Latar belakang judul halaman (versi PC)Latar belakang judul halaman (versi seluler)

Tanya Jawab Hukum

Lelah dengan jawaban hukum yang tidak profesional atau bersifat promosi?
Pengacara spesialis Daeryun akan menjawab pertanyaan Anda.

Q

Istri saya meninggal sebelum putusan perceraian keluar. Dalam kasus seperti ini, apakah warisan setelah kematian dimungkinkan?

Tanya Jawab HukumDilihat54,938

Halo. Saya sedang menjalankan gugatan perceraian, tetapi tiba-tiba istri saya meninggal karena penyakit. Putusan perceraian belum menjadi tetap dan prosedur perceraian masih berjalan, tetapi istri saya meninggal. Dalam kasus seperti ini, saya ingin tahu apakah saya bisa menjadi ahli waris istri. Dalam situasi ini apakah warisan setelah kematian dimungkinkan..

warisan setelah kematian

A

Jawaban atas Pertanyaan Terkait

Ya, warisan setelah kematian dimungkinkan.

Apabila istri meninggal sebelum putusan perceraian menjadi tetap, secara hukum hubungan pernikahan masih tetap terjaga, sehingga suami dapat menjadi ahli waris istri.

Karena warisan setelah kematian dilakukan berdasarkan saat pewaris meninggal, apabila hubungan pernikahan yang sah masih terjaga saat kematian, hak waris diakui.

Yaitu, meskipun saat kematian pasangan sedang pisah ranjang, atau gugatan perceraian sedang berjalan, hal itu tidak memengaruhi hak waris.

Namun, meskipun hak waris diakui, apabila termasuk ‘alasan diskualifikasi waris’ menurut Undang-Undang Perdata, seseorang tidak dapat menjadi ahli waris.

Sebagai contoh, kasus melakukan tindakan seperti secara sengaja mencelakai pewaris, menghalangi wasiat dengan penipuan atau paksaan, memalsukan·mengubah·memusnahkan surat wasiat, dan sebagainya termasuk di dalamnya.

Seperti ini, apabila tidak ada alasan diskualifikasi khusus, suami dapat menggunakan hak waris yang sah atas harta istri yang meninggal.

Masalah warisan setelah kematian bisa sangat sensitif dan rumit, sehingga kami harap Anda mencari tahu cara penanganan hukum yang tepat melalui konsultasi dengan pengacara spesialis waris.

Background

Daeryun's Key Strengths

Daeryun's exclusive AI · IT
litigation strategies
Over 240
key members
1,200+ cases
handled monthly

* January 2026 Bar Association Transit Permit Issuance Criteria

*Mematuhi Pasal 4 Peraturan Periklanan Asosiasi Pengacara Korea Paragraph 1

Hukum keluarga Pengacara
Reservasi konsultasi hukum

Semua konsultasi dilakukan oleh pengacara spesialis setelah meninjau perkara. Konsultasi dilaksanakan dengan sistem reservasi untuk memastikan proses yang profesional.Kami menganjurkan Anda membuat reservasi konsultasi lebih awal, dan meminta kepatuhan terhadap waktu yang dijadwalkan. Kami akan berupaya sebaik mungkin untuk memberikan konsultasi yang memuaskan.

Telepon
konsultasi 1800-7905

Tersedia 24/7, 365 hari
untuk permintaan konsultasi

Reservasi telepon

KakaoTalk
konsultasi

Kanal KakaoTalk

Pengacara Firma Hukum Daeryun

Reservasi KakaoTalk

Daring
konsultasi

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan.

Reservasi daring
Menu Cepat

KakaoTalk