CONTENTS
- 1. Kronologi perkara yang berujung pada peradilan pidana

- 2. Pengacara pencemaran nama baik yang menangani peradilan pidana dengan 'putusan bebas'

- - ① Mendalilkan bahwa unsur keterbukaan kepada umum tidak terpenuhi
- - ② Memisahkan makna ucapan asli dan proses penyampaian
- 3. Hasil peradilan pidana, klien yang melepaskan rasa ketidakadilan dengan 'putusan bebas'

- - Pencemaran nama baik, dalam hal apa dapat terjadi?
- 4. Alasan mengapa bantuan pengacara diperlukan dalam peradilan pidana

1. Kronologi perkara yang berujung pada peradilan pidana

Ini adalah kasus klien yang harus menjalani peradilan pidana.
Ketika sedang membahas hal terkait pekerjaan melalui pesan instan dengan seorang rekan yang akrab, klien menerima pertanyaan mengenai keadaan terbaru pihak lawan, yaitu pihak ketiga yang sama-sama dikenal.
Berdasarkan hal yang didengarnya, klien menyampaikan fakta yang diketahuinya dengan mengatakan "setahu saya sedang berlangsung audit internal".
Setelah itu, isi percakapan tersebut ditangkap layar dan tersampaikan kepada orang lain, lalu ditafsirkan secara berlebihan seiring melewati beberapa orang.
Akhirnya, pihak yang bersangkutan mengadukan klien secara pidana dengan dalih nama baiknya tercemar, dan klien menerima penetapan pidana melalui pemeriksaan tertulis berupa pidana denda.
Klien sulit menerima hasil bahwa percakapan pribadi berujung menjadi perkara pidana, sehingga dengan bantuan pengacara pencemaran nama baik mengajukan persidangan biasa dan mulai melakukan penanganan.
2. Pengacara pencemaran nama baik yang menangani peradilan pidana dengan 'putusan bebas'

Untuk menangani peradilan pidana, pengacara pencemaran nama baik menelaah perkara lalu menilai bahwa sangkaan pencemaran nama baik terhadap klien tidak terpenuhi.
Oleh karena itu, ia mendalilkan putusan bebas bagi klien dan melakukan penanganan sebagai berikut.
① Mendalilkan bahwa unsur keterbukaan kepada umum tidak terpenuhi
Pengacara pencemaran nama baik mengembangkan pembelaan dengan berfokus pada bahwa ucapan klien terjadi dalam percakapan pesan instan pribadi dengan pihak lawan yang terbatas.
Percakapan tersebut tidak terjadi dalam situasi yang dapat diketahui oleh orang yang tidak tertentu atau banyak orang.
Oleh karena itu, pengacara pencemaran nama baik secara aktif mendalilkan bahwa sulit untuk memandang klien memperkirakan atau membiarkan isi percakapan tersebar ke luar.
Selain itu, ia turut menjelaskan bahwa sulit untuk memastikan ucapan klien merupakan ungkapan yang sampai memenuhi unsur tindak pidana pencemaran nama baik.
② Memisahkan makna ucapan asli dan proses penyampaian
Pengacara pencemaran nama baik menekankan bahwa terdapat perbedaan antara isi yang tersampaikan kepada pihak lawan dan ungkapan yang sebenarnya digunakan klien.
Ia mengemukakan kemungkinan bahwa dalam proses isi percakapan melewati beberapa orang, ungkapan menjadi dibesar-besarkan atau sebagian isi ditambahkan.
Dengan demikian, ia mendalilkan bahwa ucapan klien tidak boleh dinilai hanya berdasarkan isi yang akhirnya tersampaikan kepada pihak lawan.
Selain itu, pengacara pencemaran nama baik memperoleh dan mengajukan keterangan pihak terkait yang langsung memastikan isi percakapan saat itu serta rekaman pesan instan.
Melalui hal itu, ia membuktikan dengan data objektif bahwa klien tidak menunjukkan fakta tertentu secara pasti, melainkan berbicara dalam batas pendapat pribadi atau dugaan.
3. Hasil peradilan pidana, klien yang melepaskan rasa ketidakadilan dengan 'putusan bebas'

Sebagai hasil peradilan pidana, pengadilan menilai bahwa sulit untuk memandang ucapan klien memiliki maksud untuk disebarkan kepada orang yang tidak tertentu atau banyak orang.
Selain itu, pengadilan menilai bahwa dengan bukti yang diajukan saja sulit untuk memandang unsur tindak pidana pencemaran nama baik terbukti tanpa keraguan yang beralasan, sehingga menjatuhkan putusan bebas.
Klien yang memperoleh putusan bebas dapat terlepas dari beban penghukuman pidana dan catatan kejahatan, serta menyampaikan rasa terima kasih kepada pengacara pencemaran nama baik yang menangani perkara bersamanya.
Pencemaran nama baik, dalam hal apa dapat terjadi?

Banyak orang mengira tindak pidana pencemaran nama baik hanya terjadi apabila seseorang menyampaikan fakta palsu, padahal menyampaikan fakta yang benar pun dapat menjadi objek penghukuman apabila memenuhi syarat tertentu.
Oleh karena itu, tindak pidana pencemaran nama baik dinilai dengan meninjau secara menyeluruh bukan hanya isi pernyataan, tetapi juga tempat dan sasaran pernyataan, kemungkinan penyebaran, serta latar belakang pernyataan tersebut.
Agar tindak pidana pencemaran nama baik menurut Pasal 307 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan dapat terjadi, syarat-syarat berikut harus terpenuhi.
Unsur pembentuk | Isi |
|---|---|
Penyebutan fakta | Mengungkap fakta konkret yang dapat menurunkan penilaian sosial seseorang |
Sifat dapat diketahui umum | Menyampaikan pernyataan dalam keadaan yang dapat diketahui oleh orang yang tidak tertentu atau orang banyak |
Kesengajaan | Adanya kesadaran dan kehendak untuk mencemarkan nama baik orang lain |
4. Alasan mengapa bantuan pengacara diperlukan dalam peradilan pidana
Ketika terseret dalam peradilan pidana, penting untuk membuktikan berbagai unsur dengan bukti objektif.
Seperti kasus klien kali ini, dalam perkara pencemaran nama baik perlu ditelaah unsur seperti isi ucapan yang sebenarnya, kronologi penyampaian, ada tidaknya keterbukaan kepada umum, dan makna penunjukan fakta.
Sekalipun ucapan yang sama, hasil penyidikan dan persidangan dapat berbeda tergantung pada data apa yang diperoleh dan bagaimana penafsirannya secara hukum.
Firma Hukum Daeryun, firma hukum peringkat ke-9 di Korea Selatan (berdasarkan pelaporan Pajak Pertambahan Nilai kepada Otoritas Pajak Nasional Korea Selatan tahun 2025), menelaah secara sistematis data terkait perkara seperti percakapan pesan instan, pesan teks, riwayat panggilan, unggahan, dan tangkapan layar, lalu menganalisis secara objektif maksud ucapan yang sebenarnya dan proses penyampaiannya.
Apabila diperlukan, kami bekerja sama dengan Pusat Pemeriksaan Bukti dan Pusat Forensik Digital untuk memastikan data, menelaah keaslian, waktu pembuatan, dan ada tidaknya perubahan, serta memperoleh bukti yang dapat mendukung isu inti perkara.
Dalam perkara pencemaran nama baik, keterangan awal dan perolehan bukti dapat sangat memengaruhi prosedur selanjutnya.
Oleh karena itu, penting untuk merapikan fakta secara tepat sejak awal penyidikan dan menyusun strategi penanganan berdasarkan data objektif.
Apabila Anda memerlukan bantuan ahli untuk menangani peradilan pidana, silakan kapan saja mengajukan 🔗reservasi konsultasi hukum.
Konten ini didasarkan pada studi kasus nyata Firma Hukum Daeryun dengan beberapa penyesuaian, dan hak ciptanya milik firma kami.
Reproduksi, penggandaan, atau distribusi tanpa izin dan pelanggaran hak cipta lainnya dapat dikenai tindakan hukum berdasarkan peraturan yang berlaku.






