Analisis Putusan / Pembaruan Hukum

Kecelakaan kerja fatal | Perusahaan H dikenai denda administratif sebesar 260 juta won Korea Selatan atas kematian lima pekerja kontraktor utama dan subkontraktor

Melalui pengawasan khusus oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan Tenaga Kerja Korea Selatan, terungkap bahwa Perusahaan H, tempat terjadinya kecelakaan kerja fatal, telah melanggar 61 ketentuan, termasuk Undang-Undang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Korea Selatan, sehingga dikenai denda administratif sebesar 265,55 juta won Korea Selatan.

1. Bagaimana perincian kecelakaan kerja fatal tersebut?

Perusahaan H, tempat terjadinya kecelakaan kerja fatal, merupakan perusahaan utama di sektor industri pertahanan yang melaksanakan pekerjaan terkait pembangunan kapal militer.

Tahun ini, total lima pekerja meninggal dunia di Perusahaan H.

Seorang karyawan perusahaan mitra meninggal dunia akibat ledakan gas, dan pada bulan yang sama seorang penyelam dari perusahaan mitra lainnya meninggal dunia ketika sedang bekerja.

Oleh karena itu, Kementerian Ketenagakerjaan dan Tenaga Kerja Korea Selatan melakukan pengawasan khusus selama sembilan hari terhadap Perusahaan H dan 102 perusahaan mitranya. Hasilnya, ditemukan 61 pelanggaran hukum.

Pelanggaran utama mencakup berbagai masalah serius yang dapat mengancam nyawa dan keselamatan pekerja, seperti tidak dipasangnya pagar pengaman, tidak memadainya tindakan perlindungan terhadap risiko jatuh, serta tidak dicantumkannya kapasitas beban nominal ketika menangani barang berat.

Namun, setelah pengawasan khusus tersebut, seorang pekerja subkontraktor meninggal dunia dengan gejala yang diduga berkaitan dengan penyakit akibat panas. Setelah itu, terjadi pula kecelakaan yang menewaskan seorang pekerja akibat terjatuh dari ketinggian 32 m ketika bekerja hingga larut malam atas permintaan kontraktor utama.

Pihak serikat pekerja menyatakan bahwa penyebabnya adalah tidak tersedianya secara memadai fasilitas pencegah jatuh, seperti pagar pengaman, meskipun pekerjaan dilakukan pada malam hari.

Peraturan apa yang berkaitan dengan kecelakaan kerja fatal?

🔗Kecelakaan kerja fatal adalah kecelakaan yang mengakibatkan pekerja meninggal dunia akibat terjadinya kecelakaan kerja. Berikut ini adalah tanggung jawab yang dapat ditanggung pelaku usaha apabila terjadi kecelakaan kerja fatal.

■ Tanggung jawab perdata

Apabila terjadi kecelakaan kerja fatal dan kelalaian pelaku usaha terbukti, gugatan ganti rugi dapat diajukan atas dasar perbuatan melawan hukum berdasarkan Undang-Undang Hukum Perdata Korea Selatan. Namun, jika keluarga pekerja yang ditinggalkan tidak dapat membuktikan kelalaian pelaku usaha, mereka tidak dapat mengajukan gugatan ganti rugi atas dasar perbuatan melawan hukum dan pemberi kerja tidak perlu menanggung tanggung jawab perdata.

■ Pertanggungjawaban pidana

Jika penyebab kecelakaan kerja fatal dipastikan merupakan pelanggaran kewajiban pemberi kerja untuk mengambil tindakan keselamatan dan kesehatan, pemberi kerja dapat dikenai penghukuman pidana.

Hukuman dapat diperberat jika kecelakaan kerja serupa terjadi berulang kali atau mengakibatkan banyak korban. Berat hukuman dapat semakin meningkat jika terdapat beberapa tindak pidana atau diketahui terjadi pengulangan tindak pidana dalam waktu lima tahun.

Pada 2023, Kementerian Ketenagakerjaan dan Tenaga Kerja Korea Selatan mengumumkan “Rencana Komprehensif Pengawasan Keselamatan dan Kesehatan Kerja” dan menyatakan akan melakukan “pengawasan khusus” terhadap tempat kerja yang mengalami kematian sedikitnya dua orang secara bersamaan atau kecelakaan yang menewaskan sedikitnya tiga orang selama satu tahun terakhir.

Kementerian tersebut juga menyatakan bahwa jika kecelakaan berat kembali terjadi dalam waktu lima tahun setelah pidana atas kecelakaan berat sebelumnya berkekuatan hukum tetap, hukuman atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Korea Selatan dan peraturan lainnya akan diperberat menjadi 1,5 kali.

2. Bagaimana putusan pengadilan mengenai kecelakaan kerja fatal tersebut?

Berdasarkan hasil pengawasan khusus yang dilakukan akibat kecelakaan kerja fatal tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan dan Tenaga Kerja Korea Selatan menjatuhkan kepada Perusahaan H 44 tindakan perbaikan, 46 tindakan hukum, serta 15 denda administratif dengan jumlah keseluruhan sebesar 265,55 juta won Korea Selatan.

Karena kecelakaan semacam ini pada perusahaan industri pertahanan dapat mengakibatkan menurunnya kepercayaan terhadap perusahaan dan terganggunya produksi perlengkapan pertahanan, Majelis Nasional Korea Selatan menyatakan akan melakukan audit parlemen terhadap Perusahaan H serta menuntut penyelidikan menyeluruh dan langkah pencegahan yang efektif.

3. Bagaimana strategi Daeryun dalam menangani kecelakaan kerja fatal?

Kami telah menganalisis kasus kecelakaan kerja fatal yang berujung pada pengenaan denda administratif oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan Tenaga Kerja Korea Selatan sebesar 200 juta won Korea Selatan ditambah sekitar 60 juta won Korea Selatan.

Jika kecelakaan kerja fatal terjadi, langkah terbaik bagi pemberi kerja adalah meminta bantuan ahli mengenai cara menanganinya setelah kejadian.

Apabila kecelakaan kerja fatal terjadi dalam keadaan yang sebenarnya dapat dicegah secara memadai, tanggung jawab hukum dapat menjadi lebih besar. Oleh karena itu, diperlukan persiapan untuk menghadapinya dan, yang terutama, peninjauan terlebih dahulu guna memastikan tidak ada pelanggaran terhadap kewajiban tindakan keselamatan dan kesehatan demi mencegah kecelakaan kerja fatal.

Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas) memiliki 🔗Kelompok Ketenagakerjaan dan Kecelakaan Kerja untuk membantu pemberi kerja menyiapkan langkah penanganan secara cepat terhadap situasi yang mungkin timbul apabila terjadi kecelakaan kerja fatal serta menjalani prosedur terkait.

Apabila Anda memerlukan bantuan hukum profesional akibat kecelakaan kerja fatal, silakan berkonsultasi langsung dengan pengacara Daeryun yang berspesialisasi dalam hukum ketenagakerjaan.

Informasi Terkait

Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.

Jelajahi informasi hukum lainnya

Keunggulan Utama Daeryun

Latar keunggulan utama Daeryun
Strategi litigasi berbasis
teknologi AI & IT milik Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun

Lebih dari 240
anggota inti

Lebih dari 240 anggota inti

Lebih dari *experience_cnt* perkara
yang ditangani per bulan

Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan

* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea

Jelajahi
keunggulan lainnya
Panah jelajahi keunggulan lainnya

Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara

Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.

Konsultasi telepon

1800-7905

Tersedia 24 jam, 365 hari setahun

Konsultasi telepon
Konsultasi online

Konsultasi online

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat

Konsultasi via chat

Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC

Ajukan konsultasi

Anggota Terkait

Lihat selengkapnya
Pengacara Han Jong-hun

Han Jong-hun

T. 070-7510-2016

Anggota kepentingan publik Komisi Ketenagakerjaan Daerah Gyeongnam, pengacara spesialis ketenagakerjaan/kecelakaan kerja/korporasi

Pengacara Bang In-tae

Bang In-tae

T. 070-7510-1822

Pengalaman sebagai pengacara in-house Hyundai Rotem dan S-1; pengacara spesialis ketenagakerjaan/kecelakaan kerja/hukum korporat

Pengacara Jeong Yeong-min

Jeong Yeong-min

T. 070-7510-1822

Pengalaman pekerjaan pengelolaan seperti pemeriksaan keselamatan lokasi konstruksi Samsung Electronics; pengacara spesialis ketenagakerjaan/kecelakaan kerja/korporat

Bidang Praktik Terkait

Lihat selengkapnya

Konsultasi dalam bahasa lain

Kolom Populer

Lihat selengkapnya

Sebelumnya

Kematian akibat kecelakaan kerja | Kecelakaan fatal serius terjadi akibat kurangnya pengelolaan keselamatan di lokasi kerja; pimpinan dijatuhi pidana penjara dan badan hukum didenda 2 miliar won Korea Selatan

Berikutnya

Gugatan pembayaran upah | Putusan pengadilan distrik yang menyatakan bahwa pesangon juga harus dibayarkan kepada pekerja dengan status tinggal ilegal

Lihat daftar
Menu Cepat

Chat