Latar belakang judul halaman (versi PC)Latar belakang judul halaman (versi seluler)

Bidang Praktik

Gugatan pengembalian bagian mutlak ahli waris

Gugatan pengembalian bagian mutlak ahli waris adalah gugatan perdata yang diajukan untuk memulihkan hak minimum ahli waris lain ketika pewaris hanya meninggalkan harta warisan kepada pihak tertentu melalui wasiat atau hibah semasa hidup.

CONTENTS
  • 1. Gugatan pengembalian bagian mutlak ahli waris | Sistem bagian mutlak ahli waris
    • - Pengertian bagian mutlak ahli waris
    • - Perlunya gugatan pengembalian bagian mutlak ahli waris
  • 2. Gugatan pengembalian bagian mutlak ahli waris | Pihak yang berhak mengajukan tuntutan
    • - Pemegang hak atas bagian mutlak ahli waris
    • - Persentase bagian mutlak ahli waris
  • 3. Gugatan pengembalian bagian mutlak ahli waris | Penghitungan bagian mutlak ahli waris
    • - Rumus penghitungan bagian mutlak ahli waris
    • - Diperhitungkan atau tidaknya harta hibah
    • - Ruang lingkup pengurangan utang
    • - Waktu acuan penilaian harta
  • 4. Gugatan pengembalian bagian mutlak ahli waris | Persyaratan pengajuan gugatan pengembalian bagian mutlak ahli waris
    • - Persyaratan timbulnya hak untuk menuntut pengembalian bagian mutlak ahli waris
    • - Pihak lawan dalam tuntutan pengembalian
    • - Urutan dan perbandingan pengembalian
    • - Daluwarsa hak untuk menuntut pengembalian
  • 5. Gugatan pengembalian bagian mutlak ahli waris | Cara mengajukan tuntutan
    • - Cara menuntut pengembalian
    • - Prosedur tuntutan melalui pengadilan
  • 6. Gugatan pengembalian bagian mutlak ahli waris | Daftar periksa
    • - Sistem bantuan pengacara waris

1. Gugatan pengembalian bagian mutlak ahli waris | Sistem bagian mutlak ahli waris

Panduan prosedur gugatan pengembalian bagian mutlak ahli waris, bidang layanan


Gugatan pengembalian bagian mutlak ahli waris adalah gugatan untuk menuntut pengembalian harta yang nilainya setara dengan bagian mutlak ahli waris yang dilanggar.

Pengertian bagian mutlak ahli waris

Bagian mutlak ahli waris adalah bagian minimum harta warisan yang secara hukum dijamin untuk diterima oleh ahli waris.

Undang-Undang Hukum Perdata Korea Selatan mengakui kebebasan untuk menentukan harta warisan melalui wasiat, tetapi juga menetapkan sistem bagian mutlak yang menjamin bagian minimum ahli waris.

Dengan demikian, meskipun seseorang dapat secara bebas mengalihkan hartanya melalui wasiat atau hibah, persentase tertentu tetap dapat dilindungi untuk menjamin penghidupan ahli waris dan kestabilan nafkah keluarga.

Perlunya gugatan pengembalian bagian mutlak ahli waris

▷ Untuk memastikan ahli waris tidak kehilangan jaminan penghidupan

▷ Untuk menjaga ketertiban komunitas keluarga dari wasiat atau hibah yang tidak adil

2. Gugatan pengembalian bagian mutlak ahli waris | Pihak yang berhak mengajukan tuntutan

Peninjauan persentase waris menurut undang-undang dalam gugatan pengembalian bagian mutlak ahli waris

Tidak semua ahli waris dapat mengajukan gugatan pengembalian bagian mutlak ahli waris.

Undang-Undang Hukum Perdata Korea Selatan hanya mengakui ahli waris tertentu menurut undang-undang sebagai pemegang hak atas bagian mutlak, sedangkan ahli waris lain atau orang yang telah menolak waris tidak memiliki hak untuk menuntut pengembalian.

Pemegang hak atas bagian mutlak ahli waris

Orang yang memiliki bagian mutlak ahli waris ditetapkan sebagai berikut (Pasal 1112 Undang-Undang Hukum Perdata Korea Selatan).

▷ Keturunan langsung pewaris (anak, cucu, dan sebagainya)

▷ Leluhur langsung pewaris (ayah, ibu, kakek, nenek, dan sebagainya)

▷ Pasangan pewaris yang berstatus sebagai ahli waris

Janin dan ahli waris pengganti juga diakui memiliki hak untuk menuntut bagian mutlak sebagaimana ahli waris biasa, dan penghitungannya didasarkan pada bagian waris orang yang digantikan (Pasal 1118 Undang-Undang Hukum Perdata Korea Selatan).

Namun, orang yang telah menolak waris bukanlah ahli waris sehingga tidak dapat menuntut pengembalian bagian mutlak ahli waris.

Persentase bagian mutlak ahli waris

Persentase bagian mutlak bagi pemegang hak atas bagian tersebut ditetapkan sebagai berikut berdasarkan Pasal 1112 Undang-Undang Hukum Perdata Korea Selatan.

Urutan

Pemegang hak atas bagian mutlak

Persentase bagian mutlak

1

Keturunan langsung pewaris

Bagian waris menurut undang-undang × 1/2

2

Leluhur langsung pewaris

Bagian waris menurut undang-undang × 1/3

-

Pasangan pewaris

Bagian waris menurut undang-undang × 1/2

Dalam hal ini, pasangan pewaris memiliki hak atas bagian mutlak bersama pemegang hak urutan pertama atau kedua.

3. Gugatan pengembalian bagian mutlak ahli waris | Penghitungan bagian mutlak ahli waris

Perlunya bantuan pengacara waris Daeryun dalam gugatan pengembalian bagian mutlak ahli waris



Sebelum mengajukan gugatan pengembalian bagian mutlak ahli waris, jumlah bagian mutlak tersebut harus dihitung terlebih dahulu.

Jumlah bagian mutlak tidak dihitung hanya dengan mengalikan sebagian dari bagian waris menurut undang-undang, tetapi harus memperhitungkan seluruh keadaan harta pewaris yang sebenarnya, hibah semasa hidup, utang, dan manfaat khusus.

Berdasarkan Pasal 1113 Undang-Undang Hukum Perdata Korea Selatan, jumlah dalam gugatan pengembalian bagian mutlak ahli waris dihitung melalui prosedur berikut.

Rumus penghitungan bagian mutlak ahli waris

(Jumlah harta warisan positif + nilai hibah – jumlah utang warisan) × (persentase bagian mutlak setiap ahli waris) – nilai manfaat khusus

Diperhitungkan atau tidaknya harta hibah

Dalam menghitung bagian mutlak ahli waris, harta tertentu yang dihibahkan oleh pewaris semasa hidup juga diperhitungkan.

• Hibah dalam waktu 1 tahun sebelum dimulainya pewarisan
: pada prinsipnya diperhitungkan dalam penghitungan bagian mutlak

• Hibah lebih dari 1 tahun sebelum dimulainya pewarisan
: diperhitungkan apabila kedua belah pihak mengetahui bahwa hibah tersebut melanggar bagian mutlak ahli waris

• Hibah kepada sesama ahli waris (manfaat khusus)
: seluruhnya diperhitungkan tanpa memandang waktu pemberian hibah

Ruang lingkup pengurangan utang

Utang yang dikurangkan dalam penghitungan bagian mutlak hanya terbatas pada utang pewaris semasa hidup (putusan Mahkamah Agung Korea Selatan tanggal 2015. 5. 14., perkara 2012다21720).

• Utang yang dapat dikurangkan
: utang pribadi pewaris, seperti pinjaman, pajak yang timbul sebelum kematian, dan utang yang belum dibayar

• Pos yang tidak dapat dikurangkan
: biaya yang timbul setelah pewarisan, seperti pajak warisan, biaya pemakaman, dan biaya pengelolaan harta warisan

Biaya perkara atau pajak yang berkaitan dengan pewarisan tidak diperhitungkan dalam penghitungan bagian mutlak sehingga diperlukan kehati-hatian.

Waktu acuan penilaian harta

Pada prinsipnya, harta hibah dinilai berdasarkan harga pasar pada tanggal dimulainya pewarisan. Jika pengembalian dilakukan dalam bentuk uang, penilaian didasarkan pada harga pasar pada tanggal berakhirnya pemeriksaan lisan di persidangan.

Dalam hal ini, nilai hak yang disertai syarat atau hak yang jangka waktunya tidak jelas akan ditentukan oleh pengadilan melalui penilai ahli (Pasal 1113 ayat (2) Undang-Undang Hukum Perdata Korea Selatan).

4. Gugatan pengembalian bagian mutlak ahli waris | Persyaratan pengajuan gugatan pengembalian bagian mutlak ahli waris

Penggugat, pihak lawan, dan cara mengajukan gugatan pengembalian bagian mutlak ahli waris


Gugatan pengembalian bagian mutlak ahli waris dapat diajukan apabila hak pemegang bagian mutlak dilanggar akibat wasiat atau hibah semasa hidup oleh pewaris.

Persyaratan timbulnya hak untuk menuntut pengembalian bagian mutlak ahli waris

Untuk mengajukan gugatan, hak untuk menuntut pengembalian bagian mutlak ahli waris harus telah timbul.

∙ Pemegang hak atas bagian mutlak mengalami kekurangan bagian

∙ Kekurangan tersebut timbul akibat wasiat atau hibah semasa hidup oleh pewaris

Jika kedua persyaratan di atas terpenuhi, berdasarkan Pasal 1115 ayat (1) Undang-Undang Hukum Perdata Korea Selatan, pengembalian harta dapat dituntut hingga sebesar kekurangan bagian mutlak tersebut.

※ Jika hibah pewaris dilakukan dalam waktu 1 tahun sebelum dimulainya pewarisan atau dilakukan dengan mengetahui bahwa hibah tersebut melanggar bagian mutlak ahli waris, hibah itu dapat menjadi objek gugatan pengembalian bagian mutlak ahli waris.

Pihak lawan dalam tuntutan pengembalian

Pihak yang menerima hibah atau legat yang melanggar bagian mutlak ahli waris menjadi pihak lawan dalam gugatan pengembalian bagian mutlak ahli waris.

∙ Pihak yang menerima legat sehingga melanggar jumlah bagian mutlak penggugat

∙ Penerima hibah semasa hidup yang melanggar jumlah bagian mutlak penggugat

Urutan dan perbandingan pengembalian

Berdasarkan Pasal 1116 Undang-Undang Hukum Perdata Korea Selatan, tuntutan pengembalian bagian mutlak terlebih dahulu diajukan terhadap penerima legat. Tuntutan terhadap penerima hibah semasa hidup hanya dapat diajukan jika pengembalian legat tidak mencukupi kekurangan bagian mutlak tersebut.

Selain itu, jika beberapa orang menerima hibah semasa hidup, kewajiban pengembalian dibagi menurut perbandingan nilai harta yang mereka terima.

Daluwarsa hak untuk menuntut pengembalian

Hak untuk menuntut pengembalian bagian mutlak ahli waris memiliki batas waktu pelaksanaan.

① 1 tahun sejak tanggal mengetahui dimulainya pewarisan serta adanya hibah atau legat

② 10 tahun sejak tanggal dimulainya pewarisan

Jika tuntutan tidak diajukan dalam jangka waktu tersebut, pengembalian tidak dapat dituntut secara hukum. Oleh karena itu, waktu pengajuan tuntutan sangat penting.

5. Gugatan pengembalian bagian mutlak ahli waris | Cara mengajukan tuntutan

Cara dan batas waktu mengajukan gugatan pengembalian bagian mutlak ahli waris, bidang layanan



Berikut ini akan dibahas gugatan pengembalian bagian mutlak ahli waris dan cara menuntut pengembaliannya.

Cara menuntut pengembalian

Pengembalian bagian mutlak dapat dituntut melalui pernyataan kehendak kepada pihak lawan atau, jika terjadi sengketa, melalui gugatan perdata.

Prosedur tuntutan melalui pengadilan

Jika memilih mengajukan tuntutan melalui pengadilan, tergugat adalah penerima legat atau penerima hibah, sedangkan pengadilan yang berwenang adalah pengadilan keluarga yang wilayah hukumnya mencakup alamat pewaris pada saat dimulainya pewarisan.

① Pendaftaran surat gugatan (penggugat)
: penggugat yang menginginkan penyelesaian sengketa menyusun dan menyerahkan surat gugatan kepada pengadilan

② Pemeriksaan surat gugatan (pengadilan)
: jika terdapat kekeliruan dalam surat gugatan, pengadilan mengeluarkan rekomendasi perbaikan atau perintah perbaikan

③ Penyampaian salinan surat gugatan (pengadilan > tergugat)

④ Penyerahan jawaban (tergugat)
: jika tergugat menyangkal tuntutan penggugat, jawaban harus diserahkan dalam waktu 30 hari setelah surat gugatan diterima
(putusan dapat langsung dijatuhkan jika jawaban tidak diserahkan)

⑤ Penyampaian jawaban (pengadilan > penggugat)

⑥ Sidang perumusan pokok sengketa
: pada sidang pemeriksaan lisan pertama, kedua pihak bertemu hakim sejak awal untuk mengidentifikasi pokok sengketa dalam perkara

⑦ Prosedur persiapan pemeriksaan lisan (pengadilan)
: prosedur persiapan secara tertulis dan sidang persiapan pemeriksaan lisan

⑧ Sidang pemeriksaan lisan
: setelah prosedur persiapan selesai, tanggal sidang pemeriksaan lisan segera ditetapkan

⑨ Sidang pemeriksaan alat bukti secara terfokus
: setelah dalil dan alat bukti para pihak disusun, dilakukan pemeriksaan saksi dan para pihak

⑩ Putusan

6. Gugatan pengembalian bagian mutlak ahli waris | Daftar periksa

Cara menghitung persentase bagian mutlak dalam gugatan pengembalian bagian mutlak ahli waris, bidang layanan



Gugatan ini merupakan gugatan perdata yang memerlukan analisis terpadu terhadap berbagai unsur, seperti komposisi harta warisan, perincian legat dan hibah, serta kedudukan pemegang hak atas bagian mutlak sebagai ahli waris.

Perkara tidak dapat dimenangkan hanya dengan menyatakan bahwa penggugat “menerima lebih sedikit”. Fakta pelanggaran dan ruang lingkup pengembalian harus dibuktikan secara konkret dan objektif.

Hal yang harus dibuktikan

Perincian dan dokumen pembuktian

Dimulainya pewarisan dan kedudukan sebagai ahli waris

Pembuktian kematian pewaris dan kualifikasi penggugat sebagai pemegang hak atas bagian mutlak ahli waris

Diperlukan dokumen seperti daftar hubungan keluarga, salinan daftar keluarga yang telah dihapus, dan surat kematian pewaris

Komposisi harta warisan

Pemeriksaan perincian aset dan kewajiban yang ditinggalkan pewaris

Diperlukan dokumen seperti salinan daftar pendaftaran real estat, riwayat transaksi keuangan, surat registrasi kendaraan bermotor, dan surat keterangan utang

Perincian legat dan hibah

Perincian hibah semasa hidup atau legat berdasarkan wasiat pewaris

Diperlukan dokumen seperti surat wasiat, akta notaris, perjanjian hibah, riwayat transfer rekening, dan akta jual beli real estat

Penghitungan jumlah pelanggaran bagian mutlak ahli waris

Penghitungan hak penggugat atas bagian mutlak dan jumlah yang dilanggar

Diperlukan dokumen seperti lembar penghitungan bagian mutlak, laporan penilaian, dokumen akuntansi, dan perincian harta warisan

Identitas pihak lawan dan besarnya kewajiban

Penghitungan secara konkret mengenai identitas penerima legat atau hibah serta jumlah yang harus dikembalikan

Diperlukan dokumen seperti laporan analisis legat dan hibah, dokumen verifikasi nama pada pendaftaran dan rekening, serta dokumen penghitungan nilai taksiran

Sistem bantuan pengacara waris

Firma hukum kami memiliki sejumlah pengacara spesialis waris yang terdaftar pada Asosiasi Pengacara Korea serta pengacara profesional dengan rata-rata pengalaman 10 tahun.

Kami dapat memberikan penanganan sistematis untuk seluruh proses, mulai dari analisis hibah semasa hidup dan legat pewaris, penghitungan objek pengembalian, pengajuan gugatan, hingga pelaksanaan putusan.

Selain itu, melalui kerja sama dengan para profesional seperti akuntan, konsultan pajak, dan praktisi hukum bersertifikat Korea Selatan, kami juga dapat memberikan layanan tindak lanjut, termasuk pengelolaan dan pelaporan pajak warisan.

Jika Anda memerlukan bantuan terkait hal tersebut, silakan meminta bantuan pengacara waris kapan saja.

Informasi Terkait
Background

Daeryun's Key Strengths

Daeryun's exclusive AI · IT
litigation strategies
Over 240
key members
1,200+ cases
handled monthly

* January 2026 Bar Association Transit Permit Issuance Criteria

*Mematuhi Pasal 4 Peraturan Periklanan Asosiasi Pengacara Korea Paragraph 1

Pengacara
Reservasi konsultasi hukum

Semua konsultasi dilakukan oleh pengacara spesialis setelah meninjau perkara. Konsultasi dilaksanakan dengan sistem reservasi untuk memastikan proses yang profesional.Kami menganjurkan Anda membuat reservasi konsultasi lebih awal, dan meminta kepatuhan terhadap waktu yang dijadwalkan. Kami akan berupaya sebaik mungkin untuk memberikan konsultasi yang memuaskan.

Telepon
konsultasi 1800-7905

Tersedia 24/7, 365 hari
untuk permintaan konsultasi

Reservasi telepon

KakaoTalk
konsultasi

Kanal KakaoTalk

Pengacara Firma Hukum Daeryun

Reservasi KakaoTalk

Daring
konsultasi

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan.

Reservasi daring
Menu Cepat

KakaoTalk