

Q
Siapa ahli waris urutan pertama? Bagaimana harta ayah akan dibagi?
Dilihat4,381
Baru-baru ini ayah saya meninggal sehingga kami sekeluarga sedang membahas masalah pewarisan. Ahli warisnya adalah ibu, saya, dan kakak perempuan, dalam kasus ini saya ingin tahu dengan tepat siapa ahli waris urutan pertama, dan dengan kriteria apa harta ayah akan dibagi. Saya juga ingin tahu apakah cara pewarisan berbeda antara kasus tidak ada wasiat dan ada wasiat.
ahli waris urutan pertama
Jawaban atas Pertanyaan Terkait
Penulis: 김국일
Halo. Saya pengacara spesialis waris dari Firma Hukum Daeryun.
Pertama-tama, kami menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya ayah Anda.
Kami akan menjelaskan secara berurutan mengenai ahli waris urutan pertama dan cara pembagian harta yang Anda tanyakan.
Menurut Undang-Undang Perdata, pewarisan dilakukan sesuai urutan pewarisan yang ditetapkan undang-undang, dan keturunan garis lurus dan pasangan dari pewaris (orang yang meninggal) merupakan ahli waris urutan pertama.
Artinya, dalam kasus Anda, ibu (pasangan), Anda, dan kakak perempuan semuanya termasuk ahli waris urutan pertama.
Bukan hanya pasangan saja yang menjadi ahli waris urutan pertama, dan jika ada anak, pasangan dan anak menjadi ahli waris bersama.
Namun, bagian warisannya tidak sama.
Undang-Undang Perdata mengakui bagian warisan yang ditetapkan undang-undang lebih besar bagi pasangan dibandingkan anak, dengan mempertimbangkan kontribusi pasangan dan perlindungan komunitas kehidupan bersama.
Secara konkret, pasangan memperoleh rasio yang ditambahkan 0,5 pada bagian warisan 1 orang anak.
Jika menjelaskannya dengan menerapkannya pada situasi Anda, jika ahli warisnya adalah ibu dan dua orang anak (Anda, kakak perempuan), masing-masing anak dihitung dengan rasio 1, ibu dengan rasio 1,5, lalu setelah dijumlahkan seluruh harta dibagi.
Namun, ini adalah penjelasan dengan prasyarat tidak ada wasiat.
Jika ayah semasa hidupnya meninggalkan surat wasiat yang sah, pada dasarnya isi wasiat berlaku lebih dulu.
Dalam proses pewarisan yang sebenarnya, tergantung pada properti, deposito, utang, uang asuransi, ada tidaknya hibah semasa hidup, dan sebagainya, sering timbul masalah yang jauh lebih rumit daripada sekadar penghitungan bagian.
Untuk mencegah sengketa antaranggota keluarga dan menjalankan pewarisan yang lancar, sebaiknya Anda menjalankan prosedur kesepakatan dan pembagian warisan dengan menerima bantuan ahli sejak tahap penataan daftar harta warisan.
Karena ada tidaknya status ahli waris urutan pertama atau penghitungan bagian warisan, masalah wasiat・bagian mutlak, dan sebagainya dapat berbeda per perkara, untuk situasi yang konkret kami sarankan agar Anda memperoleh peninjauan hukum yang tepat melalui konsultasi dengan pengacara spesialis waris.

Hukum keluarga Pengacara
Reservasi konsultasi hukum
Semua konsultasi dilakukan oleh pengacara spesialis setelah meninjau perkara. Konsultasi dilaksanakan dengan sistem reservasi untuk memastikan proses yang profesional.Kami menganjurkan Anda membuat reservasi konsultasi lebih awal, dan meminta kepatuhan terhadap waktu yang dijadwalkan. Kami akan berupaya sebaik mungkin untuk memberikan konsultasi yang memuaskan.
Telepon
konsultasi 1800-7905
Tersedia 24/7, 365 hari
untuk permintaan konsultasi

KakaoTalk
konsultasi
Kanal KakaoTalk
Pengacara Firma Hukum Daeryun

Daring
konsultasi
Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan.
Deals & Cases
Lihat Selengkapnya
Bidang Praktik Terkait
More
Punya pertanyaan lain?




