CONTENTS
- 1. Konsultasi pra-pemeriksaan | Definisi

- - Pentingnya konsultasi pra-pemeriksaan
- 2. Konsultasi pra-pemeriksaan | Standar akuntansi Financial Supervisory Service Korea Selatan

- 3. Konsultasi pra-pemeriksaan | Prosedur pemeriksaan

- - Dimulainya pemeriksaan
- - Metode pelaksanaan pemeriksaan
- - Peninjauan pelanggaran dan kesempatan memberikan penjelasan
- - Hasil pemeriksaan dan tindakan
- 4. Konsultasi pra-pemeriksaan | Hal yang diperiksa dan strategi penanganan

- - Pemeriksaan pos-pos akuntansi utama
- - Persiapan dokumen internal dan bukti
- - Kerja sama dengan ahli hukum dan akuntansi
- 5. Konsultasi pra-pemeriksaan | Pencegahan sengketa sejak awal

1. Konsultasi pra-pemeriksaan | Definisi

Konsultasi pra-pemeriksaan merupakan prosedur untuk memeriksa kesesuaian dengan standar akuntansi sebelum pemeriksaan laporan keuangan dan pemeriksaan akuntansi oleh Financial Supervisory Service Korea Selatan dilaksanakan.
Melalui konsultasi, perusahaan dapat mencegah pelanggaran standar akuntansi, mengidentifikasi terlebih dahulu risiko hukum yang mungkin timbul, dan mengambil tindakan korektif.
Hal ini dapat dikatakan sangat diperlukan agar perusahaan dapat menanganinya secara aktif sebelum pemeriksaan akuntansi atau audit dimulai.
Pentingnya konsultasi pra-pemeriksaan
Sistem pemeriksaan akuntansi baru-baru ini menjadi semakin ketat.
Kini telah tersedia kerangka yang memungkinkan pengenaan denda pidana hingga 1 miliar won Korea Selatan berdasarkan sifat melawan hukum atau kesengajaan dalam perlakuan akuntansi itu sendiri, meskipun tidak terdapat pengayaan tanpa dasar hukum yang diperoleh melalui manipulasi laporan keuangan atau jumlahnya sulit dihitung.
Di tengah tren penguatan pemeriksaan akuntansi tersebut, jika perlakuan akuntansi internal perusahaan tidak pasti atau berpotensi menimbulkan persoalan, pemeriksaan terhadap faktor risiko melalui konsultasi pra-pemeriksaan sebelum audit eksternal pada praktiknya menjadi sangat diperlukan.
2. Konsultasi pra-pemeriksaan | Standar akuntansi Financial Supervisory Service Korea Selatan
Melalui konsultasi pra-pemeriksaan, kepatuhan terhadap standar akuntansi berikut yang diawasi oleh Financial Supervisory Service Korea Selatan dapat ditinjau.
▶ Standar Pelaporan Keuangan Internasional yang Diadopsi Korea Selatan (K-IFRS)
Ini merupakan standar akuntansi yang ditetapkan dengan mengadopsi standar internasional dari International Accounting Standards Board berdasarkan Pasal 5 Undang-Undang tentang Audit Eksternal Korea Selatan.
▶ Standar Pelaporan Keuangan Internasional (teks asli IFRS)
Ini merupakan standar internasional yang ditetapkan oleh International Accounting Standards Board (IASB) untuk meningkatkan keseragaman praktik akuntansi perusahaan dan penyusunan laporan keuangan secara internasional seiring tren liberalisasi pasar modal.
▶ Standar Akuntansi Perusahaan Umum
Ini merupakan standar akuntansi yang dapat dipilih oleh perusahaan yang tunduk pada Undang-Undang tentang Audit Eksternal Korea Selatan, tetapi tidak menerapkan Standar Pelaporan Keuangan Internasional yang Diadopsi Korea Selatan.
▶ Standar Akuntansi Bidang Khusus
Ini merupakan standar akuntansi yang ditetapkan dan direvisi oleh Komite Standar Akuntansi pada Korea Accounting Institute untuk mencerminkan persyaratan peraturan terkait serta perbedaan transaksi atau lingkungan perusahaan yang khas di Korea Selatan.
Lihat Juga
3. Konsultasi pra-pemeriksaan | Prosedur pemeriksaan

Pemeriksaan akuntansi merupakan sistem untuk memeriksa apakah laporan keuangan dan laporan audit telah mengikuti standar akuntansi dengan benar. Jika ditemukan pelanggaran, perusahaan atau auditor dapat dikenai sanksi.
Prosedur pemeriksaan umumnya dimulai berdasarkan hasil pemeriksaan laporan keuangan, laporan dari pihak lain, atau informasi lainnya. Tindakan akhir diambil setelah inspeksi lapangan, tanya jawab, dan peninjauan fakta pelanggaran.
Dimulainya pemeriksaan
Pemeriksaan umumnya dimulai jika hasil pemeriksaan laporan keuangan menunjukkan dugaan pelanggaran atau terdapat laporan maupun persoalan mengenai hal tertentu.
Jika dugaan tersebut bersifat konkret dan serius, proses dapat langsung dialihkan ke pemeriksaan akuntansi tanpa melalui pemeriksaan laporan keuangan.
Metode pelaksanaan pemeriksaan
Dalam proses pemeriksaan, otoritas pengawas dapat memeriksa buku akuntansi, dokumen internal, dan sebagainya, serta melakukan inspeksi lapangan.
Terhadap auditor eksternal, otoritas dapat meminta penyerahan kertas kerja audit atau memastikan fakta melalui tanya jawab pemeriksaan dan daftar pertanyaan.
Peninjauan pelanggaran dan kesempatan memberikan penjelasan
Jika suatu pelanggaran ditunjukkan selama pemeriksaan, perusahaan diberi kesempatan untuk memberikan penjelasan melalui tanya jawab atau jawaban atas pertanyaan tertulis.
Melalui proses ini, ada atau tidaknya pelanggaran yang sebenarnya serta pihak yang bertanggung jawab akan ditetapkan.
Hasil pemeriksaan dan tindakan
Otoritas pengawas terlebih dahulu memberitahukan hasil pemeriksaan kepada perusahaan dan auditor, kemudian memutuskan pengenaan sanksi melalui Komite Pemeriksaan Akuntansi serta Komisi Sekuritas dan Berjangka Korea Selatan.
Para pihak dapat menyampaikan pendapat tertulis mengenai hasil pemeriksaan dan juga dapat mengajukan keberatan.
4. Konsultasi pra-pemeriksaan | Hal yang diperiksa dan strategi penanganan

Proses konsultasi pra-pemeriksaan mencakup pos-pos akuntansi utama, sistem bukti internal, dan strategi penanganan yang wajib diperiksa.
Peninjauan terperinci dan persiapan dokumen secara sistematis untuk setiap bidang menjadi landasan bagi pengelolaan risiko pemeriksaan secara efektif.
Pemeriksaan pos-pos akuntansi utama
Pos yang paling sering dipersoalkan dalam pemeriksaan akuntansi meliputi pengakuan pendapatan, provisi, transaksi dengan perusahaan terafiliasi dan pihak berelasi, serta penilaian aset.
Pos-pos tersebut sangat berpotensi menimbulkan sengketa akibat perbedaan penafsiran standar akuntansi dan menjadi sasaran pemeriksaan intensif.
Melalui konsultasi pra-pemeriksaan, ketepatan perlakuan akuntansi atas pos-pos tersebut dapat ditinjau secara mendalam dan faktor risiko potensial dapat diidentifikasi terlebih dahulu.
Persiapan dokumen internal dan bukti
Penataan dokumen internal dan bukti terkait secara sistematis sangat diperlukan untuk menangani pemeriksaan.
Kontrak, catatan transaksi, risalah rapat peninjauan, laporan internal, dan dokumen lain yang menjadi dasar perlakuan akuntansi harus dipersiapkan dan ditata secara cermat.
Secara khusus, proses pengambilan keputusan dan dasar pertimbangan akuntansi perlu didokumentasikan secara jelas agar penjelasan dapat segera diberikan saat pemeriksaan.
Kerja sama dengan ahli hukum dan akuntansi
Kerja sama yang erat dengan ahli hukum dan akuntansi selama konsultasi pra-pemeriksaan merupakan langkah yang efektif.
Hal ini karena bukan hanya persoalan teknis perlakuan akuntansi, melainkan juga risiko hukum seperti pelanggaran Undang-Undang Jasa Investasi Keuangan dan Pasar Modal Korea Selatan serta penggunaan informasi penting yang belum dipublikasikan harus diperiksa secara menyeluruh.
5. Konsultasi pra-pemeriksaan | Pencegahan sengketa sejak awal

Konsultasi pra-pemeriksaan merupakan kesempatan penting bagi perusahaan untuk mencegah terlebih dahulu faktor risiko yang mungkin dihadapi dalam proses pemeriksaan akuntansi atau audit.
Jika ditemukan kesalahan atau pelanggaran yang tidak terduga dalam proses pemeriksaan laporan keuangan atau pemeriksaan akuntansi, perusahaan dapat menghadapi kerugian yang serius.
Oleh karena itu, analisis risiko terlebih dahulu dan penyusunan strategi penanganan melalui konsultasi tenaga ahli sangat diperlukan.
Firma ini memiliki banyak tenaga profesional di bidang pemeriksaan akuntansi dan 🔗pengacara keuangan, serta memiliki sistem kerja sama antara akuntan publik bersertifikat, konsultan pajak, dan tenaga ahli di berbagai bidang lainnya.
Berdasarkan sistem tersebut, kami menganalisis kondisi keuangan perusahaan secara menyeluruh, mengidentifikasi terlebih dahulu risiko potensial, dan mengusulkan langkah penanganan yang sesuai guna membantu mencegah kerugian.
Jika Anda hendak mencegah sengketa hukum yang tidak perlu melalui konsultasi awal sebelum menjalani audit akuntansi dan proses lainnya, silakan meminta bantuan kami kapan saja.










