Latar belakang judul halaman (versi PC)Latar belakang judul halaman (versi seluler)

Kisah Sukses

Perbuatan cabul dengan paksaan

Kasus bantuan untuk memperoleh penangguhan penuntutan atas perbuatan cabul dengan paksaan | Perkara klien yang disangka melakukan perbuatan cabul dengan paksaan berakhir tanpa hukuman

Klien yang meminta konsultasi untuk memperoleh penangguhan penuntutan atas perbuatan cabul dengan paksaan terancam pidana penjara efektif yang berat, tetapi dengan bantuan pengacara pidana, hukuman dapat dihindari.

CONTENTS
  • 1. Klien yang mendatangi pengacara pidana karena disangka melakukan perbuatan cabul dengan paksaan dan mengupayakan penangguhan penuntutan
  • 2. Bantuan utama untuk memperoleh penangguhan penuntutan atas perbuatan cabul dengan paksaan
    • - Memperoleh surat pernyataan tidak menghendaki penghukuman setelah mengoordinasikan proses perdamaian
    • - Menyampaikan rendahnya kemungkinan pengulangan tindak pidana
    • - Sikap kooperatif klien selama pemeriksaan
    • - Penyerahan dokumen yang menunjukkan penyesalan
  • 3. Perkara berakhir dengan penangguhan penuntutan atas perbuatan cabul dengan paksaan
  • 4. Informasi hukum yang perlu diketahui tersangka yang menginginkan penangguhan penuntutan atas perbuatan cabul dengan paksaan
    • - Pertanyaan yang sering diajukan klien sebelum pemeriksaan

1. Klien yang mendatangi pengacara pidana karena disangka melakukan perbuatan cabul dengan paksaan dan mengupayakan penangguhan penuntutan

Hukuman terhadap klien, persidangan, penyidikan, dan pemeriksaan terkait penangguhan penuntutan atas perbuatan cabul dengan paksaan

Klien yang mendatangi pengacara pidana untuk memperoleh penangguhan penuntutan atas perbuatan cabul dengan paksaan sedang berada dalam keadaan mabuk di lorong depan toilet perempuan di sebuah gedung officetel ketika peristiwa terjadi.

Klien sedang berteriak keras di lorong dan dalam situasi tersebut berpapasan dengan seorang perempuan yang keluar dari toilet perempuan.

Klien secara spontan menyentuh bagian tubuh perempuan tersebut. Akibatnya, korban merasa sangat tidak nyaman dan takut, lalu melaporkannya kepada polisi.

Setelah diperiksa oleh polisi atas dugaan perbuatan cabul dengan paksaan, klien mengkhawatirkan penghukuman pidana dan dampaknya terhadap kehidupan sosialnya sehingga meminta bantuan pengacara pidana.

2. Bantuan utama untuk memperoleh penangguhan penuntutan atas perbuatan cabul dengan paksaan

Untuk mengupayakan penangguhan penuntutan atas perbuatan cabul dengan paksaan, pengacara pidana menelaah secara berurutan sikap klien setelah peristiwa, pemulihan korban, kemungkinan pengulangan tindak pidana, serta dokumen pertimbangan penjatuhan pidana, kemudian menyusun arah penanganan perkara.

Memperoleh surat pernyataan tidak menghendaki penghukuman setelah mengoordinasikan proses perdamaian

Apabila tersangka menghubungi korban secara langsung dalam perkara kejahatan seksual, kontak tersebut dapat dianggap sebagai tekanan atau upaya membujuk meskipun dimaksudkan sebagai permintaan maaf, bahkan dapat disalahartikan sebagai viktimisasi sekunder.

Oleh karena itu, pengacara pidana terlebih dahulu memastikan kehendak pihak korban atas nama klien, mengoordinasikan cara berkomunikasi dan persyaratan perdamaian, serta menjalankan proses perdamaian.

Selanjutnya, klien dapat membayarkan uang perdamaian kepada korban, dan korban menyerahkan surat pernyataan bahwa ia tidak menghendaki penghukuman terhadap klien.

Berdasarkan dokumen tersebut, pengacara pidana menjelaskan kepada lembaga penyidikan bahwa klien tidak menghindari perkara dan telah melakukan upaya nyata untuk memulihkan korban.

Menyampaikan rendahnya kemungkinan pengulangan tindak pidana

Klien merupakan pelaku pertama yang tidak memiliki riwayat penghukuman atas kejahatan seksual. Perbuatan tersebut dilakukan secara spontan ketika penilaiannya terganggu akibat mabuk.

Hal ini menunjukkan bahwa klien bukanlah orang yang biasa mengulangi masalah serupa, melainkan telah melakukan kesalahan sesaat dalam situasi tertentu.

Berdasarkan hal tersebut, pengacara pidana menyampaikan kepada lembaga penyidikan bahwa kemungkinan klien mengulangi tindak pidana yang sama tergolong rendah.

Sikap kooperatif klien selama pemeriksaan

Sebelum pemeriksaan oleh Kejaksaan Korea Selatan, pengacara pidana bersama klien membedakan bagian peristiwa yang masih diingat, bagian yang tidak diingat secara jelas, dan bagian yang harus diakui.

Secara khusus, pernyataan “Saya tidak ingat” disusun agar tidak tampak sebagai upaya menghindari tanggung jawab, sedangkan untuk fakta yang telah dikonfirmasi, klien dibantu agar memberikan keterangan secara jujur.

Berdasarkan persiapan tersebut, klien mengikuti pemeriksaan oleh Kejaksaan Korea Selatan dengan sungguh-sungguh, dan pengacara pidana menjelaskan bahwa sikap tersebut dapat menjadi alasan penting yang meringankan.

Penyerahan dokumen yang menunjukkan penyesalan

Pengacara pidana memberikan panduan penyusunan surat penyesalan agar klien tidak sekadar memohon keringanan, tetapi juga mencantumkan penderitaan yang mungkin dirasakan korban dan rencana perubahan kehidupannya ke depan.

Setelah itu, klien menulis surat penyesalan yang menunjukkan penyesalan mendalam atas kesalahannya. Keluarganya juga menyerahkan surat permohonan keringanan yang menyatakan bahwa mereka akan membantu memperbaiki lingkungan kehidupan klien dan mencegah terulangnya perbuatan tersebut.

Pengacara pidana kemudian menjelaskan bahwa klien perlu diberi kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan sebagai anggota masyarakat yang bertanggung jawab dengan dukungan keluarganya, serta meminta lembaga penyidikan menjatuhkan keputusan penangguhan penuntutan.

3. Perkara berakhir dengan penangguhan penuntutan atas perbuatan cabul dengan paksaan

Sebagai hasil bantuan pengacara pidana untuk memperoleh penangguhan penuntutan atas perbuatan cabul dengan paksaan, klien berhasil mendapatkan keputusan penangguhan penuntutan.

Dengan demikian, perkara dapat diselesaikan tanpa menjalani persidangan pidana dan tanpa hukuman apa pun.

4. Informasi hukum yang perlu diketahui tersangka yang menginginkan penangguhan penuntutan atas perbuatan cabul dengan paksaan

Untuk memperoleh penangguhan penuntutan atas perbuatan cabul dengan paksaan, penting untuk menunjukkan melalui dokumen adanya upaya pemulihan korban dan pencegahan terulangnya perbuatan, bukan sekadar mengatakan, “Saya memohon keringanan.”

Keputusan kejaksaan dan hasil perkara berupa penangguhan penuntutan atas perbuatan cabul dengan paksaan


Dalam perkara ini, pengacara pidana juga menyusun dan menyerahkan dokumen pemulihan korban beserta dokumen yang menunjukkan penyesalan klien. Upaya tersebut menghasilkan keputusan penangguhan penuntutan.

Pertanyaan yang sering diajukan klien sebelum pemeriksaan

T. Apakah penangguhan penuntutan atas perbuatan cabul dengan paksaan meninggalkan catatan pidana?

J. Penangguhan penuntutan merupakan keputusan untuk tidak melakukan penuntutan sehingga perkara tidak dibawa ke persidangan. Oleh karena itu, keputusan tersebut tidak meninggalkan catatan pemidanaan. Namun, data riwayat penyidikan dapat disimpan selama jangka waktu tertentu.

T. Dalam perkara penangguhan penuntutan atas perbuatan cabul dengan paksaan, apakah perdamaian selalu menjamin diperolehnya keringanan?

J. Tidak. Perbuatan cabul dengan paksaan bukan merupakan tindak pidana yang tidak dapat dituntut jika korban menolak menurut hukum Korea Selatan. Oleh karena itu, penyidikan dapat tetap berlanjut meskipun korban tidak menghendaki penghukuman. Namun, perjanjian perdamaian dan surat pernyataan tidak menghendaki penghukuman merupakan dokumen yang menunjukkan telah dilakukannya pemulihan korban sehingga dapat dipertimbangkan sebagai faktor utama dalam menentukan keputusan perkara.



Firma Hukum Daeryun, firma hukum peringkat ke-9 di Korea Selatan (berdasarkan pelaporan pajak pertambahan nilai tahun 2025 kepada Badan Pajak Nasional Korea Selatan), menangani perkara perbuatan cabul dengan paksaan secara bertahap, mulai dari penyusunan keterangan sebelum pemeriksaan, penelaahan proses pemulihan korban, panduan penulisan surat penyesalan, hingga proses penyerahan surat pernyataan tidak menghendaki penghukuman.

Selain itu, apabila diperlukan materi untuk memastikan situasi saat peristiwa secara objektif, bukti yang diperlukan seperti rekaman CCTV, data telepon seluler, dan riwayat pesan dapat dikumpulkan serta disusun melalui pusat pemeriksaan alat bukti dan forensik digital yang bekerja sama dengan firma hukum ini.

Apabila Anda memerlukan bantuan, silakan gunakan 🔗Reservasi Konsultasi Hukum untuk memperoleh penelaahan mengenai fakta perkara saat ini dan arah penanganannya.

Konten ini didasarkan pada studi kasus nyata Firma Hukum Daeryun dengan beberapa penyesuaian, dan hak ciptanya milik firma kami.
Reproduksi, penggandaan, atau distribusi tanpa izin dan pelanggaran hak cipta lainnya dapat dikenai tindakan hukum berdasarkan peraturan yang berlaku.

Informasi Terkait
Background

Daeryun's Key Strengths

Daeryun's exclusive AI · IT
litigation strategies
Over 240
key members
1,200+ cases
handled monthly

* January 2026 Bar Association Transit Permit Issuance Criteria

*Mematuhi Pasal 4 Peraturan Periklanan Asosiasi Pengacara Korea Paragraph 1

Pengacara
Reservasi konsultasi hukum

Semua konsultasi dilakukan oleh pengacara spesialis setelah meninjau perkara. Konsultasi dilaksanakan dengan sistem reservasi untuk memastikan proses yang profesional.Kami menganjurkan Anda membuat reservasi konsultasi lebih awal, dan meminta kepatuhan terhadap waktu yang dijadwalkan. Kami akan berupaya sebaik mungkin untuk memberikan konsultasi yang memuaskan.

Telepon
konsultasi 1800-7905

Tersedia 24/7, 365 hari
untuk permintaan konsultasi

Reservasi telepon

KakaoTalk
konsultasi

Kanal KakaoTalk

Pengacara Firma Hukum Daeryun

Reservasi KakaoTalk

Daring
konsultasi

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan.

Reservasi daring
Menu Cepat

KakaoTalk