CONTENTS
- 1. Bencana terkait tugas kedinasan | Pengertian

- 2. Bencana terkait tugas kedinasan | Kriteria pengakuan

- - Kompensasi bencana terkait tugas kedinasan
- 3. Bencana terkait tugas kedinasan | Prosedur

- - Penerimaan perkara dan pemeriksaan lapangan
- - Peninjauan oleh komite dan penetapan tunjangan
- - Penghitungan dan pembayaran tunjangan
- 4. Bencana terkait tugas kedinasan | Dokumen yang diperlukan

- 5. Bencana terkait tugas kedinasan | Yurisprudensi

- 6. Bencana terkait tugas kedinasan | Pengajuan keberatan

- - Prosedur pengajuan
- - Sengketa tata usaha negara
- 7. Bencana terkait tugas kedinasan | Penyiapan alat bukti

- 8. Bencana terkait tugas kedinasan | Pendekatan strategis

1. Bencana terkait tugas kedinasan | Pengertian

Bencana terkait tugas kedinasan adalah bencana yang dialami oleh pegawai negeri pada pemerintah pusat dan daerah saat melaksanakan tugas kedinasan.
Menurut Peraturan Pelaksana Undang-Undang Kompensasi Bencana Pegawai Negeri Korea Selatan, bencana yang diakui sebagai bencana terkait tugas kedinasan mencakup cedera terkait tugas kedinasan akibat kecelakaan yang terjadi saat melaksanakan tugas serta penyakit terkait tugas kedinasan yang disebabkan oleh faktor fisik, kimia, atau biologis selama pelaksanaan tugas.
Kecelakaan lalu lintas yang terjadi dalam perjalanan pergi atau pulang kerja juga dapat diakui sebagai bencana terkait tugas kedinasan.
Secara sederhana, sebagaimana bencana yang dialami di tempat kerja disebut kecelakaan kerja, bencana yang dialami saat melaksanakan tugas kedinasan disebut bencana terkait tugas kedinasan.
2. Bencana terkait tugas kedinasan | Kriteria pengakuan
Kriteria pengakuan bencana terkait tugas kedinasan adalah sebagai berikut.
Cedera terkait tugas kedinasan | Cedera akibat kecelakaan yang terjadi saat melaksanakan tugas kedinasan |
Cedera akibat kecelakaan yang dialami pegawai negeri dalam perjalanan pergi atau pulang kerja | |
Penyakit terkait tugas kedinasan | Penyakit yang disebabkan oleh faktor fisik, kimia, atau biologis selama pelaksanaan tugas kedinasan |
Penyakit yang disebabkan oleh pekerjaan yang menimbulkan beban fisik atau mental selama pelaksanaan tugas kedinasan | |
Penyakit yang disebabkan oleh cedera terkait tugas kedinasan |
Kompensasi bencana terkait tugas kedinasan
Kompensasi yang dapat diterima setelah bencana terkait tugas kedinasan diakui adalah sebagai berikut.
Tunjangan kompensasi bencana | Tunjangan perawatan medis |
Tunjangan rehabilitasi: biaya latihan rehabilitasi, biaya konseling psikologis, dan lain-lain | |
Tunjangan disabilitas: pensiun disabilitas, pembayaran sekaligus untuk disabilitas, dan lain-lain | |
Tunjangan perawatan | |
Tunjangan keluarga yang ditinggalkan akibat bencana: pensiun keluarga yang ditinggalkan akibat disabilitas, tunjangan keluarga yang ditinggalkan akibat kematian dalam tugas, tunjangan keluarga yang ditinggalkan akibat kematian saat menjalankan tugas berbahaya, dan lain-lain | |
Tunjangan bantuan | Bantuan bencana |
Uang santunan kematian |
3. Bencana terkait tugas kedinasan | Prosedur

Jika pegawai negeri mengalami penyakit, cedera, atau meninggal dunia saat melaksanakan tugas, peristiwa tersebut diklasifikasikan sebagai bencana terkait tugas kedinasan dan dapat memperoleh kompensasi tertentu.
Tunjangan ini didasarkan pada Undang-Undang Kompensasi Bencana Pegawai Negeri Korea Selatan dan ditetapkan secara final melalui prosedur peninjauan oleh Badan Pensiun Pegawai Negeri Korea Selatan dan Kementerian Manajemen Kepegawaian Korea Selatan. Prosedur utamanya adalah sebagai berikut.
※ Klaim tunjangan harus diajukan dalam waktu 3 tahun sejak tanggal timbulnya alasan pemberian tunjangan. Jika 3 tahun telah berlalu, hak untuk mengajukan klaim akan hapus karena daluwarsa sehingga perlu diperhatikan.
Penerimaan perkara dan pemeriksaan lapangan
Permohonan pengakuan bencana terkait tugas kedinasan diajukan kepada Bagian Kompensasi Bencana pada Badan Pensiun Pegawai Negeri Korea Selatan (☎ 1588-4321). Setelah menerima permohonan, badan tersebut akan meminta pelengkapan dokumen yang diperlukan serta melakukan pemeriksaan lapangan, pemeriksaan oleh tenaga ahli, konsultasi medis, dan tindakan lainnya.
Peninjauan oleh komite dan penetapan tunjangan
Setelah fakta-fakta terkait dan penilaian medis dipertimbangkan secara menyeluruh, Komite Peninjauan Kompensasi Bencana di bawah Kementerian Manajemen Kepegawaian Korea Selatan akan meninjau apakah peristiwa tersebut termasuk bencana terkait tugas kedinasan. Berdasarkan hasil peninjauan ini, jenis tunjangan dan apakah tunjangan akan dibayarkan ditentukan.
Penghitungan dan pembayaran tunjangan
Berdasarkan hasil peninjauan, tunjangan perawatan medis, tunjangan rehabilitasi, dukungan untuk kembali bertugas, tunjangan disabilitas, tunjangan keluarga yang ditinggalkan—termasuk akibat kematian dalam tugas atau kematian saat menjalankan tugas berbahaya—dan tunjangan lainnya ditetapkan. Setelah Badan Pensiun Pegawai Negeri Korea Selatan menghitung jumlah tunjangan, pembayaran dilaksanakan.
4. Bencana terkait tugas kedinasan | Dokumen yang diperlukan
Jika pegawai negeri mengalami kecelakaan lalu lintas saat berpatroli, melakukan perjalanan dinas, atau dalam perjalanan pergi atau pulang kerja dan hendak mengajukan permohonan pengakuan bencana terkait tugas kedinasan, dokumen-dokumen berikut harus diajukan kepada instansi tempatnya bekerja (instansi pengelola pensiun).
▶ Dokumen yang diperlukan untuk permohonan pengakuan bencana terkait tugas kedinasan
▷ Surat keterangan diagnosis asli (mencantumkan diagnosis dan masa perawatan)
▷ Formulir permohonan persetujuan perawatan medis terkait tugas kedinasan
▷ Laporan pemeriksaan kronologi cedera atau penyakit
▷ Laporan internal mengenai terjadinya kecelakaan pegawai
▷ Surat keterangan fakta kecelakaan lalu lintas (diserahkan apabila kecelakaan lalu lintas dilaporkan kepada kepolisian)
▷ Salinan kesepakatan perdamaian atau surat keterangan belum tercapainya perdamaian (apabila terdapat pelaku)
▷ Dokumen yang dapat membuktikan bahwa cedera tersebut terkait tugas kedinasan (catatan kerja, daftar perintah perjalanan dinas, berbagai catatan, dan lain-lain)
5. Bencana terkait tugas kedinasan | Yurisprudensi

▶ Yurisprudensi yang mengakui bencana terkait tugas kedinasan meskipun terdapat penyimpangan sementara dari rute
Namun, pengadilan menilai bahwa lokasi kecelakaan berada pada rute pulang kerja yang biasa dilalui dan pembelian kotak bekal merupakan tindakan wajar yang diperlukan dalam kehidupan sehari-hari, sehingga peristiwa tersebut diakui sebagai bencana terkait tugas kedinasan. Pengadilan juga menilai bahwa waktu yang dihabiskan di toko sulit dianggap sebagai penyimpangan yang berlebihan.
Perkara ini merupakan yurisprudensi yang menunjukkan bahwa penyimpangan sementara dalam perjalanan pergi atau pulang kerja tetap dapat diakui sebagai bencana terkait tugas kedinasan apabila tujuan dan keadaannya dapat dibenarkan.
▶ Yurisprudensi yang tidak mengakui bencana terkait tugas kedinasan setelah pertemuan pribadi sepulang kerja
Pengadilan menilai bahwa Pegawai Negeri B telah menyimpang dari tugas kedinasan dan rute perjalanan pulang kerja yang biasa dengan menghadiri pertemuan pribadi sepulang kerja. Karena kecelakaan juga terjadi dalam perjalanan pulang setelah penyimpangan tersebut, peristiwa itu tidak diakui sebagai bencana terkait tugas kedinasan.
Perkara ini merupakan yurisprudensi yang menunjukkan bahwa peristiwa tersebut tidak diakui sebagai bencana terkait tugas kedinasan karena pertemuan sosial yang bersifat pribadi dinilai tidak berkaitan dengan tugas kedinasan dan keadaan penyimpangannya tidak dapat dibenarkan.
6. Bencana terkait tugas kedinasan | Pengajuan keberatan
Berdasarkan Undang-Undang Pensiun Pegawai Negeri Korea Selatan, pihak yang berkeberatan terhadap keputusan mengenai tunjangan pensiun, tunjangan keluarga yang ditinggalkan, tunjangan disabilitas, atau tunjangan lainnya dapat mengajukan pemeriksaan atau pemeriksaan ulang kepada Komite Pensiun dan Kompensasi Bencana Pegawai Negeri Korea Selatan.
Permohonan tunjangan perawatan medis terkait tugas kedinasan akibat kecelakaan lalu lintas dalam perjalanan pergi atau pulang kerja maupun saat bekerja sering kali tidak disetujui.
Apabila berkeberatan terhadap hasil tersebut, pihak yang bersangkutan dapat mengajukan pemeriksaan ulang kepada Komite Pensiun dan Kompensasi Bencana Pegawai Negeri Korea Selatan.
Permohonan pemeriksaan ini harus diajukan dalam waktu 90 hari sejak tanggal pihak yang bersangkutan mengetahui keputusan mengenai tunjangan, yaitu tanggal diterimanya dokumen keputusan dari badan tersebut, atau dalam waktu 180 hari sejak tanggal keputusan. Jangka waktu tersebut dapat diperpanjang apabila terdapat alasan khusus.
Prosedur pengajuan
Menyerahkan permohonan pemeriksaan kepada badan tersebut atau pemerintah daerah (dengan melampirkan uraian alasan permohonan pemeriksaan)
▼
Meneruskan permohonan pemeriksaan kepada Komite Pensiun dan Kompensasi Bencana Pegawai Negeri Korea Selatan (dalam waktu 10 hari) *Dokumen yang diperlukan: uraian alasan permohonan pemeriksaan / jawaban / dokumen terkait lainnya
▼
Menetapkan keputusan pemeriksaan melalui keputusan komite Menyampaikan surat keputusan kepada pemohon, badan tersebut atau pemerintah daerah, serta pihak terkait lainnya |
Sengketa tata usaha negara
Sengketa tata usaha negara dapat diajukan bersamaan dengan permohonan pemeriksaan. Pihak yang bersangkutan juga dapat langsung mengajukan sengketa tata usaha negara tanpa terlebih dahulu menjalani prosedur pemeriksaan.
Saat mengajukan surat gugatan, penggugat wajib menyertakan fakta-fakta konkret mengenai alasan keputusan tersebut melawan hukum, kronologi kecelakaan, diagnosis medis, dan rute perjalanan pergi atau pulang kerja, beserta alat bukti yang mendukungnya.
Pengamanan laporan pemeriksaan kepolisian, surat keterangan diagnosis, rekaman CCTV, pernyataan saksi, dan bahan lain yang dapat membuktikan keadaan pada saat kecelakaan sangat penting.
Sengketa tata usaha negara harus diajukan dalam waktu 90 hari sejak tanggal pihak yang bersangkutan mengetahui keputusan tersebut, yaitu tanggal surat keputusan disampaikan, atau dalam waktu 1 tahun sejak tanggal keputusan.
Surat gugatan diajukan kepada pengadilan administrasi yang wilayah hukumnya mencakup tempat kedudukan badan yang menjadi tergugat atau kepada Pengadilan Administrasi Seoul
7. Bencana terkait tugas kedinasan | Penyiapan alat bukti

Dalam mengajukan permohonan pengakuan bencana terkait tugas kedinasan, penyiapan alat bukti secara menyeluruh untuk membuktikan kronologi kecelakaan dan kaitannya dengan tugas kedinasan merupakan hal utama.
Karena bahan yang diajukan menjadi dasar penting bagi penilaian dalam proses pemeriksaan dan persidangan, bahan tersebut harus dikumpulkan secara cermat sejak tahap awal.
Memperoleh surat keterangan diagnosis dari rumah sakit dan catatan perkembangan perawatan setelah kecelakaan
Dokumen terkait kecelakaan lalu lintas
Laporan kepolisian, surat keterangan fakta kecelakaan, foto lokasi kecelakaan, dan rekaman CCTV
Bukti rute perjalanan pergi atau pulang kerja
Riwayat penggunaan kartu transportasi, catatan waktu masuk dan pulang kerja, serta bahan lain yang dapat membuktikan rute perjalanan pergi atau pulang kerja
8. Bencana terkait tugas kedinasan | Pendekatan strategis
Agar kecelakaan lalu lintas yang terjadi dalam perjalanan pergi atau pulang kerja dapat diakui sebagai bencana terkait tugas kedinasan, berbagai faktor seperti kronologi kecelakaan, ada atau tidaknya penyimpangan dari rute, dan kaitannya dengan tugas kedinasan harus dinilai secara menyeluruh.
Karena fakta terjadinya kecelakaan saja terkadang tidak cukup agar peristiwa tersebut diakui sebagai bencana terkait tugas kedinasan, penyusunan fakta secara sistematis dan pengamanan alat bukti yang mendukungnya merupakan proses penting.
Berdasarkan pengalaman menangani banyak perkara kecelakaan lalu lintas dan bencana terkait tugas kedinasan, firma hukum ini menganalisis kronologi, rute, waktu kecelakaan, dan faktor lainnya secara objektif melalui Pusat Pemeriksaan Bukti dan Pusat Forensik Digital internal serta mendukung pengamanan rekaman CCTV, kamera dasbor, catatan lalu lintas, dan data digital lainnya sebagai alat bukti konkret.
Selain penyiapan bahan secara sistematis tersebut, firma hukum ini memberikan bantuan praktis sepanjang proses, mulai dari tahap pengajuan keberatan hingga sengketa tata usaha negara apabila diperlukan, dengan menyusun argumentasi hukum yang sesuai dengan karakteristik perkara.
Apabila pengakuan sebagai bencana terkait tugas kedinasan dipermasalahkan akibat kecelakaan dalam perjalanan pergi atau pulang kerja, penanganan awal dan penyusunan strategi pembuktian merupakan hal yang sangat penting. Oleh karena itu, pertimbangkan untuk memperoleh nasihat dari 🔗advokat spesialis kecelakaan lalu lintas.
Lihat Juga
Tonton konten video terkait
untuk studi kasus ini.
Ketika 'rasio kelalaian kecelakaan lalu lintas' tidak dapat diterima? Solusi dari pengacara spesialis kecelakaan lalu lintas!









