Latar belakang judul halaman (versi PC)Latar belakang judul halaman (versi seluler)

Kisah Sukses

Ganti rugi

Kasus pendampingan Pengacara Perdata Yongsan | Menuntut ganti rugi immateriil dalam jumlah besar melalui gugatan perdata terhadap pria yang berselingkuh dengan istri

Klien yang menghubungi Pengacara Perdata Yongsan mengetahui perselingkuhan istrinya, lalu memutuskan untuk mengajukan gugatan perdata ganti rugi terhadap pria yang berselingkuh dengan istrinya dan mengunjungi Kantor Cabang Yongsan.

CONTENTS
  • 1. Latar belakang menghubungi Pengacara Perdata Yongsan
    • - Klien yang meminta pendampingan pengacara perdata
    • - Ketentuan hukum terkait gugatan terhadap pihak yang berselingkuh sebagaimana dijelaskan pengacara perdata
  • 2. Bentuk pendampingan Pengacara Perdata Yongsan
    • - Pengacara perdata menyatakan bahwa tergugat melakukan perselingkuhan meskipun mengetahui keberadaan klien
    • - Pengacara perdata menyatakan bahwa penderitaan mental yang dialami klien akibat tergugat sangat berat
    • - Pengacara perdata menyatakan bahwa tergugat mencampuri kehidupan rumah tangga klien dan menyebabkan keretakan
  • 3. Hasil pendampingan Pengacara Perdata Yongsan, ‘Menang perkara’

1. Latar belakang menghubungi Pengacara Perdata Yongsan

Klien dalam perkara ini mengetahui perselingkuhan istrinya dan bermaksud mengajukan gugatan terhadap pria yang berselingkuh dengan istrinya.

Klien yang meminta pendampingan pengacara perdata

Berikut adalah kisah klien yang mengunjungi Kantor Cabang Yongsan dan meminta bantuan untuk mengajukan gugatan perdata.

Klien sebelumnya sering bertemu dengan tergugat dan memiliki hubungan pertemanan yang dekat.

Dalam perjalanan bersama keluarga tergugat, klien merasakan adanya gelagat yang tidak biasa antara istrinya dan tergugat.

Karena kecurigaannya semakin besar, klien memasang aplikasi pelacak lokasi pada telepon seluler istrinya, dan hasilnya sangat mengejutkan.

Istri klien dan tergugat telah menjalin hubungan yang tidak patut dalam waktu lama, bahkan saling mengunjungi rumah masing-masing.

Ketika klien kemudian mendesak istrinya untuk memberikan penjelasan, istrinya mengakui bahwa ia telah bertemu dan melakukan hubungan seksual dengan tergugat. Pengakuan itu membuat klien diliputi perasaan dikhianati dan sangat terguncang.

Dalam keadaan diliputi perasaan dikhianati dan terguncang, klien memutuskan untuk mengajukan gugatan ganti rugi terhadap pria yang berselingkuh dengan istrinya, lalu mengunjungi Kantor Cabang Yongsan dan meminta pendampingan pengacara perdata.

Ketentuan hukum terkait gugatan terhadap pihak yang berselingkuh sebagaimana dijelaskan pengacara perdata

  • Gugatan ganti rugi terhadap pihak yang melakukan hubungan di luar perkawinan dengan pasangan penggugat

Apabila pihak ketiga bertanggung jawab atas keretakan perkawinan

Hal ini dapat mencakup keadaan ketika orang tua suami atau ayah•ibu istri, selir, maupun pasangan perselingkuhan suami atau istri mencampuri kehidupan perkawinan secara tidak patut hingga menyebabkan perkawinan tersebut retak.Hal ini juga dapat mencakup keadaan ketika seseorang mengalami kekerasan, penganiayaan, atau penghinaan dari orang tua pasangannya sedemikian rupa sehingga memaksanya untuk mempertahankan kehidupan perkawinan dianggap kejam.

- Putusan Mahkamah Agung Korea Selatan tanggal 27 Februari 2004, Nomor 2003므1890, dan lain-lain

  • Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam gugatan ganti rugi immateriil terhadap pihak yang berselingkuh

Setelah kehidupan bersama suami istri telah retak akibat perselisihan dan perpisahan dalam waktu lama, sehingga hakikat kehidupan perkawinan tidak lagi ada dan secara objektif telah mencapai keadaan yang tidak dapat dipulihkan, pasangan yang lain tidak dapat menuntut ganti rugi kepada pihak ketiga meskipun pihak ketiga tersebut kemudian berselingkuh dengan salah satu pihak dalam perkawinan.

- Putusan Mahkamah Agung Korea Selatan tanggal 27 Februari 2004, Nomor 2003므1890, dan lain-lain

  • Ganti rugi immateriil dapat dituntut dari pihak yang berselingkuh dan bertanggung jawab atas keretakan perkawinan suami istri, tetapi

tuntutan tersebut tidak berlaku apabila memenuhi kondisi berikut.

1. Pihak yang berselingkuh tidak dapat mengetahui bahwa pasangan Anda telah menikah

2. Hubungan perkawinan secara nyata telah berakhir sebelum terjadinya perselingkuhan

2. Bentuk pendampingan Pengacara Perdata Yongsan

Pengacara Perdata Yongsan menyusun strategi melalui konsultasi mendalam dengan klien untuk menuntut ganti rugi secara perdata.

Pengacara perdata menyatakan bahwa tergugat melakukan perselingkuhan meskipun mengetahui keberadaan klien

Tergugat dan penggugat sebelumnya merupakan kenalan yang dekat.

Pengacara Yongsan menegaskan bahwa tergugat melakukan perselingkuhan meskipun mengetahui dengan jelas bahwa pihak di luar perkara tersebut telah menikah.

Pengacara perdata menyatakan bahwa penderitaan mental yang dialami klien akibat tergugat sangat berat

Penggugat mengalami penderitaan mental yang berat akibat perselingkuhan tergugat.

Pengacara Yongsan mengajukan surat keterangan medis untuk membuktikan bahwa klien sedang menjalani perawatan psikiatri.

Pengacara perdata menyatakan bahwa tergugat mencampuri kehidupan rumah tangga klien dan menyebabkan keretakan

Tergugat mencampuri kehidupan bersama penggugat dan pasangannya, menyebabkan keretakan kehidupan tersebut, serta mengganggu kehidupan bersama suami istri yang merupakan hakikat perkawinan.

Pengacara Yongsan menyatakan bahwa tergugat berkewajiban membayar ganti rugi atas perselingkuhan tersebut.

3. Hasil pendampingan Pengacara Perdata Yongsan, ‘Menang perkara’

Majelis hakim menerima argumentasi yang diajukan Pengacara Perdata Yongsan dan memutuskan bahwa tergugat harus membayar 15 juta won Korea Selatan kepada penggugat.

Hasil tersebut tercapai berkat Pengacara Perdata Yongsan yang membuktikan penderitaan yang dialami klien.

Jika Anda menderita akibat pihak yang berselingkuh

Perkara di atas merupakan kasus klien yang berhasil memperoleh ganti rugi dalam jumlah besar dari pria yang berselingkuh dengan istrinya melalui pendampingan Pengacara Perdata Yongsan.

Untuk mengajukan gugatan ganti rugi terhadap pihak yang berselingkuh, pengumpulan alat bukti yang dapat membuktikan perselingkuhan pihak tersebut merupakan hal penting.

Firma Hukum Daeryun mengumpulkan alat bukti yang menguntungkan dan substansial bagi klien serta memberikan pendampingan secara strategis.

Jika Anda mengalami kesulitan akibat keadaan seperti dalam perkara di atas, silakan meminta pendampingan Pengacara Perdata Yongsan dari Firma Hukum Daeryun kapan saja.

[용산민사변호사 조력 사례] 용산민사변호사 조력으로  상간남에게 거액의 위자료 청구 성공한 의뢰인

Konten ini didasarkan pada studi kasus nyata Firma Hukum Daeryun dengan beberapa penyesuaian, dan hak ciptanya milik firma kami.
Reproduksi, penggandaan, atau distribusi tanpa izin dan pelanggaran hak cipta lainnya dapat dikenai tindakan hukum berdasarkan peraturan yang berlaku.

Informasi Terkait
Background

Daeryun's Key Strengths

Daeryun's exclusive AI · IT
litigation strategies
Over 240
key members
1,200+ cases
handled monthly

* January 2026 Bar Association Transit Permit Issuance Criteria

*Mematuhi Pasal 4 Peraturan Periklanan Asosiasi Pengacara Korea Paragraph 1

Pengacara
Reservasi konsultasi hukum

Semua konsultasi dilakukan oleh pengacara spesialis setelah meninjau perkara. Konsultasi dilaksanakan dengan sistem reservasi untuk memastikan proses yang profesional.Kami menganjurkan Anda membuat reservasi konsultasi lebih awal, dan meminta kepatuhan terhadap waktu yang dijadwalkan. Kami akan berupaya sebaik mungkin untuk memberikan konsultasi yang memuaskan.

Telepon
konsultasi 1800-7905

Tersedia 24/7, 365 hari
untuk permintaan konsultasi

Reservasi telepon

KakaoTalk
konsultasi

Kanal KakaoTalk

Pengacara Firma Hukum Daeryun

Reservasi KakaoTalk

Daring
konsultasi

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan.

Reservasi daring
Menu Cepat

KakaoTalk