CONTENTS
- 1. Klien yang meminta bantuan untuk membela diri dari dugaan pencurian berulang sebagai kebiasaan

- - Rangkaian peristiwa perkara secara terperinci
- 2. Bantuan pengacara spesialis hukum pidana untuk pembelaan atas pencurian berulang sebagai kebiasaan

- - Pemulihan kerugian dan proses perdamaian
- - Penegasan sikap penyesalan yang tulus
- - Pembuktian faktor psikologis dan kebutuhan perawatan
- 3. Hasil perkara pencurian berulang sebagai kebiasaan, “hukuman dengan masa percobaan”

- 4. Unsur-unsur dan tingkat hukuman atas pencurian berulang sebagai kebiasaan

- - Tingkat hukuman
- - FAQ
- 5. Jika memerlukan pembelaan atas pencurian berulang sebagai kebiasaan

1. Klien yang meminta bantuan untuk membela diri dari dugaan pencurian berulang sebagai kebiasaan
Klien yang diduga melakukan pencurian berulang sebagai kebiasaan diperiksa karena dituduh beberapa kali mengambil barang tanpa membayarnya dari sejumlah minimarket dan toko perlengkapan sehari-hari.
Karena sebelumnya pernah dilaporkan atas perbuatan serupa, terdapat kemungkinan besar ketentuan mengenai pencurian berulang sebagai kebiasaan diterapkan. Dalam situasi yang menimbulkan kekhawatiran akan dijatuhkannya pidana penjara efektif, klien meminta bantuan pengacara spesialis hukum pidana.
Rangkaian peristiwa perkara secara terperinci
Klien yang mendatangi pengacara spesialis hukum pidana menjelaskan bahwa setelah kehilangan pekerjaan dan mengalami kesulitan ekonomi serta psikologis dalam waktu lama, ia berulang kali secara impulsif mengambil barang dan meninggalkan toko.
Beberapa perbuatan tersebut terekam sepenuhnya oleh kamera pengawas di dalam toko. Karena terdapat sejumlah toko yang menjadi korban, nilai kerugiannya juga tidak sedikit.
Setelah mendapat penjelasan bahwa penerapan dugaan pencurian berulang sebagai kebiasaan dapat meningkatkan kemungkinan dijatuhkannya pidana penjara efektif, klien menyadari bahwa perkaranya dapat menjadi semakin serius dan merasa cemas.
Oleh karena itu, klien mendatangi pengacara spesialis hukum pidana dan meminta bantuan agar penanganan awal dapat dilakukan secara sistematis.

2. Bantuan pengacara spesialis hukum pidana untuk pembelaan atas pencurian berulang sebagai kebiasaan
Klien telah melakukan pencurian berulang kali di sejumlah toko, dan beberapa perbuatan tersebut terlihat jelas dalam rekaman kamera pengawas sehingga terdapat kemungkinan besar ia dinilai sebagai pelaku yang melakukan pencurian berulang sebagai kebiasaan.
Persoalan utamanya adalah besarnya nilai kerugian dan sulitnya mencapai perdamaian karena terdapat banyak toko yang menjadi korban, serta belum memadainya penjelasan mengenai motif dan rangkaian perbuatan akibat masalah pengendalian impuls yang pernah dialami klien.
Dengan mempertimbangkan bahwa faktor-faktor tersebut dapat mengakibatkan dijatuhkannya pidana penjara efektif, pengacara spesialis hukum pidana menyusun strategi pembelaan berikut.
Pemulihan kerugian dan proses perdamaian
Pengacara spesialis hukum pidana memeriksa secara langsung toko-toko yang menjadi korban, merangkum nilai kerugian dan tuntutan mereka, serta segera menyelesaikan pembayaran ganti rugi secara penuh dan mencapai perdamaian.
Dari toko-toko yang menyatakan tidak menghendaki penghukuman, pengacara memperoleh surat konfirmasi dan menyerahkannya kepada lembaga penyidik sebagai dokumentasi yang lengkap.
Dalam persidangan, pengacara menegaskan bahwa kerugian telah dipulihkan secara nyata dan klien telah secara aktif memenuhi tanggung jawabnya.
Penegasan sikap penyesalan yang tulus
Pengacara spesialis hukum pidana tidak berhenti pada penyerahan surat pernyataan penyesalan, tetapi juga membimbing klien untuk menyusun rencana konkret guna mencegah pengulangan tindak pidana.
Pengacara memperoleh bukti pelaksanaan yang objektif, seperti pendaftaran di pusat konseling psikologis, keikutsertaan dalam program pengelolaan stres, dan catatan pengelolaan kehidupan sehari-hari, lalu menyerahkannya kepada majelis hakim.
Dokumen-dokumen tersebut digunakan sebagai bukti utama bahwa risiko klien mengulangi tindak pidana tergolong rendah dan bahwa ia berupaya melakukan perbaikan secara terstruktur.
Pembuktian faktor psikologis dan kebutuhan perawatan
Pengacara spesialis hukum pidana menyusun secara sistematis catatan konseling terdahulu, riwayat diagnosis terkait, dan dokumen resep obat klien untuk membuktikan bahwa pada saat itu klien mengalami kesulitan mengendalikan impuls.
Melalui dokumen tersebut, pengacara menjelaskan secara jelas kepada majelis hakim bahwa perbuatan itu bukan dilakukan secara terencana atau sengaja berulang kali, melainkan timbul dari faktor psikologis yang memerlukan perawatan.
Berdasarkan dokumen tersebut, dalam persidangan pengacara menyatakan bahwa diperlukan pertimbangan yang wajar mengenai kemampuan klien untuk bertanggung jawab dan rangkaian perbuatannya.
3. Hasil perkara pencurian berulang sebagai kebiasaan, “hukuman dengan masa percobaan”

Dengan bantuan sistematis pengacara spesialis hukum pidana, klien dapat menyelesaikan perdamaian dengan para korban dan menyerahkan secara memadai kepada majelis hakim catatan keikutsertaan dalam konseling serta perawatan, dokumen objektif mengenai kesulitan psikologis, dan rencana pelaksanaan untuk mencegah pengulangan tindak pidana.
Dokumen-dokumen tersebut menjadi bukti utama yang mendukung pengakuan bahwa klien telah dengan sungguh-sungguh memenuhi tanggung jawabnya setelah melakukan tindak pidana dan berupaya mencegah pengulangannya.
Hasilnya, majelis hakim akhirnya menjatuhkan hukuman dengan masa percobaan (pidana bersyarat).
Klien juga menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam karena melalui hasil tersebut ia dapat kembali menjalani kehidupan sehari-hari secara normal.
4. Unsur-unsur dan tingkat hukuman atas pencurian berulang sebagai kebiasaan
Pencurian berulang sebagai kebiasaan dinilai lebih berat daripada pencurian biasa. Untuk menentukan ada atau tidaknya sifat kebiasaan tersebut, pengadilan menilai secara menyeluruh tidak hanya pengulangan perbuatan, tetapi juga pola kehidupan terdakwa dan motif tindak pidana.
▶ Unsur-unsur
① Pengulangan
Fakta bahwa pencurian dilakukan beberapa kali tidak dengan sendirinya menyebabkan sifat kebiasaan diakui.
Namun, apabila perbuatan dengan cara serupa terus dilakukan dan berulang selama jangka waktu tertentu, perbuatan tersebut dapat dinilai sebagai suatu kebiasaan.
② Adanya kecenderungan yang menjadi kebiasaan (kecenderungan melakukan tindak pidana sebagai bagian dari kehidupan)
Ini merupakan faktor yang paling diperhatikan oleh pengadilan.
Kriteria penilaian utamanya adalah apakah perbuatan tersebut bukan sekadar akumulasi kejadian insidental, melainkan telah berkembang menjadi kecenderungan atau pola perilaku tertentu.
③ Maksud untuk memiliki secara melawan hukum
Pencurian dan pencurian berulang sebagai kebiasaan hanya dapat terbentuk apabila terdapat maksud untuk mengambil barang milik orang lain serta menggunakan atau mengalihkannya seolah-olah merupakan milik sendiri.
Keseluruhan konstruksi hukum pencurian berulang sebagai kebiasaan baru terbentuk apabila maksud tersebut diakui keberadaannya.
Tingkat hukuman
Apabila pencurian berulang sebagai kebiasaan diakui, pelakunya dihukum lebih berat daripada pelaku pencurian biasa.
▶ Tingkat hukuman
Pencurian (Pasal 329 Undang-Undang Hukum Pidana Korea Selatan) | Pidana penjara paling lama 6 tahun atau denda paling banyak 10 juta won Korea Selatan |
Pencurian berulang sebagai kebiasaan (Pasal 332 Undang-Undang Hukum Pidana Korea Selatan) | Pemberatan hingga maksimum 1/2 dari ancaman pidana untuk tindak pidana pencurian |
Namun, hukuman dapat diringankan apabila terdapat alasan-alasan berikut.
▶ Alasan peringanan hukuman
ㆍ Berkurangnya kemampuan mental
ㆍ Penyesalan yang sungguh-sungguh
ㆍ Tidak memiliki riwayat penghukuman pidana
ㆍ Pemulihan kerugian secara signifikan, termasuk penitipan konsinyasi
ㆍ Korban tidak menghendaki penghukuman atau kerugian telah dipulihkan secara nyata, termasuk melalui penitipan konsinyasi
ㆍ Terdapat alasan khusus yang patut dipertimbangkan terkait keterlibatan dalam tindak pidana
FAQ
J. Tindak pidana pencurian dapat dikenai pemberatan hukuman berdasarkan cara pelaksanaan dan tingkat bahayanya.
▶ Pencurian dengan memasuki bangunan pada malam hari (pencurian dengan memasuki rumah pada malam hari)
→ Pidana penjara paling lama 10 tahun
▶ Pencurian dengan membawa senjata berbahaya atau dilakukan bersama-sama oleh 2 orang atau lebih (pencurian dengan pemberatan khusus)
→ Pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 10 tahun
Dengan demikian, apabila cara pelaksanaan tindak pidana berbahaya atau terorganisasi, hukumannya menjadi lebih berat daripada pencurian biasa.
J. Jika diduga melakukan pencurian berulang sebagai kebiasaan, penting untuk merangkum fakta perkara dan upaya pencegahan pengulangan secara jelas karena pengulangan tindak pidana menjadi persoalan utama.
Pertama-tama, rangkaian peristiwa setiap kejadian harus dicatat secara tepat, nilai kerugian harus diketahui, dan langkah untuk memulihkan kerugian perlu dipersiapkan.
Selain itu, apabila faktor pribadi seperti impuls dan stres turut berpengaruh, perlu dipersiapkan dokumen objektif seperti catatan konseling dan rencana perbaikan kehidupan untuk menunjukkan upaya mengurangi risiko pengulangan tindak pidana.
Persiapan tersebut dapat dipertimbangkan sebagai faktor yang menguntungkan dalam proses penyidikan dan persidangan.
5. Jika memerlukan pembelaan atas pencurian berulang sebagai kebiasaan

Perkara pencurian berulang sebagai kebiasaan memiliki kemungkinan lebih besar berujung pada pidana penjara efektif dibandingkan pencurian biasa, bergantung pada rangkaian perbuatan, pengulangannya, dan nilai kerugian. Oleh karena itu, perkara tersebut memerlukan penanganan yang sangat cermat.
Sejak tahap awal penyidikan, penting untuk memahami fakta perkara secara tepat dan membuktikan secara sistematis faktor-faktor yang dapat meringankan hukuman, seperti pemulihan kerugian, penyesalan, dan upaya memperbaiki kehidupan.
Khususnya apabila pengulangan perbuatan atau kecenderungan yang menjadi kebiasaan dipermasalahkan, penjelasan atau penyesalan saja tidak memadai sehingga diperlukan penanganan strategis berdasarkan dokumen objektif.
Firma kami menganalisis secara cermat keseluruhan fakta perkara dan memberikan bantuan agar seluruh faktor yang dapat meringankan hukuman dapat dibuktikan secara sistematis, termasuk pemulihan kerugian dan perdamaian, rencana perbaikan kehidupan, serta penjelasan mengenai rangkaian perbuatan.
Kami juga memberikan dukungan untuk mencegah munculnya pernyataan yang merugikan selama penyidikan dan persidangan melalui pemeriksaan latihan dan simulasi sebelumnya, serta menyediakan bantuan menyeluruh guna menghadapi kemungkinan sengketa tambahan setelah perkara berakhir.
Jika Anda menghadapi dugaan pencurian berulang sebagai kebiasaan dan memerlukan pembelaan terhadap penghukuman, silakan meminta bantuan kapan saja melalui 🔗Reservasi Konsultasi Hukum.
Lihat Juga

Konten ini didasarkan pada studi kasus nyata Firma Hukum Daeryun dengan beberapa penyesuaian, dan hak ciptanya milik firma kami.
Reproduksi, penggandaan, atau distribusi tanpa izin dan pelanggaran hak cipta lainnya dapat dikenai tindakan hukum berdasarkan peraturan yang berlaku.











