CONTENTS
- 1. Kepailitan badan hukum (kepailitan perusahaan) | Konsep dan tujuan

- - Tujuan kepailitan badan hukum
- 2. Kepailitan badan hukum (kepailitan perusahaan) | Persyaratan pengajuan

- - Pemohon dan pengadilan yang berwenang
- 3. Kepailitan badan hukum (kepailitan perusahaan) | Prosedur

- - Penerimaan dan pemeriksaan permohonan pailit
- - Pernyataan pailit dan pemberitahuan
- - Rapat kreditor dan tanggal pemeriksaan
- - Pembagian dan penutupan prosedur
- 4. Kepailitan badan hukum (kepailitan perusahaan) | Dokumen yang harus diserahkan

- - Permohonan pailit
- - Dokumen lampiran (umum)
- - Dokumen tambahan apabila permohonan diajukan oleh kreditor
- - Apabila permohonan diajukan oleh kuasa
- 5. Kepailitan badan hukum (kepailitan perusahaan) | Biaya yang diperlukan

- - Biaya meterai pengadilan
- - Biaya penyampaian dokumen
- - Uang muka biaya prosedur (jika berlaku)
- 6. Kepailitan badan hukum (kepailitan perusahaan) | Penyusunan strategi

1. Kepailitan badan hukum (kepailitan perusahaan) | Konsep dan tujuan

Kepailitan badan hukum (kepailitan perusahaan) adalah prosedur ketika perusahaan tidak lagi mampu memenuhi seluruh utangnya dengan aset yang dimilikinya, sehingga pengadilan menyatakan pailit dan melikuidasi harta badan hukum tersebut untuk dibagikan secara adil kepada para kreditor.
Tujuan kepailitan badan hukum
Sistem kepailitan badan hukum (kepailitan perusahaan) bertujuan menjamin pemulihan piutang secara setara di antara para kreditor dan mencegah meluasnya kerugian yang tidak perlu dengan membereskan badan hukum yang sulit dipulihkan.
Selain itu, perwakilan dan pihak terkait badan hukum dapat mengupayakan awal yang baru melalui pemberesan secara hukum.
2. Kepailitan badan hukum (kepailitan perusahaan) | Persyaratan pengajuan
Permohonan kepailitan badan hukum (kepailitan perusahaan) dapat diajukan terhadap setiap badan hukum yang berada dalam keadaan tidak mampu membayar atau memiliki utang yang melebihi asetnya.
Selain badan hukum komersial, seperti perusahaan berdasarkan Undang-Undang Hukum Dagang Korea Selatan, badan hukum nirlaba juga dapat menjadi subjek kepailitan, tanpa memandang jenis utang—seperti pinjaman, tagihan kartu, upah, dan pajak—maupun jumlahnya.
Pemohon dan pengadilan yang berwenang
Direktur, sekutu dengan tanggung jawab tidak terbatas, likuidator, dan pihak lain pada badan hukum dapat mengajukan permohonan pailit meskipun bukan perwakilannya.
Kreditor juga dapat mengajukan permohonan pailit apabila badan hukum berada dalam keadaan tidak mampu membayar atau memiliki utang yang melebihi asetnya.
Permohonan kepailitan badan hukum (kepailitan perusahaan) harus diajukan kepada divisi kepailitan (atau loket penerimaan) pada pengadilan distrik yang wilayah hukumnya mencakup lokasi kantor pusat badan hukum.
Permohonan harus diajukan kepada divisi kepailitan (atau loket penerimaan) pada pengadilan distrik yang wilayah hukumnya mencakup lokasi kantor pusat badan hukum.
3. Kepailitan badan hukum (kepailitan perusahaan) | Prosedur

Setelah permohonan kepailitan badan hukum (kepailitan perusahaan) diterima, pengadilan menentukan apakah badan hukum tersebut akan dinyatakan pailit melalui prosedur berikut, kemudian melaksanakan likuidasi harta dan pembagian kepada para kreditor.
Penerimaan dan pemeriksaan permohonan pailit
▪ Pemeriksaan setelah permohonan diterima
Pengadilan dapat menyatakan pailit hanya berdasarkan dokumen yang diajukan atau, apabila diperlukan, memanggil debitur dan kreditor untuk hadir langsung di pengadilan guna menjalani pemeriksaan.
▪ Jangka waktu penanganan
Apabila permohonan diajukan langsung oleh debitur, keputusan mengenai pernyataan pailit umumnya ditetapkan dalam waktu 1–2 bulan, tetapi jangka waktu tersebut dapat berubah bergantung pada kompleksitas perkara.
Pernyataan pailit dan pemberitahuan
Ketika pengadilan menyatakan pailit, pengadilan sekaligus menetapkan hal-hal berikut dan memberitahukannya kepada debitur, kreditor, serta pihak berkepentingan lainnya.
• Jangka waktu dan tempat pengajuan piutang
• Rapat kreditor pertama dan tanggal pemeriksaan piutang
Rapat kreditor dan tanggal pemeriksaan
Setelah pernyataan pailit, pengadilan menetapkan rapat kreditor pertama dan tanggal pemeriksaan piutang.
Dalam prosedur ini, kurator kepailitan melaporkan kepada pengadilan dan para kreditor mengenai pekerjaan yang telah dilakukan serta rencana selanjutnya.
▪ Laporan kemajuan pencairan harta menjadi uang
Kurator kepailitan menjelaskan hasil pemeriksaan, pelepasan, dan pencairan harta debitur menjadi uang.
▪ Penyampaian hasil pemeriksaan rincian piutang
Kurator melaporkan hasil pemeriksaan mengenai keberadaan, jumlah, prioritas, dan rincian lain dari piutang yang diajukan oleh para kreditor.
▪ Penjelasan prospek pembagian dan jadwal selanjutnya
Berdasarkan harta yang telah diamankan, kurator menjelaskan rencana pelunasan piutang prioritas, seperti upah, pesangon, dan pajak, serta kemungkinan pembagian kepada kreditor umum.
Pembagian dan penutupan prosedur
▪ Pelunasan prioritas atas tagihan terhadap harta pailit
Tagihan terhadap harta pailit, seperti upah, pesangon, pajak, dan iuran asuransi publik, dilunasi dengan prioritas tertinggi.
▪ Pembagian atas piutang kepailitan
Apabila masih terdapat sisa harta, harta tersebut dibagikan kepada para kreditor umum secara proporsional berdasarkan jumlah piutang mereka.
▪ Laporan perhitungan dan penutupan prosedur
Setelah menyelesaikan tugasnya, kurator kepailitan menyampaikan laporan perhitungan melalui rapat kreditor. Prosedur kepailitan berakhir ketika pengadilan menetapkan penutupan prosedur tersebut.
4. Kepailitan badan hukum (kepailitan perusahaan) | Dokumen yang harus diserahkan

Untuk mengajukan permohonan kepailitan badan hukum, berbagai dokumen pendukung harus diserahkan bersama permohonan.
Karena beberapa dokumen dapat berbeda menurut kedudukan pemohon sebagai debitur atau kreditor, dokumen tersebut harus dipersiapkan secara cermat terlebih dahulu.
Permohonan pailit
Permohonan pailit wajib memuat hal-hal berikut.
• Nama perwakilan
• Pokok dan alasan permohonan
• Tujuan usaha dan kondisi pengelolaan perusahaan
• Jumlah seluruh saham atau penyertaan modal, modal, aset, utang, dan kondisi harta lainnya
• Prosedur hukum atau tindakan yang sedang berlangsung, sejauh telah diketahui
• Apabila permohonan diajukan oleh kreditor, jumlah dan dasar piutangnya
• Identitas perkara, daftar dokumen lampiran, tanggal penyusunan, dan pengadilan yang berwenang
• Nama tertulis dan cap pemohon atau kuasanya
(🔗Formulir permohonan kepailitan badan hukum dapat diunduh di sini.)
Dokumen lampiran (umum)
• Sertifikat lengkap mengenai seluruh keterangan pendaftaran perusahaan
• Risalah rapat direksi mengenai permohonan pailit
• Anggaran dasar, buku panduan perusahaan, daftar pemegang saham, dan bagan organisasi
• Peraturan kerja, ketentuan pesangon, perjanjian kerja bersama, daftar karyawan, dan materi terkait serikat pekerja
• Laporan penyelesaian keuangan selama 3 tahun terakhir, neraca komparatif, dan laporan laba rugi
• Laporan keuangan terbaru (neraca, laporan laba rugi, data likuidasi, dan sebagainya)
• Daftar barang tidak bergerak dan barang bergerak, salinan resmi register, buku registrasi, dan sebagainya
• Daftar piutang usaha, obligasi perusahaan, dan barang jaminan
• Dokumen terkait gugatan, lelang, sita jaminan, dan penetapan sementara yang sedang berlangsung
• Sertifikat lengkap mengenai seluruh keterangan pendaftaran serta laporan keuangan anak perusahaan dan perusahaan terafiliasi
Dokumen tambahan apabila permohonan diajukan oleh kreditor
• Dokumen yang membuktikan adanya piutang
-> Surat sanggup, cek, kontrak, akta autentik, buku piutang usaha, dan sebagainya
• Dokumen yang membuktikan keadaan tidak mampu membayar
-> Surat sanggup atau cek yang ditolak pembayarannya, surat keterangan penghentian transaksi bank, dan sebagainya
Apabila permohonan diajukan oleh kuasa
• Surat kuasa dan surat keterangan cap resmi
※ Namun, meskipun permohonan diajukan oleh kuasa yang bukan perwakilan, perwakilan sendiri wajib hadir pada tanggal pemeriksaan.
5. Kepailitan badan hukum (kepailitan perusahaan) | Biaya yang diperlukan

Pengajuan permohonan kepailitan badan hukum memerlukan biaya meterai pengadilan, biaya penyampaian dokumen, uang muka biaya prosedur, dan biaya lainnya.
Karena biayanya dapat berbeda menurut kedudukan pemohon sebagai debitur atau kreditor, silakan merujuk pada penjelasan berikut.
Biaya meterai pengadilan
Ini adalah biaya meterai penerimaan negara yang harus ditempelkan pada formulir permohonan kepailitan.
▪ Apabila permohonan diajukan oleh debitur (badan hukum): KRW 1000
▪ Apabila permohonan diajukan oleh kreditor: KRW 30000
Meterai penerimaan negara dibeli di bank dalam gedung pengadilan atau kantor pos, lalu ditempelkan dengan lem pada formulir permohonan untuk diajukan.
Biaya penyampaian dokumen
Biaya yang diperlukan agar pengadilan menyampaikan dokumen terkait kepada setiap kreditor.
▪ Biaya penyampaian dasar: KRW 204000
▪ Biaya penyampaian tambahan: jumlah kreditor × KRW 5100 × 3
Biaya penyampaian harus dibayarkan di bank dalam gedung pengadilan, dan ‘formulir pembayaran biaya penyampaian’ harus diserahkan bersama pada saat pengajuan.
Uang muka biaya prosedur (jika berlaku)
Apabila setelah pemeriksaan pengadilan menilai bahwa prosedur kepailitan perlu dilanjutkan secara penuh, pengadilan dapat memerintahkan pembayaran melalui perintah pembayaran uang muka.
Uang muka tersebut digunakan untuk membiayai kegiatan kurator kepailitan, seperti pencairan harta dan pelaksanaan hak pembatalan.
Apabila perintah pembayaran uang muka telah diterbitkan, permohonan dapat ditolak jika pembayaran tidak dilakukan dalam jangka waktu yang ditentukan sehingga diperlukan kehati-hatian.
Jumlah uang muka ditentukan secara berbeda menurut sifat perkara dan besarnya harta.
6. Kepailitan badan hukum (kepailitan perusahaan) | Penyusunan strategi

Kepailitan badan hukum (kepailitan perusahaan) bukan sekadar prosedur untuk membereskan utang badan hukum, melainkan sistem penting yang membantu perusahaan mempersiapkan awal yang baru dalam kondisi keuangan yang sulit.
Namun, karena prosedurnya rumit dan melibatkan berbagai persoalan hukum serta keuangan, bantuan hukum profesional sangat diperlukan.
Prosedur ini dapat dilakukan sendiri, tetapi diperlukan pendekatan yang sistematis dan strategis, mulai dari pemeriksaan harta badan hukum dan pengelolaan kreditor hingga persiapan dokumen yang rumit serta penanganan proses di pengadilan.
Oleh karena itu, bantuan hukum diperlukan pada setiap tahap berikut.
▷ Penataan rincian harta dan piutang perusahaan
▷ Penyusunan permohonan dan dokumen lampiran
▷ Persiapan menghadapi kemungkinan timbulnya gugatan, pertanggungjawaban pidana, dan persoalan lanjutan lainnya
Berdasarkan pengalaman bertahun-tahun dalam menangani kepailitan badan hukum, firma ini memberikan dukungan secara cermat agar perusahaan dapat menyelesaikan prosedur secepat dan sestabil mungkin.
Selain itu, para advokat di bidang pemulihan serta kepailitan dan pemulihan badan hukum, konsultan pajak, dan akuntan bekerja sama secara terpadu untuk mengupayakan perbaikan struktur keuangan perusahaan sekaligus penyelesaian persoalan hukum.
Firma ini memberikan dukungan sistematis untuk prosedur kepailitan badan hukum dan berupaya semaksimal mungkin untuk meminimalkan risiko hukum serta mencapai hasil terbaik.
Berita Terkait
Tonton konten video terkait
untuk studi kasus ini.
5 hal yang perlu diperhatikan saat menunjuk pengacara|dijelaskan langsung oleh pengacara.











