CONTENTS
- 1. Latar belakang mendatangi pengacara waris Anyang

- - Klien yang mendatangi pengacara waris Anyang
- - Peraturan mengenai bagian minimum harta warisan yang dijelaskan oleh pengacara waris Anyang
- 2. Bantuan yang diberikan oleh pengacara waris Anyang

- - Pengacara waris Anyang menyatakan bahwa tidak pernah ada perjanjian jual beli antara mendiang dan Tergugat
- - Pengacara waris Anyang menyatakan bahwa mendiang dan Tergugat memiliki hubungan keluarga
- - Pengacara waris Anyang menyatakan bahwa klien turut menanggung harga pembelian unit
- 3. Berhasil memperoleh pengembalian bagian mutlak ahli waris dalam gugatan dengan bantuan pengacara waris Anyang

- - Jika Anda mencari pengacara waris Anyang
1. Latar belakang mendatangi pengacara waris Anyang
Klien yang mendatangi pengacara waris Anyang meminta bantuan karena tidak menerima warisan dari harta yang ditinggalkan mendiang ayahnya.
Klien yang mendatangi pengacara waris Anyang
Klien yang meminta bantuan pengacara waris Anyang tidak menerima warisan berupa real estat milik mendiang ayahnya.
Semasa hidupnya, sang ayah tinggal bersama ibu klien.
Meskipun memerlukan perawatan karena penyakit akibat usia lanjut, ia tidak memiliki penghasilan yang memadai pada masa tuanya sehingga sulit menanggung biaya rumah sakit.
Ketika sang ayah tidak dapat memperoleh manfaat layanan medis karena memiliki real estat, kakak ipar laki-laki klien meminta agar kepemilikan real estat tersebut dialihkan kepadanya dengan janji bahwa ia akan merawat sang ayah dengan baik. Sang ayah menyetujui permintaan tersebut dan mengalihkan kepemilikannya kepada kakak ipar klien.
Namun, kakak ipar klien tidak merawat sang ayah, dan sang ayah meninggal dunia setelah menghibahkan satu-satunya hartanya, yaitu real estat tersebut, kepada kakak ipar klien.
Karena tidak menerima warisan berupa real estat milik ayahnya, klien mendatangi pengacara waris Anyang untuk mengajukan gugatan pengembalian bagian mutlak ahli waris.
Peraturan mengenai bagian minimum harta warisan yang dijelaskan oleh pengacara waris Anyang
■ Peraturan mengenai bagian minimum harta warisan yang dijelaskan oleh pengacara waris Anyang
▶Apa yang dimaksud dengan bagian minimum harta warisan?
Bagian minimum harta warisan merupakan hak hukum yang dapat diakui apabila seseorang dirugikan dalam proses pewarisan
▶Apa kriteria untuk memperoleh hak atas bagian minimum harta warisan?
Urutan ahli waris menurut hukum ditetapkan berdasarkan Undang-Undang Hukum Perdata Korea Selatan. Berdasarkan hukum, hanya ahli waris dengan urutan prioritas yang dapat mengajukan tuntutan pengembalian bagian mutlak ahli waris.
Urutan ahli waris terdiri atas keturunan langsung pada urutan pertama, leluhur langsung pada urutan kedua, saudara kandung pada urutan ketiga, dan kerabat sedarah dalam garis menyamping sampai derajat keempat pada urutan keempat.
Dengan demikian, apabila terdapat pemegang hak dengan urutan lebih tinggi, pihak dengan urutan lebih rendah tidak memenuhi syarat.
▶Berapa jumlah yang dapat dituntut sebagai pengembalian bagian mutlak ahli waris?
Jumlah yang dapat dituntut dibatasi berdasarkan hubungan yang ditetapkan oleh hukum. Pasangan atau keturunan langsung diakui sampai setengah dari nilai sebenarnya, sedangkan leluhur langsung dan saudara kandung hanya dapat menuntut sampai ⅓.
▶Apa yang perlu diperhatikan sebelum menggunakan hak untuk menuntut pengembalian bagian mutlak ahli waris?
Hak untuk menuntut pengembalian bagian mutlak ahli waris memiliki jangka waktu daluwarsa sehingga perlu diperhatikan. Hak tersebut menjadi daluwarsa apabila tuntutan pengembalian tidak diajukan dalam waktu 1 tahun sejak pemegang hak atas bagian minimum harta warisan mengetahui dimulainya pewarisan dan adanya hibah atau wasiat yang harus dikembalikan. Hal yang sama berlaku apabila telah lewat 10 tahun sejak pewarisan dimulai.
Karena diperlukan pemeriksaan terhadap berbagai perincian tersebut, pihak yang hendak mengajukan gugatan pengembalian bagian mutlak ahli waris perlu memperoleh bantuan tenaga profesional, seperti pengacara spesialis waris Yongsan.
2. Bantuan yang diberikan oleh pengacara waris Anyang
Dalam gugatan pengembalian bagian mutlak ahli waris, pengacara waris Anyang menyelidiki secara saksama harta mendiang dan menyusun dasar hukum agar klien dapat memperoleh pengembalian bagian mutlak ahli waris.
Pengacara waris Anyang menyatakan bahwa tidak pernah ada perjanjian jual beli antara mendiang dan Tergugat
Pengacara waris Anyang menyatakan bahwa meskipun benar Tergugat telah melakukan pendaftaran peralihan hak milik, tidak pernah ada perjanjian jual beli antara Tergugat dan mendiang.
Mendiang dan Tergugat tidak membuat perjanjian jual beli, serta tidak terdapat keadaan yang menunjukkan bahwa harga jual beli telah dibayarkan.
Pengacara waris Anyang menyatakan bahwa mendiang dan Tergugat memiliki hubungan keluarga
Pengacara waris Anyang menyebutkan bahwa meskipun Tergugat dan putri mendiang telah bercerai berdasarkan kesepakatan sebagaimana tercatat dalam dokumen, mereka sebenarnya tetap menjalani kehidupan perkawinan.
Putri mendiang bercerai dengan Tergugat hanya secara administratif karena persoalan penyelesaian utang, dan perceraian tersebut merupakan perceraian pura-pura.
Pengacara waris Anyang menyebutkan bahwa mendiang dan Tergugat memiliki hubungan keluarga serta menuntut agar Tergugat mengembalikan bagian mutlak ahli waris.
Pengacara waris Anyang menyatakan bahwa klien turut menanggung harga pembelian unit
Tergugat menyatakan bahwa setelah apartemen yang diterimanya sebagai hibah dibangun kembali, ia menanggung sendiri sebagian besar harga pembelian unit tersebut.
Namun, pada kenyataannya Tergugat meminta bantuan klien dengan alasan mengalami kesulitan ekonomi, dan klien menanggung sisa harga pembelian unit serta biaya hidup.
3. Berhasil memperoleh pengembalian bagian mutlak ahli waris dalam gugatan dengan bantuan pengacara waris Anyang
Dengan mengajukan gugatan pengembalian bagian mutlak ahli waris, klien yang meminta bantuan pengacara waris Anyang dapat menerima warisan dari harta ayahnya dengan baik.
Jika Anda mencari pengacara waris Anyang
Ini merupakan perkara seorang klien yang mendatangi pengacara waris Anyang dari Firma Hukum Daeryun untuk mengajukan gugatan pengembalian bagian mutlak ahli waris.
Klien tidak dapat menerima warisan karena kakak ipar laki-lakinya mengambil real estat yang merupakan seluruh harta mendiang.
Dengan bantuan pengacara waris Anyang, klien dapat memperoleh pengembalian bagian mutlak ahli waris.
Firma Hukum Daeryun membantu klien melalui pengalaman para pengacara spesialis waris dalam memenangkan perkara dan sistem terstruktur khas Daeryun.
Apabila Anda menghadapi persoalan serupa, silakan berkonsultasi dengan pengacara waris Anyang dari Firma Hukum Daeryun.
![[해결사례]탬플릿 기반 복사 [안양상속변호사 승소] 안양상속변호사 조력으로 유류분 반환 성공](/_next/image?url=https%3A%2F%2Fd1tgonli21s4df.cloudfront.net%2Fupload%2Fseo%2Fsuccess%2F20240613084623198.webp&w=828&q=100)
Konten ini didasarkan pada studi kasus nyata Firma Hukum Daeryun dengan beberapa penyesuaian, dan hak ciptanya milik firma kami.
Reproduksi, penggandaan, atau distribusi tanpa izin dan pelanggaran hak cipta lainnya dapat dikenai tindakan hukum berdasarkan peraturan yang berlaku.







