CONTENTS
- 1. Pelanggaran hak merek | Konsep merek

- - Isi hak yang melekat pada hak merek
- - Jenis dan contoh merek
- 2. Pelanggaran hak merek | Tingkat hukuman

- - Unsur-unsur pelanggaran hak merek
- 3. Pelanggaran hak merek | Jenis pelanggaran hak merek yang sering terjadi di perusahaan

- 4. Pelanggaran hak merek | Langkah perusahaan dalam menangani pelanggaran hak merek

1. Pelanggaran hak merek | Konsep merek

Pelanggaran hak merek adalah tindakan perusahaan atau individu yang menggunakan tanpa izin merek dan logo yang dikenal luas sehingga melanggar hak pemilik merek.
Dalam hal ini, merek adalah tanda, huruf, gambar, warna, bentuk tiga dimensi, atau gabungan dari unsur-unsur tersebut yang digunakan untuk membedakan barang atau jasa milik sendiri dari milik pihak lain.
Khususnya, belakangan ini suara, aroma, gerakan, dan hologram juga dapat diakui sebagai merek sehingga cakupan hak semakin luas.
Melalui merek, konsumen dapat membedakan asal barang, sedangkan pelaku usaha dapat melindungi reputasi dan pelanggannya.
Isi hak yang melekat pada hak merek
Hak merek adalah hak yang terbentuk melalui pendaftaran merek dan bersifat eksklusif, yang memungkinkan pemegangnya menuntut pelarangan penggunaan atau ganti rugi terhadap pihak yang menggunakan merek terdaftar atau merek yang serupa, serta mengajukan tuntutan penghentian perbuatan persaingan curang, tuntutan penghentian pelanggaran, dan pengaduan pidana.
Hak ini berlaku dalam lingkup barang yang ditetapkan. Masa berlaku hak merek adalah 10 tahun sejak tanggal pendaftaran dan dapat diperpanjang.
Jenis dan contoh merek
Merek dibedakan menjadi beberapa jenis berdasarkan bentuknya, dan Undang-Undang Merek Korea Selatan menetapkannya sebagai objek perlindungan.
Sebagian besar aset merek yang digunakan perusahaan dalam menjalankan usaha juga termasuk dalam kategori ini. Oleh karena itu, penting untuk memahami dengan jelas sejak awal bentuk merek apa saja yang dapat didaftarkan.
① Merek kata
Merek yang terdiri atas huruf atau angka dan melindungi nama merek sebagaimana dituliskan.
② Merek gambar
Merek yang hanya terdiri atas gambar, tanda, logo, atau bentuk grafis lainnya tanpa huruf.
③ Merek gabungan
Merek berbentuk gabungan huruf dan gambar yang menggunakan tulisan bersama dengan logo.
④ Merek tiga dimensi
Merek yang mendaftarkan bentuk atau rupa tiga dimensi suatu barang. Ini merupakan cara melindungi desain produk sebagai merek.
⑤ Merek warna
Merek yang melindungi warna tertentu atau kombinasi warna dengan memanfaatkan kekhasan dan tingkat pengenalan warna itu sendiri.
2. Pelanggaran hak merek | Tingkat hukuman

Jika terjadi pelanggaran hak merek, pelakunya dapat dikenai penghukuman pidana atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Merek Korea Selatan.
Dalam menilai dugaan pelanggaran Undang-Undang Merek Korea Selatan, dipertimbangkan apakah tampilan dan penyebutan merek tersebut dianggap sama menurut pandangan umum masyarakat, apakah barang yang menggunakan merek tersebut serupa, serta apakah merek itu digunakan sebagai merek, bukan semata-mata sebagai unsur desain.
Apabila pelanggaran hak merek kemudian terbukti, pelakunya dapat dijatuhi pidana penjara dengan kerja paksa paling lama 7 tahun atau denda paling banyak 100 juta won Korea Selatan berdasarkan Undang-Undang Merek Korea Selatan, dan barang yang melanggar hak merek akan dirampas.
Pelanggaran hak merek bukan merupakan tindak pidana aduan sehingga pelakunya dapat dihukum tanpa pengaduan dari korban. Oleh karena itu, hal ini perlu diperhatikan.
Unsur-unsur pelanggaran hak merek
Agar pelanggaran hak merek terpenuhi, persyaratan berikut harus dipenuhi.
① Menggunakan merek yang sama atau serupa dengan merek terdaftar
② Menggunakannya pada barang yang sama atau serupa dengan barang yang ditetapkan
③ Penggunaan sebagai merek (penggunaan untuk menunjukkan asal)
④ Penggunaan tanpa dasar hak yang sah
Jika persyaratan tersebut dipenuhi, pelakunya dapat menghadapi gugatan ganti rugi dan tuntutan penghentian pelanggaran secara perdata serta penghukuman pidana.
3. Pelanggaran hak merek | Jenis pelanggaran hak merek yang sering terjadi di perusahaan
Jenis pelanggaran hak merek yang dapat dilakukan perusahaan tanpa disadari dalam praktik atau mudah terjadi selama proses persaingan dan pemasaran adalah sebagai berikut.
Perusahaan perlu berhati-hati karena kegagalan untuk mengenali hal tersebut sejak awal dan menyiapkan sistem penanganan dapat menimbulkan pertanggungjawaban perdata dan pidana.
① Menggunakan nama produk atau logo yang serupa dengan merek pesaing
Hal ini terjadi ketika perusahaan menggunakan nama atau logo yang mirip dengan merek pesaing saat meluncurkan produk baru. Jika terdapat kemungkinan konsumen keliru atau bingung, tindakan tersebut dinilai sebagai pelanggaran hak merek.
Khususnya, jika desain, warna, dan tata letak fon juga dibuat serupa, tindakan tersebut dianggap sebagai pelanggaran yang jelas.
② Menggunakan merek terdaftar milik perusahaan lain sebagai kata kunci iklan daring
Hal ini berupa penetapan merek terdaftar milik pesaing sebagai kata kunci untuk menampilkan iklan perusahaan sendiri pada iklan penelusuran, iklan Naver Shopping, Google AdWords, dan sebagainya.
Tindakan ini juga dianggap sebagai upaya menarik konsumen dan sering menimbulkan sengketa pelanggaran hak merek.
③ Menggunakan tanpa izin merek terdaftar milik perusahaan lain dalam tagar media sosial atau nama kategori pusat perbelanjaan daring
Jika nama merek telah terdaftar, pencantuman nama merek perusahaan lain dalam tagar untuk mempromosikan produk sendiri atau penggunaan nama merek pesaing sebagai nama kategori di Instagram, Naver Smart Store, dan sebagainya juga merupakan pelanggaran hak merek.
Tindakan tersebut merupakan pemanfaatan secara tidak patut atas daya pembeda merek dan dapat menjadi objek gugatan perdata.
④ Memproduksi dan menjual tanpa izin produk karakter yang menggabungkan desain dan merek
Penggunaan tanpa izin atas gambar karakter yang hak desain dan hak mereknya telah terdaftar untuk memproduksi dan menjual boneka, alat tulis, pernak-pernik, dan sebagainya juga merupakan pelanggaran hak merek.
⑤ Menguasai lebih dahulu nama domain yang serupa dengan merek terdaftar dan menjual produk serupa
Tindakan menguasai lebih dahulu domain yang mirip dengan merek terdaftar terkenal milik perusahaan lain, lalu menjual produk serupa melalui domain tersebut atau mengalihkannya ke situs perusahaan sendiri, dapat menjadi objek ‘sengketa nama domain’.
⑥ Membubuhkan tanpa izin merek terdaftar milik perusahaan lain pada produk OEM/ODM
Jika dalam produksi OEM atau ODM, produk atau kemasannya memuat merek terdaftar tetapi tetap diproduksi dan dijual tanpa perjanjian lisensi resmi, perintah pemusnahan seluruh produk dan penghukuman pidana dapat dijatuhkan secara bersamaan.
Lihat Juga
4. Pelanggaran hak merek | Langkah perusahaan dalam menangani pelanggaran hak merek

Perusahaan dapat menangani pelanggaran hak merek dengan cara berikut.
Merek yang akan digunakan, seperti nama produk, nama layanan, nama merek, CI, dan BI, harus diajukan terlebih dahulu kepada Kantor Kekayaan Intelektual Korea Selatan untuk memperoleh hak dan tenggat perpanjangannya (10 tahun) harus dikelola
② Pengoperasian sistem pemantauan pelanggaran
Melakukan pemeriksaan rutin secara daring (Naver·Coupang·lokapasar·iklan kata kunci) dan luring untuk mengetahui apakah pihak lain menggunakan, mengiklankan, atau menjual merek yang serupa atau sama dengan merek perusahaan
③ Pengelolaan iklan kata kunci, tagar, dan nama domain
Karena penetapan merek terdaftar milik perusahaan lain sebagai iklan kata kunci/tagar/domain dapat menimbulkan pelanggaran, pelatihan bagi tim pemasaran internal dan peninjauan awal wajib dilakukan
④ Penelusuran hak dan kesepakatan awal saat menggunakan merek serupa
Jika merek yang akan digunakan serupa dengan merek yang telah terdaftar, lakukan penelusuran hak dan buat perjanjian lisensi apabila diperlukan
⑤ Pengiriman surat peringatan dan pemberitahuan resmi saat terjadi pelanggaran
Jika pelanggaran ditemukan, tangani dengan cepat terlebih dahulu melalui surat peringatan, permintaan penghapusan secara sukarela, dan penyampaian pemberitahuan resmi
⑥ Ganti rugi perdata dan penetapan sementara untuk menghentikan pelanggaran
Jika pelaku menolak melakukan perbaikan secara sukarela, segera hentikan pelanggaran dengan mengajukan gugatan ganti rugi dan permohonan penetapan sementara untuk menghentikan pelanggaran
⑦ Pengaduan pidana dan permintaan penindakan kepada Layanan Bea Cukai Korea Selatan
Jika pelanggaran dilakukan dengan sengaja atau berulang, atau ditemukan barang impor selundupan yang melanggar hak, ajukan pengaduan pidana dan minta penindakan kepabeanan kepada Layanan Bea Cukai Korea Selatan
Pelanggaran hak merek merupakan persoalan hukum penting yang tidak hanya berupa sengketa hukum biasa, tetapi juga berkaitan langsung dengan nilai merek perusahaan, kepercayaan pelanggan, dan penjualan.
Khususnya, seiring meluasnya bisnis digital, perusahaan wajib memeriksa sejak awal risiko pelanggaran hak merek yang dapat terjadi tanpa disadari dalam iklan kata kunci, pusat perbelanjaan daring, pemasaran media sosial, dan sebagainya, serta menyiapkan sistem penanganan hukum.
Menyempurnakan sistem pengelolaan hak merek dan pedoman penanganan pelanggaran bagi setiap perusahaan serta meminimalkan risiko hukum dengan bantuan advokat spesialis hak kekayaan intelektual akan menjadi strategi utama untuk meningkatkan daya saing.
Berita Terkait
Tonton konten video terkait
untuk studi kasus ini.
[Firma Hukum Daeryun] Sengketa hak merek antara CJ dan Lotte atas 'OnStyle'











