Analisis Putusan / Pembaruan Hukum

Pelanggaran Undang-Undang Pelayanan Medis Korea Selatan | Para dokter yang menyerahkan pelaksanaan ratusan operasi kepada asisten perawat dijatuhi pidana penjara

Di antara perkara pelanggaran Undang-Undang Pelayanan Medis Korea Selatan, praktik medis tanpa izin jelas merupakan perbuatan melawan hukum. Setelah terungkap bahwa kepala sebuah klinik obstetri dan ginekologi menyerahkan pelaksanaan operasi kepada seorang asisten perawat, majelis hakim menjatuhkan pidana penjara.

1. Pelanggaran Undang-Undang Pelayanan Medis Korea Selatan, bagaimana kronologi lengkapnya?

Kronologi perkara yang melibatkan dugaan pelanggaran Undang-Undang Pelayanan Medis Korea Selatan adalah sebagai berikut.

A, seorang asisten perawat yang bekerja di Rumah Sakit OO, menjalankan peran sebagai asisten operasi.

Para dokter di rumah sakit tersebut, termasuk kepala rumah sakit, menyerahkan penjahitan penutup operasi kepada A.

Setelah para dokter menyelesaikan operasi, A menangani penjahitan kulit dan perawat lain membantunya.

Dengan cara tersebut, selama sekitar 4 tahun A berpartisipasi dalam total 589 operasi, termasuk operasi sesar, operasi inkontinensia urine, bedah kosmetik genital perempuan (termasuk labioplasti), dan operasi laparoskopi. Beberapa operasi, khususnya bedah kosmetik genital perempuan, bahkan sepenuhnya ditangani oleh A.

Rumah Sakit OO menyembunyikan praktik medis tanpa izin tersebut dan mengajukan serta menerima pembayaran manfaat pelayanan kesehatan sekitar 840 juta won Korea Selatan dari Layanan Asuransi Kesehatan Nasional Korea Selatan dengan membuatnya seolah-olah para dokter sendiri telah melakukan operasi hingga selesai.

Pelanggaran Undang-Undang Pelayanan Medis Korea Selatan, apa ketentuan hukum yang terkait?

Menurut Undang-Undang Pelayanan Medis Korea Selatan, siapa pun yang bukan tenaga medis tidak boleh melakukan tindakan medis, dan tenaga medis juga tidak boleh melakukan tindakan medis di luar bidang yang tercakup dalam izinnya.

Tenaga medis dalam hal ini adalah orang yang memperoleh izin dari Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan Korea Selatan, termasuk dokter, dokter gigi, dokter pengobatan tradisional Korea, bidan, dan perawat.

🔗Praktik medis tanpa izin dapat mengakibatkan insiden medis sehingga dikenai hukuman berat.

■ Hukuman pidana atas praktik medis tanpa izin

Apabila tertangkap melakukan praktik medis tanpa izin, pelaku dapat dijatuhi pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak 50 juta won Korea Selatan.

■ Sanksi administratif atas praktik medis tanpa izin

Apabila seorang tenaga medis tertangkap melakukan tindakan medis di luar cakupan izinnya, ia akan dikenai penangguhan kualifikasi izin praktik medis selama 3 bulan.

Secara terpisah, institusi medis juga dapat dikenai penghentian kegiatan usaha selama 3 bulan, dan

apabila praktik medis tanpa izin terbukti dan pelaku dijatuhi pidana penjara efektif atau hukuman dengan masa percobaan (pidana bersyarat), izin praktik medisnya dapat dicabut.

2. Pelanggaran Undang-Undang Pelayanan Medis Korea Selatan, bagaimana pertimbangan pengadilan?

Majelis hakim yang mengadili para dokter yang didakwa atas pelanggaran Undang-Undang Pelayanan Medis Korea Selatan menjatuhkan pidana penjara 2 tahun 6 bulan dan denda 5 juta won Korea Selatan kepada kepala Rumah Sakit OO. Para kepala lain di rumah sakit yang sama dijatuhi pidana penjara 2 tahun 6 bulan dengan masa percobaan 3 tahun serta denda 3 juta won Korea Selatan, sedangkan tiga dokter rumah sakit dijatuhi pidana penjara 1 tahun dengan masa percobaan 1 tahun serta denda 2 juta won Korea Selatan.

A, asisten perawat tersebut, juga dijatuhi pidana penjara 2 tahun 6 bulan dengan masa percobaan 3 tahun serta denda 3 juta won Korea Selatan.

Pelanggaran Undang-Undang Pelayanan Medis Korea Selatan, apa itu PA?

Baru-baru ini, rancangan Undang-Undang Keperawatan yang pada intinya meresmikan tugas dukungan pelayanan medis (PA) oleh perawat yang sebelumnya dilakukan secara tidak resmi di rumah sakit telah disahkan di pengadilan.

Para terdakwa menggunakan hal tersebut sebagai dasar untuk meminta pengurangan hukuman.

Namun, majelis hakim tidak menerima dalil tersebut dan menyatakan, “Organisasi profesi dokter menentangnya dengan alasan bahwa tindakan dukungan pelayanan medis oleh perawat melanggar lingkup tugas eksklusif dokter, mengancam keselamatan pasien, dan melegalkan praktik medis ilegal,” serta bahwa “hal tersebut bertentangan dengan perilaku para terdakwa yang berprofesi sebagai dokter.”

3. Pelanggaran Undang-Undang Pelayanan Medis Korea Selatan, bagaimana strategi Daeryun?

Kami telah menganalisis putusan pengadilan negeri yang menjatuhkan pidana penjara efektif kepada kepala rumah sakit yang mendorong dilakukannya praktik medis tanpa izin dalam perkara pelanggaran Undang-Undang Pelayanan Medis Korea Selatan.

Karena tenaga medis menjalankan pekerjaan penting yang berkaitan dengan nyawa manusia, mereka akan dikenai hukuman berat apabila melakukan tindakan medis yang tidak diizinkan.

Apabila dikenai hukuman pidana berat akibat pelanggaran Undang-Undang Pelayanan Medis Korea Selatan, seperti pidana penjara efektif atau hukuman dengan masa percobaan, pelaku dapat dikenai penangguhan kualifikasi dokter dan penghentian kegiatan usaha, bahkan izin praktik dokternya dapat dicabut sepenuhnya.

Oleh karena itu, apabila Anda melanggar Undang-Undang Pelayanan Medis Korea Selatan karena melakukan praktik medis tanpa izin, dapatkan bantuan dari 🔗pengacara spesialis hukum medis yang memiliki pengetahuan hukum dan pengalaman luas terkait sengketa medis untuk menyelesaikan perkara tersebut.

Di 🔗Grup Sengketa Medis Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas), pengacara spesialis yang berfokus pada sengketa medis akan memberikan bantuan untuk melindungi hak dan kepentingan klien.

Informasi Terkait

Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.

Jelajahi informasi hukum lainnya

Keunggulan Utama Daeryun

Latar keunggulan utama Daeryun
Strategi litigasi berbasis
teknologi AI & IT milik Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun

Lebih dari 240
anggota inti

Lebih dari 240 anggota inti

Lebih dari *experience_cnt* perkara
yang ditangani per bulan

Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan

* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea

Jelajahi
keunggulan lainnya
Panah jelajahi keunggulan lainnya

Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara

Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.

Konsultasi telepon

1800-7905

Tersedia 24 jam, 365 hari setahun

Konsultasi telepon
Konsultasi online

Konsultasi online

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat

Konsultasi via chat

Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC

Sebelumnya

Penolakan uji kadar alkohol | Bebas apabila proses pengumpulan bukti oleh polisi melanggar prosedur meskipun terjadi kecelakaan akibat mengemudi dalam keadaan mabuk

Berikutnya

Tindak pidana kesaksian palsu (sumpah palsu) | Bebas jika tidak ada bukti bahwa saksi menyaksikan langsung perbuatan tersebut

Lihat daftar
Menu Cepat

Chat