Latar belakang judul halaman (versi PC)Latar belakang judul halaman (versi seluler)

Kisah Sukses

Penipuan

Kasus bantuan pengacara tindak pidana penipuan Bucheon | Klien yang membuat kontrak sewa palsu memperoleh hukuman dengan masa percobaan berkat bantuan pengacara penipuan

Klien yang mencari pengacara tindak pidana penipuan di Bucheon disangkakan melakukan tindak pidana penipuan karena memperoleh pinjaman dengan menggunakan kontrak sewa palsu. Oleh karena itu, klien mencari pengacara di Bucheon untuk memperoleh pengurangan hukuman.

CONTENTS
  • 1. Klien yang mengunjungi pengacara tindak pidana penipuan di Bucheon
    • - Kronologi klien disangkakan melakukan tindak pidana penipuan
    • - Peraturan terkait tindak pidana penipuan
  • 2. Pembelaan pengacara tindak pidana penipuan Bucheon
    • - Pengacara penipuan Bucheon menyatakan bahwa klien sangat menyesal
    • - Pengacara penipuan Bucheon menyatakan bahwa klien merupakan korban secara finansial
    • - Pengacara penipuan Bucheon menyatakan adanya permohonan keringanan hukuman
  • 3. Hasil bantuan pengacara tindak pidana penipuan Bucheon, "hukuman dengan masa percobaan"

1. Klien yang mengunjungi pengacara tindak pidana penipuan di Bucheon

Klien yang mencari pengacara tindak pidana penipuan di Bucheon membuat kontrak sewa palsu untuk memperoleh pinjaman dari bank dan kemudian diadukan atas tindak pidana penipuan.

Klien meminta bantuan pengacara penipuan di kantor cabang Bucheon untuk menyatakan bahwa tindak pidana tersebut dilakukan karena paksaan dari pacarnya.

Kronologi klien disangkakan melakukan tindak pidana penipuan

Kronologi yang menyebabkan klien pengacara tindak pidana penipuan Bucheon melakukan tindak pidana tersebut adalah sebagai berikut.

Klien pergi berwisata bersama pacarnya dengan mobil sewaan. Pacarnya kemudian menyebabkan kecelakaan lalu lintas karena mengemudi dalam keadaan mabuk sehingga diperlukan biaya yang sangat besar untuk menangani kecelakaan tersebut.

Pacarnya mengatakan bahwa klien turut bertanggung jawab karena duduk di kursi penumpang dan harus menanggung biaya tersebut meskipun perlu memperoleh pinjaman, lalu memperkenalkannya kepada seorang perantara pinjaman.

Setelah itu, klien membuat kontrak sewa real estat palsu dan menggunakannya untuk memperoleh pinjaman sekitar 100 juta won Korea Selatan dari bank sebagai uang jaminan sewa jeonse, sehingga melakukan skema pinjaman dana jeonse yang direkayasa.

Peraturan terkait tindak pidana penipuan

Pertama, pembuatan kontrak sewa palsu termasuk 'tindak pidana penipuan'.

Pasal 347 Undang-Undang Hukum Pidana Korea Selatan (Penipuan)

① Seseorang yang menipu orang lain untuk menerima penyerahan barang atau memperoleh keuntungan berupa kekayaan dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda pidana paling banyak 20 juta won Korea Selatan.

② Hukuman yang sama sebagaimana dimaksud pada ayat sebelumnya berlaku bagi seseorang yang, dengan cara tersebut, membuat pihak ketiga menerima penyerahan barang atau memperoleh keuntungan berupa kekayaan.

Selain itu, pengajuan kontrak sewa palsu kepada bank untuk memperoleh pinjaman termasuk 'tindak pidana pemalsuan dokumen pribadi dan penggunaan dokumen palsu' serta 'tindak pidana gangguan terhadap kegiatan usaha'.

Pasal 231 Undang-Undang Hukum Pidana Korea Selatan (Pemalsuan atau Perubahan Dokumen Pribadi dan Sejenisnya)

Seseorang yang, dengan tujuan untuk menggunakannya, memalsukan atau mengubah dokumen atau gambar milik orang lain mengenai hak, kewajiban, atau pembuktian suatu fakta dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda pidana paling banyak 10 juta won Korea Selatan.

Pasal 234 Undang-Undang Hukum Pidana Korea Selatan (Penggunaan Dokumen Pribadi Palsu dan Sejenisnya)

Seseorang yang menggunakan dokumen, gambar, rekaman elektronik, atau rekaman pada media khusus lainnya yang dibuat melalui tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 231 sampai dengan Pasal 233 dipidana dengan hukuman yang ditentukan untuk masing-masing tindak pidana tersebut.

Pasal 314 Undang-Undang Hukum Pidana Korea Selatan (Gangguan terhadap Kegiatan Usaha)

① Seseorang yang mengganggu kegiatan usaha orang lain dengan cara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 313 atau dengan menggunakan kekuatan dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda pidana paling banyak 15 juta won Korea Selatan.

② Seseorang yang merusak perangkat pengolah informasi seperti komputer atau rekaman pada media khusus seperti rekaman elektronik, memasukkan informasi palsu atau perintah yang tidak sah ke dalam perangkat pengolah informasi, atau dengan cara lain menimbulkan gangguan pada pengolahan informasi sehingga mengganggu kegiatan usaha orang lain juga dipidana dengan hukuman sebagaimana dimaksud pada ayat 1.

2. Pembelaan pengacara tindak pidana penipuan Bucheon

Untuk setidaknya meringankan keadaan tidak adil yang dialami klien karena disangkakan melakukan tindak pidana penipuan akibat paksaan pacarnya, pengacara tindak pidana penipuan Bucheon menyampaikan argumentasi berikut kepada majelis hakim.

Pengacara penipuan Bucheon menyatakan bahwa klien sangat menyesal

Klien menyatakan bahwa setelah perkara ini diregistrasi, ia secara sukarela memenuhi permintaan lembaga penyidik, menghadiri setiap panggilan, dan bekerja sama dengan sungguh-sungguh dalam seluruh proses penyidikan.

Klien menyatakan bahwa pada saat melakukan perbuatan tersebut, ia belum memahami dengan jelas bahwa dirinya memperoleh pinjaman ilegal. Meskipun pada akhirnya melakukan tindak pidana tersebut, klien menerima seluruh hasil penyidikan dan mengakui perbuatannya.

Pengacara penipuan Bucheon menyatakan bahwa klien merupakan korban secara finansial

Klien menyerahkan seluruh hasil tindak pidana dari pinjaman dalam perkara ini kepada pacarnya. Sementara itu, klien justru berada dalam keadaan harus melunasi seluruh pinjaman ilegal tersebut sehingga mengalami kerugian finansial yang sangat besar.

Klien menegaskan bahwa ia berencana melunasi pinjaman kepada bank yang menjadi korban dan bahwa ia telah mengalami kerugian finansial yang sangat besar akibat perkara tersebut.

Pengacara penipuan Bucheon menyatakan adanya permohonan keringanan hukuman

Keluarga klien menyatakan bahwa mereka merasa prihatin karena klien yang masih berusia muda terlibat dalam perkara ini akibat bujukan dan paksaan pacarnya. Mereka juga merasa sangat menyesal karena tidak memberikan perhatian dan menjaga klien dengan lebih baik.

Keluarga menyatakan bahwa mereka berjanji akan memberikan perhatian dan menjaga klien dengan lebih baik agar ia tidak pernah mengulangi kesalahan tersebut.

3. Hasil bantuan pengacara tindak pidana penipuan Bucheon, "hukuman dengan masa percobaan"

Berkat bantuan pengacara tindak pidana penipuan Bucheon, klien dapat menghindari pidana penjara efektif dan memperoleh hukuman dengan masa percobaan selama 2 tahun.

Apabila seseorang memalsukan kontrak sewa jeonse dan mengajukannya kepada bank untuk memperoleh pinjaman seperti yang dilakukan klien, selain tindak pidana penipuan, ia juga dapat disangkakan melakukan tindak pidana pemalsuan dokumen pribadi, penggunaan dokumen palsu, dan gangguan terhadap kegiatan usaha.

Oleh karena itu, perkara tersebut perlu segera ditangani melalui konsultasi dengan pengacara yang memiliki keahlian terkait.

Firma Hukum Daeryun membentuk tim khusus yang berpusat pada tenaga profesional keuangan berpengalaman dan melakukan upaya terbaik untuk melindungi hak-hak klien.

Silakan menghubungi pengacara tindak pidana penipuan Daeryun di Bucheon kapan saja untuk meminta konsultasi.

[부천사기죄변호사 조력 사례] 부천사기죄변호사 조력 받아 허위 임대차계약서 작성 의뢰인 집행유예로 방어

Konten ini didasarkan pada studi kasus nyata Firma Hukum Daeryun dengan beberapa penyesuaian, dan hak ciptanya milik firma kami.
Reproduksi, penggandaan, atau distribusi tanpa izin dan pelanggaran hak cipta lainnya dapat dikenai tindakan hukum berdasarkan peraturan yang berlaku.

Informasi Terkait
Background

Daeryun's Key Strengths

Daeryun's exclusive AI · IT
litigation strategies
Over 240
key members
1,200+ cases
handled monthly

* January 2026 Bar Association Transit Permit Issuance Criteria

*Mematuhi Pasal 4 Peraturan Periklanan Asosiasi Pengacara Korea Paragraph 1

Pengacara
Reservasi konsultasi hukum

Semua konsultasi dilakukan oleh pengacara spesialis setelah meninjau perkara. Konsultasi dilaksanakan dengan sistem reservasi untuk memastikan proses yang profesional.Kami menganjurkan Anda membuat reservasi konsultasi lebih awal, dan meminta kepatuhan terhadap waktu yang dijadwalkan. Kami akan berupaya sebaik mungkin untuk memberikan konsultasi yang memuaskan.

Telepon
konsultasi 1800-7905

Tersedia 24/7, 365 hari
untuk permintaan konsultasi

Reservasi telepon

KakaoTalk
konsultasi

Kanal KakaoTalk

Pengacara Firma Hukum Daeryun

Reservasi KakaoTalk

Daring
konsultasi

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan.

Reservasi daring
Menu Cepat

KakaoTalk