak diperlukan dan dapat melanjutkan kegiatan usahanya secara normal.

Jika terlibat dalam litigasi korporasi

Perkara penyalahgunaan posisi tawar yang dominan dalam transaksi dapat berlanjut menjadi pemeriksaan oleh Komisi Perdagangan Adil Korea Selatan dan pengenaan sanksi administratif berupa pembayaran sejumlah uang. Jika fakta dan dasar hukumnya tidak dikaji secara memadai, perusahaan dapat mengalami kerugian besar.

Firma ini membentuk satuan tugas yang terdiri atas pengacara spesialis korporasi dan tenaga ahli dari setiap bidang untuk menyusun strategi secara sistematis sejak tahap awal perkara.

Melalui penanganan menyeluruh sejak tahap pemeriksaan hingga tahap litigasi, firma ini melindungi hak perusahaan serta memberikan bantuan komprehensif dengan mengantisipasi risiko jangka panjang.

Jika Anda akan menghadapi litigasi korporasi terkait praktik perdagangan tidak adil dan memerlukan bantuan hukum, silakan meminta bantuan melalui 🔗Reservasi konsultasi hukum.

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Gugatan pembatalan perintah perbaikan dan keputusan lainnya: Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?

Konsultasi dengan
pengacara spesialis

Informasi Terkait

Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.

Jelajahi informasi hukum lainnya

Keunggulan Utama Daeryun

Latar keunggulan utama Daeryun
Strategi litigasi berbasis
teknologi AI & IT milik Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun

Lebih dari 240
anggota inti

Lebih dari 240 anggota inti

Lebih dari *experience_cnt* perkara
yang ditangani per bulan

Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan

* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea

Jelajahi
keunggulan lainnya
Panah jelajahi keunggulan lainnya

Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara

Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.

Konsultasi telepon

1800-7905

Tersedia 24 jam, 365 hari setahun

Konsultasi telepon
Konsultasi online

Konsultasi online

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat

Konsultasi via chat

Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC

Ajukan konsultasi

Anggota Terkait

Lihat selengkapnya
Pengacara Cho Young-kon

Cho Young-kon

T. 070-7510-2014

Pengalaman sebagai kepala Kejaksaan Distrik Seoul Pusat, pengacara spesialis pidana/persaingan usaha

Pengacara Choi Han-sik

Choi Han-sik

T. 070-5221-2387

Pengacara berpengalaman sebagai eksekutif perusahaan besar, pengacara spesialis persaingan usaha/persaingan usaha

Pengacara Son Ke-jun

Son Ke-jun

T. 070-5117-3709

Berpengalaman sebagai pengacara partner Komisi Persaingan Usaha dan Firma Hukum Gwangjang, pengacara spesialis hukum korporasi/M&A/persaingan usaha

Pengacara Kim Won-sang

Kim Won-sang

T. 070-5117-3709

Melaksanakan banyak kasus M&A dan rehabilitasi-kepailitan korporasi; pengacara spesialis rehabilitasi-kepailitan korporasi/hukum korporasi/perdagangan yang adil

Pengacara Jeong Woo-young

Jeong Woo-young

T. 070-5117-3709

Pengalaman sebagai pengacara dukungan litigasi Lembaga Mediasi Perdagangan yang Adil Korea; pengacara spesialis perdagangan yang adil

Bidang Praktik Terkait

Lihat selengkapnya

Konsultasi dalam bahasa lain

Kolom Populer

Lihat selengkapnya

Sebelumnya

Kasus pembelaan terhadap hukuman atas prostitusi | Penangguhan penuntutan bagi klien yang diduga melakukan prostitusi

Berikutnya

Kasus pembelaan pengacara spesialis penggelapan | Pengacara tindak pidana penggelapan memperoleh keputusan tidak dilimpahkan bagi klien dalam perkara penggelapan dalam jabatan

Lihat daftar
Menu Cepat

Chat