Latar belakang judul halaman (versi PC)Latar belakang judul halaman (versi seluler)

Kisah Sukses

Gugatan pembatalan keputusan tindakan pembinaan terhadap siswa pelaku kekerasan di sekolah (perundungan)

Pengacara perkara kekerasan di sekolah (perundungan) Gangnam | Pengacara yang membatalkan keputusan Komite Penanggulangan Kekerasan di Sekolah

Klien pengacara perkara kekerasan di sekolah (perundungan) Gangnam adalah seorang remaja yang bersekolah di sebuah sekolah di Gangnam. Karena keberatan terhadap tindakan yang dijatuhkan dalam perkara kekerasan di sekolah (perundungan), klien meminta bantuan pengacara perkara kekerasan di sekolah (perundungan).

CONTENTS
  • 1. Klien yang mendatangi pengacara spesialis perkara kekerasan di sekolah (perundungan) Gangnam
    • - Perkara yang ditelaah pengacara perkara kekerasan di sekolah (perundungan) Gangnam
    • - Sengketa tata usaha negara untuk menggugat hasil Komite Penanggulangan Kekerasan di Sekolah
  • 2. Strategi pengacara spesialis perkara kekerasan di sekolah (perundungan) Gangnam
    • - Bentuk bantuan pengacara perkara kekerasan di sekolah (perundungan) Gangnam
  • 3. Menang berkat bantuan pengacara spesialis perkara kekerasan di sekolah (perundungan) Gangnam
    • - Keputusan pengadilan

1. Klien yang mendatangi pengacara spesialis perkara kekerasan di sekolah (perundungan) Gangnam

Klien memutuskan untuk mengajukan keberatan melalui sengketa tata usaha negara (peradilan administrasi) terkait kekerasan di sekolah (perundungan) bersama pengacara spesialis perkara kekerasan di sekolah (perundungan) Gangnam, lalu mendatangi Firma Hukum Daeryun.

Menurut klien, pada saat kejadian ia sedang bercanda dengan seorang siswi teman sekelas di sekolah di Gangnam. Namun, candaan itu menjadi berlebihan hingga mereka saling mendorong secara ringan.

Dalam kejadian tersebut, siswi itu terjatuh dan kemudian melaporkan klien atas kekerasan di sekolah (perundungan).

Untuk memperoleh bantuan pengacara perkara kekerasan di sekolah (perundungan) Gangnam, klien mendatangi Firma Hukum Daeryun.

Perkara yang ditelaah pengacara perkara kekerasan di sekolah (perundungan) Gangnam

Klien dalam perkara ini bersekolah di sebuah sekolah di Gangnam dan sering bercanda dengan seorang siswi teman sekelasnya.

Menurut keterangannya, pada hari kejadian mereka pun mulai bercanda seperti biasanya.

Candaan yang bermula dari gurauan lisan menjadi berlebihan hingga mereka saling mendorong secara ringan.

Di tengah kejadian itu, siswi tersebut terjatuh dan klien kemudian mengejek siswi yang terjatuh tersebut.

Siswi yang marah itu kemudian melaporkan klien atas kekerasan di sekolah (perundungan).

Akibatnya, klien ditetapkan sebagai siswa pelaku kekerasan di sekolah (perundungan) dan dijatuhi tindakan berupa pelayanan masyarakat, kewajiban mengikuti pendidikan khusus, dan tindakan lainnya oleh Komite Pertimbangan Penanggulangan Kekerasan di Sekolah.

Klien yang merasa dikenai tindakan secara tidak adil mendatangi pengacara perkara kekerasan di sekolah (perundungan) Gangnam dari Firma Hukum Daeryun untuk mengajukan keberatan melalui sengketa tata usaha negara (peradilan administrasi) terkait kekerasan di sekolah (perundungan).

Sengketa tata usaha negara untuk menggugat hasil Komite Penanggulangan Kekerasan di Sekolah

Pertama-tama, berikut adalah ketentuan hukum terkait kekerasan di sekolah (perundungan).

  • Pasal 17-3 Undang-Undang Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan di Sekolah (Sengketa Tata Usaha Negara)

①Siswa korban atau walinya yang keberatan terhadap tindakan yang dijatuhkan oleh kepala kantor pendidikan berdasarkan Pasal 16 ayat (1) dan Pasal 17 ayat (1) dapat mengajukan sengketa tata usaha negara berdasarkan Undang-Undang Peradilan Tata Usaha Negara Korea Selatan.

②Siswa pelaku atau walinya yang keberatan terhadap tindakan yang dijatuhkan oleh kepala kantor pendidikan berdasarkan Pasal 17 ayat (1) dapat mengajukan sengketa tata usaha negara berdasarkan Undang-Undang Peradilan Tata Usaha Negara Korea Selatan.

③Kepala kantor pendidikan wajib memberitahukan pengajuan sengketa tata usaha negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) kepada siswa korban dan siswa pelaku atau wali mereka serta sekolah masing-masing, dan memberikan panduan tertulis mengenai keikutsertaan dalam perkara berdasarkan Pasal 16 Undang-Undang Peradilan Tata Usaha Negara Korea Selatan.

(Jangka waktu pengajuan gugatan: Gugatan harus diajukan dalam waktu 90 hari sejak mengetahui adanya keputusan dan tidak dapat diajukan setelah lewat 1 tahun sejak tanggal keputusan tersebut. (Jika sengketa tata usaha negara diajukan setelah melalui banding administratif, jangka waktunya dihitung sejak ‘tanggal diterimanya salinan resmi putusan banding administratif’))

(Jenis: gugatan pembatalan, gugatan penegasan ketidakabsahan dan sejenisnya, serta gugatan penegasan bahwa tidak bertindak adalah melawan hukum)

2. Strategi pengacara spesialis perkara kekerasan di sekolah (perundungan) Gangnam

Pengacara spesialis perkara kekerasan di sekolah (perundungan) Gangnam menelaah perkara tersebut secara saksama dan menyusun strategi agar klien dapat terbebas dari tuduhan yang dianggap tidak adil bahwa ia telah melakukan kekerasan di sekolah (perundungan), serta dapat kembali menjalani kehidupan sekolah.

Bentuk bantuan pengacara perkara kekerasan di sekolah (perundungan) Gangnam

Agar klien dapat segera terbebas dari perlakuan yang dianggap tidak adil dan kembali menjalani kehidupan sekolah dengan baik, pengacara spesialis perkara kekerasan di sekolah (perundungan) Gangnam dari Firma Hukum Daeryun membela klien dengan mengemukakan hal-hal berikut.

  • Klien tidak pernah secara langsung melakukan kekerasan terhadap siswa lawan (siswi)

  • Siswa lawan (siswi) menjadikan klien sebagai pelaku kekerasan di sekolah (perundungan) melalui pernyataan palsu yang berniat buruk

  • Para anggota Komite Pertimbangan Penanggulangan Kekerasan di Sekolah menganggap sejak awal bahwa klien adalah siswa pelaku dan membentuk suasana yang menyudutkan klien atas kesalahannya, lalu mengambil keputusan tanpa memberikan kesempatan yang memadai kepada klien untuk menyampaikan pendapat

3. Menang berkat bantuan pengacara spesialis perkara kekerasan di sekolah (perundungan) Gangnam

Dengan bantuan pengacara spesialis perkara kekerasan di sekolah (perundungan) Gangnam dari Firma Hukum Daeryun, klien dapat memenangkan sengketa tata usaha negara terkait kekerasan di sekolah (perundungan).

Keputusan pengadilan

Pengadilan memenangkan klien dalam sengketa tata usaha negara terkait kekerasan di sekolah (perundungan) dalam perkara ini.

Pengadilan menerima argumentasi pengacara spesialis perkara kekerasan di sekolah (perundungan) Gangnam dari Firma Hukum Daeryun.

Pengadilan memutuskan bahwa “seluruh tindakan pelayanan masyarakat dan kewajiban mengikuti pendidikan khusus bagi siswa yang dijatuhkan tergugat kepada klien dibatalkan”.

Pengadilan juga memerintahkan agar seluruh biaya perkara dibayar oleh tergugat.

Dengan demikian, klien memenangkan sengketa tata usaha negara terkait kekerasan di sekolah (perundungan), terbebas dari perlakuan yang dianggap tidak adil, dan dapat kembali menjalani kehidupan sekolah.

Klien menyampaikan rasa terima kasih karena bantuan Firma Hukum Daeryun memungkinkannya kembali menjalani kehidupan sehari-hari tanpa kecemasan.

[강남학교폭력변호사 승소] 학폭위 처분 취소한 대륜 강남학교폭력변호사

Konten ini didasarkan pada studi kasus nyata Firma Hukum Daeryun dengan beberapa penyesuaian, dan hak ciptanya milik firma kami.
Reproduksi, penggandaan, atau distribusi tanpa izin dan pelanggaran hak cipta lainnya dapat dikenai tindakan hukum berdasarkan peraturan yang berlaku.

Informasi Terkait
Background

Daeryun's Key Strengths

Daeryun's exclusive AI · IT
litigation strategies
Over 240
key members
1,200+ cases
handled monthly

* January 2026 Bar Association Transit Permit Issuance Criteria

*Mematuhi Pasal 4 Peraturan Periklanan Asosiasi Pengacara Korea Paragraph 1

Pengacara
Reservasi konsultasi hukum

Semua konsultasi dilakukan oleh pengacara spesialis setelah meninjau perkara. Konsultasi dilaksanakan dengan sistem reservasi untuk memastikan proses yang profesional.Kami menganjurkan Anda membuat reservasi konsultasi lebih awal, dan meminta kepatuhan terhadap waktu yang dijadwalkan. Kami akan berupaya sebaik mungkin untuk memberikan konsultasi yang memuaskan.

Telepon
konsultasi 1800-7905

Tersedia 24/7, 365 hari
untuk permintaan konsultasi

Reservasi telepon

KakaoTalk
konsultasi

Kanal KakaoTalk

Pengacara Firma Hukum Daeryun

Reservasi KakaoTalk

Daring
konsultasi

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan.

Reservasi daring
Menu Cepat

KakaoTalk