Latar belakang judul halaman (versi PC)Latar belakang judul halaman (versi seluler)

Kisah Sukses

Perbuatan cabul dengan memanfaatkan keadaan korban yang tidak sadar atau tidak mampu melawan menurut hukum Korea Selatan dan lain-lain

Pengacara kejahatan seksual di Ilsan, pelaku di bawah umur dijatuhi pidana penjara 2 tahun atas dugaan perbuatan cabul dengan paksaan

Klien yang mendatangi pengacara kejahatan seksual di Ilsan ingin mengajukan pengaduan pidana karena anaknya mengalami perbuatan cabul dengan paksaan oleh pelaku yang merupakan teman sekelasnya. Klien berkonsultasi untuk mengupayakan hukuman yang lebih berat terhadap pelaku demi anaknya yang menjadi korban.

CONTENTS
  • 1. Klien yang mendatangi pengacara kejahatan seksual di Ilsan
    • - Kronologi perkara yang diketahui pengacara kejahatan seksual di Ilsan
    • - Peraturan perundang-undangan terkait perkara yang dijelaskan pengacara kejahatan seksual di Ilsan
  • 2. Bantuan pengacara kejahatan seksual di Ilsan
    • - Pengacara kejahatan seksual di Ilsan menekankan sifat keji perbuatan pelaku
    • - Pengacara kejahatan seksual di Ilsan menekankan beratnya penderitaan mental korban dan keluarganya
    • - Pengacara kejahatan seksual di Ilsan menekankan bahwa pelaku sama sekali tidak berupaya memulihkan kerugian korban
  • 3. Hasil bantuan pengacara kejahatan seksual di Ilsan
    • - Jika Anda memerlukan bantuan pengacara kejahatan seksual di Ilsan

1. Klien yang mendatangi pengacara kejahatan seksual di Ilsan

Anak dari klien yang mendatangi pengacara kejahatan seksual di Ilsan mengalami perbuatan cabul dan tindakan seksual serupa penetrasi dengan memanfaatkan keadaan korban yang tidak sadar atau tidak mampu melawan oleh pelaku yang merupakan teman sekelasnya. Klien pun datang untuk menyerahkan perkara tersebut.

Karena pelaku juga masih di bawah umur, pelaku diperkirakan akan diperlakukan sebagai pelaku anak dan menerima hukuman ringan. Oleh karena itu, klien mendatangi Daeryun dan menyampaikan bahwa ia menginginkan agar pelaku dijatuhi hukuman seberat mungkin.

Kronologi perkara yang diketahui pengacara kejahatan seksual di Ilsan

Korban dalam perkara ini adalah anak klien. Kronologi perkara yang diketahui pengacara kejahatan seksual di Ilsan melalui konsultasi adalah sebagai berikut.

Korban mengonsumsi minuman beralkohol di rumah pelaku bersama beberapa teman, termasuk pelaku.

Ketika korban kehilangan kesadaran akibat mabuk berat, pelaku memanfaatkan keadaan tersebut untuk menyentuh tubuh dan alat kelamin korban serta melakukan perbuatan cabul dengan memanfaatkan keadaan korban yang tidak sadar atau tidak mampu melawan menurut hukum Korea Selatan.

Setelah korban muntah di kamar mandi, lalu berbaring di lantai dan tertidur, pelaku melakukan terhadap korban tindakan seksual serupa penetrasi dengan memanfaatkan keadaan korban yang tidak sadar atau tidak mampu melawan.

Ketika sadar pada keesokan harinya, korban teringat tindakan yang dilakukan pelaku terhadapnya pada malam sebelumnya dan kemudian memberi tahu orang tuanya mengenai hal tersebut.

Klien mendatangi Daeryun untuk mengajukan pengaduan pidana atas nama anaknya dan memohon agar pelaku dihukum berat.

Peraturan perundang-undangan terkait perkara yang dijelaskan pengacara kejahatan seksual di Ilsan

*Dengan mengeklik nama undang-undang, Anda akan diarahkan ke halaman informasi hukum yang diperkenalkan dengan ramah oleh Daeryun

「Undang-Undang Perlindungan Anak dan Remaja dari Kekerasan Seksual Korea Selatan」

▣ Pasal 7 (Pemerkosaan, perbuatan cabul dengan paksaan, dan perbuatan lainnya terhadap anak dan remaja)

① Orang yang memperkosa anak atau remaja dengan kekerasan atau ancaman dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara dengan batas minimum 5 tahun.

② Orang yang dengan kekerasan atau ancaman melakukan salah satu perbuatan berikut terhadap anak atau remaja dipidana dengan pidana penjara untuk waktu tertentu dengan batas minimum 5 tahun.

1. Memasukkan alat kelamin ke bagian dalam tubuh, seperti mulut atau anus (tidak termasuk alat kelamin)

2. Memasukkan bagian tubuh, seperti jari (tidak termasuk alat kelamin), atau alat ke dalam alat kelamin atau anus

③ Orang yang melakukan tindak pidana berdasarkan Pasal 298 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan terhadap anak atau remaja dipidana dengan pidana penjara untuk waktu tertentu dengan batas minimum 2 tahun atau denda dengan batas minimum KRW 10.000.000 dan batas maksimum KRW 30.000.000.

④ Orang yang melakukan tindak pidana berdasarkan Pasal 299 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan terhadap anak atau remaja dipidana sesuai dengan ketentuan mulai dari ayat 1 hingga ayat 3.

⑤ Orang yang menyetubuhi atau melakukan perbuatan cabul terhadap anak atau remaja dengan tipu daya atau penggunaan kekuasaan dipidana sesuai dengan ketentuan mulai dari ayat 1 hingga ayat 3.

⑥ Percobaan melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud mulai dari ayat 1 hingga ayat 5 dipidana.

「Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan」

▣ Pasal 299 (Pemerkosaan dan perbuatan cabul dengan memanfaatkan keadaan korban yang tidak sadar atau tidak mampu melawan)

Orang yang melakukan persetubuhan atau perbuatan cabul dengan memanfaatkan keadaan seseorang yang kehilangan kemampuan mental atau tidak mampu melawan dipidana sesuai dengan ketentuan Pasal 297, Pasal 297 tambahan nomor 2, serta Pasal 298.

2. Bantuan pengacara kejahatan seksual di Ilsan

Pengacara kejahatan seksual di Ilsan terus berkonsultasi dengan klien untuk mengupayakan hukuman yang berat terhadap pelaku demi anak klien dan memberikan bantuan sebaik mungkin, antara lain dengan menganalisis secara cermat berbagai alat bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Pengacara kejahatan seksual di Ilsan menekankan sifat keji perbuatan pelaku

Ditekankan bahwa ketika korban berada dalam keadaan mabuk hingga tidak dapat berbicara maupun mengendalikan tubuhnya dengan baik, pelaku memanfaatkan keadaan korban yang kehilangan kemampuan mental atau tidak mampu melawan tersebut untuk melakukan perbuatan cabul dan pemerkosaan.

Selain itu, ditekankan bahwa pelaku melakukan viktimisasi sekunder dengan menyebarkan kebohongan mengenai korban.

Pengacara kejahatan seksual di Ilsan menekankan beratnya penderitaan mental korban dan keluarganya

Ditekankan bahwa setelah perkara ini, korban mengalami depresi dan perubahan suasana hati hingga merasakan dorongan untuk bunuh diri, sehingga penderitaan mentalnya sangat berat.

Ditekankan pula bahwa korban masih mengalami reaksi fisik seperti kecemasan ekstrem ketika berada di tempat ramai, sehingga terus menjalani pengobatan psikiatris dan konseling.

Pengacara kejahatan seksual di Ilsan menekankan bahwa pelaku sama sekali tidak berupaya memulihkan kerugian korban

Ditekankan bahwa segera setelah perkara ini terjadi, pelaku hanya menyampaikan permintaan maaf formal dengan tujuan mencegah korban mengajukan pengaduan pidana dan sama sekali tidak melakukan upaya tulus lainnya untuk memulihkan kerugian korban.

Ditekankan pula bahwa hal tersebut membuat korban dan keluarganya meragukan apakah pelaku benar-benar memahami secara serius tindak pidana yang dilakukannya dan penderitaan korban serta apakah pelaku mengakui tanggung jawabnya secara penuh.

3. Hasil bantuan pengacara kejahatan seksual di Ilsan

Dengan bantuan pengacara kejahatan seksual di Ilsan, terdakwa dijatuhi pidana penjara 2 tahun. Meskipun sebelumnya diperkirakan terdakwa akan dijatuhi hukuman ringan karena masih di bawah umur dan baru pertama kali melakukan tindak pidana, majelis hakim menerima argumentasi Daeryun dan menjatuhkan hukuman berat terhadap terdakwa.

Jika Anda memerlukan bantuan pengacara kejahatan seksual di Ilsan

Pengacara kejahatan seksual di Ilsan berupaya sebaik mungkin agar pelaku yang menjadi terdakwa dijatuhi hukuman berat demi pemulihan kerugian yang dialami anak klien sebagai korban.

Hasilnya, meskipun terdakwa merupakan pelaku anak, pidana berat berupa pidana penjara selama 2 tahun dapat dijatuhkan kepadanya.

Kelompok Penanganan Kejahatan Seksual Firma Hukum Daeryun menangani perkara secara bersama-sama melalui para pengacara yang berspesialisasi dalam perkara kejahatan seksual, memiliki pengalaman minimum 20 tahun, serta memahami secara tepat metode dan alur penyidikan maupun persidangan.

Dengan demikian, mereka dapat mengarahkan perkara klien ke arah yang lebih menguntungkan. Apabila Anda menderita akibat perkara serupa atau menjadi korban kejahatan seksual lainnya,

silakan mengunjungi Firma Hukum Daeryun kapan saja.

일산성범죄변호사, 미성년자 가해자에 강제추행혐의로 징역 2년 선고

Konten ini didasarkan pada studi kasus nyata Firma Hukum Daeryun dengan beberapa penyesuaian, dan hak ciptanya milik firma kami.
Reproduksi, penggandaan, atau distribusi tanpa izin dan pelanggaran hak cipta lainnya dapat dikenai tindakan hukum berdasarkan peraturan yang berlaku.

Informasi Terkait
Background

Daeryun's Key Strengths

Daeryun's exclusive AI · IT
litigation strategies
Over 240
key members
1,200+ cases
handled monthly

* January 2026 Bar Association Transit Permit Issuance Criteria

*Mematuhi Pasal 4 Peraturan Periklanan Asosiasi Pengacara Korea Paragraph 1

Pengacara
Reservasi konsultasi hukum

Semua konsultasi dilakukan oleh pengacara spesialis setelah meninjau perkara. Konsultasi dilaksanakan dengan sistem reservasi untuk memastikan proses yang profesional.Kami menganjurkan Anda membuat reservasi konsultasi lebih awal, dan meminta kepatuhan terhadap waktu yang dijadwalkan. Kami akan berupaya sebaik mungkin untuk memberikan konsultasi yang memuaskan.

Telepon
konsultasi 1800-7905

Tersedia 24/7, 365 hari
untuk permintaan konsultasi

Reservasi telepon

KakaoTalk
konsultasi

Kanal KakaoTalk

Pengacara Firma Hukum Daeryun

Reservasi KakaoTalk

Daring
konsultasi

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan.

Reservasi daring
Menu Cepat

KakaoTalk