CONTENTS
- 1. Bagaimana kisah klien yang mendatangi firma hukum waris?

- - Kronologi perkara menurut pengacara dari firma hukum waris
- - Pengetahuan terkait yang dijelaskan oleh pengacara waris
- - Peraturan terkait yang dijelaskan oleh pengacara waris
- 2. Bagaimana strategi firma hukum waris untuk mencegah pewarisan utang?

- - Pengacara waris menekankan terputusnya hubungan antara klien dan ayahnya
- - Pengacara waris menekankan bahwa tidak ada penagihan utang dalam waktu yang lama
- 3. Hasil bantuan firma hukum waris: ‘Penerimaan laporan penerimaan waris secara terbatas’

- - Apakah utang besar yang diwariskan oleh keluarga membebani Anda?
1. Bagaimana kisah klien yang mendatangi firma hukum waris?
Firma hukum waris didatangi oleh klien yang pada suatu hari diberi tahu bahwa ia harus membayar utang mendiang ayahnya. Namun, karena jumlah utang lebih besar daripada harta yang diterimanya, ia meminta bantuan pengacara dari firma hukum waris untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Kronologi perkara menurut pengacara dari firma hukum waris
Sejak orang tuanya bercerai bertahun-tahun lalu, klien tidak pernah berhubungan dengan ayahnya. Ia bahkan tidak mengetahui tempat tinggal maupun nomor kontak ayahnya. Namun, 5 tahun setelah ayahnya meninggal, ia mengetahui bahwa dirinya harus membayar utang sang ayah. Jangka waktu untuk mengajukan penolakan waris atau penerimaan waris secara terbatas juga telah berakhir.
Utang yang harus dibayar berjumlah lebih dari 10 juta won Korea Selatan, sedangkan tidak ada harta yang diwarisinya. Oleh karena itu, penerimaan waris secara terbatas khusus sangat diperlukan.
Pengetahuan terkait yang dijelaskan oleh pengacara waris
Sebelum membahas peraturan perundang-undangan, terdapat suatu konsep yang perlu dipahami terlebih dahulu, yaitu istilah mengenai ‘harta’.
Pertama, mari kita membahas ‘harta aktif’. Harta aktif adalah harta umum yang dimiliki oleh orang yang meninggal semasa hidupnya. Jenisnya beragam, mulai dari real estat hingga simpanan, uang pertanggungan, dan pesangon. Secara sederhana, harta ini dapat dipahami sebagai aset yang memberikan manfaat ekonomi kepada seseorang.
Konsep yang sepenuhnya berlawanan adalah ‘harta pasif’. Harta ini sama dengan apa yang lazim disebut sebagai utang. Jenisnya beragam, seperti berbagai pinjaman dan pajak yang belum dibayar.
Apabila seorang anggota keluarga meninggal dunia, ahli waris harus menanggung bukan hanya harta aktif, melainkan juga seluruh harta pasif, sehingga mereka pasti menghadapi kekhawatiran yang besar.
Situasinya menjadi semakin rumit ketika utang yang harus dibayar jauh lebih besar daripada harta yang diwarisi. Hal ini karena utang mendiang dapat menyebabkan kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidup anggota keluarga lainnya.
Dalam keadaan seperti ini, pilihan yang tersedia adalah ‘Penolakan waris’ dan ‘Penerimaan waris secara terbatas (menurut hukum Korea Selatan)’ .
‘Penolakan waris’ berarti tidak menerima harta maupun utang dan mengakibatkan hilangnya kewenangan sebagai penerus.
Namun, utang tidak sepenuhnya hapus hanya karena satu orang menolak warisan, melainkan beralih kepada ahli waris berikutnya.
‘Penerimaan waris secara terbatas (menurut hukum Korea Selatan)’ berarti membayar utang hanya sebatas nilai harta yang diwarisi.
Peraturan terkait yang dijelaskan oleh pengacara waris
Undang-Undang Hukum Perdata Korea Selatan Pasal 1019 (Jangka Waktu Penerimaan dan Penolakan) |
① Ahli waris dapat melakukan penerimaan tanpa syarat, penerimaan waris secara terbatas, atau penolakan waris dalam waktu 3 bulan sejak tanggal mengetahui dimulainya pewarisan. Namun, jangka waktu tersebut dapat diperpanjang oleh Pengadilan Keluarga Korea Selatan atas permohonan pihak yang berkepentingan atau Jaksa (penuntut umum) Korea Selatan. - Hal yang perlu diingat adalah jangka waktu ‘3 bulan’. Keputusan untuk menerima atau menolak warisan wajib ditetapkan dalam waktu 3 bulan. |
② Ahli waris dapat memeriksa harta warisan sebelum melakukan penerimaan atau penolakan sebagaimana dimaksud pada ayat 1. |
③ Terlepas dari ketentuan ayat 1, apabila ahli waris telah melakukan penerimaan tanpa syarat karena tanpa kelalaian berat tidak mengetahui dalam jangka waktu tersebut bahwa utang warisan melebihi harta warisan, ahli waris dapat melakukan penerimaan waris secara terbatas dalam waktu 3 bulan sejak tanggal mengetahui fakta tersebut. * Penerimaan waris secara terbatas khusus - ‘Kelalaian berat’ berarti keadaan ketika ahli waris sebenarnya dapat mengetahui bahwa utang warisan melebihi harta warisan apabila memberikan sedikit saja perhatian, tetapi tidak mengetahui fakta tersebut karena melalaikannya (Putusan Mahkamah Agung Korea Selatan tanggal 10 Juni 2010, 2010다7904). - ‘3 bulan’ merupakan aturan umum, tetapi terdapat pula keadaan ketika utang mendiang yang sama sekali tidak dapat diketahui pada saat itu baru diketahui kemudian- Dalam keadaan demikian, ‘penerimaan waris secara terbatas khusus’ perlu dipertimbangkan. |
2. Bagaimana strategi firma hukum waris untuk mencegah pewarisan utang?
Para pengacara dari firma hukum waris menyusun strategi sistematis agar utang besar senilai sekurang-kurangnya 10 juta won Korea Selatan tidak beralih kepada klien.
Pengacara waris menekankan terputusnya hubungan antara klien dan ayahnya
Hubungan antara klien dan ayahnya telah terputus selama lebih dari 10 tahun. Pemakaman ayahnya juga tidak diselenggarakan. Oleh karena itu, klien tidak memiliki cara untuk mengetahui utang yang dahulu dibuat oleh ayahnya. Berdasarkan hal-hal tersebut, pengacara dari firma hukum waris menyatakan bahwa klien tidak melakukan kelalaian.
Pengacara waris menekankan bahwa tidak ada penagihan utang dalam waktu yang lama
Klien baru mengetahui utang ayahnya setelah menerima surat gugatan dari sebuah perusahaan pemberi pinjaman yang menuntutnya membayar utang tersebut. Selama lebih dari 5 tahun, sama sekali tidak ada penagihan utang. Dengan menekankan keadaan ini, para pengacara dari firma hukum waris menegaskan perlunya penerimaan waris secara terbatas khusus.
3. Hasil bantuan firma hukum waris: ‘Penerimaan laporan penerimaan waris secara terbatas’
Berkat bantuan para pengacara dari firma hukum waris kepada klien, pengadilan menerima permohonan penerimaan waris secara terbatas khusus dengan menyatakan bahwa terdapat alasan yang patut atas ketidaktahuan klien mengenai utang ayahnya.
Apakah utang besar yang diwariskan oleh keluarga membebani Anda?
Dalam persoalan pewarisan, penyelesaiannya berbeda-beda bergantung pada keadaan klien saat ini, cakupan harta yang diwarisi, dan faktor lainnya.
Apabila Anda mengalami kesulitan terkait persoalan pewarisan, silakan segera menghubungi pengacara dari firma hukum waris.
![한정승인 [상속법무법인] 자세한 법률 상담으로 의뢰인의 채무 상속 방어](/_next/image?url=https%3A%2F%2Fd1tgonli21s4df.cloudfront.net%2Fupload%2Fseo%2Fsuccess%2F20240620074003937.webp&w=828&q=100)
Konten ini didasarkan pada studi kasus nyata Firma Hukum Daeryun dengan beberapa penyesuaian, dan hak ciptanya milik firma kami.
Reproduksi, penggandaan, atau distribusi tanpa izin dan pelanggaran hak cipta lainnya dapat dikenai tindakan hukum berdasarkan peraturan yang berlaku.








