Latar belakang judul halaman (versi PC)Latar belakang judul halaman (versi seluler)

Kisah Sukses

Menghalangi pelaksanaan tugas pejabat

[Bantuan pengacara perkara menghalangi pelaksanaan tugas pejabat] Klien berhasil memperoleh “pidana denda” dengan bantuan pengacara profesional

Klien yang mendatangi pengacara perkara menghalangi pelaksanaan tugas pejabat telah melakukan kekerasan terhadap seorang petugas kepolisian sehingga menghalangi pelaksanaan tugasnya. Karena khawatir akan menerima hukuman berat, klien tersebut mendatangi pengacara perkara menghalangi pelaksanaan tugas pejabat.

CONTENTS
  • 1. Latar belakang klien mendatangi pengacara perkara menghalangi pelaksanaan tugas pejabat
    • - Klien yang mendatangi pengacara perkara menghalangi pelaksanaan tugas pejabat
    • - Peraturan perundang-undangan terkait perkara yang dijelaskan oleh pengacara perkara menghalangi pelaksanaan tugas pejabat
  • 2. Strategi pengacara perkara menghalangi pelaksanaan tugas pejabat untuk memperoleh pidana denda
    • - Bentuk bantuan pengacara perkara menghalangi pelaksanaan tugas pejabat dalam pembelaan untuk memperoleh pidana denda
  • 3. Penilaian pengadilan terhadap argumentasi pengacara perkara menghalangi pelaksanaan tugas pejabat
    • - Lebih menguntungkan menangani perkara dengan bantuan pengacara perkara menghalangi pelaksanaan tugas pejabat

1. Latar belakang klien mendatangi pengacara perkara menghalangi pelaksanaan tugas pejabat

Klien yang mendatangi pengacara perkara menghalangi pelaksanaan tugas pejabat marah ketika diminta pergi oleh petugas kepolisian, lalu melakukan kekerasan dengan menampar pipi kiri petugas tersebut.

Dengan perbuatan itu, klien menghalangi pelaksanaan tugas yang sah oleh petugas kepolisian.

Karena khawatir akan menerima hukuman berat, klien mendatangi pengacara perkara menghalangi pelaksanaan tugas pejabat untuk meminta bantuan pengacara profesional.

Klien yang mendatangi pengacara perkara menghalangi pelaksanaan tugas pejabat

Pada saat kejadian, klien sedang tertidur di sebuah tempat latihan bisbol dalam keadaan mabuk.

Untuk mengatasi masalah tersebut, pemilik tempat latihan bisbol melapor ke 112.

Petugas kepolisian yang dikerahkan setelah menerima laporan segera tiba di lokasi dan meminta klien untuk pergi.

Setelah terbangun, klien menjadi marah, melontarkan kata-kata kasar, dan melakukan kekerasan dengan menampar pipi kiri petugas kepolisian tersebut.

Dengan demikian, klien menghalangi pelaksanaan tugas yang sah oleh petugas kepolisian dalam menangani laporan 112.

Karena sangat khawatir akan menerima hukuman berat, klien mendatangi pengacara perkara menghalangi pelaksanaan tugas pejabat.

Peraturan perundang-undangan terkait perkara yang dijelaskan oleh pengacara perkara menghalangi pelaksanaan tugas pejabat

Tindak Pidana yang Berkaitan dengan Gangguan terhadap Tugas Pejabat

Pasal 136 (Menghalangi Pelaksanaan Tugas Pejabat)

① Setiap orang yang melakukan kekerasan atau ancaman terhadap pejabat yang sedang melaksanakan tugas dipidana dengan pidana penjara maksimum 5 tahun atau denda maksimum KRW 10.000.000.
② Setiap orang yang melakukan kekerasan atau ancaman terhadap pejabat dengan tujuan memaksa atau menghalangi tindakan kedinasan pejabat tersebut, atau memaksanya mengundurkan diri dari jabatannya, dikenai pidana yang sama sebagaimana dimaksud pada ayat sebelumnya.

Pasal 137 (Menghalangi Pelaksanaan Tugas Pejabat dengan Tipu Daya)

Dengan tipu daya, setiap orang yang menghalangi pelaksanaan tugas pejabat dikenai pidana penjara dengan batas maksimum 5 tahun atau pidana denda dengan batas maksimum KRW 10.000.000.

Pasal 143 (Percobaan Tindak Pidana)

Percobaan atas tindak pidana yang diatur mulai dari Pasal 140 hingga pasal sebelumnya dikenai pidana.

Pasal 144 (Menghalangi Pelaksanaan Tugas Pejabat dengan Pemberatan)

① Apabila seseorang menunjukkan kekuatan kelompok atau massa, atau membawa benda berbahaya, lalu melakukan tindak pidana berdasarkan Pasal 136, pasal ke-138, serta rentang ketentuan yang dimulai dari Pasal 140 hingga pasal sebelumnya, pidana yang ditentukan dalam setiap pasal diperberat paling banyak sebesar 1/2.
② Apabila tindak pidana pada ayat 1 mengakibatkan pejabat terluka, pelaku dikenai pidana penjara untuk waktu tertentu dengan batas minimum 3 tahun. Jika mengakibatkan kematian, pelaku dikenai pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara dengan batas minimum 5 tahun.

2. Strategi pengacara perkara menghalangi pelaksanaan tugas pejabat untuk memperoleh pidana denda

Pengacara perkara menghalangi pelaksanaan tugas pejabat menganalisis perkara klien dengan berfokus pada keadaan yang menguntungkan dan merugikan klien.

Pengacara kemudian memberikan bantuan kepada klien dengan menyiapkan langkah penanganan yang sesuai untuk setiap tahap.

Bentuk bantuan pengacara perkara menghalangi pelaksanaan tugas pejabat dalam pembelaan untuk memperoleh pidana denda

Pengacara perkara menghalangi pelaksanaan tugas pejabat menekankan bahwa agar tidak mengulangi kesalahan yang sama, klien hanya minum alkohol dalam jumlah yang tidak akan membuatnya mabuk meskipun menghadiri acara sosial yang melibatkan minuman beralkohol. Klien juga sangat menyesali perbuatannya dan bertekad untuk selalu hidup dengan kewaspadaan terhadap perilakunya.

Pengacara perkara menghalangi pelaksanaan tugas pejabat menekankan bahwa selain pernah dijatuhi pidana denda karena mengemudi dalam keadaan mabuk, klien sama sekali tidak memiliki riwayat tindak pidana sejenis dengan perkara ini dan bertekad kuat untuk senantiasa hidup dengan menaati hukum.

Pengacara perkara menghalangi pelaksanaan tugas pejabat menekankan bahwa klien secara spontan melakukan kekerasan ketika mabuk dan sama sekali tidak mengingat perbuatannya.

3. Penilaian pengadilan terhadap argumentasi pengacara perkara menghalangi pelaksanaan tugas pejabat

Argumentasi pengacara perkara menghalangi pelaksanaan tugas pejabat diterima oleh pengadilan, yang kemudian menjatuhkan hukuman yang relatif ringan berupa ‘pidana denda dalam perkara klien.

Lebih menguntungkan menangani perkara dengan bantuan pengacara perkara menghalangi pelaksanaan tugas pejabat

Perkara di atas merupakan kasus ketika klien yang melakukan kekerasan terhadap petugas kepolisian yang sedang melaksanakan tugas secara sah meminta bantuan pengacara perkara menghalangi pelaksanaan tugas pejabat demi menghindari pidana penjara efektif.

Dengan bantuan pengacara perkara menghalangi pelaksanaan tugas pejabat, klien berhasil dijatuhi hukuman yang relatif ringan berupa ‘pidana denda’.

Jika Anda berada dalam situasi yang serupa dengan perkara tersebut, silakan menghubungi pengacara perkara menghalangi pelaksanaan tugas pejabat kapan saja.

Kami akan memberikan bantuan secara aktif dalam perkara Anda.

[공무집행방해변호사 조력] 공무집행방해 의뢰인, 전문 변호사 도움받아 “벌금형” 방어 성공

Konten ini didasarkan pada studi kasus nyata Firma Hukum Daeryun dengan beberapa penyesuaian, dan hak ciptanya milik firma kami.
Reproduksi, penggandaan, atau distribusi tanpa izin dan pelanggaran hak cipta lainnya dapat dikenai tindakan hukum berdasarkan peraturan yang berlaku.

Informasi Terkait
Background

Daeryun's Key Strengths

Daeryun's exclusive AI · IT
litigation strategies
Over 240
key members
1,200+ cases
handled monthly

* January 2026 Bar Association Transit Permit Issuance Criteria

*Mematuhi Pasal 4 Peraturan Periklanan Asosiasi Pengacara Korea Paragraph 1

Pengacara
Reservasi konsultasi hukum

Semua konsultasi dilakukan oleh pengacara spesialis setelah meninjau perkara. Konsultasi dilaksanakan dengan sistem reservasi untuk memastikan proses yang profesional.Kami menganjurkan Anda membuat reservasi konsultasi lebih awal, dan meminta kepatuhan terhadap waktu yang dijadwalkan. Kami akan berupaya sebaik mungkin untuk memberikan konsultasi yang memuaskan.

Telepon
konsultasi 1800-7905

Tersedia 24/7, 365 hari
untuk permintaan konsultasi

Reservasi telepon

KakaoTalk
konsultasi

Kanal KakaoTalk

Pengacara Firma Hukum Daeryun

Reservasi KakaoTalk

Daring
konsultasi

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan.

Reservasi daring
Menu Cepat

KakaoTalk