Latar belakang judul halaman (versi PC)Latar belakang judul halaman (versi seluler)

Kisah Sukses

Ganti rugi

[Kasus kemenangan pengacara ganti rugi di Gangnam] Pengacara ganti rugi di Gangnam, dikabulkannya seluruh kerugian penipuan sebesar 100 juta won

Klien yang mendatangi pengacara ganti rugi di Gangnam mengalami kerugian sebesar 100 juta won akibat penipuan yang dilakukan oleh tergugat, sehingga memutuskan untuk mengajukan gugatan ganti rugi. Dengan bantuan pengacara ganti rugi di Gangnam, klien berhasil memperoleh dikabulkannya seluruh jumlah kerugian.

CONTENTS
  • 1. Latar belakang mendatangi pengacara ganti rugi di Gangnam
    • - Pengacara di Gangnam memahami perkara untuk gugatan ganti rugi
  • 2. Pengacara ganti rugi di Gangnam, hal-hal bantuan untuk gugatan ganti rugi
    • - Pengacara ganti rugi Daeryun di Gangnam mendalilkan kerugian setara uang yang ditipu serta bunga keterlambatan
    • - Pengacara ganti rugi Daeryun di Gangnam juga mendalilkan kerugian batin akibat gugatan ganti rugi
  • 3. Dengan bantuan pengacara ganti rugi di Gangnam, seluruh ganti rugi dikabulkan
    • - Jika membutuhkan gugatan ganti rugi di Gangnam, kepada pengacara ganti rugi Daeryun di Gangnam

1. Latar belakang mendatangi pengacara ganti rugi di Gangnam

Klien yang mendatangi pengacara ganti rugi di Gangnam selama satu tahun menyerahkan uang mencapai 100 juta won kepada tergugat dengan dalih dana investasi, tetapi tidak dapat memperoleh pengembaliannya, sehingga memutuskan untuk mengajukan gugatan ganti rugi tersebut.

Pengacara di Gangnam memahami perkara untuk gugatan ganti rugi

Perkara klien yang mendatangi pengacara ganti rugi Daeryun di Gangnam adalah sebagai berikut.


Klien dan tergugat merupakan rekan kerja.


Tergugat mengaku sedang menghadapi keadaan mendesak dan berjanji akan melunasinya dalam waktu tiga bulan, lalu meminjam 12 juta won.


Tergugat berkata, ‘Terima kasih telah meminjamkan uang di saat mendesak; khusus untukmu saja aku akan memberitahukan metode investasi yang pasti untuk menghasilkan uang,’ lalu membuat klien bahkan mengambil pinjaman dan menerima tambahan uang sebesar 10 juta won.


Setelah itu, tergugat mengirim sekitar 2 juta won untuk melunasi sebagian uang pinjaman sehingga memperoleh kepercayaan klien.


Namun setelah itu, tergugat memeras tambahan 56 juta won dengan mengatakan berbagai hal, seperti ‘uang yang diinvestasikan harus diubah menjadi bentuk obligasi atas unjuk’ dan ‘undang-undang terkait bunga telah berubah’.


Selama satu tahun, klien yang telah menyerahkan sekitar uang pinjaman sebesar 100 juta won kepada tergugat meminta agar utang tersebut dilunasi, tetapi tidak menerima pengembaliannya.


Oleh karena itu, klien memutuskan untuk mengajukan gugatan ganti rugi dan mendatangi pengacara ganti rugi Daeryun di Gangnam.

Peraturan perundang-undangan terkait penipuan dan uang pinjaman yang dijelaskan pengacara ganti rugi di Gangnam

■ Apa itu tindak pidana penipuan?
Tindak pidana penipuan adalah keseluruhan tindak pidana yang dilakukan dengan menipu (memperdaya) seseorang dan memanfaatkan kekeliruan kehendak pihak lawan untuk memperoleh penyerahan benda atau keuntungan harta lainnya. Tindak pidana ini merupakan salah satu kejahatan harta yang khas dan dalam kehidupan sehari-hari umumnya muncul dalam bentuk penipuan keuangan melalui telepon atau layanan pesan serta penipuan asuransi.

-Pasal 347 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan (penipuan)
1) Barang siapa menipu seseorang untuk memperoleh penyerahan benda atau memperoleh keuntungan harta akan dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun atau pidana denda paling banyak 20 juta won.
2) Ketentuan pidana yang sama dengan ayat sebelumnya juga berlaku apabila seseorang, dengan cara sebagaimana dimaksud pada ayat sebelumnya, membuat pihak ketiga memperoleh penyerahan benda atau memperoleh keuntungan harta.

■ Apa dasar hukum gugatan uang pinjaman?


-Pasal 598 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Korea Selatan (pengertian perjanjian pinjam meminjam)
Perjanjian pinjam meminjam memperoleh keabsahannya ketika salah satu pihak berjanji untuk mengalihkan hak milik atas uang atau benda pengganti lainnya kepada pihak lawan, dan pihak lawan berjanji untuk mengembalikan benda dengan jenis, kualitas, dan jumlah yang sama.


-Pasal 390 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Korea Selatan (wanprestasi dan ganti rugi)
Apabila debitur tidak melaksanakan pemenuhan sesuai dengan isi kewajibannya, kreditor dapat menuntut ganti rugi. Namun, hal itu tidak berlaku apabila pemenuhan menjadi tidak mungkin dilaksanakan tanpa adanya kesengajaan atau kelalaian debitur.


-Pasal 393 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Korea Selatan (ruang lingkup ganti rugi)
① Ganti rugi akibat wanprestasi dibatasi hanya pada kerugian yang bersifat umum.
② Kerugian yang timbul karena keadaan khusus hanya menjadi tanggung jawab ganti rugi apabila debitur mengetahui atau seharusnya dapat mengetahui keadaan tersebut.

2. Pengacara ganti rugi di Gangnam, hal-hal bantuan untuk gugatan ganti rugi

Pengacara ganti rugi di Gangnam secara konkret mempelajari tren penanganan perkara serupa demi kemenangan perkara klien, lalu mempersiapkan gugatan ganti rugi di Gangnam tersebut.

Pengacara ganti rugi Daeryun di Gangnam mendalilkan kerugian setara uang yang ditipu serta bunga keterlambatan

Tergugat membuat klien mentransfer sejumlah uang dengan dalih dana investasi atau berbagai biaya untuk menarik kembali dana investasi tersebut.


Perbuatan ini merupakan tindakan yang tergolong tindak pidana penipuan.


pengacara ganti rugi Daeryun di Gangnam mendalilkan ganti rugi atas uang yang dirampas tergugat dengan menipu klien menggunakan berbagai dalih, seperti dana investasi fiktif, pembelian obligasi, undang-undang terkait bunga, dan biaya penunjukan pengacara.

Pengacara ganti rugi Daeryun di Gangnam juga mendalilkan kerugian batin akibat gugatan ganti rugi

Pengacara ganti rugi Daeryun di Gangnam, berdasarkan ketentuan Pasal 751 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Korea Selatan yang menyatakan ‘barang siapa merugikan tubuh, kebebasan, atau kehormatan orang lain atau menimbulkan penderitaan batin lainnya bertanggung jawab untuk mengganti kerugian selain kerugian harta,’ juga mendalilkan penderitaan batin yang dialami klien selama mempersiapkan gugatan ganti rugi tersebut.


Tergugat berbicara seolah-olah memiliki pengetahuan keuangan yang luas untuk memperoleh kepercayaan klien, lalu membuat klien bahkan mengambil pinjaman dan menerima sejumlah besar uang.

Klien terus-menerus mengalami stres karena kekhawatiran akan kemungkinan menarik kembali dana investasinya.


Setelah menyadari kenyataan bahwa dirinya telah ditipu oleh tergugat, klien mengalami guncangan dan penderitaan batin yang luar biasa.


Bahkan, klien didiagnosis mengalami depresi dan insomnia non-organik akibat stres akut serta sedang menjalani perawatan kejiwaan.


pengacara ganti rugi Daeryun di Gangnam juga turut mendalilkan kerugian batin klien dalam gugatan ganti rugi.

3. Dengan bantuan pengacara ganti rugi di Gangnam, seluruh ganti rugi dikabulkan

Dengan menerima dalil pengacara ganti rugi Daeryun di Gangnam, pengadilan menjatuhkan putusan yang menyatakan ‘tergugat wajib membayar seluruh jumlah uang atas kerugian yang dialami kepada penggugat.’


Melalui gugatan ganti rugi di Gangnam, klien memperoleh pengembalian uang pinjaman sekaligus kompensasi atas guncangan batin.

Jika membutuhkan gugatan ganti rugi di Gangnam, kepada pengacara ganti rugi Daeryun di Gangnam

Ganti rugi: dalam gugatan seperti ini, pembuktian hubungan sebab akibat atas ada atau tidaknya kelalaian sangatlah penting.


Pengacara ganti rugi Daeryun di Gangnam mempelajari secara cermat serta membuktikan duduk perkara, dan memberikan bantuan dalam gugatan ganti rugi di Gangnam.


Apabila Anda membutuhkan gugatan karena situasi seperti di atas, silakan mendatangi Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas), yakni pengacara ganti rugi di Gangnam.

[강남손해배상변호사 승소 사례] 대륜 강남손해배상변호사, 1억 원의 사기 피해금 전액 인용

Konten ini didasarkan pada studi kasus nyata Firma Hukum Daeryun dengan beberapa penyesuaian, dan hak ciptanya milik firma kami.
Reproduksi, penggandaan, atau distribusi tanpa izin dan pelanggaran hak cipta lainnya dapat dikenai tindakan hukum berdasarkan peraturan yang berlaku.

Informasi Terkait
Background

Daeryun's Key Strengths

Daeryun's exclusive AI · IT
litigation strategies
Over 240
key members
1,200+ cases
handled monthly

* January 2026 Bar Association Transit Permit Issuance Criteria

*Mematuhi Pasal 4 Peraturan Periklanan Asosiasi Pengacara Korea Paragraph 1

Pengacara
Reservasi konsultasi hukum

Semua konsultasi dilakukan oleh pengacara spesialis setelah meninjau perkara. Konsultasi dilaksanakan dengan sistem reservasi untuk memastikan proses yang profesional.Kami menganjurkan Anda membuat reservasi konsultasi lebih awal, dan meminta kepatuhan terhadap waktu yang dijadwalkan. Kami akan berupaya sebaik mungkin untuk memberikan konsultasi yang memuaskan.

Telepon
konsultasi 1800-7905

Tersedia 24/7, 365 hari
untuk permintaan konsultasi

Reservasi telepon

KakaoTalk
konsultasi

Kanal KakaoTalk

Pengacara Firma Hukum Daeryun

Reservasi KakaoTalk

Daring
konsultasi

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan.

Reservasi daring
Menu Cepat

KakaoTalk