CONTENTS
- 1. Tindak pidana penghinaan (menurut hukum Korea Selatan) | Definisi

- - Contoh jenis tindak pidana penghinaan
- - Apa perbedaannya dengan pencemaran nama baik?
- 2. Tindak pidana penghinaan (menurut hukum Korea Selatan) | Persyaratan terpenuhinya tindak pidana

- - Sifat terbuka untuk umum
- - Korban yang dapat diidentifikasi
- - Sifat menghina
- 3. Tindak pidana penghinaan (menurut hukum Korea Selatan) | Tingkat hukuman

- - Pedoman penjatuhan pidana
- - Catatan khusus
- 4. Tindak pidana penghinaan (menurut hukum Korea Selatan) | Jika Anda tersangka

- - Memeriksa persyaratan terpenuhinya tindak pidana penghinaan
- - Analisis dan pengamanan alat bukti
- - Upaya perdamaian
- - Persiapan menghadapi prosedur hukum
- 5. Tindak pidana penghinaan (menurut hukum Korea Selatan) | Jika Anda korban

- - Pengumpulan alat bukti
- - Prosedur pengaduan pidana
- - Pemeriksaan oleh lembaga penyidikan
- - Perdamaian dan penghukuman
- 6. Tindak pidana penghinaan (menurut hukum Korea Selatan) | Jika sulit menanganinya sendiri

1. Tindak pidana penghinaan (menurut hukum Korea Selatan) | Definisi

Tindak pidana penghinaan (menurut hukum Korea Selatan) adalah tindak pidana yang menghukum perbuatan menghina seseorang secara terbuka sehingga menurunkan penilaian sosial terhadap orang tersebut.
Mahkamah Agung Korea Selatan pernah menyatakan bahwa penghinaan dapat terjadi apabila terdapat pengungkapan penilaian abstrak atau perasaan merendahkan yang dapat menurunkan penilaian sosial terhadap seseorang, meskipun tidak menyebutkan fakta.
Putusan Mahkamah Agung Korea Selatan tanggal 10 September 2015, perkara 2015도2229
Yang dimaksud dengan “penghinaan” adalah pengungkapan penilaian abstrak atau perasaan merendahkan yang dapat menurunkan penilaian sosial terhadap seseorang tanpa menyebutkan fakta.
Oleh karena itu, jika suatu ungkapan tidak dapat menurunkan penilaian sosial terhadap nilai kepribadian pihak lain, ungkapan tersebut tidak dapat dianggap memenuhi unsur tindak pidana penghinaan meskipun disampaikan dengan cara yang agak tidak sopan.
Contoh jenis tindak pidana penghinaan
▷ Penghinaan di tempat kerja
Ketika seseorang menggunakan kata-kata kasar atau melontarkan serangan pribadi saat menunjukkan kesalahan atasannya
▷ Penghinaan di tempat umum seperti kereta bawah tanah
Ketika seseorang menggunakan kata-kata kasar atau mencela orang lain
▷ Penghinaan terhadap atasan di lingkungan militer
Ketika seseorang menghina atasannya secara langsung di hadapannya atau melalui dokumen, gambar, dan sebagainya
Apa perbedaannya dengan pencemaran nama baik?
Tindak pidana penghinaan dan pencemaran nama baik sama-sama merupakan tindak pidana yang merusak kehormatan orang lain, tetapi keduanya berbeda dalam persyaratan terjadinya tindak pidana dan sifat perbuatannya.
Tindak pidana penghinaan adalah tindak pidana yang merusak kehormatan orang lain melalui perkataan atau tindakan yang meremehkan atau merendahkan pihak lain dan dapat terjadi tanpa memandang benar atau tidaknya suatu fakta.
Intinya adalah perkataan atau tindakan yang sekadar merendahkan atau menghina pihak lain, dan tindak pidana ini dapat terjadi tanpa menyebarkan fakta tertentu.
Sebagai contoh, perkataan seperti "Kamu bukan siapa-siapa" dapat termasuk tindak pidana penghinaan.
Sebaliknya, pencemaran nama baik adalah tindak pidana yang merusak kehormatan orang lain dengan memutarbalikkan fakta atau menyebarkan fakta palsu.
Inti pencemaran nama baik adalah isi yang berkaitan dengan fakta, dan dapat terjadi ketika seseorang memutarbalikkan suatu fakta atau menyebarkan informasi palsu, baik fakta tersebut benar maupun tidak benar.
Sebagai contoh, menyebarkan secara terbuka fakta palsu seperti "Orang itu telah mencuri uang" termasuk pencemaran nama baik.
2. Tindak pidana penghinaan (menurut hukum Korea Selatan) | Persyaratan terpenuhinya tindak pidana
Tindak pidana penghinaan (menurut hukum Korea Selatan) adalah tindak pidana yang terjadi ketika seseorang melontarkan perkataan atau melakukan tindakan menghina dengan tujuan merusak kehormatan orang lain.
Sifat terbuka untuk umum
Perbuatan penghinaan harus dilakukan dalam keadaan yang memungkinkan orang banyak yang tidak tertentu untuk mengetahuinya.
Sebagai contoh, sifat terbuka untuk umum diakui apabila seseorang melontarkan kata-kata makian di tempat terbuka yang terdapat banyak orang atau mengunggah tulisan yang menghina pada papan pengumuman daring yang dapat dilihat oleh banyak orang.
Sebaliknya, sifat terbuka untuk umum tidak diakui apabila isi tersebut hanya diperlihatkan kepada sejumlah kecil orang tertentu, seperti melalui percakapan 1:1 atau pesan langsung.
Korban yang dapat diidentifikasi
Orang yang menjadi sasaran penghinaan harus dapat diidentifikasi dengan jelas.
Meskipun nama atau foto tidak disebutkan secara langsung, korban dianggap dapat diidentifikasi apabila identitasnya dapat diketahui melalui keadaan atau konteks di sekitarnya.
Sebagai contoh, tindak pidana penghinaan dapat terjadi meskipun pernyataan tersebut ditujukan kepada seluruh organisasi atau kelompok tertentu, asalkan kelompok itu dapat diidentifikasi dengan jelas.
Sifat menghina
Ungkapan tersebut tidak boleh sekadar menimbulkan perasaan tidak nyaman, tetapi harus mengandung makna merendahkan atau menghina yang merusak penilaian sosial.
Selain itu, tindak pidana penghinaan dapat terjadi apabila seseorang melakukan tindakan yang mengejek atau merendahkan pihak lain di tempat umum.
3. Tindak pidana penghinaan (menurut hukum Korea Selatan) | Tingkat hukuman

Hukuman atas tindak pidana penghinaan dapat berbeda-beda menurut tingkat perbuatan dan keadaan korban, dan pengadilan menentukan hukuman secara konkret dengan mempertimbangkan karakteristik perkara.
Jika terlibat dalam perkara tindak pidana penghinaan, Anda dapat menghadapi bukan hanya penghukuman pidana, melainkan juga gugatan ganti rugi.
▶ Tindak pidana penghinaan umum
| Pasal 311 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan (Penghinaan) | Pidana penjara dengan kerja paksa atau pidana penjara tanpa kewajiban bekerja selama paling lama 1 tahun, atau denda pidana paling banyak 2 juta won Korea Selatan |
▶ Tindak pidana penghinaan terhadap atasan militer
| Pasal 64 Undang-Undang Hukum Pidana Militer Korea Selatan (Penghinaan terhadap atasan dan sebagainya) | Pidana penjara dengan kerja paksa atau pidana penjara tanpa kewajiban bekerja selama paling lama 2 tahun |
Pedoman penjatuhan pidana
▷ Tingkat penghinaan yang ringan
▷ Kemampuan mental yang berkurang
▷ Korban tidak menghendaki hukuman atau kerugian telah dipulihkan secara nyata (termasuk penitipan pada lembaga resmi)
▷ Kemampuan mental yang berkurang
▷ Penyesalan yang sungguh-sungguh
▷ Tidak memiliki riwayat penghukuman pidana
Catatan khusus
Tindak pidana penghinaan termasuk tindak pidana aduan.
Tindak pidana aduan adalah tindak pidana yang hanya dapat dituntut oleh jaksa apabila terdapat pengaduan dari pihak yang berhak mengadu, seperti korban atau perwakilan hukumnya.
Oleh karena itu, dalam perkara tindak pidana penghinaan, pelaku tidak dapat dihukum jika korban tidak mengajukan pengaduan dalam jangka waktu tertentu.
4. Tindak pidana penghinaan (menurut hukum Korea Selatan) | Jika Anda tersangka
Jika diadukan atas tindak pidana penghinaan, Anda harus mencari langkah yang menguntungkan secara hukum daripada menanggapinya secara emosional.
Penting untuk memeriksa secara cermat apakah unsur sangkaan terpenuhi dan memberikan tanggapan yang logis dengan berfokus pada alat bukti.
Memeriksa persyaratan terpenuhinya tindak pidana penghinaan
Tindak pidana penghinaan (menurut hukum Korea Selatan) terjadi melalui “perbuatan menghina seseorang secara terbuka”, dan korbannya harus dapat diidentifikasi.
Oleh karena itu, tindak pidana penghinaan mungkin tidak terpenuhi apabila dalil pihak lain berbeda dari fakta atau korbannya merupakan sejumlah orang yang tidak dapat diidentifikasi.
Dengan mempertimbangkan hal ini, Anda harus menjelaskan posisi Anda secara tegas dan secara aktif membantah bagian-bagian yang merugikan.
Analisis dan pengamanan alat bukti
Anda harus memeriksa secara cermat alat bukti tentang perbuatan menghina yang diajukan oleh pihak lain.
Anda harus menelaah secara saksama apakah alat bukti yang diajukan, seperti rekaman suara, pesan teks, dan unggahan, sesuai dengan fakta serta apakah terdapat bagian yang dilebih-lebihkan atau diputarbalikkan.
Selain itu, jika terdapat bahan yang dapat mendukung posisi Anda, bahan tersebut harus diamankan dan digunakan sebagai dasar bantahan.
Upaya perdamaian
Untuk menyelesaikan perkara secara baik-baik, Anda dapat mengupayakan perdamaian dengan pihak lain.
Anda harus memastikan syarat-syarat perdamaian dengan jelas serta menuangkan dan menyimpan isi perdamaian tersebut dalam bentuk tertulis.
Karena perdamaian dapat menyebabkan pengaduan dicabut atau membuat Anda terhindar dari hukuman, langkah ini harus dilakukan secara hati-hati.
Persiapan menghadapi prosedur hukum
Untuk mengantisipasi apabila perdamaian sulit dicapai atau perkara dilanjutkan ke proses peradilan, Anda harus menyusun secara sistematis kronologi perkara dan alat bukti terkait.
Anda harus memeriksa secara menyeluruh dan menanggapi dokumen serta prosedur yang diwajibkan oleh pengadilan.
5. Tindak pidana penghinaan (menurut hukum Korea Selatan) | Jika Anda korban
Jika Anda merupakan korban tindak pidana penghinaan, penting untuk merangkum fakta-fakta terkait dan memperoleh perlindungan melalui prosedur hukum.
Pengumpulan alat bukti
Anda harus mengamankan sebanyak mungkin bahan terkait, seperti pesan teks, unggahan daring, dan video yang memuat perkataan menghina.
Penting untuk mencatat secara terperinci waktu, tempat, dan keadaan ketika perbuatan menghina terjadi.
Jika terdapat saksi yang berada di lokasi, memperoleh pernyataan tertulis dari saksi tersebut juga dapat digunakan sebagai alat bukti.
Prosedur pengaduan pidana
Anda dapat mendatangi kantor kepolisian atau kantor Kejaksaan Korea Selatan yang berwenang secara langsung untuk menyerahkan surat pengaduan pidana.
Surat pengaduan harus memuat secara jelas fakta kerugian yang dialami, informasi tentang pelaku, dan bahan bukti yang telah diamankan.
Bantuan pengacara dapat berguna untuk menyusun surat pengaduan yang lebih jelas dan meyakinkan.
Pemeriksaan oleh lembaga penyidikan
Anda harus memenuhi panggilan lembaga penyidikan dengan sungguh-sungguh dan menjelaskan secara terperinci fakta kerugian yang dialami selama pemeriksaan.
Jika Anda mengalami penderitaan mental atau kerugian sosial akibat perbuatan menghina, sebaiknya uraikan hal tersebut secara konkret.
Perdamaian dan penghukuman
Jika menginginkan penyelesaian secara baik-baik dengan tersangka, Anda dapat mengupayakan perdamaian dan sebaiknya berfokus pada pemulihan kerugian korban ketika mencapai perdamaian.
Jika perdamaian tidak tercapai atau Anda tidak menginginkan perdamaian, Anda dapat meminta penghukuman berdasarkan hukum melalui persidangan biasa.
6. Tindak pidana penghinaan (menurut hukum Korea Selatan) | Jika sulit menanganinya sendiri

Jika Anda kesulitan menangani perkara tindak pidana penghinaan, silakan sewaktu-waktu meminta bantuan pengacara pidana Firma Hukum Daeryun.
Firma ini memiliki banyak pengacara spesialis yang berpengalaman bekerja di Kejaksaan Korea Selatan, kepolisian, maupun sebagai jaksa, dan mempersiapkan perkara secara menyeluruh agar dapat memberikan tanggapan yang efektif.
Selain itu, firma ini mengoperasikan pusat pemeriksaan alat bukti dan forensik digital sendiri serta secara aktif membantu klien dengan mengumpulkan bahan bukti yang dapat menguntungkan perkara.










