Analisis Putusan / Pembaruan Hukum

Penipuan penjualan unit ruko | Putusan yang menyatakan kontrak dapat dibatalkan apabila keberadaan tiang tidak diberitahukan saat menjual unit ruko

Terkait penipuan penjualan unit ruko, muncul putusan pengadilan distrik Korea Selatan yang menyatakan bahwa apabila keberadaan tiang di dalam ruko tidak diberitahukan, pembatalan perjanjian penjualan unit atau tuntutan ganti rugi dimungkinkan karena pelanggaran kewajiban pemberitahuan.

1. Penipuan penjualan unit ruko, bagaimana kronologi rincinya?

Para penggugat yang mengajukan gugatan terkait penipuan penjualan unit ruko adalah orang-orang yang membeli atau mendapatkan alokasi penjualan unit ruko pada sebuah gedung hunian-komersial terpadu di Incheon.

Namun, mereka baru belakangan mengetahui fakta bahwa terdapat tiang pada ruko yang telah mereka beli, dan mengajukan gugatan terhadap perusahaan A dan perusahaan B yang membangun gedung baru serta menerima kepercayaan atas usaha penjualan unit tersebut.

Para penggugat mendalilkan bahwa pada saat penandatanganan perjanjian penjualan unit, perusahaan A dan perusahaan B tidak memberitahukan keberadaan tiang dan sejenisnya serta fakta bahwa akibatnya dapat timbul ruang yang penggunaannya menjadi terbatas.

Terhadap hal ini, perusahaan A membantah dengan menyatakan, “pada saat penandatanganan perjanjian penjualan unit, kami telah menjelaskan keberadaan tiang dan sejenisnya kepada para penggugat melalui pamflet, denah, dan maket tiga dimensi”.

Penipuan Penjualan Unit Ruko, Apa Saja Informasi Terkaitnya?

Kami akan menjelaskan mengenai kewajiban pemberitahuan yang menyertai transaksi real estat.

Apabila fasilitas yang dibeli merupakan faktor penting dalam menentukan dilakukan tidaknya transaksi real estat, pihak penjual unit wajib memberitahukan hal tersebut. Jika kewajiban pemberitahuan ini tidak dipenuhi, pihak pembeli unit dapat menuntut pembatalan kontrak pembelian unit atau ganti rugi.

“Dalam transaksi real estat, apabila menurut kaidah pengalaman jelas bahwa pihak lawan transaksi tidak akan melakukan transaksi tersebut seandainya telah diberitahu mengenai keadaan tertentu, maka berdasarkan asas itikad baik terdapat kewajiban untuk terlebih dahulu memberitahukan keadaan tersebut kepada pihak lawan. Objek dari kewajiban pemberitahuan tersebut dapat diakui bukan hanya berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan secara langsung, melainkan juga secara luas berdasarkan asas-asas umum yang bersifat kontraktual, kebiasaan, maupun kepatutan.

Pelanggaran kewajiban pemberitahuan merupakan perbuatan menyesatkan melalui pembiaran, sehingga penggugat dapat membatalkan kontrak pembelian unit dengan alasan penyesatan dan menuntut ‘pengembalian harga pembelian unit’, atau apabila tidak menghendaki pembatalan kontrak pembelian unit, dapat pula hanya menuntut ‘ganti rugi’ yang timbul akibat hal tersebut.“

- Merujuk pada Putusan Mahkamah Agung Korea Selatan Nomor 2004다48515

2. Penipuan Penjualan Unit Ruko, Bagaimana Penilaian Pengadilan?

Dalam persidangan terkait penipuan penjualan unit ruko, atas gugatan pengembalian harga jual beli yang diajukan para penggugat, majelis hakim menjatuhkan putusan yang sebagian memenangkan penggugat. Majelis hakim mengakui adanya pelanggaran kewajiban pemberitahuan oleh Perusahaan A.

Terhadap 9 orang yang menuntut pembatalan kontrak pembelian unit, majelis hakim memutuskan agar Perusahaan A mengembalikan seluruh harga pembelian unit beserta seluruh bunga keterlambatan. Sementara itu, terhadap 4 orang yang menuntut ganti rugi, majelis mengakui kelalaian para pembeli unit sebesar 10% karena tidak mengetahui fakta yang menjadi objek kewajiban pemberitahuan padahal seharusnya dapat mengetahuinya, sehingga membatasi tanggung jawab Perusahaan A menjadi 90%.

Majelis hakim menjelaskan, “Pada pamflet gedung ruko maupun papan petunjuk di rumah contoh terdapat masing-masing denah lantai, dan pada gambar denah tiang digambarkan dengan tanda ‘■’, namun tidak dicantumkan keterangan tersendiri yang memungkinkan diketahui bahwa tanda tersebut menunjukkan tiang”, serta menilai bahwa Perusahaan A dan pihak terkait tidak melaksanakan kewajiban pemberitahuan dengan semestinya.

Selain itu, majelis menyatakan, “Dalam transaksi real estat, apabila jelas bahwa pihak lawan transaksi tidak akan melakukan transaksi tersebut seandainya telah diberitahu mengenai situasi tertentu, maka berdasarkan asas itikad baik terdapat kewajiban untuk terlebih dahulu memberitahukan situasi tersebut kepada pihak lawan.”

3. Penipuan Penjualan Unit Ruko, Bagaimana Strategi Daeryun?

Kami telah menganalisis putusan pengadilan negeri yang menyatakan bahwa, terkait penipuan penjualan unit ruko, apabila keberadaan tiang dan hal-hal semacamnya tidak diberitahukan secara jelas, kontrak pembelian unit dapat dibatalkan atau ganti rugi dapat dituntut.

Di antara gugatan terkait penipuan penjualan unit ruko, gugatan yang paling sering diajukan adalah kasus seperti contoh di atas, yaitu kasus pelanggaran kontrak akibat pelanggaran kewajiban pemberitahuan.

Meskipun maket telah disediakan, apabila maket tersebut tidak diwujudkan sebagaimana mestinya sehingga para pembeli unit tidak memperoleh informasi yang memadai, hal itu dapat menjadi bukti pelanggaran kewajiban pemberitahuan. Apabila para pembeli unit mengalami kerugian karenanya, dimungkinkan pembatalan kontrak pembelian unit atau 🔗Gugatan Pengembalian Harga Jual Beli dapat dilakukan.

Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas) 🔗Pengacara Spesialis Real Estat kami senantiasa berupaya sebaik mungkin untuk melindungi hak dan kepentingan klien, berdasarkan pengalaman menangani berbagai sengketa real estat seperti konstruksi, sewa-menyewa, dan hak milik.

Apabila Anda mengalami kesulitan terkait penipuan penjualan unit ruko, silakan meminta konsultasi hukum kapan saja.

Informasi Terkait

Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.

Jelajahi informasi hukum lainnya

Keunggulan Utama Daeryun

Latar keunggulan utama Daeryun
Strategi litigasi berbasis
teknologi AI & IT milik Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun

Lebih dari 240
anggota inti

Lebih dari 240 anggota inti

Lebih dari *experience_cnt* perkara
yang ditangani per bulan

Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan

* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea

Jelajahi
keunggulan lainnya
Panah jelajahi keunggulan lainnya

Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara

Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.

Konsultasi telepon

1800-7905

Tersedia 24 jam, 365 hari setahun

Konsultasi telepon
Konsultasi online

Konsultasi online

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat

Konsultasi via chat

Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC

Sebelumnya

Online grooming | ‘Online grooming’, yaitu memikat anak dan remaja untuk melakukan percakapan seksual, juga diakui sebagai tindak pidana seksual

Berikutnya

Penolakan uji kadar alkohol | Bebas apabila proses pengumpulan bukti oleh polisi melanggar prosedur meskipun terjadi kecelakaan akibat mengemudi dalam keadaan mabuk

Lihat daftar
Menu Cepat

Chat