Latar belakang judul halaman (versi PC)Latar belakang judul halaman (versi seluler)

Kisah Sukses

Biaya pemeliharaan anak (nafkah anak)

Kasus advokat spesialis hukum keluarga di Jeonju | Berhasil menuntut biaya pemeliharaan anak yang belum dibayar

Klien yang mendatangi advokat spesialis hukum keluarga di Jeonju berada dalam situasi tidak menerima biaya pemeliharaan anak dari mantan suaminya setelah perceraian.


Advokat spesialis hukum keluarga di Jeonju mengajukan perkara keluarga untuk menuntut biaya pemeliharaan anak.

CONTENTS
  • 1. Klien yang meminta bantuan advokat spesialis hukum keluarga di Jeonju
    • - Alasan mendatangi advokat spesialis hukum keluarga di Jeonju
  • 2. Bantuan advokat spesialis hukum keluarga di Jeonju
    • - Advokat spesialis hukum keluarga di Jeonju menegaskan bahwa pembayaran tidak dilakukan meskipun telah ada kesepakatan dalam risalah kewajiban biaya pemeliharaan anak
    • - Advokat spesialis hukum keluarga di Jeonju menegaskan kesulitan ekonomi klien
  • 3. Menang dalam tuntutan biaya pemeliharaan anak dengan bantuan advokat spesialis hukum keluarga di Jeonju dari Daeryun
    • - Saat Anda memerlukan bantuan advokat spesialis hukum keluarga di Jeonju dari Daeryun

1. Klien yang meminta bantuan advokat spesialis hukum keluarga di Jeonju

Klien dalam perkara keluarga di Jeonju meminta konsultasi hukum kepada advokat spesialis hukum keluarga dari Firma Hukum Daeryun untuk memperoleh biaya pemeliharaan anak yang belum diterimanya sejak perceraian.

Alasan mendatangi advokat spesialis hukum keluarga di Jeonju

Klien yang mendatangi advokat spesialis hukum keluarga di Jeonju telah bercerai dari mantan suaminya 1 tahun sebelumnya dan sejak perceraian sama sekali belum menerima biaya pemeliharaan anak yang telah ditetapkan saat itu.


Klien memutuskan untuk memperoleh bantuan advokat spesialis hukum keluarga agar dapat menerima biaya pemeliharaan anak, lalu mendatangi advokat spesialis hukum keluarga di Jeonju dari Firma Hukum Daeryun.

Peraturan mengenai biaya pemeliharaan anak yang dijelaskan oleh advokat spesialis hukum keluarga di Jeonju dari Daeryun

Kewajiban dan hak atas pembayaran biaya pemeliharaan anak: Orang tua yang benar-benar mengasuh anak di bawah umur atau perwakilan hukumnya memiliki hak berdasarkan hukum untuk menuntut pembayaran biaya pemeliharaan anak kepada pihak yang berkewajiban membayarnya.


■ Pasal 837 Undang-Undang Hukum Perdata Korea Selatan (Perceraian dan Tanggung Jawab atas Pengasuhan Anak)


① Para pihak menetapkan hal-hal mengenai pengasuhan anak melalui kesepakatan.
② Kesepakatan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 harus mencakup hal-hal berikut.


1. Penetapan pihak yang mengasuh anak
2. Penanggungan biaya pengasuhan anak
3. Pelaksanaan hak untuk bertemu anak serta tata caranya


③ Apabila kesepakatan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 bertentangan dengan kesejahteraan anak, pengadilan keluarga memerintahkan perbaikan atau, atas kewenangannya sendiri, menetapkan hal-hal yang diperlukan untuk pengasuhan dengan mempertimbangkan kehendak dan usia anak, keadaan harta kekayaan orang tua, serta keadaan lainnya.


④ Apabila kesepakatan mengenai pengasuhan tidak tercapai atau tidak dapat dilakukan, pengadilan keluarga menetapkan hal tersebut atas kewenangannya sendiri atau berdasarkan tuntutan salah satu pihak. Dalam hal ini, pengadilan keluarga harus mempertimbangkan keadaan sebagaimana dimaksud pada ayat 3.


⑤ Apabila dianggap perlu demi kesejahteraan anak, pengadilan keluarga dapat mengubah hal-hal mengenai pengasuhan anak atau menjatuhkan tindakan lain yang sesuai berdasarkan tuntutan ayah, ibu, anak, atau Jaksa (penuntut umum) Korea Selatan maupun atas kewenangannya sendiri.


⑥ Ketentuan pada ayat 3 sampai dengan ayat 5 tidak mengubah hak dan kewajiban orang tua selain yang berkaitan dengan pengasuhan anak.


Orang tua bertanggung jawab mengasuh anak secara bersama-sama dan, pada prinsipnya, biaya pengasuhan juga harus ditanggung bersama oleh kedua orang tua.

Namun, apabila karena keadaan tertentu hanya salah satu orang tua yang mengasuh anak, pihak yang mengasuh dapat menuntut pihak lainnya untuk menanggung bagian yang wajar dari biaya pemeliharaan anak saat ini dan pada masa mendatang.

Tindakan sanksi akibat tidak dibayarnya biaya pemeliharaan anak yang dijelaskan oleh advokat spesialis hukum keluarga di Jeonju

■ Pengenaan denda administratif


Apabila pihak yang berkewajiban memotong pajak penghasilan melanggar perintah pembayaran langsung biaya pemeliharaan anak tanpa alasan yang sah, atau pihak yang berkewajiban membayar biaya pemeliharaan anak melanggar perintah penyediaan jaminan atau perintah pelaksanaan pembayaran biaya pemeliharaan anak tanpa alasan yang sah, pengadilan keluarga yang menerbitkan perintah tersebut dapat mengenakan denda administratif paling banyak 10 juta won Korea Selatan melalui penetapan atas kewenangannya sendiri atau berdasarkan permohonan pemegang hak.

■ Perintah penahanan koersif


Apabila biaya pemeliharaan anak tidak dibayar selama 3 periode atau lebih tanpa alasan yang sah meskipun telah diterbitkan perintah pelaksanaan pembayaran, pengadilan keluarga dapat, berdasarkan permohonan pihak yang berhak atas biaya pemeliharaan anak, memerintahkan penahanan koersif terhadap pihak yang berkewajiban sampai kewajibannya dipenuhi, untuk jangka waktu paling lama 30 hari.


Selain itu, apabila seseorang yang telah menerima perintah pembayaran biaya pemeliharaan anak secara sekaligus tidak memenuhi kewajibannya dalam waktu 30 hari tanpa alasan yang sah, pengadilan keluarga dapat, berdasarkan permohonan pihak yang berhak atas biaya pemeliharaan anak, memerintahkan penahanan koersif terhadap pihak yang berkewajiban sampai kewajibannya dipenuhi, untuk jangka waktu paling lama 30 hari.

■ Apabila perintah pengadilan tidak dilaksanakan


Apabila pihak yang berkewajiban membayar biaya pemeliharaan anak tetap tidak melaksanakan kewajibannya setelah menerima penetapan perintah penahanan koersif, pihak tersebut dapat dikenai tindakan berupa penangguhan SIM, larangan meninggalkan negara, dan pengungkapan identitas kepada publik.

2. Bantuan advokat spesialis hukum keluarga di Jeonju

Advokat spesialis hukum keluarga di Jeonju dari Daeryun berkonsultasi secara mendalam dengan klien untuk memenangkan perkara keluarga di Jeonju.

Advokat spesialis hukum keluarga di Jeonju menegaskan bahwa pembayaran tidak dilakukan meskipun telah ada kesepakatan dalam risalah kewajiban biaya pemeliharaan anak

Advokat spesialis hukum keluarga di Jeonju dari Firma Hukum Daeryun menyatakan bahwa klien dan mantan suaminya telah menyepakati seluruh hal terkait biaya pemeliharaan anak pada saat perceraian berdasarkan kesepakatan, tetapi mantan suami tidak pernah membayarnya sejak perceraian. Advokat tersebut menegaskan bahwa mantan suami telah mengabaikan kewajiban yang seharusnya dilaksanakannya.


Untuk membuktikan hal tersebut, advokat spesialis hukum keluarga di Jeonju dari Daeryun mengajukan risalah kewajiban biaya pemeliharaan anak yang dibuat pada saat perceraian berdasarkan kesepakatan sebagai alat bukti.

Advokat spesialis hukum keluarga di Jeonju menegaskan kesulitan ekonomi klien

Advokat spesialis hukum keluarga di Jeonju menyatakan bahwa klien mengalami kesulitan ekonomi karena mantan suaminya tidak memberikan biaya pemeliharaan anak.


Advokat spesialis hukum keluarga di Jeonju menegaskan bahwa mantan suami tidak melaksanakan kewajibannya meskipun berkewajiban membayar biaya pemeliharaan anak.


Dalam perkara keluarga di Jeonju, advokat spesialis hukum keluarga di Jeonju dari Firma Hukum Daeryun menghitung dan menuntut seluruh biaya pemeliharaan anak yang belum diterima selama ini.

3. Menang dalam tuntutan biaya pemeliharaan anak dengan bantuan advokat spesialis hukum keluarga di Jeonju dari Daeryun

Berdasarkan pembuktian objektif oleh advokat spesialis hukum keluarga di Jeonju dari Daeryun, pengadilan memerintahkan mantan suami dalam perkara keluarga di Jeonju untuk membayar biaya pemeliharaan anak yang belum dibayar dalam waktu 1 bulan.

Saat Anda memerlukan bantuan advokat spesialis hukum keluarga di Jeonju dari Daeryun

Biaya pemeliharaan anak yang telah disepakati setelah perceraian sering kali tidak dibayarkan.


Dalam keadaan seperti ini, bantuan advokat spesialis hukum keluarga diperlukan untuk mengajukan gugatan biaya pemeliharaan anak.


Komunikasi yang erat merupakan hal terpenting dalam perkara keluarga untuk menuntut biaya pemeliharaan anak.


Sejak konsultasi awal, advokat spesialis hukum keluarga dari Firma Hukum Daeryun berpartisipasi secara langsung untuk memahami secara tepat keinginan klien dan memberikan bantuan.


Jika Anda memerlukan bantuan advokat spesialis hukum keluarga akibat tidak dibayarnya biaya pemeliharaan anak, advokat spesialis hukum keluarga di Jeonju dari Firma Hukum Daeryun akan memberikan bantuan yang optimal berdasarkan berbagai kasus yang berhasil ditangani.

[전주가사전문변호사 승소 사례] 대륜 전주가사전문변호사, 미지급 양육비 청구 성공

Konten ini didasarkan pada studi kasus nyata Firma Hukum Daeryun dengan beberapa penyesuaian, dan hak ciptanya milik firma kami.
Reproduksi, penggandaan, atau distribusi tanpa izin dan pelanggaran hak cipta lainnya dapat dikenai tindakan hukum berdasarkan peraturan yang berlaku.

Informasi Terkait
Background

Daeryun's Key Strengths

Daeryun's exclusive AI · IT
litigation strategies
Over 240
key members
1,200+ cases
handled monthly

* January 2026 Bar Association Transit Permit Issuance Criteria

*Mematuhi Pasal 4 Peraturan Periklanan Asosiasi Pengacara Korea Paragraph 1

Pengacara
Reservasi konsultasi hukum

Semua konsultasi dilakukan oleh pengacara spesialis setelah meninjau perkara. Konsultasi dilaksanakan dengan sistem reservasi untuk memastikan proses yang profesional.Kami menganjurkan Anda membuat reservasi konsultasi lebih awal, dan meminta kepatuhan terhadap waktu yang dijadwalkan. Kami akan berupaya sebaik mungkin untuk memberikan konsultasi yang memuaskan.

Telepon
konsultasi 1800-7905

Tersedia 24/7, 365 hari
untuk permintaan konsultasi

Reservasi telepon

KakaoTalk
konsultasi

Kanal KakaoTalk

Pengacara Firma Hukum Daeryun

Reservasi KakaoTalk

Daring
konsultasi

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan.

Reservasi daring
Menu Cepat

KakaoTalk