CONTENTS
- 1. Usaha Keuangan Elektronik | Struktur Hukum yang Perlu Dipahami Perusahaan

- - Undang-Undang Transaksi Keuangan Elektronik Korea Selatan
- - Peraturan Pengawasan Keuangan Elektronik
- 2. Usaha Keuangan Elektronik | Perizinan dan Persyaratan Operasional

- - Modal Minimum Berdasarkan Bidang Usaha
- 3. Usaha Keuangan Elektronik | Perkembangan Pasar dan Tren Utama

- - Peningkatan Ekspansi Perusahaan Teknologi Finansial dan Teknologi Besar
- - Perluasan Layanan Keuangan Berbasis Komputasi Awan
- - Perluasan Bidang Usaha Baru Berbasis Perbankan Terbuka dan Data Keuangan Pribadi
- - Percepatan Kotak Pasir Regulasi dan Transformasi Digital
- - Perluasan ESG dan Keuangan Berkelanjutan
- - Penyempurnaan Layanan Keuangan Berbasis AI dan Mahadata
- 4. Usaha Keuangan Elektronik | Hal-Hal Utama yang Perlu Diperhatikan dalam Praktik

- - Ketidaksesuaian antara Model Usaha dan Persyaratan Perizinan
- - Persiapan Dokumen Permohonan Perizinan yang Tidak Memadai
- - Keterlambatan Pembangunan Infrastruktur TI dan Sistem Keamanan
- 5. Usaha Keuangan Elektronik | Sistem Dukungan Daeryun

1. Usaha Keuangan Elektronik | Struktur Hukum yang Perlu Dipahami Perusahaan
Usaha keuangan elektronik merupakan industri yang menyediakan beragam layanan keuangan berbasis teknologi informasi dan komunikasi serta melibatkan berbagai pelaku usaha, termasuk perusahaan teknologi finansial, perusahaan teknologi besar, dan perusahaan keuangan konvensional.
Setiap perusahaan perlu menelaah secara jelas kerangka peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi layanannya agar dapat memahami dan menanggapi regulasi terkait secara tepat.
Undang-Undang Transaksi Keuangan Elektronik Korea Selatan
Undang-Undang Transaksi Keuangan Elektronik Korea Selatan merupakan peraturan perundang-undangan utama yang menetapkan keseluruhan kerangka hukum, termasuk definisi usaha keuangan elektronik, persyaratan perizinan, perlindungan pengguna, dan struktur pertanggungjawaban.
Undang-undang tersebut menjadi dasar untuk menentukan kedudukan dan kewajiban pelaku usaha serta ruang lingkup pertanggungjawaban apabila terjadi insiden.
Peraturan Pengawasan Keuangan Elektronik
Peraturan Pengawasan Keuangan Elektronik merupakan peraturan pelaksana yang memperinci Undang-Undang Transaksi Keuangan Elektronik Korea Selatan dan menetapkan standar terperinci yang diperlukan dalam kegiatan operasional, seperti infrastruktur TI, perlindungan informasi, pengendalian internal, dan persyaratan modal.
Karena bidang ini berkaitan erat dengan pemeriksaan dan sanksi oleh otoritas pengawas, diperlukan pengelolaan kepatuhan secara berkelanjutan.
2. Usaha Keuangan Elektronik | Perizinan dan Persyaratan Operasional
Usaha keuangan elektronik dibedakan menjadi bidang usaha yang wajib memperoleh izin dan bidang usaha yang wajib didaftarkan berdasarkan kegiatan usahanya, dengan persyaratan modal minimum yang berbeda untuk setiap bidang.
Untuk bidang usaha yang wajib memperoleh izin, modalnya harus sekurang-kurangnya 5 miliar won Korea Selatan, sedangkan bidang usaha tertentu yang wajib didaftarkan memerlukan modal sekurang-kurangnya 2 miliar won Korea Selatan.
Untuk bidang usaha lain yang wajib didaftarkan, apabila nilai transaksi keuangan elektronik per kuartal tidak melebihi 3 miliar won Korea Selatan, modal minimumnya adalah 300 juta won Korea Selatan; apabila melebihi jumlah tersebut, modal minimumnya adalah 500 juta won Korea Selatan.
Apabila bermaksud menjalankan dua atau lebih bidang usaha secara bersamaan, pelaku usaha harus memenuhi persyaratan modal untuk setiap bidang usaha tersebut.
Modal Minimum Berdasarkan Bidang Usaha
Bidang usaha | Kegiatan usaha | Modal minimum |
Usaha transfer dana elektronik | Transfer dana antarrekening melalui instruksi pembayaran atau penagihan | 3 miliar won Korea Selatan |
Usaha penerbitan dan pengelolaan alat pembayaran elektronik debit | Perantaraan transfer pembayaran dari rekening pembeli ke rekening penjual | 2 miliar won Korea Selatan |
Usaha penerbitan dan pengelolaan alat pembayaran elektronik prabayar | Pengelolaan dan transfer dana prabayar | 2 miliar won Korea Selatan |
Usaha perantara pembayaran elektronik (PG) | Pengiriman dan penerimaan informasi pembayaran serta layanan penyelesaian pembayaran | 1 miliar won Korea Selatan (skala kecil 300 juta won Korea Selatan*) |
Usaha penitipan pembayaran (Escrow) | Pembayaran kepada penjual setelah harga pembelian dititipkan dan penerimaan barang dikonfirmasi | 1 miliar won Korea Selatan (skala kecil 300 juta won Korea Selatan*) |
Usaha penagihan dan pembayaran elektronik (EBPP) | Penerbitan tagihan elektronik dan penyelesaian pembayaran | 500 juta won Korea Selatan (skala kecil 300 juta won Korea Selatan*) |
Usaha penerbitan uang elektronik | Penerbitan uang elektronik, seperti kartu prabayar dan kartu transportasi | Diatur secara terpisah |
※ Karena persyaratan modal untuk beberapa bidang usaha, seperti PG, mungkin diperketat melalui perubahan peraturan perundang-undangan pada masa mendatang, diperlukan pemantauan secara berkelanjutan.
※ Standar yang lebih ringan berlaku bagi pelaku usaha skala kecil dengan nilai transaksi keuangan elektronik per kuartal tidak melebihi 3 miliar won Korea Selatan.
3. Usaha Keuangan Elektronik | Perkembangan Pasar dan Tren Utama
Usaha keuangan elektronik mengalami restrukturisasi secara cepat seiring perkembangan teknologi dan perubahan lingkungan regulasi.
Pelaku usaha perlu mengidentifikasi tren utama secara proaktif dan menyiapkan strategi untuk menanggapinya.
Peningkatan Ekspansi Perusahaan Teknologi Finansial dan Teknologi Besar
Ekspansi perusahaan berbasis TI ke sektor keuangan semakin pesat.
Dengan munculnya layanan inovatif yang dipelopori perusahaan teknologi besar seperti Naver, Kakao, dan Toss, persaingan sekaligus kerja sama dengan perusahaan keuangan konvensional semakin meningkat.
Akibatnya, struktur pasar usaha keuangan elektronik juga mengalami restrukturisasi secara cepat.
Perluasan Layanan Keuangan Berbasis Komputasi Awan
Penerapan teknologi komputasi awan di seluruh infrastruktur keuangan secara signifikan meningkatkan efisiensi pengembangan dan pengoperasian layanan.
Selain memungkinkan peluncuran layanan secara cepat dan pengurangan biaya, pemanfaatan komputasi awan semakin meluas dengan prasyarat adanya sistem keamanan dan kepatuhan terhadap regulasi.
Perluasan Bidang Usaha Baru Berbasis Perbankan Terbuka dan Data Keuangan Pribadi
Bidang usaha baru yang berfokus pada pemanfaatan data berkembang secara cepat.
Berbagai layanan keuangan yang disesuaikan dengan kebutuhan pengguna diluncurkan dengan memanfaatkan perbankan terbuka dan layanan data keuangan pribadi, sementara daya saing dalam pengelolaan data telah menjadi kemampuan usaha yang utama.
Percepatan Kotak Pasir Regulasi dan Transformasi Digital
Perubahan juga terus berlangsung dari sisi kelembagaan.
Kotak pasir regulasi telah mempermudah pengujian dan komersialisasi layanan baru.
Selain itu, perusahaan keuangan konvensional juga secara aktif menjalankan strategi transformasi digital.
Perluasan ESG dan Keuangan Berkelanjutan
Pengelolaan lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG) telah menjadi isu utama di seluruh industri keuangan.
Berbagai upaya sedang dilakukan, termasuk pengembangan produk keuangan ramah lingkungan, investasi berbasis nilai sosial, dan pelaporan pengelolaan berkelanjutan. Perusahaan teknologi finansial juga memperluas layanan yang mengintegrasikan unsur ESG.
Penyempurnaan Layanan Keuangan Berbasis AI dan Mahadata
Seiring perkembangan teknologi AI dan mahadata, layanan keuangan semakin disempurnakan secara cepat.
Layanan berbasis data semakin meluas dalam berbagai bidang berikut, sehingga pengalaman nasabah dan tingkat pengelolaan risiko turut mengalami peningkatan.
· Deteksi transaksi tidak wajar
· Rekomendasi produk yang disesuaikan
· Konsultasi jarak jauh dan layanan lainnya
4. Usaha Keuangan Elektronik | Hal-Hal Utama yang Perlu Diperhatikan dalam Praktik
Risiko hukum yang berkaitan dengan usaha keuangan elektronik sering kali tidak terbatas pada perolehan izin, tetapi timbul dalam keseluruhan proses perancangan dan pengoperasian model usaha.
Berikut adalah persoalan utama yang sering timbul dalam praktik.
Ketidaksesuaian antara Model Usaha dan Persyaratan Perizinan
Ketidaksesuaian antara model usaha dan persyaratan perizinan, seperti modal, tenaga kerja, serta sistem TI dan keamanan, merupakan risiko utama.
Sejak tahap perencanaan layanan, perlu dilakukan penelaahan awal untuk menentukan apakah layanan tersebut termasuk dalam bidang usaha terkait dan apakah persyaratannya dapat dipenuhi.
Persiapan Dokumen Permohonan Perizinan yang Tidak Memadai
Proses perizinan sering mengalami keterlambatan karena dokumen yang dipersyaratkan tidak disiapkan secara memadai.
Penting untuk menelaah terlebih dahulu cakupan dan standar dokumen yang dipersyaratkan serta menyediakan waktu persiapan yang memadai.
Keterlambatan Pembangunan Infrastruktur TI dan Sistem Keamanan
Penyiapan infrastruktur TI dan sistem perlindungan informasi, seperti pemisahan jaringan, pembangunan pusat pemulihan bencana, dan sertifikasi ISMS, memerlukan waktu yang cukup lama.
Apabila tidak dibangun secara proaktif bersamaan dengan proses perizinan, hal tersebut dapat memengaruhi keseluruhan jadwal usaha.
5. Usaha Keuangan Elektronik | Sistem Dukungan Daeryun
Sengketa hukum terkait usaha keuangan elektronik dapat berujung pada sanksi administratif (perintah perbaikan dan pencabutan izin), pertanggungjawaban pidana, serta persoalan ganti rugi, dan tidak jarang berbagai aspek tersebut perlu ditinjau secara bersamaan, bergantung pada perkaranya.
Oleh karena itu, penyiapan terlebih dahulu suatu sistem operasional yang memenuhi persyaratan hukum terkait sejak tahap perizinan merupakan unsur penting dalam pengelolaan risiko secara menyeluruh.
Pencegahan
▷ Pemeriksaan pemenuhan persyaratan modal, tenaga kerja, dan TI berdasarkan jenis usaha
▷ Konsultasi mengenai sistem pemenuhan persyaratan infrastruktur TI dan keamanan, termasuk pemisahan jaringan, pusat pemulihan bencana, dan sertifikasi ISMS
▷ Penyiapan dokumen permohonan perizinan dan dukungan dalam prosedurnya
Penanganan setelah kejadian
▷ Penanganan penyidikan pidana terkait insiden keuangan elektronik
▷ Penanganan tuntutan ganti rugi dari pengguna dan merchant
▷ Penyusunan strategi penanganan ketika otoritas keuangan memulai pemeriksaan atau penyelidikan
▷ Dukungan dalam menghadapi perubahan peraturan perundang-undangan dan regulasi serta pengelolaan sertifikasi seperti ISMS setelah sertifikasi diperoleh
Firma Hukum Daeryun, firma hukum peringkat ke-9 di Korea Selatan (berdasarkan pelaporan pajak pertambahan nilai tahun 25 kepada Layanan Pajak Nasional Korea Selatan), menyediakan sistem konsultasi yang disesuaikan dengan struktur usaha perusahaan berdasarkan pemahamannya terhadap lingkungan regulasi dan persoalan praktis di seluruh bidang usaha keuangan elektronik.
Apabila Anda memerlukan tinjauan hukum terkait perizinan, penanganan regulasi, atau sengketa dalam usaha keuangan elektronik, silakan mengajukan permintaan konsultasi melalui firma ini.










