Analisis Putusan / Pembaruan Hukum

Pelanggaran Undang-Undang Transaksi Subkontrak yang Adil Korea Selatan | Mahkamah Agung: Premi jaminan sosial juga harus dimasukkan dalam nilai subkontrak

Perusahaan konstruksi yang melanggar Undang-Undang Transaksi Subkontrak yang Adil Korea Selatan dikenai sanksi administratif berupa pembayaran sejumlah uang karena mencantumkan persentase subkontrak yang dinaikkan dari nilai sebenarnya.

Mahkamah Agung Korea Selatan memberikan putusan yang memperjelas cakupan nilai kontrak subkontrak.

1. Perkara yang Menjadi Pokok Sengketa terkait Pelanggaran Undang-Undang Transaksi Subkontrak yang Adil Korea Selatan

Berikut adalah pertimbangan Mahkamah Agung Korea Selatan mengenai cakupan nilai bagian pekerjaan subkontrak terkait pelanggaran Undang-Undang Transaksi Subkontrak yang Adil Korea Selatan.

Tergugat, yaitu gubernur provinsi, berdasarkan hasil audit Badan Audit dan Inspeksi Korea Selatan terhadap proyek konstruksi publik di provinsi tersebut, memastikan bahwa beberapa perusahaan konstruksi (selanjutnya disebut Para Penggugat) telah secara sengaja mengurangi ‘nilai bagian pekerjaan subkontrak’ ketika menyerahkan formulir pemberitahuan kontrak subkontrak agar ‘persentase subkontrak’ tercantum sebesar 82% atau lebih.

Atas dasar itu, gubernur selaku Tergugat menjatuhkan keputusan tata usaha negara berupa sanksi administratif berupa pembayaran sejumlah uang dan tindakan lainnya terhadap perusahaan-perusahaan konstruksi selaku Penggugat.

Badan Audit dan Inspeksi Korea Selatan menilai bahwa perusahaan-perusahaan konstruksi tersebut telah mengecualikan atau mencantumkan nilai yang lebih rendah untuk sejumlah komponen biaya yang seharusnya dimasukkan dalam penghitungan ‘nilai bagian pekerjaan subkontrak’, sehingga persentase subkontrak yang diberitahukan secara sengaja disesuaikan menjadi 82% atau lebih.

Penilaian tersebut didasarkan pada Undang-Undang Dasar Industri Konstruksi Korea Selatan yang mensyaratkan persentase subkontrak sebesar 82% atau lebih, sedangkan perusahaan-perusahaan konstruksi selaku Penggugat dinilai telah secara sengaja mengurangi nilai bagian pekerjaan subkontrak sehingga mencantumkan persentase subkontrak yang lebih tinggi daripada nilai sebenarnya.

Oleh karena itu, gubernur selaku Tergugat menjatuhkan keputusan tata usaha negara berupa sanksi administratif berupa pembayaran sejumlah uang dan tindakan lainnya terhadap Para Penggugat. Para Penggugat yang berkeberatan kemudian mengajukan gugatan untuk meminta pembatalan keputusan tersebut, sehingga persoalan ini menjadi sengketa.

Posisi Para Penggugat: premi jaminan sosial atau komponen lainnya tidak perlu dimasukkan dalam nilai bagian pekerjaan subkontrak.

2. Pertimbangan Pengadilan Tingkat Sebelumnya terkait Pelanggaran Undang-Undang Transaksi Subkontrak yang Adil Korea Selatan

Terkait pelanggaran Undang-Undang Transaksi Subkontrak yang Adil Korea Selatan, pengadilan tingkat sebelumnya menerima sebagian dalil beberapa Penggugat, tetapi menilai bahwa sebagian besar pengenaan sanksi administratif berupa pembayaran sejumlah uang tersebut sah.

Pengadilan menilai bahwa keputusan tersebut sah karena Para Penggugat mencantumkan keterangan palsu dalam formulir pemberitahuan bahwa persentase subkontrak mencapai 82% atau lebih, padahal persentase sebenarnya kurang dari 82%.

Persentase subkontrak adalah rasio yang diperoleh dengan membagi nilai kontrak subkontrak dengan nilai bagian pekerjaan subkontrak.

■ Perusahaan Penggugat 1, 2, 4, dan 6, serta lainnya: pemberitahuan palsu diakui

Ketika menyusun formulir pemberitahuan subkontrak, Para Penggugat tersebut tidak memasukkan biaya tenaga kerja tidak langsung, nilai penerbitan surat jaminan pembayaran biaya sewa mesin konstruksi, biaya administrasi umum, biaya lainnya, laba, dan komponen lain ke dalam nilai bagian pekerjaan subkontrak.

Pengadilan tingkat sebelumnya mengakui bahwa komponen-komponen tersebut merupakan komponen biaya yang wajib dimasukkan dalam nilai bagian pekerjaan subkontrak berdasarkan Undang-Undang Dasar Industri Konstruksi Korea Selatan beserta peraturan pelaksanaannya. Pengadilan juga menilai bahwa tidak dimasukkannya komponen tersebut merupakan pemberitahuan palsu yang dilakukan dengan sengaja atau setidaknya dalam keadaan mereka semestinya cukup menyadarinya.

Oleh karena itu, pengadilan menilai bahwa keputusan gubernur selaku Tergugat untuk mengenakan sanksi administratif berupa pembayaran sejumlah uang terhadap mereka adalah sah.


■ Perusahaan Penggugat 5 dan Perusahaan Penggugat 3: sebagian keputusan melawan hukum

Sebaliknya, mengenai komponen premi jaminan sosial yang tidak dicantumkan oleh Perusahaan Penggugat 5 dan Perusahaan Penggugat 3 dalam pemberitahuan, pengadilan tingkat sebelumnya menilai bahwa "biaya tersebut dapat dikecualikan dari nilai bagian pekerjaan subkontrak karena merupakan komponen yang diperhitungkan setelah pekerjaan selesai".

Pengadilan menilai bahwa persentase subkontrak mereka yang sebenarnya mencapai 82% atau lebih dan memutuskan bahwa pengenaan sanksi administratif berupa pembayaran sejumlah uang terhadap mereka melawan hukum.

3. Pelanggaran Undang-Undang Transaksi Subkontrak yang Adil Korea Selatan, Pertimbangan Mahkamah Agung

Putusan Mahkamah Agung Korea Selatan mengenai pelanggaran Undang-Undang Transaksi Subkontrak yang Adil Korea Selatan

Mengenai pelanggaran Undang-Undang Transaksi Subkontrak yang Adil Korea Selatan, Mahkamah Agung Korea Selatan mempertahankan sebagian pertimbangan pengadilan tingkat sebelumnya serta membatalkan dan mengembalikan sebagian lainnya untuk diperiksa kembali.

Pokok putusan Mahkamah Agung Korea Selatan adalah apakah ‘premi jaminan sosial harus dimasukkan dalam nilai bagian pekerjaan subkontrak’.

Pertimbangan Mahkamah Agung 1. Premi jaminan sosial harus dimasukkan dalam nilai subkontrak

Mahkamah Agung Korea Selatan menilai bahwa premi pensiun nasional, premi asuransi kesehatan, premi asuransi perawatan jangka panjang bagi lansia, dan premi jaminan sosial lainnya merupakan komponen biaya wajib yang membentuk nilai bagian pekerjaan subkontrak.

Dengan demikian, tidak mencantumkan komponen tersebut dalam pemberitahuan kontrak subkontrak merupakan tindakan melawan hukum dan komponen tersebut tidak dapat dikecualikan hanya karena akan diperhitungkan setelah pekerjaan selesai.

Pertimbangan Mahkamah Agung 2. Biaya pengelolaan keselamatan dan kesehatan kerja serta biaya lainnya dapat dikecualikan

Namun, Mahkamah Agung Korea Selatan menilai bahwa pengecualian yang memungkinkan beberapa komponen, seperti biaya pengelolaan keselamatan dan kesehatan kerja serta biaya pelestarian lingkungan, tidak dimasukkan dalam nilai bagian pekerjaan subkontrak dapat diterapkan apabila kontraktor utama menanggungnya secara langsung.

Mahkamah menyatakan bahwa pengecualian tersebut hanya berlaku apabila pihak yang wajib menanggung biaya telah ditentukan secara tegas dalam peraturan perundang-undangan atau terdapat bukti mengenai pihak yang benar-benar menanggung biaya tersebut.

4. Pelanggaran Undang-Undang Transaksi Subkontrak yang Adil Korea Selatan, Apa Strategi Daeryun?

Putusan ini merupakan preseden yang menetapkan standar tegas dari Mahkamah Agung Korea Selatan mengenai persoalan pemberitahuan palsu tentang persentase subkontrak terkait pelanggaran Undang-Undang Transaksi Subkontrak yang Adil Korea Selatan.

Putusan tersebut menyatakan bahwa pemberitahuan kontrak subkontrak tidak hanya mencakup jumlah keseluruhan, tetapi juga seluruh komponen seperti ‘nilai bagian pekerjaan subkontrak’, ‘nilai kontrak subkontrak’, dan ‘persentase subkontrak’, serta setiap komponen harus dihitung secara akurat.

Perkara ini menegaskan bahwa nilai bagian pekerjaan subkontrak harus mencakup bukan hanya biaya tenaga kerja tidak langsung, biaya administrasi umum, laba, dan biaya lainnya, melainkan juga premi jaminan sosial seperti premi pensiun nasional dan premi asuransi kesehatan, serta bahwa tidak dicantumkannya komponen tersebut dapat menjadi pelanggaran kewajiban pemberitahuan.

Berdasarkan putusan tersebut, ketika memberitahukan kontrak subkontrak, perusahaan konstruksi harus menghitung dan mencantumkan secara akurat bukan hanya jumlahnya, tetapi juga komponen-komponen terperinci sesuai peraturan perundang-undangan.

Karena kontrak subkontrak seperti ini sangat rumit secara hukum dan juga berkaitan dengan keputusan tata usaha negara, penanganannya akan lebih mudah dengan bantuan pengacara profesional.

Firma Hukum Daeryun menganalisis peraturan yang kompleks seperti Undang-Undang Dasar Industri Konstruksi Korea Selatan, keabsahan keputusan tata usaha negara, serta standar pengenaan sanksi administratif berupa pembayaran sejumlah uang untuk memberikan strategi yang disesuaikan dengan situasi.

Para 🔗pengacara spesialis korporasi yang berpengalaman menangani banyak perkara terkait kontrak subkontrak menyediakan layanan berupa ▲penyusunan strategi untuk menghadapi keputusan tata usaha negara ▲peninjauan formulir pemberitahuan subkontrak dan analisis komponen biaya ▲perwakilan dalam gugatan pembatalan sanksi administratif berupa pembayaran sejumlah uang ▲nasihat hukum lanjutan untuk mencegah terulangnya pelanggaran.

Informasi Terkait

Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.

Jelajahi informasi hukum lainnya

Keunggulan Utama Daeryun

Latar keunggulan utama Daeryun
Strategi litigasi berbasis
teknologi AI & IT milik Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun

Lebih dari 240
anggota inti

Lebih dari 240 anggota inti

Lebih dari *experience_cnt* perkara
yang ditangani per bulan

Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan

* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea

Jelajahi
keunggulan lainnya
Panah jelajahi keunggulan lainnya

Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara

Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.

Konsultasi telepon

1800-7905

Tersedia 24 jam, 365 hari setahun

Konsultasi telepon
Konsultasi online

Konsultasi online

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat

Konsultasi via chat

Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC

Ajukan konsultasi

Anggota Terkait

Lihat selengkapnya
Pengacara Kim Geun-su

Kim Geun-su

T. 070-5221-2805

Pengalaman sebagai jaksa kepala Kejaksaan Distrik Seoul Timur [gugatan korporasi], pengacara spesialis pidana/hukum korporasi

Pengacara Choi Han-sik

Choi Han-sik

T. 070-5221-2387

Pengacara berpengalaman sebagai eksekutif perusahaan besar; pengacara spesialis perdagangan yang adil/hukum korporat

Pengacara Bang In-tae

Bang In-tae

T. 070-7510-1822

Pengalaman sebagai pengacara in-house Hyundai Rotem dan S-1; pengacara spesialis ketenagakerjaan/kecelakaan kerja/hukum korporat

Pengacara Jung June

Jung June

T. 070-7510-1822

Melaksanakan konsultasi hukum banyak perusahaan seperti WeMakePrice dll, pengacara spesialis ketenagakerjaan/kecelakaan kerja/korporasi

Bidang Praktik Terkait

Lihat selengkapnya

Konsultasi dalam bahasa lain

Kolom Populer

Lihat selengkapnya

Sebelumnya

Sengketa Sewa Tempat Usaha | Putusan Mahkamah Agung Korea Selatan tentang Perpanjangan Perjanjian Sewa

Berikutnya

Terpenuhinya Unsur Tindak Pidana Penipuan | Putusan Mahkamah Agung Korea Selatan bahwa pinjaman kartu non-tatap muka tidak memenuhi unsur tindak pidana penipuan

Lihat daftar
Menu Cepat

Chat