Analisis Putusan / Pembaruan Hukum

Tindakan pengusaha yang secara melawan hukum menghambat kegiatan serikat pekerja | Putusan pengadilan bahwa penghentian program dan penggantian pembawa berita bukan merupakan tindakan tersebut

Putusan telah dijatuhkan dalam perkara antara Serikat Pekerja Media dan Komisi Hubungan Ketenagakerjaan Nasional Korea Selatan mengenai tindakan pengusaha yang secara melawan hukum menghambat kegiatan serikat pekerja. Pengadilan menjatuhkan putusan yang mengalahkan Serikat Pekerja Media dalam gugatan pembatalan putusan peninjauan ulang mengenai pemulihan atas tindakan tersebut.

1. Meninjau ikhtisar perkara mengenai pengakuan atas tindakan pengusaha yang secara melawan hukum menghambat kegiatan serikat pekerja

Perkara yang mempersoalkan ada atau tidaknya tindakan pengusaha yang secara melawan hukum menghambat kegiatan serikat pekerja

Perkara ini mempersoalkan ada atau tidaknya tindakan pengusaha yang secara melawan hukum menghambat kegiatan serikat pekerja.

Sengketa hukum yang melibatkan perusahaan penyiaran A ini timbul berkenaan dengan penghentian program berita aktual, penggantian pembawa acara dan pembawa berita, serta penempatan personel tingkat pimpinan, yaitu apakah tindakan tersebut merupakan tindakan pengusaha yang secara melawan hukum menghambat kegiatan serikat pekerja dengan melanggar atau melemahkan hak serikat pekerja.


Perkara ini bermula ketika Tn. P, mantan direktur utama perusahaan penyiaran A, dalam uji kelayakan dan kepatutan di Majelis Nasional Korea Selatan menyetujui pandangan bahwa perusahaan penyiaran A terlalu dipengaruhi oleh serikat pekerja sehingga menjadi bias. Ia juga menyatakan bahwa jika diperlukan, pembawa acara atau pengisi acara akan diganti untuk memperbaiki keadaan tersebut.


Setelah diangkat, mantan direktur utama P juga menyampaikan kebijakan untuk segera menonaktifkan dan menjatuhkan tindakan disipliner secara tegas terhadap sejumlah wartawan dan produser karena dinilai telah merusak keadilan dan netralitas politik.


Setelah itu, sebagian program berita aktual perusahaan penyiaran A benar-benar dihentikan atau mengalami perubahan jadwal, dan tindakan kepegawaian berupa penggantian pembawa berita pada sejumlah program berita pun dilaksanakan.


Selain itu, diketahui bahwa dari 18 orang yang dipromosikan dalam penempatan jabatan tingkat kepala biro dan kepala departemen, hanya satu orang yang merupakan anggota serikat pekerja, dan bahkan orang tersebut keluar dari serikat setelah penempatan tersebut.

Pihak serikat pekerja (selanjutnya disebut Penggugat) mengajukan permohonan pemulihan kepada Komisi Hubungan Ketenagakerjaan Regional Seoul dengan mendalilkan bahwa pelaksanaan kewenangan kepegawaian oleh manajemen merupakan tindakan pengusaha yang secara melawan hukum menghambat kegiatan serikat pekerja karena menghalangi dan membatasi kegiatan serikat.


Namun, Komisi Hubungan Ketenagakerjaan Regional Seoul dan kemudian Komisi Hubungan Ketenagakerjaan Nasional Korea Selatan sama-sama tidak mengabulkan permohonan pihak serikat pekerja. Pada akhirnya, Penggugat mengajukan gugatan untuk meminta pembatalan putusan peninjauan ulang Komisi Hubungan Ketenagakerjaan Nasional Korea Selatan.

2. Penilaian pengadilan mengenai tindakan pengusaha yang secara melawan hukum menghambat kegiatan serikat pekerja

🔗tindakan pengusaha yang secara melawan hukum menghambat kegiatan serikat pekerja dinilai oleh pengadilan sebagai ‘tidak dapat diakui sebagai tindakan pengusaha yang secara melawan hukum menghambat kegiatan serikat pekerja’.

Pengadilan Administratif Seoul menolak tuntutan Penggugat dan menilai bahwa serangkaian tindakan, termasuk penjadwalan program dan penempatan personel, tidak dapat diakui sebagai tindakan pengusaha yang secara melawan hukum menghambat kegiatan serikat pekerja.

Berikut adalah alasan khusus yang mendasari penilaian tersebut.

Pokok persoalan 1 mengenai tindakan pengusaha yang secara melawan hukum menghambat kegiatan serikat pekerja: dokumen rahasia

Pengadilan menilai bahwa dokumen ‘rahasia’ yang diajukan Penggugat sebagai alat bukti tidak mencantumkan penulis maupun tanggal penyusunannya, sehingga sulit untuk menyimpulkan dari dokumen tersebut bahwa manajemen perusahaan penyiaran A bermaksud menguasai∙mencampuri serikat pekerja.

Isi dokumen itu sendiri memang memuat arah kebijakan untuk meninggalkan sistem manajemen yang berpusat pada serikat pekerja, tetapi karena pihak yang menyusunnya tidak jelas, kekuatan pembuktiannya lemah.

Pokok persoalan 2 mengenai tindakan pengusaha yang secara melawan hukum menghambat kegiatan serikat pekerja: penghentian program berita aktual

Mengenai penghentian dan perubahan jadwal program berita aktual, pengadilan menilai bahwa terdapat keadaan konkret berupa 61 kali sanksi dari Komisi Komunikasi Korea Selatan serta penurunan pendapatan iklan secara terus-menerus.

Pengadilan menyatakan bahwa sejak 2020 hingga 2023 program-program tersebut telah menimbulkan kontroversi mengenai keberpihakan di kalangan banyak pemirsa dan benar-benar berulang kali dikenai sanksi oleh Komisi Komunikasi Korea Selatan. Oleh karena itu, penyesuaian jadwal program untuk memperbaiki keadaan tersebut diakui sebagai keputusan manajemen yang cukup beralasan.

Pokok persoalan 3 mengenai tindakan pengusaha yang secara melawan hukum menghambat kegiatan serikat pekerja: penggantian pembawa berita

Mengenai penggantian pembawa berita dalam program berita, pengadilan menyatakan bahwa meskipun terbukti beberapa pembawa berita yang merupakan anggota serikat pekerja telah diganti, dalam 5 dari total 11 penggantian, pembawa berita penggantinya juga merupakan anggota serikat pekerja. Dengan demikian, ketidakpatutan tindakan kepegawaian tidak dapat disimpulkan hanya berdasarkan keanggotaan dalam serikat pekerja.

Dengan turut mempertimbangkan sistem rotasi jabatan yang diterapkan perusahaan penyiaran A, pengadilan menilai bahwa sedikitnya anggota serikat pekerja yang ditempatkan dalam proses promosi dan mutasi untuk jabatan tingkat kepala biro dan kepala departemen tidak serta-merta menunjukkan adanya maksud untuk membatasi kegiatan serikat pekerja.

Pokok persoalan 4 mengenai tindakan pengusaha yang secara melawan hukum menghambat kegiatan serikat pekerja: pernyataan mantan direktur utama P

Pengadilan juga menilai pernyataan yang disampaikan mantan direktur utama P dari perusahaan penyiaran A dalam uji kelayakan dan kepatutan di Majelis Nasional Korea Selatan maupun konferensi pers sebagai ungkapan pandangan pribadinya mengenai media dan organisasi.

Pengadilan secara khusus menyatakan bahwa pernyataan mantan direktur utama P dalam uji kelayakan dan kepatutan disampaikan sebelum ia menjabat sebagai direktur utama, sedangkan pernyataannya setelah menjabat hanya merupakan penyampaian sikap pada tingkat menuntut netralitas politik. Oleh karena itu, pernyataan tersebut tidak dapat dipandang sebagai sinyal untuk mengancam, menguasai, atau mencampuri serikat pekerja.

Pada akhirnya, pengadilan menyimpulkan bahwa penjadwalan program, penggantian pembawa berita, dan penempatan personel tingkat pimpinan seluruhnya didasarkan pada keputusan manajemen yang wajar, serta tidak terdapat bukti yang memadai untuk menilai bahwa pemberi kerja melakukan tindakan yang secara melawan hukum menghambat kegiatan serikat pekerja dengan maksud memengaruhi pengelolaan serikat tersebut.

3. Sengketa mengenai tindakan pengusaha yang secara melawan hukum menghambat kegiatan serikat pekerja: bagaimana Firma Hukum Daeryun membantu?

Perkara yang mempersoalkan pengakuan atas tindakan pengusaha yang secara melawan hukum menghambat kegiatan serikat pekerja ini kembali menarik perhatian terhadap cara membedakan ‘jaminan atas kegiatan serikat pekerja’ dan ‘keputusan manajemen’.

Secara khusus, dapat diketahui sikap pengadilan bahwa agar pernyataan pemberi kerja, pelaksanaan kewenangan kepegawaian, atau perubahan jadwal program dapat dinilai sebagai tindakan pengusaha yang secara melawan hukum menghambat kegiatan serikat pekerja, harus dibuktikan secara objektif adanya maksud untuk secara langsung membatasi atau menguasai organisasi dan pengelolaan serikat pekerja, bukan sekadar kritik atau ungkapan pandangan.

Pengadilan juga menegaskan bahwa sekalipun anggota serikat pekerja mengalami kerugian akibat penempatan personel atau perubahan jadwal program, hal tersebut tidak mudah diakui sebagai tindakan pengusaha yang secara melawan hukum menghambat kegiatan serikat pekerja apabila masih berada dalam batas diskresi pemberi kerja yang sah.

Firma Hukum Daeryun memiliki kemampuan untuk menelaah dan menyelesaikan secara terpadu persoalan hukum maupun praktis melalui kolaborasi para ahli di berbagai bidang, termasuk advokat yang berspesialisasi dalam hukum ketenagakerjaan dan konsultan ketenagakerjaan.

Melalui kolaborasi tersebut, Firma Hukum Daeryun dapat memberikan dukungan menyeluruh sejak tahap awal perkara, mulai dari memahami fakta, mengumpulkan bukti, menyusun strategi penanganan sengketa, hingga memberikan konsultasi preventif.

Karena tindakan pengusaha yang secara melawan hukum menghambat kegiatan serikat pekerja berada dalam ranah yang mempertemukan keputusan manajemen dengan perlindungan hak pekerja, persiapan materi yang cermat dan perancangan argumentasi hukum sejak penanganan awal sangat diperlukan.

Berdasarkan analisis objektif atas fakta perkara yang akurat serta strategi penanganan yang praktis dan efektif, Firma Hukum Daeryun menyediakan solusi untuk mencegah dan menyelesaikan sengketa.

Informasi Terkait

Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.

Jelajahi informasi hukum lainnya

Keunggulan Utama Daeryun

Latar keunggulan utama Daeryun
Strategi litigasi berbasis
teknologi AI & IT milik Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun

Lebih dari 240
anggota inti

Lebih dari 240 anggota inti

Lebih dari *experience_cnt* perkara
yang ditangani per bulan

Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan

* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea

Jelajahi
keunggulan lainnya
Panah jelajahi keunggulan lainnya

Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara

Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.

Konsultasi telepon

1800-7905

Tersedia 24 jam, 365 hari setahun

Konsultasi telepon
Konsultasi online

Konsultasi online

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat

Konsultasi via chat

Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC

Ajukan konsultasi

Anggota Terkait

Lihat selengkapnya
Pengacara Kim Kuk-il

Kim Kuk-il

T. 070-5117-2950

Pengalaman sebagai kepala Cabang Goyang Kejaksaan Distrik Uijeongbu, pengacara spesialis pidana/kekayaan intelektual/kecelakaan kerja

Pengacara Cho Young-kon

Cho Young-kon

T. 070-7510-2014

Berpengalaman sebagai Kepala Kejaksaan Distrik Seoul Pusat, pengacara spesialis pidana/kecelakaan kerja

Pengacara Kim Young-heum

Kim Young-heum

T. 070-5221-2387

Pengalaman sebagai jaksa kepala Kejaksaan Distrik Seoul Barat [gugatan korporasi], pengacara spesialis pidana/kecelakaan kerja

Pengacara Jeong Chan-woo

Jeong Chan-woo

T. 070-5221-2387

Melaksanakan litigasi dan konsultasi hukum perusahaan berskala besar, pengacara spesialis pajak/administrasi/kecelakaan kerja

Pengacara Cho Young-sam

Cho Young-sam

T. 070-7510-2014

Berpengalaman sebagai hakim Pengadilan Distrik Changwon [banding pidana], pengacara spesialis perdata/administrasi/kecelakaan kerja

Bidang Praktik Terkait

Lihat selengkapnya

Konsultasi dalam bahasa lain

Kolom Populer

Lihat selengkapnya

Sebelumnya

Undang-Undang Penghukuman Kecelakaan Berat Korea Selatan | Direktur utama kontraktor utama bebas dan subkontraktor bersalah, putusan pertama yang mengakui pemisahan tanggung jawab

Berikutnya

Serikat pekerja | Putusan bahwa penutupan tempat kerja yang tidak sah sebagai tanggapan atas pemogokan serikat pekerja adalah bersalah

Lihat daftar
Menu Cepat

Chat