CONTENTS
- 1. Klien yang memerlukan peninjauan alasan perceraian melalui pengadilan

- 2. Bantuan pengacara perceraian untuk membuktikan alasan perceraian melalui pengadilan

- - Argumentasi bahwa perbuatan tidak setia pasangan termasuk alasan perceraian menurut hukum perdata
- - Bantahan fakta perkara atas dalil gugatan balik yang diajukan istri
- - Bantahan mengenai objek pembagian harta bersama dan titik waktu acuan
- 3. Peninjauan alasan perceraian melalui pengadilan dan hasil bantuan, dikabulkannya tuntutan perceraian dan ganti rugi imateriil

- - Alasan perceraian melalui pengadilan dan data yang perlu disiapkan
- - Apabila memerlukan bantuan pengacara gugatan perceraian?
- - Pertanyaan yang sering diajukan terkait perceraian melalui pengadilan
1. Klien yang memerlukan peninjauan alasan perceraian melalui pengadilan

Klien yang menghubungi Daeryun untuk peninjauan alasan perceraian melalui pengadilan sedang membangun rumah tangga bersama istri dan anaknya.
Suatu ketika, klien mengetahui bahwa istrinya sering berkomunikasi dengan kenalannya, B, dan terus bertemu secara terpisah, sehingga ia mulai mencurigai hubungan keduanya.
Setelah itu, klien bahkan memastikan fakta bahwa istrinya pernah menginap di rumah B, sehingga kepercayaan terhadap istrinya runtuh secara besar.
Namun, istrinya tidak mengakui perbuatan tidak setia dan justru menuntut ganti rugi imateriil kepada klien serta mengajukan perceraian.
Atas hal ini, klien meminta bantuan pengacara perceraian untuk menegaskan bahwa perbuatan tidak setia istrinya termasuk alasan perceraian melalui pengadilan.
2. Bantuan pengacara perceraian untuk membuktikan alasan perceraian melalui pengadilan
Alasan perceraian melalui pengadilan baru dapat diakui apabila fakta perbuatan tidak setia dan tanggung jawab atas runtuhnya perkawinan dibuktikan secara konkret.
Pengacara perceraian merapikan data perbuatan tidak setia dan menanggapi gugatan balik serta tuntutan pembagian harta bersama yang diajukan istri, sehingga tuntutan perceraian klien dapat diterima.

Argumentasi bahwa perbuatan tidak setia pasangan termasuk alasan perceraian menurut hukum perdata
Istri dan B berdalih bahwa mereka memang pernah berkomunikasi dan bertemu, tetapi hanya sebatas kenalan dan bukan hubungan asmara.
Atas hal ini, pengacara perceraian bekerja sama dengan Pusat Investigasi Bukti dan Pusat Forensik Digital untuk menelaah data yang dapat memastikan hubungan keduanya.
- Rekaman video CCTV dan tangkapan layar : adegan keduanya berjalan bersama dan melakukan kontak fisik di dekat rumah B
- Riwayat percakapan KakaoTalk : percakapan seputar keadaan berada di rumah B
- Data keadaan di lokasi : rangkuman kronologi klien memastikan fakta bahwa istrinya menginap di rumah B
Putusan Mahkamah Agung Korea Selatan tanggal 24 Mei 1988, Nomor 88므7 dan Putusan Mahkamah Agung Korea Selatan tanggal 10 November 1992, Nomor 92므68 memandang bahwa perbuatan tidak setia tidak terbatas pada hubungan seksual, tetapi juga mencakup perbuatan yang tidak setia terhadap kewajiban kesetiaan pasangan.
Putusan Mahkamah Agung Korea Selatan tanggal 24 Mei 1988, Nomor 88므7 dan Putusan Mahkamah Agung Korea Selatan tanggal 10 November 1992, Nomor 92므68
Pengacara perceraian, berdasarkan pertimbangan hukum yurisprudensi di atas dan data yang telah diamankan, menjelaskan kepada majelis hakim bahwa hubungan istri dengan B sulit dipandang sebagai hubungan kenalan biasa dan termasuk perbuatan tidak setia yang menjadi alasan perceraian melalui pengadilan menurut hukum perdata.
Bantahan fakta perkara atas dalil gugatan balik yang diajukan istri
Ketika klien menuntut perceraian melalui pengadilan dan ganti rugi imateriil, istri justru mengajukan gugatan balik dengan dalih bahwa klienlah yang bertanggung jawab atas runtuhnya perkawinan.
Isinya adalah bahwa klien melakukan caci maki dan kekerasan, menyembunyikan atau memakai uang sesuka hati, serta lalai dalam urusan rumah tangga dan pengasuhan.
Pengacara perceraian merapikan data mengenai pengelolaan bersama pendapatan dan pengeluaran, keadaan keterlibatan dalam pengasuhan anak, serta bagian pertengkaran suami istri yang dilebih-lebihkan, lalu membantah dalil istri.
Selanjutnya, ia menjelaskan kepada majelis hakim bahwa klien bukanlah pihak yang menyebabkan runtuhnya perkawinan, dan dengan mempertimbangkan keadaan bahwa klien telah merawat kehidupan anak secara stabil, penetapan klien sebagai pemegang kekuasaan orang tua dan pengasuh adalah wajar.
Bantahan mengenai objek pembagian harta bersama dan titik waktu acuan
Dalam proses pembagian harta bersama, istri berdalih bahwa perkiraan pesangon klien dan jumlah yang telah diterima pada masa lampau pun seluruhnya harus dibagi.
Atas hal ini, pengacara perceraian mengajukan bantahan dengan menyajikan yurisprudensi Mahkamah Agung Korea Selatan bahwa pembagian harta bersama harus dinilai berdasarkan harta yang benar-benar tersisa dan nilainya.
Putusan Mahkamah Agung Korea Selatan tanggal 15 April 2010, Nomor 2009므4297
Pengacara perceraian, berdasarkan yurisprudensi di atas, menjelaskan bahwa perkiraan pesangon mencakup bagian yang terbentuk dari klien bekerja sejak sebelum perkawinan, sehingga sulit membagi seluruhnya dengan kriteria yang sama.
Selain itu, ia juga berargumentasi dengan merapikan data bahwa jumlah yang telah diterima pada masa lampau merupakan uang yang telah dipakai untuk biaya hidup dan sebagainya, sehingga tidak boleh dimasukkan ke dalam pembagian harta bersama seolah-olah merupakan harta yang tersisa saat ini.
3. Peninjauan alasan perceraian melalui pengadilan dan hasil bantuan, dikabulkannya tuntutan perceraian dan ganti rugi imateriil
Sebagai hasil peninjauan alasan perceraian melalui pengadilan, perbuatan tidak setia pasangan diakui sehingga perceraian antara klien dan istri terwujud.
Majelis hakim memutuskan mengenai perceraian, ganti rugi imateriil, gugatan balik, pembagian harta bersama, dan penetapan pengasuh sebagai berikut.
- Dikabulkannya tuntutan perceraian melalui pengadilan yang diajukan klien
- Pengakuan tanggung jawab tanggung renteng istri dan B untuk membayar ganti rugi imateriil
- Ditolaknya gugatan balik perceraian dan tuntutan ganti rugi imateriil istri
- Penetapan pembayaran uang pembagian harta bersama oleh istri
- Penetapan klien sebagai pemegang kekuasaan orang tua dan pengasuh anak
- Penetapan pembayaran biaya pemeliharaan anak masa depan oleh istri
Klien menyampaikan bahwa ia sangat khawatir akibat gugatan balik pihak lawan, tetapi berkat bantuan yang cermat dari pengacara perceraian, tuntutan utamanya dapat diterima sehingga ia berterima kasih.

Alasan perceraian melalui pengadilan dan data yang perlu disiapkan
Perceraian melalui pengadilan adalah prosedur menuntut perceraian kepada pengadilan dengan dasar alasan yang ditetapkan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Korea Selatan Pasal 840, dalam keadaan pasangan tidak mencapai perceraian secara kesepakatan.
Karena pengadilan menilai apakah alasan perceraian benar-benar diakui, untuk menuntut perceraian melalui pengadilan perlu menyiapkan bersama data berikut.
Alasan perceraian melalui pengadilan | Isi utama | Data yang dapat disiapkan |
|---|---|---|
Perbuatan tidak setia pasangan | Apabila pasangan menjalin hubungan tidak setia dengan orang lain | KakaoTalk, pesan singkat, riwayat panggilan, CCTV, foto, video |
Penelantaran dengan itikad buruk | Apabila pasangan mengabaikan kewajiban tinggal bersama dan menafkahi tanpa alasan yang sah | Data kronologi pisah rumah, riwayat tidak dibayarnya biaya hidup, data percakapan |
Perlakuan yang sangat tidak patut | Apabila menerima perlakuan tidak patut seperti caci maki dan kekerasan dari pasangan atau keluarganya | Surat keterangan dokter, berkas rekaman, catatan konseling, riwayat laporan polisi |
Perlakuan tidak patut terhadap leluhur dalam garis lurus | Apabila orang tua sendiri dan sebagainya menerima perlakuan berat dari pasangan | Pesan singkat, rekaman, surat keterangan, data rumah sakit |
Tidak diketahui hidup atau matinya selama 3 tahun atau lebih | Apabila hidup atau matinya pasangan tidak diketahui selama 3 tahun atau lebih | Data terkait hilang, data registrasi penduduk, riwayat laporan |
Alasan berat yang membuat perkawinan sulit dilanjutkan | Apabila perkawinan sulit dipertahankan karena kekerasan, konflik ekonomi, masalah pengasuhan, dan sebagainya | Riwayat transaksi rekening, daftar harta, data pengasuhan, data rangkuman perkara |
Data yang tercantum dalam tabel tidak hanya berguna untuk menjelaskan alasan perceraian, tetapi juga dapat digunakan bersama dalam penilaian ganti rugi imateriil atau penetapan pengasuh.
Hal ini karena dalam gugatan perceraian sering kali dipersengketakan bersama perkara perceraian beserta ganti rugi imateriil, pembagian harta bersama, kekuasaan orang tua dan hak asuh, hingga biaya pemeliharaan anak.
Oleh karena itu, ketika menyiapkan gugatan, sebaiknya terlebih dahulu merapikan data yang mendukung alasan perceraian dan bersiap sekaligus untuk ganti rugi imateriil, pembagian harta bersama, kekuasaan orang tua, dan hak asuh.

Apabila memerlukan bantuan pengacara gugatan perceraian?
Firma Hukum Daeryun, firma hukum peringkat ke-9 di Korea Selatan (berdasarkan pelaporan Pajak Pertambahan Nilai kepada Otoritas Pajak Nasional Korea Selatan tahun 2025), sesuai dengan situasi klien membentuk tim khusus (TF) tenaga ahli berjumlah hingga 20 orang dan menanggapi sebagai satu tim mulai dari pengajuan surat gugatan, hari mediasi, persiapan pembelaan, kehadiran pada hari sidang, hingga prosedur setelah putusan.
Dalam proses ini, apabila muncul sengketa turunan seperti tuntutan ganti rugi imateriil terhadap pihak selingkuh, prosedur pidana terkait kekerasan dalam rumah tangga, atau masalah perpajakan dalam proses pembagian harta bersama, kami menyusun arah penanganan dengan berkolaborasi bersama tenaga ahli tiap bidang.
Apabila perkara memerlukan pembuktian perbuatan tidak setia, kami bekerja sama dengan Pusat Investigasi Bukti dan Pusat Forensik Digital untuk menganalisis foto, riwayat percakapan, informasi lokasi, data ponsel yang telah dihapus, dan sebagainya dalam batas yang sah.
Apabila Anda sedang mempertimbangkan perceraian melalui pengadilan, silakan terlebih dahulu memastikan situasi saat ini dan data yang perlu disiapkan melalui 🔗pemesanan konsultasi hukum.
Pertanyaan yang sering diajukan terkait perceraian melalui pengadilan
Q. Setelah mengetahui alasan perceraian melalui pengadilan, sampai kapan gugatan perceraian harus diajukan?
A. Tuntutan perceraian dengan alasan perbuatan tidak setia dapat dibatasi apabila telah lewat 6 bulan sejak hari mengetahuinya, atau 2 tahun sejak hari terjadinya perbuatan tidak setia. Namun, apabila terdapat pula alasan perceraian lain seperti caci maki, kekerasan, dan konflik ekonomi, kemungkinan pengajuan tuntutan dapat berbeda sehingga jangka waktu dan alasannya harus dipastikan bersama.
Q. Apabila alasan perceraian melalui pengadilan ada beberapa, apakah semuanya harus didalilkan?
A. Apabila alasan perceraian melalui pengadilan ada beberapa, semuanya dapat didalilkan bersama sesuai dengan perkara. Apabila terdapat bersama perbuatan tidak setia, caci maki, konflik ekonomi, masalah pengasuhan, dan sebagainya, penting untuk memisahkan dan merapikan bukti tiap alasan guna menjelaskan kronologi runtuhnya perkawinan.
Konten ini didasarkan pada studi kasus nyata Firma Hukum Daeryun dengan beberapa penyesuaian, dan hak ciptanya milik firma kami.
Reproduksi, penggandaan, atau distribusi tanpa izin dan pelanggaran hak cipta lainnya dapat dikenai tindakan hukum berdasarkan peraturan yang berlaku.






